Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi sebab Tak Terima Ditegur Urusan Parkir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– AF, keluarga pasien yang menganiaya satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi berinisial S melakukan aksinya karena tak terima ditegur korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku yang masih berstatus saksi ini memarkirkan mobil di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
AF memarkirkan mobil tidak pada posisi yang tepat sehingga mengganggu jalan. Sebagai petugas keamanan, S menegur pelaku dan memberikan pengertian.
“Namun terlapor marah. Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
“Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban. Bahkan, menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala,” ujar Ade Ary.
Akibat peristiwa ini, S sempat pingsan dan tidak sadarkan diri.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.
“Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam.
Sementara itu, kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU).
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Subadria, Sabtu.
Setelah peristiwa ini, istri korban berinisial RI (30) membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Polisi pun telah menggelar olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana.
Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan.
“Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dengan keputusan, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Ade Ary.
Oleh karena itu, polisi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap RI, AF, dan Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.
“Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas dia.
Pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga menyebutkan, korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025).
Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi.
Pihaknya juga tidak menolerasi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga. Namun pihak manajemen RS Mitra Keluarga tidak memerinci perihal kronologi dan kapan peristiwa tersebut terjadi.
“Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata pihak RS.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi sebab Tak Terima Ditegur Urusan Parkir Megapolitan 5 April 2025
/data/photo/2025/04/05/67f0c288b6f7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)