Keluarga Korban Kecelakaan di Lenteng Agung Kecewa Pihak Perusahaan Tak Minta Maaf Megapolitan 15 Juli 2025

Keluarga Korban Kecelakaan di Lenteng Agung Kecewa Pihak Perusahaan Tak Minta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juli 2025

Keluarga Korban Kecelakaan di Lenteng Agung Kecewa Pihak Perusahaan Tak Minta Maaf
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Keluarga korban
kecelakaan
truk molen di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ucu Julaeha (61), mengaku kecewa dan tidak puas setelah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dari truk molen tersebut.
“Kami kecewa, karena rasa empati mereka ke keluarga korban tidak ada sama sekali,” kata Gardhika, anak korban, kepada
Kompas.com
, Selasa (15/7/2025).
Menurut Gardhika, pihak perusahaan langsung menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp 40 juta saat proses mediasi.
“Mereka ketemu dengan keluarga korban saja tanpa mengucapkan minta maaf ataupun berbelasungkawa, langsung mau menyelesaikan dengan uang dan tutup perkara,” ungkapnya.
Gardhika menegaskan bahwa sejak awal keluarganya tidak membahas soal uang ganti rugi.
Yang mereka harapkan hanyalah tanggung jawab dari pihak perusahaan pemilik truk.
“Pihak keluarga belum membicarakan soal ganti rugi, karena pada mediasi awal mereka menemui kita tanpa meminta maaf,” kata Gardhika.
Bahkan, sebelumnya salah satu perusahaan yang turut terlibat sempat membantah bahwa Ucu terseret sejauh 100 meter sebagaimana yang disebutkan Gardhika.
Padahal, kata Gardhika, klaim tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian setelah terjadi kecelakaan.
Saat ini, Gardhika tidak lagi terlalu memperhatikan tanggapan dari perusahaan lain yang turut terlibat karena perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai penyedia karyawan
outsourcing
.
Proses mediasi selanjutnya masih berlangsung bersama perusahaan pemilik truk. Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Kantor Peradi Bersatu, Jakarta Pusat.
Jika proses mediasi tidak membuahkan hasil yang diharapkan, Gardhika bersama kuasa hukum ibunya siap untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
Ia tidak mau perusahaan menutup perkara begitu saja dengan kompensasi saat ibunya sudah tidak bisa berjalan lagi.
“Korban kehilangan kedua kakinya karena kelalaian fatal, sehingga pelaku dan pihak yang seharusnya bertanggung jawab, tidak bisa cuci tangan begitu saja,” tegas Gardhika.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Ucu Julaeha (61) mengalami kecelakaan di depan Toko Buku Leksika, Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).
Ia tersenggol sebuah truk mixer kemudian terjatuh. Kaki dan sepeda motornya tersangkut di kolong truk dan ia terseret sejauh 100 meter.
“Saya merasa diseruduk oleh truk molen dari belakang, lalu motor saya oleng dan tidak bisa dikendalikan, kemudian saya jatuh,” ungkap Ucu dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Akibatnya, Ucu harus kehilangan kedua kakinya. Malam itu juga, kaki Ucu diamputasi.
Anaknya, Gardhika, terus mengupayakan keadilan untuknya. Melalui media sosial instagramnya, Gardhika membagikan cerita Ucu.
Ia mengajak warganet untuk ikut mengawal kasus ini agar pihak perusahaan dapat mempertanggung jawabkan kejadian ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.