Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta Regional 12 Januari 2025

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Januari 2025

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Keluarga korban dugaan
penganiayaan
di Semarang menolak berdamai dengan pelaku yang diduga anggota
Satlantas Polrestabes Yogyakarta
.
Rencananya, keluarga akan mengembalikan uang duka sebesar Rp 25 juta kepada pelaku.
Korban merupakan sopir bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dia meninggal setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga polisi pada September 2024.
Adik korban, Tocahyo (34), memastikan “uang duka” itu akan dikembalikan kepada Satlantas Polrestabes Yogyakarta.
“Uang Rp 25 juta itu yang menerima istri Darso, dikasihkan ke saya. Karena saya tidak mau menerima itu, istri Darso juga tidak mau, langsung dikasihkan ke saya. Uang Rp 25 juta itu maksudnya saya kembalikan, tidak mau menerima,” ujar Tocahyo melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/1/2025).
Semula, keluarganya diajak mediasi dengan pelaku dan diminta berdamai.
Namun, mereka memilih menuruti wasiat korban yang berpesan untuk menuntut keadilan untuknya.
Akhirnya, keluarga melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah Jateng pada Jumat (10/1/2025).
“Di rumah (setelah dianiaya dan masih hidup), dia (korban) bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya itu. Di sini saya tegaskan, kami mau menuntut keadilan. Keluarga tidak mau damai. Maunya keadilan, sesuai amanat almarhum,” tegas dia.
Menurut pengakuan istri korban, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) pukul 06.00 WIB, ada tiga orang tamu yang disangka teman Darso mendatangi rumahnya.
Darso dibangunkan dari tidur untuk menemui tamu itu. Saat ditinggal mencuci pakaian, suaminya sudah tidak ada.
Kemudian, sekitar jam 08.00 WIB, Ketua RT mendatangi dengan tamu tadi yang mengaku polisi dan dia mengatakan bahwa Darso berada di rumah sakit.
Padahal, saat meninggalkan rumah, Darso dalam kondisi sehat.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, telah melaporkan kejadian yang menimpa Darso ke Polda Jateng.
Dia membawa bukti berupa foto korban serta saksi yang merupakan adik korban dan istri korban selaku pelapor.
“Kami akan susulkan bukti lain, termasuk hasil rontgen yang menurut keterangan dokter, ring di jantung korban sempat bergeser. Korban sakit jantung, tetapi itu nanti biar penyidik yang mendalami,” tutur Antoni.
Menurut istri korban, ada luka lebam di wajah. Sebelum meninggal, korban juga bercerita bahwa dada dan perutnya sakit.
Darso sempat bercerita kepada adiknya bahwa dia dipukuli di sekitar perut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.