Jakarta, CNN Indonesia —
Keluarga Mary Jane Fiesta Veloso disebut menyimpan rasa khawatir ketika terpidana kasus penyelundupan narkoba itu benar-benar dipindah dari tahanan di Indonesia ke negara asalnya, Filipina.
Joanna Concepcion dari Migrante Internasional atau organisasi asal Filipina yang mengadvokasi hak-hak pekerja migran menuturkan, Celia Veloso, ibunda Mary Jane sempat menyampaikan kekhawatiran itu kepada dirinya.
Celia khawatir karena membandingkan kondisi penjara di Filipina dan Indonesia, tepatnya di Yogyakarta, yang menjadi tempat Mary Jane menjalani masa tahanan selama ini.
“Yang dikhawatirkan adalah bagaimana nanti Mary Jane akan diperlakukan ketika tiba di Filipina karena menurut keluarga Mary Jane kondisi mereka di Lapas Yogyakarta itu sebenarnya sangat baik,” kata Joanna dalam jumpa pers daring yang diselenggarakan oleh Human Right Working Group (HRWG) Indonesia dan Beranda Migran, Selasa (26/11).
Kata Joanna, keluarga mempertanyakan apakah nantinya Mary Jane akan ditempatkan di penjara reguler bersama narapidana lain ketika telah berhasil dipindah ke Filipina.
“Itu kemudian yang menjadi concern dari keluarga Mary Jane, karena kalau Mary Jane dipindahkan ke penjara reguler maka akan bahaya juga bagi Mary Jane,” tutur Joanna.
Lagipula, menurut Joanna, pihak keluarga juga belum mendapat informasi lebih lanjut terkait pemindahan Mary Jane sejak Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mengumumkannya lewat Instagram pribadinya.
“Sampai hari ini kami belum menerima informasi apapun terkait perkembangan dari pemulangan Mary Jane,” kata Joanna.
“Pertanyaan pertama kami adalah kapan akan dikembalikan dan fasilitas apa yang disediakan oleh pemerintah Filipina bagi Mary Jane ketika dia benar-benar balik ke Filipina,” lanjut dia.
Terlepas dari itu, baik pihak keluarga maupun Migrante Internasional meyakini jika wacana kepulangan ini adalah satu langkah positif dalam upaya pembebasan Mary Jane yang disebutnya sebagai korban human trafficking alias perdagangan manusia.
“Kami ingin mendorong lagi kepada pemerintah untuk dapat memperlancar proses pemulangan Mary Jane agar berlangsung aman dan lancar. Kami juga ingin menggarisbawahi bahwa yang terjadi pada Mary Jane ini adalah bentuk pelanggaran humanitarian,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah RI yang kini dipimpin Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana pemindahan napi narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Mary Jane yang ditangkap 2010 silam karena kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin telah divonis hukuman mati di RI, dan akan menyelesaikan sisa hukumannya di Filipina.
Pada 2015 silam, dia sebetulnya akan dieksekusi bersamaan dengan napi Bali Nine, namun ditunda pada menit-menit akhir.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan “transfer of prisoner” atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.
“Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Yusril menyebut Mary Jane kemungkinan besar akan lolos dari hukuman mati apabila ada grasi yang diberikan Presiden Filipina.
(kum/bac)
[Gambas:Video CNN]