Keluarga: Kami Tak Pernah Mengemis ke Pemerintah Minta Delpedro Dibebaskan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Keluarga CEO Lokataru, Delpedro Marhaen mengaku tak pernah mengemis ke pemerintah untuk meminta dibebaskan dari penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi akhir Agustus 2025.
Hal tersebut dikatakan kakak Delpedro, Delpiero Hegelian saat menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
“Dan sekali lagi kami tidak pernah mengemis kepada pemerintah untuk Pedro dibebaskan, tapi kami menginginkan adanya keadilan seadil-adilnya,” ujar Delpiero.
Gugatan praperadilan ini ditempuh sebagai salah satu langkah hukum untuk menggugurkan status tersangka Delpedro.
“Ini adalah bukti konkrit bahwa Delpedro telah gentleman untuk melakukan proses hukum,” kata dia.
Sebagai bentuk dukungan, Delpiero bersama ibundanya menghadiri sidang gugatan praperadilan ini.
“Sebenarnya ini sebuah sikap dari kami keluarga dan dari Pedro bahwa kami ingin mengikuti seluruh proses hukum,” ucap Delpiero.
Dia berharap pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya menghadiri sidang kali ini agar gugatan praperadilan ini bisa berjalan.
“Jadi, hari ini juga kami menunggu
gentleman
-nya pihak kepolisian untuk hadir dalam praperadilan,” ujar dia.
Sebelumnya, TAUD mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat.
Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan ditahan di Polda Metro Jayat usai ditetapkan sebagai tersangka penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
Diketahui, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial. Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
“Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Keluarga: Kami Tak Pernah Mengemis ke Pemerintah Minta Delpedro Dibebaskan Megapolitan 17 Oktober 2025
/data/photo/2025/09/17/68ca78071895e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)