Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak keluarga korban polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, sedang mempertimbangkan melaporkan Kombes Pol Irwan yang baru dimutasi Mabes Polri dari Kaporestabes Semarang ke STIK Lemdiklat Polri.
Sejak peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang pada November lalu, Irwan terseret ke dalam polemik. Pasalnya, Irwan selaku Kapolrestabes Semarang kala itu merilis langkah anggotanya, personel Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin melakukan penembakan karena terancam saat membubarkan tawuran.
Irwan pun menyebut korban tewas yakni siswa SMKN 4 Semarang almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) sebagai pelaku tawuran atau gangster/kreak.
Kakek sekaligus juru bicara keluarga Gamma, Subambang mengatakan akan berkoordinasi dengan para ahli untuk kemudian melaporkan Irwan ke Propam di Mabes Polri.
“Nunggu fix-nya, mencari info kepada ahli ITE ini apakah keterangan kapolrestabes itu keterangan dapat dilaporkan tidak. Kita harus hati-hati, harus hati-hati supaya tidak salah,” kata dia, Senin (30/12) lalu seperti dikutip dari detikJateng.
Sementara itu di lokasi rekonstruksi kasus polisi tembak siswa SMK pada Senin lalu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin ‘Petir’ menyatakan pihaknya menyambut langkah Mabes Polri memutasi Kombes Irwan dari jabatan Kapolrestabes Semarang.
Irwan yang telah dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri lewat Surat Telegram bernomor ST 2776/XII/Kep/2024 itu.
Namun, Zaenal mengatakan Polri seharusnya mengevaluasi Irwan terkait langkahnya ‘mencoba melindungi’ Aipda Robig dari tindakan menembak Gamma dan kawan-kawannya.
Menurutnya, tindakan Irwan yang mendatangi keluarga Gamma Senin (25/11) usai Gamma meninggal akibat ditembak Robig itu hal yang salah dan harus dievaluasi.
“Setelah (Gamma) meninggal dunia, dia (Irwan) mendatangi keluarga bersama seorang oknum wartawan supaya masalah ini tidak dibesar-besarkan dan diikhlaskan,” ujar Zaenal.
“Kalau diikhlaskan kan agar pidananya berkurang, mungkin tidak akan dipecat itu pelakunya. Menurut saya, perilaku dari Kapolrestabes Kombes Irwan itu tidak benar,” lanjutnya.
Personel kepolisian mengukur jarak tembak pelaku penembak pelajar hingga tewas, Aipda Robig Zainudin (kanan) saat memperagakan adegan penembakan pelajar dalam rekonstruksi kasus di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Ia mewakili keluarga Gamma sebelumnya sudah menyampaikan tuntutan ke Polri untuk mencopot Irwan Anwar dari jabatannya. Menurutnya, dengan Irwan sudah tak bisa lagi menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang agar penanganan kasus Gamma lebih transparan.
“Pantaslah kalau dia dicopot atau digeser, yang penting kami minta jangan sampai menjadi Kapolrestabes lagi,” tegasnya.
Kendati telah digeser ke STIK, pihaknya mengaku akan tetap melaporkan Irwan atas tindakannya.
“Karena ketidakprofesionalitasannya itu kan perlu dilaporkan oleh Propam, walaupun dia sudah dilepas jabatannya dari Kapolrestabes,” tegasnya.
“Supaya polisi ke depan itu lebih hati-hati, lebih profesional, kan harus diluruskan. Kalau kerja yang benar, yang benar atau tidak itu nanti ya di Div Propam,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto, membantah mutasi Irwan merupakan imbas dari kasus tersebut. Dia menyatakan Mutasi pamen hanya merupakan penyegaran di tubuh Polri.
“(Imbas kasus penembakan?) Tidak. Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran. Tour of duty, tour of area, itu dalam satu organisasi adalah hal yang wajar untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja personel maupun organisasi, dan hal itu juga termasuk pengembangan karir yang bersangkutan,” jelasnya pada Senin lalu.
Sebagai informasi, Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait penembakan yang menyebabkan Gamma tewas. Robig telah mengajukan banding atas sanksi pemecatan tersebut.
Kemudian dia juga diproses pidana umum setelah dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berkas penyidikan Robig pun sudah dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke kejaksaan.
Dalam kasus ini sebelumnya Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang sebelumnya menyatakan anggotanya yang dalam perjalanan pulang dinas bermaksud melerai tawuran yang diikuti korban. Dia mengklaim polisi tersebut sempat melepas tembakan peringatan karena diserang senjata tajam oleh korban.
Namun, berdasarkan keterangan Bidpropam Polda Jateng aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Kemudian dalam rekaman CCTV yang didapatkan keluarga korban terlihat diduga tak ada langkah tembakan peringatan dari tersangka.
Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
“Pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
“Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]