TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan nilai tambah industri kelapa sawit nasional melalui hilirisasi. Fokus kebijakan ini mencakup lima jalur utama yakni minyak goreng sawit, oleofood, oleokimia, fitonutrien dan biomassa atau biomaterial.
Satu terobosan terbaru Kemenperin adalah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN), yang berlangsung di Pabrik Kelapa Sawit Adolina, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diteken oleh Kemenperin, PalmCo dan KPGN.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan dalam masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa. Namun, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira.
“Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,” kata Putu dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025).
Untuk memastikan kelangsungan usaha gula merah sawit, terutama di skala Industri Kecil dan Menengah (IKM), Putu menyarankan agar petani memperkuat sistem manajemen usaha. Mulai dari manajemen sumber daya manusia, produksi, hingga pemasaran, semuanya harus dikelola secara efisien dan terstruktur.
“Langkah tersebut akan membantu petani dalam mengelola usaha mereka secara lebih efektif. Asalkan didukung oleh pelatihan dan pendampingan dari pengrajin berpengalaman. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” tambahnya.
Kemenperin juga mendorong pola kemitraan dengan membentuk kelembagaan yang menjembatani petani dan perajin gula merah sawit. Melalui kemitraan ini, petani dapat menyediakan bahan baku langsung dari pohon sawit yang mereka miliki.
Adapun investasi untuk memulai produksi nira dan gula merah sawit di lahan seluas satu hektar diperkirakan sebesar Rp 25 juta.
Berdasarkan survei, Putu menjelaskan proses penderesan nira dilakukan bertahap, dengan hasil rata-rata mencapai 6,8 liter per batang. Dimana per hari terbagi antara 2,7 liter di pagi hari dan 4,5 liter di sore hari. Masa penderesan biasanya berlangsung antara 1,5 hingga 2 bulan.
Jika petani melakukan sendiri proses penderesan dan pengolahan nira, mereka dapat menghasilkan keuntungan bersih antara Rp 18 juta hingga Rp 25 juta.
Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal maupun nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Indonesia.