TRIBUNNEWS.COM – Aksi jual ginjal yang dilakukan kakak beradik asal Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, tak sia-sia.
Perjuangan dua remaja demi membebaskan ibundanya, Syafrida Yani, dari jeratan hukum itu pun berbuah manis.
Yani ditahan di Polres Tangerang Selatan atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan bahwa Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Pihak keluarga pun sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani.
Permohonan penangguhan penahanan pun dikabulkan oleh Polisi.
“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” kata Agil dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).
Agil memastikan bahwa kini, Yani sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” sebut Agil.
Terbaru, setelah kasus ini viral, berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya dilakukan mediasi dan pencabutan laporan terhadap Yani.
Polisi akhirnya mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025).
Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh masyarakat, kuasa hukum, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam mediasi itu, akhirnya disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Yani.
Setelah mediasi selesai, dokumen pencabutan laporan secara resmi diserahkan ke Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.
“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar dan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restoratif (Restorative Justice),” ungkap Agil, dilansir dari Kompas.com.
Dengan berakhirnya kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Duduk Perkara
Kasus ini viral setelah Farrel dan Nayaka melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong Yani, ibu mereka, yang ditahan polisi karena dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya.
Kakak beradik asal Tangsel itu akhirnya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunya.
“Ibu saya hanya penjual makanan rumahan dan hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya,” ujar Farrel, Kamis, dilansir dari WartaKotalive.com.
Saudara ayah Farrel dan Nayaka itu diketahui bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri dan menitipkan rumah supaya diurus.
Tetapi, petaka itu datang saat pemilik rumah marah karena Yani tidak bisa dihubungi.
Agar mudah berkomunikasi, pemilik rumah yang masih kerabat itu kemudian membelikan Yani sebuah ponsel.
Tak hanya ponsel, Syafrida juga diberikan uang Rp 10 juta untuk mengurus rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, rinciannya selalu dicatat ibu saya,” jelas Farrel.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu karena tidak tahan dengan makian dan kata-kata kasar yang dilontarkan terhadapnya.
Tak terima dengan sikap Yani, pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum, Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” sebut Farrel.
Yani sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan pemilik rumah.
Bahkan, ia juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.
“Ibu tetap saja ditahan di Polres Tangerang Selatan, padahal belum tentu salah,” ucap Farrel.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat menawarkan menjual ginjal mereka agar uangnya dapat digunakan untuk membebaskan ibu mereka.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya, hanya karena dia orang berada,” beber Farrel.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Kaget, Ini Cerita Farrel Mahardika dan Adiknya Nekat Jual Ginjal untuk Menolong Ibu Mereka
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)