Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

NTB, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB. Kedua tersangka yaitu IJU alias IJU dan MNI alias Acip. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam.

Berdasarkan pantauan, IJU dan Acip tiba di kantor Kejati NTB dan menjalani pemeriksaan tertutup di ruang pidana khusus (Pidsus). Sekitar pukul 14.50 Wita, IJU merupakan ketua DPW Partai Demokrat NTB digiring menuju mobil tahanan. Ia bungkam saat ditanya awak media.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan penahanan keduanya.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB, berinisial IJU dan MNI,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Zulkifli Said menjelaskan sebelum penetapan tersangka, penyidik melakukan pengesahan saksi, kemudian menaikkan status keduanya menjadi tersangka setelah seluruh unsur alat bukti terpenuhi.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka, akhirnya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tegasnya.

IJU dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kuripan, Lombok Barat, sementara Acip ditempatkan di Rutan Lombok Tengah. Keduanya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian atau penerimaan gratifikasi.

Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan menelusuri kemungkinan bukti tambahan.

Kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB disebut memiliki potensi melebar. Informasi internal Kejati menyebutkan bahwa penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

Penyidik memastikan penanganan kasus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk jika aliran dana mengarah pada pejabat aktif di pemerintahan maupun legislatif.

Dengan penahanan dua tersangka selama 20 hari, penyidik menargetkan pendalaman bukti tambahan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana ke pihak lain.

Skandal dana siluman DPRD NTB diprediksi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menyita perhatian publik hingga akhir tahun.