Kejati NTB Bicara Potensi Tersangka Baru Kasus Dana Siluman Usai Belasan Anggota DPRD Diperiksa

Kejati NTB Bicara Potensi Tersangka Baru Kasus Dana Siluman Usai Belasan Anggota DPRD Diperiksa

Pada Senin (1/12/2025) kemarin, Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa secara maraton 15 anggota DPRD lainnya terkait dugaan korupsi dana siluman.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, beberapa anggota DPRD hadir ke Kejati NTB sejak pukul 08.00 Wita. Mereka kemudian diarahkan ke ruangan Pidana Khusus, disusul anggota lainnya.

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Ali Usman yang hadir pemeriksan membenarkan dirinya dan beberapa orang lainnya diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terkait kasus gratifikasi ini.

“Ada beberapa orang tadi. Kita datang pagi sekitar pukul 08.00 Wita,” kata Ali kepada wartawan di ruang tunggu Kejati NTB.

Namun, Ali enggan membeberkan materi pertanyaan, termasuk apakah dirinya menerima gratifikasi tersebut atau tidak. Dia menyarankan agar bertanya langsung ke Kejaksaan.

“Tanya di atas (pihak kejaksaan),” ucap Ali Usman singkat.

Selain Ali, salah seorang anggota DPRD NTB, Sudirsyah juga menyampaikan hal yang sama dan mengakui bahwa mereka diperiksa terkait gratifikasi ini. Namun enggan membeberkan materi pemeriksaan.

“Tanya aja langsung nanti ya,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dana siluman ini telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD NTB. Mereka adalah Indra Jaya Usman alia IJU, Hamdan Kasim alias HK, dan Muhammad Nashib Ikroman alias MNI.