Kejanggalan Penghentian Penyidikan Dugaan Penyelewangan BBM Bersubsidi oleh Purnawirawan di Tuban
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com
– Penghentian penyidikan kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang melibatkan Mujiono di Polres Tuban memicu kontroversi di kalangan petani.
Pihak kepolisian beralasan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana karena BBM bersubsidi tersebut digunakan untuk kebutuhan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Beberapa pengurus HIPPA di Kecamatan Plumpang merasa terkejut dengan pernyataan polisi terkait kasus ini.
Ketua HIPPA Subur Makmur, Desa Klotok, Mashadi, mengungkapkan bahwa banyak pengurus HIPPA yang mempertanyakan identitas Mujiono, pemilik 1,5 ton BBM solar bersubsidi yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya juga kaget, siapa orangnya itu dan dari kelompok HIPPA mana, kok mengatasnamakan HIPPA di Kecamatan Plumpang,” kata Mashadi saat ditemui Kompas.com pada Sabtu (22/2/2025).
Mashadi menjelaskan bahwa para petani HIPPA di Kecamatan Plumpang biasanya membutuhkan BBM dalam jumlah besar menjelang masa tanam, yang terjadi sekitar bulan Mei dan September.
“Kalau Bulan Januari kemarin itu sudah masa panen dan musim penghujan. Jadi, tidak ada pembelian,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini banyak HIPPA di Kecamatan Plumpang yang telah beralih menggunakan panel listrik atau dinamo sebagai penggerak pompa air, sehingga kebutuhan BBM solar untuk mesin pompa air telah berkurang drastis.
Sutoko, Ketua HIPPA Sumber Makmur di Desa Sembungrejo, menambahkan bahwa penggunaan panel listrik telah mengurangi kebutuhan BBM untuk mesin pompa.
“Sejak pakai panel listrik itu kebutuhannya BBM sedikit sekali hanya untuk mesin kecil saja, tidak seperti dulu,” kata Sutoko kepada Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan BBM mesin kecil pompa, mereka memilih membeli dari tetangga yang menjual BBM eceran, karena prosedur dan persyaratan untuk membeli BBM bersubsidi secara kelembagaan bagi HIPPA masih sangat rumit.
Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Plumpang, Kunadi, menyatakan bahwa selama ini permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi banyak diajukan para petani. Tidak ada yang diajukan atas nama HIPPA.
“Kami mencatat ada sebanyak 116 berkas permohonan rekomendasi dari petani sejak pemberlakuan barcode bagi pembeli BBM bersubsidi.”
“Dari 116 berkas tersebut, ada 90 berkas permohonan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban,” katanya.
Kunadi menambahkan bahwa para petani yang mengajukan permohonan harus melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk data luas lahan, fotokopi KTP, dan surat pengantar dari kepala desa.
“Kalau ada petani yang menggunakan kuotanya untuk kepentingan lain, kami kurang tahu ya, sudah di luar kapasitas kami mestinya,” ujarnya.
Kontroversi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan petani terkait pengelolaan BBM bersubsidi yang seharusnya mendukung kebutuhan pertanian mereka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kejanggalan Penghentian Penyidikan Dugaan Penyelewangan BBM Bersubsidi oleh Purnawirawan di Tuban Surabaya 24 Februari 2025
/data/photo/2025/02/24/67bc740675f89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)