TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap kekejaman seorang mahasiswa yang membunuh dan membakar mahasiswi yang dihamilinya.
Tersangka adalah Moh Maulidi Al Izhaq (21) mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7 STIT Al Ibrohimy Bangkalan.
Pelaku merupakan warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Sementara korbannya EJ (20) asal Kabupaten Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Korban merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 5 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (2/12/2024).
Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya menyebut keduanya menjalin hubungan pacaran.
“Pelaku dan korban sama-sama kuliah dan punya hubungan pacaran,” ujar Febri saat dihubungi melalui telepon seluler.
Hubungan pacaran pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Mei 2024.
Dari hubungan pacaran itu, korban hamil.
“Pengakuan pelaku, korban sedang hamil. Namun untuk membuktikan pengakuan pelaku, akan kami selidiki secara medis dulu,” imbuhnya.
Febri menjelaskan, pembakaran jasad korban berawal saat pelaku mengajak korban ke tukang pijat kandungan.
Tujuannya untuk menggugurkan kandungan di dalam perut korban.
“Saat perjalanan tiba di Desa Banjar, pelaku dan korban cekcok. Korban menolak kandungannya digugurkan,” kata Febri.
Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika niatnya diteruskan.
Ini membuat pelaku marah.
“Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ungkap Febri.
Korban yang dibacok sempat melarikan diri tetapi pelaku mengejarnya.
Pelaku mulai kalap. Pelaku membacok lagi bagian kepala. Namun dilindungi oleh tangan korban, hingga beberapa jari korban putus.
“Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.
Kemudian, pelaku membeli bahan bakar ke sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.
Lalu, pelaku membakar jasad korban dan langsung meninggalkan korban kemudian pulang ke rumah orang tuanya. (*)