TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kecelakaan ‘adu banteng’ terjadi di Jalan Raya Blora- Cepu, Desa Kalimodang, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Minggu (6/4/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.00.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Avanza bernomor polisi K 1967 BN warna silver dengan Elf bernomor polisi AE 7345 S warna silver,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Avanza berwarna silver yang dikemudikan Suhartono (56), warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini dari arah utara ke selatan.
“Kemudian dari arah berlawanan, melaju Microbus warna silver yang dikemudikan Rahmad (21), warga Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.”
“Sesampainya di lokasi, pengemudi Avanza kurang konsentrasi dan diduga mengantuk.”
“Diduga tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan kanan serta jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan itu,” paparnya.
Ipda Eko Purnomo menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Hanya saja kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak parah.
“Bumper mobil Avanza ringsek, kerugian materil sekira Rp10 juta,” paparnya. (*)