Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kecelakaan Maut di Surabaya, Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah, Mahasiswa Asal Solo Tewas

Kecelakaan Maut di Surabaya, Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah, Mahasiswa Asal Solo Tewas

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Lagi-lagi kecelakaan maut setelah malam minggu terjadi di Surabaya. Kali ini kejadiannya di Jalan Kertajaya. 

Mobil Ford Fiesta dengan nomor polisi AB-1404-GW menabrak seorang yang sedang mendorong gerobak sampah. Salah seorang penumpang mobil merenggang nyawa di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu dini hari (8/12), sekira pukul 03.30. Berdasarkan catatan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya mobil itu mengangkut 5 orang. 

Satu penumpang yang tewas ialah Ferry Firmansyah Putra (22), mahasiswa asal Surakarta yang saat itu sedang mengemudikan mobil tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, kronologi laka lantas maut itu berawal dari kendaraan Ford Fiesta melaju dari arah timur ke barat. 

Setibanya di Jalan Kertajaya depan showroom mobil Marna diduga pengemudi kehilangan konsentrasi. Saat itu keadaan kecepatan cukup kencang.

“Pada saat itu mobil oleng ke kanan terjadi menabrak sepeda motor gerobak sampah yang dikendarai Suwandi (50) warga asal Mojo, Gubeng, Surabaya melaju searah dengan mobil,” katanya.

Tabrakan itu diduga sangat kencang. Sampai-sampai Suwandi menabrak pohon. Di lokasi, serpihan sasis mobil dan tabung radiator berserakan. 

Sisi depan mobil ringsek. Tak jauh dari itu, sebuah pohon terdapat bekas benturan keras.

Salah satu petugas kebersihan, Sudarsono mengaku yang saat itu sedang menyapu jalan dikejutkan dua kali suara benturan. Pada benturan pertama, terdengar cukup keras. 

Dia lantas lari mendatangi lokasi kecelakaan. 

”Saya pada datang itu beberapa orang tergeletak di jalan, ada 1 orang seperti terjepit di kursi sopir, mungkin itu yang meninggal,” katanya.

Dia mengaku tak dapat memastikan, apakah pengemudi melaju kencang atau tidak. Namun, menurut dia kondisi pohon dan bentuk gerobak sudah menggambarkan bagaimana kecelakaan itu terjadi. 

”Gerobak sampai penyok nggak berbentuk, berarti mobilnya kan banter (kencang),” jelasnya.

Diketahui penumpang mobil yang dikemudian Ferry Firmansyah ada empat orang. Yaitu Hendrikus Brito Putra (17) pelajar asal Maluku Utara dan tiga wanita 

Salsa Pawesa (21), Amanda ( 19), Ela Arga (20). Tiga wanita tersebut tinggal di sebuah indekos Jalan Ngemplak.

Sebagaian dari mereka kondisinya mengalami mengalami luka robek pada kaki, dan pelipis mata. Saat ini penyebab kecelakaan masih didalami oleh pihak polisi.

Pulang usai Pesta Miras

Tebakan banyak orang menduga laka maut yang terjadi di Jalan Kertajaya mobil Ford Fiesta AB 1404 GW menabrak gerobak sampah akibat minuman keras (miras), mulai mengarah benar. 

Itu setelah polisi menemukan bill struk pembelian miras dari sebuah tempat hiburan malam.

“Kami menduga pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena ditemukan bill pembelian minuman di Helens Night Mart Kertajaya,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.

Masyarakat berduyun-duyun mendatangi lokasi setelah mobil tabrak gerobak sampah di Jalan Kertajaya, Minggu (8/12). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Bill tersebut menunjukkan bahwa pembelian miras dilakukan sekitar pukul 00.16 WIB.

Rincian minuman yang dipesan meliputi 1 botol Gordons Dry Gin Pink, 1 botol anggur putih API, 2 kaleng Coca-Cola, dan 4 cup es batu. Totalnya mencapai Rp 1.012.000 juta. 

Semua minuman itu diduga dinikmati bersama-sama oleh Ferry Firmansyah (22) mahasiswa asal Surakarta, Hendrikus Brito Putra (17) pelajar asal Maluku Utara dan tiga wanita penghuni kos di Jalan Ngemplak yakni Salsa Pawesa (21), Amanda ( 19), Ela Arga (20). 

Setelah acara, mereka meninggalkan lokasi. Ferry yang menyetir mobil. Sesampainya di Jalan Kertajaya kawasan showroom mobil bekas mobil Ferry menabrak sepeda motor gerobak sampah dikendarai Suwandi (50) warga Mojo.

Saat itu padahal mobil dan gerobak sampah dalam berjalan searah dari timur ke barat.

Mobil Ferry setelah menabrak gerobak sampah Suwandi oleng ke kanan. Setelah itu menabrak pohon. Ferry diduga tewas setelah mengalami benturan keras, dan badannya terjepit di kursi kemudi.

Polisi tidak hanya menemukan satu nota pembelian. 

Ada tiga struk lain yang menunjukkan pembelian miras di lokasi yang sama. Yakni pada tanggal 8 Desember, 7 Desember, 1 Oktober, dan 23 September 2024.  

Temuan ini mengindikasikan bahwa rombongan tersebut pelanggan tetap tempat hiburan malam itu.

Kasus lain kecelakaan di Surabaya, mobil Toyota Innova yang menyeruduk warung pinggir Jalan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024) subuh, hingga menewaskan dua pengunjung dan melukai tiga orang lainnya, termasuk seorang penjualnya, diduga melaju dalam kecepatan di atas 70 kilometer per jam (Km/jam). 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzrulrahman menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan penabrak Mobil Toyota Innova bernopol W-1168-CQ, yang dikemudikan MAAR (22) warga Sampang, Jatim. 

Kronologinya, sekitar 04.15 WIB, Mobil Toyota Innova berjalan dari arah selatan arah Sawahan ke utara Bubutan, laju kecepatan mobil tersebut diperkirakan di atas 70 Km/jam.

Setibanya di lokasi kejadian, diduga kuat pengemudi kehilangan konsentrasi pada saat bermanuver cepak untuk berbelok ke sisi kanan jalan, secara tiba-tiba. 

Akibatnya, laju mobil melintasi lajur jalan arah berlawanan, lalu menabrak dua mobil dan satu motor milik pengunjung warung makan kaki lima yang terparkir di bahu jalan. 

Yakni, Mobil Honda Jazz P-1766-WD, Mobil Mits Pajero W-1909-XK, dan Motor Honda Beat L-6931-TD. 

Benturan yang kuat, lanjut Arif, juga membuat bodi mobil Toyota Innova menabrak para pengunjung yang sedang makan di deretan kursi warung makan kaki lima tersebut. 

Hingga mengakibatkan dua orang pengunjung tewas seketika di lokasi kejadian, karena tergencet bodi mobil yang terdorong akibat benturan. 

“Iya langsung belok. Kecepatan kurang lebih di atas 70 Km/jam,” ujarnya di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024). 

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sopir mobil. Kondisi sopir MAAR saat mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan diduga dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol. 

Apalagi, menurut Arif, sopir sempat mengaku baru saja berkunjung di tempat hiburan malam kawasan Jalan Embong Malang, Genteng, Surabaya. 

KRONOLOGI Lengkap Innova Maut Tabrak Warung di Kedungdoro Surabaya, Suami Istri Antre Makanan Tewas (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI – Istimewa)

“Mengingat kejadian kecelakaan laka lantas yang dilakukan pengendara R4, dengan dugaan dibawa pengaruh alkohol, kedepan kami akan menggiatkan kembali dalam bentuk sosialisasi atau penindakan terhadap bahayanya berkendara di bawah pengaruh alkohol,” pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada dua orang yang sedang diamankan untuk diperiksa olehnya penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Mereka berinisial MAAR (22) selaku sopirnya, dan AR selaku teman atau penumpang mobil. 

Selain itu, pihaknya juga masih akan mencari tiga orang penumpang mobil bernopol W-1168-CQ itu. Mereka, berinisial ER, AC, dan FI. 

Pasalnya, tiga orang penumpang yang merupakan teman dari sopir mobil penabrak tersebut, kabur sesaat setelah terjadi tabrakan, pukul 04.15 WIB. 

 

“Untuk kasus kecelakaan, tentu kita menitikberatkan pada; siapa, sesuai unsur pasal, artinya; si pengendara. Apakah dia ada kaitan penumpang dan sebagainya, itu nanti melalui pendalaman lebih lanjut,” ujarnya di Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024). 

Mengenai status hukum sopir berinisial MAAR warga Kalianget, Sumenep, Jatim itu. Komarudin menjelaskan, sopir masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Apalagi, menurut Komarudin, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal seperti biasa karena diduga masih terpengaruh zat kimia lain yang mempengaruhi kesadarannya. 

“Ini terus kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, saat ini belum kami bisa dapatkan secara maksimal. Karena kondisi yang syok, ataupun ada pengaruh yang lain,” katanya. 

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sopir MAAR itu, menggunakan metode uji tes urine. Hasilnya, negatif mengonsumsi zat narkotika jenis apapun. 

Namun, Komarudin mengaku, pihaknya masih menunggu tes darah dari sopir tersebut yang sedang dilakukan melalui pengujian Laboratorium RS Bhayangkara Surabaya. 

“Dari hasil pendalaman kami, hasil pemeriksaan sementara untuk pengendara mobil Toyota Innova atas nama MA, telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya negatif. Namun kami masih melakukan tes lanjutan lagi, kandungan alkohol di tubuhnya,” jelasnya. 

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin terkait kecelakaan maut di Kedungdoro Surabaya, Jumat (1/11/2024) dalam artikel berjudul “Hasil Tes Urine Pengemudi Innova Maut di Kedungdoro Surabaya, 3 Penumpang yang Kabur Diburu” (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Manakala hasilnya nanti, didapati bukti adanya zat kimia tertentu yang menjadi penyebab menurunnya kesadaran dari sopir MAAR selama mengemudi kendaraan hingga berakhir kecelakaan. 

Maka, Komarudin menjelaskan, sopir berpotensi dikenakan persangkaan dugaan pelanggaran Pasal 311 Ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. 

“Karena dari hasil keterangan, dia barusan keluar dari tempat hiburan. Nah ini terus kami lakukan pendalaman, kalau memang itu benar, kepadanya dapat kami jerat dengan Pasal 311 Ayat 5, dengan ancaman hukuman sampai dengan 12 tahun penjara,” terangnya. 

Namun, sejauh ini, pihak penyidik di lapangan, belum menemukan adanya bukti konkret adanya botol bekas berisi cairan beralkohol yang tersimpan atau teronggok di dalam mobil si penabrak Toyota Innova. 

“Tidak ada. Kami tidak menemukannya,” pungkas alumni Akpol 1997 itu. 

Berikut daftar nama korban tewas dan luka, dalam insiden kecelakaan tersebut. 

1) Pengemudi Mobil Innova, berinisial MAAR, mengalami luka benjol pada kepala sehingga harus menjalani rawat jalan. 

2) Pengemudi Mobil Honda Jazz, berinisial ENH, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki (pengunjung warung).

3) Penumpang Mobil Honda Jazz, berinisial SM, mengalami luka robek kepala. Korban dirawat di RS William Both Surabaya (pengunjung warung).

3) Pengemudi Mobil Mitsubishi Pajero, berinisial BO, mengalami luka patah gigi, dan leher nyeri, sehingga dirawat di RS William Both Surabaya (pengunjung warung).

4) Pemilik Warung, berinisial SS, mengalami luka robek pada kepala, sehingga dirawat di RS William Both Surabaya (pengunjung warung).

5) Pengendara sepeda Motor Honda Beat, berinisial SO. Kondisi meninggal dunia di lokasi (pengunjung warung).

6) Penumpang sepeda Motor Honda Beat, berinisial SA. Kondisi Meninggal dunia di lokasi, (pengunjung warung).