Pekanbaru, Beritasatu.com – Diduga pengemudi mabuk berat seusai dari tempat hiburan malam, sebuah mobil minibus jenis Toyota Calya menabrak sepeda motor di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). Akibat kecelakaan maut di Pekanbaru itu, satu keluarga yang berboncengan sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Korban tewas dalam kecelakaan maut di Pekanbaru tersebut, yakni Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42).
Kasat Lantas Polrestabes Pekanbaru Kompol Alvin Wira Wibawa mengatakan, tiga orang di dalam mobil tersebut sudah diamankan dan pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah pasti tersangka untuk pengemudi, untuk yang lain kita sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Kompol Alvin.
Dijelaskan, pengemudi yang ditetapkan tersangka itu yakni bernama Antoni Romansyah (44). Dua penumpang lainnya, yakni Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) masih menjalani pemeriksaan intensif.
Selain menabrak korban, mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI itu juga menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang menyebabkan dua orang terluka.
“Diduga pengemudi mobil Toyota Calya di bawah pengaruh narkoba ketika berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” kata Alvin.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru untu menjalani proses lebih lanjut. “Setelah dilakukan pengecekan urine, ketiga tersangka positif amphetamine dan methamphetamine,” kata Alvin terkait kecelakaan maut di Pekanbaru.