Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi Megapolitan 24 November 2025

Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku bingung setelah menerima surat pengosongan rumah pada 19 November 2025.
Rumah-rumah mereka itu diketahui berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.
Sehari setelah menerima surat tersebut, warga langsung mengikuti sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.
“Kalau dari RT sendiri sih sudah diinfokan (soal pengosongan rumah). Tanggapan warga, mereka dengan adanya sosialisasi itu ya sudah pasti kaget ya, karena itu tiba-tiba mendadak tanggal 19 (November) dapat surat, tanggal 20-nya ada sosialisasi,” ungkap Ketua RT 015/RW 002, Sumiati, saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Sebagai solusi,
Pemkot Jakarta Timur
menyiapkan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk relokasi, yakni di Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Namun sebagian besar warga menolak dengan alasan lokasi kedua rusunawa itu terlalu jauh dan harus membayar sewa bulanan yang dianggap memberatkan.
“Warga minta sebenarnya tidak mau dipindah ke rusun yang pertama itu kan jauh dan yang kedua juga mereka nanti akan selamanya sewa, bayar tiap bulan,” jelas Sumiati.
Ia menambahkan, warga justru menginginkan hunian dengan skema DP 0 persen agar bisa mencicil dan memiliki tempat tinggal secara permanen.
“Menurut mereka kalau yang DP 0 persen walaupun tiap bulan bayar dengan jangka waktu misalnya 15 tahun atau 20 tahun, nanti akan menjadi milik mereka, kalau rusun awal kan mereka akan bayar terus selamanya gitu dan mereka tidak bisa memiliki,” jelasnya.
Selain masalah biaya dan kepemilikan, warga juga memikirkan nasib anak-anak mereka yang selama ini sekolah di sekitar
TPU Kebon Nanas
.
“Mereka juga pasti punya anak-anak yang sekolah SD, SMP, SMA gitu di sekitaran (TPU Kebon Nanas) tempat tinggal mereka gitu, kalau misalnya dipindah kan udah pasti anak sekolahnya ini gimana,” jelas Sumiati.
Ia menuturkan, beberapa orangtua merasa resah jika pindah ke rusun yang jauh karena anak-anak mereka harus berangkat pukul 05.00 WIB untuk mengejar jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
“Terus juga kalau misalnya jauh kan dipikir juga soal transportasi kalau anak-anak ini berangkat sementara kan mereka jauh, jadi kalau, masuk sekolahnya jam setengah tujuh paling tidak mereka jam lima harus sudah berangkat,” tuturnya.
Warga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar keluhan mereka terkait rencana relokasi.
Sumiati menyebut sebagian besar warga di lingkungannya memilih Pramono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
“Iya, memilih dan mereka itu 80 persen atau 90 persen itu memilih Pak Pramono Anung. Nah, kalau dengan adanya penggusuran ini saya harapkan juga sampai ke telinga gubernur ya,”
Di sisi lain, Ketua RW 002, Muhammad Yusuf, mengatakan warga bingung karena sebagian dari mereka mengaku memiliki bukti legalitas atas lahan yang ditempati meski berada di area makam.
Ia menyebut beberapa warga membeli lahan tersebut dari yayasan yang dahulu mengelola TPU.
“Di warga kami ada beberapa yang sudah terjadi transaksi jual beli yang sah pak, atas nama yayasan dan tanda tangan dari ahli waris (makam),” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu.
Menurut dia, pada 2018 warga juga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Beberapa bidang lahan bahkan disebut sudah memiliki Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat.
“Karena sudah terdaftar di BPN. Pengurusan PTSL teregister 2018, Kasi Pemerintah (Kelurahan) saat itu pun mengiyakan kalau itu bukan lahan Pemda,” ujar Yusuf.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemkot Jakarta Timur bukanlah penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat penduduk.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, dalam keterangannya pada Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga atau 517 jiwa yang tinggal di atas dua TPU, yakni Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga.
Proses pengosongan dilakukan secara berjenjang melalui SP1, SP2, dan SP3, dengan target dua minggu.

Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
Eka menjelaskan penertiban dilakukan karena kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta dalam kondisi kritis, terutama di Jakarta Timur.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
(Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan, Ruby Rachmadina)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.