JAKARTA – Pelaku industri pertambangan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan royalti yang dinilai semakin membebani sektor tersebut.
Berbagai asosiasi pertambangan menyoroti dampak kebijakan ini terhadap investasi dan keberlanjutan industri, terutama di tengah tren harga global yang sedang melemah dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, menegaskan bahwa industri saat ini sudah dibebani oleh berbagai regulasi yang terus berubah.
Menurutnya, kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan industri serta mengurangi daya saing Indonesia di pasar global.
“Sekarang industri sudah terbebani dengan berbagai kewajiban akibat regulasi yang terus berubah-ubah. Tren harga sedang turun, ekonomi global juga tidak dalam kondisi baik-baik saja, sementara ekonomi lokal berpotensi mengalami kontraksi. Kenaikan royalti ini tentu akan berdampak bukan hanya pada perusahaan, tetapi juga pada target pemerintah dalam menarik investasi, terutama di sektor hilirisasi,” ujar Hendra.
IMA sendiri telah mengajukan surat kepada pemerintah untuk meminta kajian lebih lanjut terkait rencana tersebut. Mereka menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya akan memukul perusahaan pertambangan, tetapi juga investor yang telah menanamkan modal di sektor ini.
Hendra juga meminta agar pengambil kebijakan berdiskusi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan sebelum kebijakan ini diterapkan.
Senada dengan Hendra, Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam kebijakan pertambangan.