Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora yang Tewaskan 4 Orang Akhirnya Padam

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora yang Tewaskan 4 Orang Akhirnya Padam

Liputan6.com, Blora – Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas setelah berjibaku hingga hari ketujuh, Sabtu (23/8/2025).

Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Blora, Agung Tri, melaporkan kondisi padamnya api kebakaran sumur minyak ilegal di lapangan.

“Selamat malam, hari ini tanggal 23 Agustus 2025, hari Sabtu jam 18.35, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran semburan gas yang ada di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora,” ujarnya dalam video yang diterima Liputan6.com.

Agung Tri mengatakan, selanjutnya dilakukan monitoring dan titik semburan yang sempat menyulitkan petugas disebutnya sudah mulai berhenti.

“Gitu laporan dari kami TRC BPBD Kabupaten Blora. Salam tangguh, salam kemanusiaan. Alhamdulillah,” katanya bersyukur.

Petugas di lapangan merekam momen tersebut dalam video pendek yang intinya sama. Ditambahkan bahwa sekarang ini masih dalam proses pendinginan.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Blora bertambah menjadi empat orang. Polres Blora bergerak dan memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap penyebab sebenarnya kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, hingga merenggut banyak korban jiwa.

Kasi Humas Polres Blora Ajun Komisaris Polisi Gembong Widodo di Blora, Sabtu (23/8/2025) mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pekerja di lokasi, terduga pemilik lahan, terduga penyandang dana, pihak Pertamina, hingga saksi dari keluarga korban.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut. Rencananya kami juga meminta pendapat ahli pidana dan ahli dari pihak Pertamina guna memperkuat proses penyidikan,” ujarnya.