Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang yang menewaskan salah satu korban, yaitu Gamma alias GRO (17), Senin (30/12/2024).

Dilansir Tribun Jateng, rekonstruksi dilakukan di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.

Namun, keluarga Gamma menyayangkan rekonstruksi hanya menyasar para saksi.

Mereka dieksploitasi mulai dari awal bertemu sampai terjadi penembakan.

Sebaliknya, tak dilakukan rekonstruksi terkait keberadaan tersangka sebelum dan sesudah menembak.

“Kami mau tanggapi ini, tapi nanti kami kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” jelas kuasa hukum korban Gamma, Zainal Abidin.

Ia berujar, dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa Gamma tak menyerang dan tidak membawa senjata tajam.

“Gamma tidak melakukan keduanya, tembakan ternyata cukup dekat, sekira 2 meter. Ini tindakan mematikan dan brutal,” ungkapnya.

Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo menyebut, banyak kejanggalan dalam rekonstruksi itu.

Kejanggalan terjadi karena para saksi banyak yang diatur.

“Padahal yang lebih tahu kejadiannya para saksi dari posisi di mana, lagi apa, dia kan lebih tahu,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman, mengatakan perbedaan pernyataan antara kliennya dengan korban soal mengacungkan senjata tajam akan dipertanyakan di pengadilan.

“Secara keseluruhan Robig menerima, hanya saja masih protes adalah senjata tajam yang dibawa (korban) dan jarak lokasi penembakan,” tuturnya.

Robig Protes saat Rekonstruksi

Aipda Robig Zaenudin melakukan protes berkali-kali saat rekonstruksi berlangsung.

Aipda Robig merasa rekonstruksi tak sesuai, meskipun dalam rekaman kamera CCTV tidak ada korban yang mengacungkan senjata tajam ke arahnya.

“Senjata tajam diacungkan,” ujar Robig dalam rekonstruksi.

Dalam kasus ini, Robig melepaskan empat tembakan dari pistol CDF Revolver berisi 6 butir peluru. 

Tembakan pertama berupa tembakan peringatan. Ada dua versi jarak saat peluru pertama dimuntahkan.

Versi Robig, yaitu jaraknya 10 meter. Sementara itu, versi korban adalah 8,3 meter.

Kemudian tembakan kedua mengarah kepada sepeda motor Vario merah tanpa plat nomor yang dikendarai korban tewas, Gamma alias GRO (17).

Posisi korban yang mengendarai motor tersebut adalah MO (depan), Gamma (tengah), dan DN (belakang).

Jarak antara korban dan pucuk pistol yang diacungkan Robig cukup dekat, yaitu 2,3 meter.

Peluru itu menembus pinggul kiri Gamma.

Tembakan ketiga mengarah ke NO dan RF yang membawa Vario hitam dengan nomor polisi H 2343 AJW.

Jarak Robig dengan kedua korban adalah 2,3 meter. Mereka selamat karena peluru meleset.

Sedangkan tembakan keempat mengarah ke motor Vario hitam-silver dengan nomor polisi H 3899 TY yang dikendarai AD (depan) dan SA (belakang).

Jarak antara Robig dengan mereka, yaitu 2,10 meter. Peluru ini menyerempet dada kiri AD dan menembus tangan kiri SA. 

Mereka selamat meskipun terkena luka tembak.

Kemudian dalam adegan 42-43, Robig mengaku jatuh terlebih dahulu karena mau ditabrak oleh motor AD.

“Saya jatuh karena mau ditabrak ini (menunjukkan motor AD), saya nembak posisi gini (tangan ke atas posisi duduk hampir terjengkang),” kata Robig sambil memperagakan tubuhnya terjatuh.

Hal ini lantas dibantah AD. Ia menyebut Robig melakukan tembakan terlebih dahulu baru terjatuh.

“Dia nembak baru jatuh (bukan jatuh saat nembak), jatuhnya ke belakang bukan ke kanan,” ujar AD.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang, Robig Zainudin Adu Bantah dengan Saksi AD.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)