Kasus: Tipikor

  • Tidak Hanya Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Juga Periksa Dugaan Korupsi Budi Arie

    Tidak Hanya Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Juga Periksa Dugaan Korupsi Budi Arie

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait judi online (judol) dan dugaan korupsi.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Budi Arie diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online.

    “Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata dia saat dihubungi Kamis (19/12/2024).

    Ade Safri tak membeberkan secara detail dugaan korupsi tersebut, apakah masuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak. Dia hanya mengatakan, Budi Arie masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. 

    “Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” kata dia.

    Sebelumnya, Menkop Budi Arie Setiadi diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada Kamis (19/12/2024) siang ini.

  • Polda Metro Ungkap Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judi Online di Kemenkomdigi

    Polda Metro Ungkap Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa terkait dugaan gratifikasi judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 2023.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi tersebut terjadi pada tahun 2023 saat Budi Arie masih menjabat sebagai menteri di Kemkominfo.

    Ia menambahkan, ada empat pasal yang sedang diselidiki terkait kasus ini. Keempat pasal tersebut, antara lain Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 B dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan, pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memeriksa Budi Arie Setiadi,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 25 saksi, mulai dari pegawai Kemkominfo hingga Budi Arie Setiadi.

    “Dalam pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” jelasnya.

  • Tidak Hanya Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Juga Periksa Dugaan Korupsi Budi Arie

    Diperiksa sebagai Saksi oleh Bareskrim, Budi Arie: Kasihan Rakyat Ditipu Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, yang juga mantan menteri komunikasi dan informatika, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    Budi Arie menjelaskan selama dua jam pemeriksaan, penyidik sangat ramah dan kooperatif. Ia menyebutkan banyak diskusi yang dilakukan terkait upaya pemberantasan judi online.

    “Berapa lama pemeriksaan? Dua jam. Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak berdiskusi tentang pemberantasan judi online. Judi online sudah cukup. Itu salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat yang ditipu dan diisap,” kata Budi Arie setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

    Mantan menkominfo ini juga mengonfirmasi ia diperiksa sebagai saksi. Ia pun meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhentilah memfitnah dan mem-framing, karena mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.

    Namun, Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambah Budi Arie seusai diperiksa Bareskrim.

  • Budi Arie diperiksa terkait judi online

    Budi Arie diperiksa terkait judi online

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online (judol).

    “Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Saat dikonfirmasi terkait status Budi Arie saat ini, Ade Safri menjawab bahwa yang bersangkutan masih sebagai saksi. “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” katanya.

    Budi Arie mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berbicara kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024) sore. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

    Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.

    Budi juga mengatakan bahwa kehadirannya hari ini adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. “Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” katanya.

    Karena itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rampung Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Budi Arie: Mereka yang Memfitnah Akan Terbakar Sendiri

    Rampung Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Budi Arie: Mereka yang Memfitnah Akan Terbakar Sendiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    Meski tiba di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB, Budi Arie mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Namun, berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Budi terlihat keluar dari gedung pada pukul 17.15 WIB.

    Budi, yang juga mantan menteri komunikasi dan informatika, menjelaskan ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi isu yang beredar dan meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.

    Budi juga membantah kabar yang mengatakan bahwa rumahnya telah digeledah.

    “Enggak, itu fitnah!” tegasnya.

    Budi menjelaskan bahwa ia hadir untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online yang terjadi di Kemenkomdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” tambah Budi.

    Namun, Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi Arie dalam keterangannya seusai diperiksa Bareskrim.

  • Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Isi Keterangan yang Saya Berikan Silakan Tanya ke Penyidik

    Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Isi Keterangan yang Saya Berikan Silakan Tanya ke Penyidik

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menolak mengungkapkan materi apa saja yang ditanya penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). 

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi Arie di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta Selatan.

    Budi Arie diperiksa penyidik Kortastipidkor terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Budi tiba di Bareskrim sejak pukul 10.00 WIB tadi, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.15 WIB. Namun ia mengaku hanya dua jam diperiksa.

    Budi yang menjabat sebagai menteri koperasi langsung memberikan keterangan pers. Namun ia tidak menjawab saat ditanya soal materi apa saja yang ditanya penyidik, dan berapa pertanyaan yang dicecar kepadanya. 

    Budi hanya menjelaskan bahwa sebagai warga negara taat hukum, dirinya berkewajiban membantu kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi. 

    Menurutnya pemberantasan judi online merupakan tugas  bersama anak bangsa. Butuh konsistensi dan keteguhan hati dalam memberantas judi.

    Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya bersama Bareskrim, termasuk dengan memeriksa Budi Arie.

  • Selesai Diperiksa di Kasus Judol, Budi Arie: Silakan Tanya Penyidik!

    Selesai Diperiksa di Kasus Judol, Budi Arie: Silakan Tanya Penyidik!

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Kamis (19/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Budi Arie memberikan keterangan ke wartawan di lobi Bareskrim Polri usai diperiksa pada sekitar pukul 17.13 WIB. Dia mengaku memberikan pernyataan kepada penyidik ihwal kasus judi online di lingkungan Kementerian Komdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan, pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2024). 

    Budi Arie lalu mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati dalam menuntaskan pemberantasan permainan haram itu. 

    Kendati demikian, Ketua Umum Relawan Projo itu enggan mengungkap substansi pemeriksaannya di Bareskrim. “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanya kepada pihak penyidik yang berwenang. Begitu ya,” ujarnya. 

    Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga enggan mengungkap berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya. Dia juga enggan menjawab apabila ada keterlibatan dirinya dalam kasus judi online itu. 

    “Pokoknya nunggu keterangan,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membenarkan ihwal pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi hari ini, Kamis (19/12/2024). 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa.  “Betul,” ujar Arief kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2024). 

    Meski demikian, Arief tak tak mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kasus apa. Dia mengarahkan agar wartawan menanyakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ).  “Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” sambung Arief.

  • Selesai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Saya Wajib Bantu Polisi Berantas Judi Online di Kemenkomdigi

    Selesai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Saya Wajib Bantu Polisi Berantas Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sudah selesai diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024) sore. 

    Budi Arie mengaku dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Pertama sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). 

    Budi Arie yang kini menjabat menteri koperasi mengatakan pemberantasan judi online merupakan tugas semua pihak. “Pemberatasan judi online merupakan tugas kita semua,” ujarnya.

    Menurut Budi, pemberantasan judi online membutuhkan kosistensi dan keteguhan hati semua pihak, untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi.

    Budi Arie datang ke Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan 17.15 WIB.

    Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya bersama Bareskrim, termasuk dengan memeriksa Budi Arie.

  • Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi – Halaman all

    Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan per hari ini, Kamis (19/12/2024).

    Ia kini turut diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta karena diduga terlibat korupsi.

    Dinas yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

    (Tribunnews.com/Milani/Deni)(TribunJakarta.com/Pebby Ade) 

  • Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim, Begini Perkembangan Kasus Judi Online Kemenkomdigi

    Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim, Begini Perkembangan Kasus Judi Online Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi masih diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri. Polisi irit berkomentar terkait pemeriksaan ini.

    Wakakortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa hanya mengatakan “Betul” kalau penyidiknya memeriksa Budi Arie, Kamis (19/12/2024). Namun, tidak memerinci terkait kasus apa Budi diperiksa. 

    Arief memina wartawan bertanya ke Polda Metro Jaya soal informasi lebih lanjut pemeriksaan Budi Arie. “Tanya ke dirkrimsus ya,” ujarnya.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sudah dihubungi Beritasatu.com. Namun, belum meresponsnya.

    Budi Arie yang kini menjabat menteri koperasi tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, sampai sekarang masih di sana.

    Budi Arie Setiadi memang santer dikaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Namun, polisi belum memberi konfirmasi apakah Budi diperiksa terkait judi online atau kasus lain.

    Budi Arie pernah mengaku keberatan dikaitkan dengan kasus judol.  “Itu framing dan fitnah,” katanya kepada wartawan pada Senin (11/11/2024).

    Kasus judi online pegawai Kemenkomdigi terungkap berawal dari penyelidikan dilakukan Polda Metro Jaya terhadap situs judi online bernama Sultan Menang. Polisi kemudian menangkap dua tersangka pada awal November 2024.

    Dari dua orang itu, kasusnya dikembangkan lalu muncul nama-nama lain termasuk keterlibatan pegawai Kemenkomdigi dalam melindungi situs judi tersebut agar tidak diblokir.

    Polisi selanjutnya menetapkan 15 tersangka, sembilan di antaranya pegawai Komdigi dan satu staf ahli. Penyidik juga menggeledah kantor satelit di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan yang dikelola pegawai Komdigi dan dijadikan markas komplotan itu dalam mengoperasikan situs judol.

    Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tersangka terus bertambah. Hingga sekarang jumlahnya sudah mencapai 26 tersangka. Mereka di antaranya adalah eks komisaris BUMN Alwin Jabarti Kiemas, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, Denden Imadudin Soleh, Adhi Kismanto, dan tersangka lain diinisialkan oleh penyidik.

    Para tersangka memiliki peran berbeda, seperti bandar, pengelola situs judi, agen pencari web judi, verifikator web judi, hingga perekrut karyawan yang mengoperasikan situs. Kemudian sembilan pegawai Komdigi yang jadi tersangka perannya melindungi situs judi dari pemblokiran. Mereka masing-masing berinisial FD, DI, SA, YR, YP, AP, RP, RR, dan RD. 

    Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

    Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan pemblokiran 47 rekening milik para tersangka. Polisi juga menyita barang bukti uang mencapai Rp 76,9 miliar.

    Dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024), polisi memperlihatkan tumpukan duit senilai lebih Rp 76 miliar dalam mata uang rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.