Kasus: Tipikor

  • Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    GELORA.CO –  Belum genap setahun menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dikabarkan mulai digoyang dari jabatannya.

    Desas-desus santer menyebut akan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Bahlil, dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai kandidat kuat pengganti.

    Meski sejumlah elite Golkar membantah kabar ini, isu tersebut mencuat di tengah memudarnya pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

    Bahlil, yang selama ini dikenal sebagai “orang Jokowi”, dianggap semakin kehilangan dukungan internal maupun eksternal.

    Spekulasi soal renggangnya hubungan antara Jokowi dan Prabowo menguat usai Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik yang sebelumnya divonis bersalah: Thomas Lembong (eks Menteri Perdagangan era Jokowi) dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP).

    Keduanya sebelumnya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, namun kini dibebaskan atas keputusan presiden.

    Langkah Prabowo ini ditafsirkan sebagai sinyal kuat bahwa ia tak lagi berada di bawah bayang-bayang Jokowi.

    Padahal, selama masa transisi kekuasaan, banyak pihak menilai Jokowi masih memegang pengaruh besar.

    Golkar saat ini merupakan partai dengan jumlah kursi kedua terbanyak di parlemen, hanya kalah dari PDIP, dan lebih unggul dibandingkan Gerindra secara kursi meskipun suaranya lebih kecil secara nasional.

    Dengan komposisi tersebut, Golkar menjadi penentu utama dalam stabilitas koalisi pemerintah Prabowo.

    Namun posisi Bahlil, yang dikenal sebagai loyalis Jokowi, mulai dipertanyakan.

    Golkar sebagai partai yang identik dengan kekuasaan dinilai tidak akan mempertahankan ketua umum yang tak lagi sejalan dengan presiden.

    Sejarah politik Golkar menunjukkan bahwa partai ini selalu mencari kesejajaran dengan kekuasaan, dan jarang bertahan lama sebagai oposisi.

    Oleh sebab itu, suara-suara yang mendorong Munaslub dianggap logis secara doktrinal dan strategis.

    Nusron Wahid, politisi Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di kabinet Prabowo-Gibran, disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Bahlil.

    Selain sebagai kader lama Golkar, Nusron juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan memiliki basis kuat di NU, menjadikannya figur lengkap dari sisi nasionalis-religius.

    Ia juga merupakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, dan dinilai memiliki kedekatan strategis dengan lingkaran istana saat ini.

    Sejumlah tokoh Golkar membantah adanya rencana Munaslub.

    Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid menyebut isu tersebut sebagai “halusinasi politik.”

    Ketua DPD Golkar Jakarta Basri Baco bahkan menyatakan kabar itu bertujuan memecah belah partai.

    Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua Umum SOKSI, salah satu ormas pendiri Golkar, meski diketahui bahwa Nusron Wahid adalah bagian dari SOKSI.

    Namun demikian, dalam politik, apalagi di tubuh Golkar, yang dikenal cair dan pragmatis, tidak ada asap tanpa api.

    Jika kondisi politik terus berubah, pergantian pimpinan bukan hal yang mengejutkan.

    Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Bahlil mulai “tak nyaman” di posisinya:

    Citra Negatif di Kabinet

    Kebijakan Bahlil sebagai Menteri Investasi dan Menteri ESDM sebelumnya dinilai merugikan rakyat kecil, termasuk pelarangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer dan pemberian izin tambang di wilayah konservasi.

    Loyalitas terhadap Jokowi

    Bahlil dianggap terlalu menonjolkan kepentingan Jokowi, padahal kini Golkar berada di pemerintahan Prabowo.

    Ini membuatnya tampak tak adaptif terhadap perubahan arah kekuasaan.

    Kepemimpinan Internal yang Dituding Elitis

    Banyak tokoh senior Golkar disebut disingkirkan dan diganti dengan figur-figur baru yang tidak proporsional dalam kepengurusan.

    Proses pengisian struktur juga berjalan lamban.

    Bahlil menjadi Ketua Umum Golkar melalui Munas yang dipercepat pasca mundurnya Airlangga Hartarto.

    Proses tersebut dinilai sarat tekanan politik, bahkan disebut sebagai hasil kompromi demi menyelamatkan Airlangga dari jerat hukum kasus korupsi minyak goreng.

    Jika Nusron Wahid benar-benar mendapat restu dari istana, maka kekuatannya nyaris tak terbendung.

    Dengan sokongan NU, SOKSI, dan kedekatan dengan Presiden Prabowo, peluangnya merebut kepemimpinan Golkar sangat besar.

    Sebaliknya, Bahlil makin terisolasi seiring melemahnya pengaruh Jokowi, apalagi jika Jokowi benar-benar mengambil peran formal di PSI sebagai Ketua Dewan Pembina, seperti yang diisyaratkan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

    Pergantian Ketua Umum Golkar bukan semata soal internal partai, melainkan menyangkut konfigurasi kekuasaan nasional.

    Jika Bahlil digantikan oleh Nusron, maka Prabowo akan memegang kendali tiga kekuatan utama parlemen: Gerindra, PDIP, dan Golkar.

    Sementara Jokowi, dengan pengaruh yang makin menyusut, hanya akan menggenggam PSI, partai yang belum masuk lima besar.

    Situasi ini menunjukkan bahwa politik Indonesia pasca 2024 sedang memasuki babak baru.

    Golkar, seperti biasa, tetap menjadi pion utama dalam dinamika kekuasaan.

  • Hasto Tak Lagi Sekjen PDIP, Megawati Rangkap Jabatan

    Hasto Tak Lagi Sekjen PDIP, Megawati Rangkap Jabatan

    Hasto Tak Lagi Sekjen PDIP, Megawati Rangkap Jabatan
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com

    Hasto Kristiyanto
    , tidak masuk dalam jajaran pengurus DPP PDIP periode jabatan 2025–2030. Diketahui, Hasto merupakan Sekjen PDIP periode 2015–2025.
    Dalam struktur kepengurusan baru yang telah diumumkan oleh
    Megawati Soekarnoputri
    di Kongres ke-6
    PDI-P
    , Sabtu (2/8/2025), posisi sekjen dirangkap oleh Megawati sendiri.
    Ketua Steering Committee Kongres PDI-P, Komarudin Watubun, mengatakan bahwa keputusan Megawati merangkap jabatan sekjen saat ini merupakan hasil pertimbangan pribadi sang ketua umum.
    “Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” ujar Komarudin saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu.
    Komarudin pun belum dapat memastikan apakah Megawati akan terus merangkap jabatan itu selama lima tahun ke depan.
    Menurut dia, keputusan soal posisi Sekjen PDI-P itu sepenuhnya berada di tangan Megawati.
    “Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan,” ujarnya.
    Ketika ditanya soal kemungkinan Hasto kembali ke dalam kepengurusan partai pasca mendapat
    amnesti
    dan bebas dari proses hukum, Komarudin enggan berspekulasi.
    “Itu hanya Ibu yang tahu. Saya kan enggak mungkin tahu pertimbangan Ibu ya. Kita lihat saja ke depan seperti apa, karena hanya Ibu yang tahu,” kata dia.
    Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI-P.
    “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden… termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna, Kamis (31/7/2025).
    Hasto dinyatakan terbukti menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 400 juta. Ia juga dijatuhi denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
    Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut 7 tahun penjara. Hasto juga dinyatakan tidak terbukti menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Menangis Saat Janji Kepada Bung Karno untuk Setia pada Pancasila
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Megawati Menangis Saat Janji Kepada Bung Karno untuk Setia pada Pancasila Nasional 2 Agustus 2025

    Megawati Menangis Saat Janji Kepada Bung Karno untuk Setia pada Pancasila
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Megawati
    Soekarnoputri menangis untuk ketiga kalinya dalam acara Kongres ke-6 PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu (2/8/2025).
    Megawati menangis ketika mengucapkan janji setia kepada
    Pancasila
    yang dia layangkan kepada almarhum ayahnya yang juga Presiden Pertama RI, Soekarno.
    “Kepada
    Bung Karno
    , izinkan kami berjanji, di Kongres-6 ini, kami akan terus setia pada Pancasila, pada Trisakti yang akan kami wujudkan melalui pola pembangunan nasional semesta berencana,” katanya dengan suara bergetar.
    Presiden ke-5 RI ini juga berjanji setia pada ajaran kebenaran yang diberikan oleh ayahnya tersebut.
    Megawati mengatakan, ajaran kebenaran Soekarno perlu diterapkan demi terwujudnya Indonesia yang sejati.
    “Dengan mengucap syukur kehadirat Allah SWT, dengan berakhirnya pidato ini, maka dengan resmi Kongres keenam PDI-P secara resmi saya tutup,” kata Megawati.
    Sebelum menangis karena mengucapkan janji setia kepada Pancasila, Megawati sudah dua kali menangis.
    Pertama, dia sempat menangis saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P demisioner, Hasto Kristiyanto tiba di lokasi acara.
    Megawati mengatakan, kedatangan Hasto sebagai wujud kata-kata Bung Karno “Satyam Eva Jayate” yang artinya kebenaran pasti menang.
    “Ternyata yang saya katakan “Satyam Eva Jayate,” kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau (Bung Karno),” ujar Megawati.
    Kedua, dia menangis ketika menyebut bahwa proses hukum di Indonesia masih jauh dari kata ideal.
    Menurut Megawati, kasus Hasto sebagai salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang tidak diproses secara adil.
    Hasto diketahui baru saja bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 1 Agustus 2025.
    Politikus PDI-P tersebut resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Sementara itu, Kongres ke-6 PDI-P yang digelar sejak Jumat, 1 Agustus 2025, telah mengukuhkan kembali
    Megawati Soekarnoputri
    sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan secara aklamasi bahkan sebelum sidang-sidang komisi dimulai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Menangis Saat Janji Kepada Bung Karno untuk Setia pada Pancasila
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang

    Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Megawati
    Seokarnoputri terlihat menangis ketika Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner,
    Hasto
    Kristiyanto tiba di acara Kongres PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
    Megawati terlihat tak kuasa menahan air mata dan sempat menghentikan pidatonya dalam kongres tersebut.
    Dia mengusap matanya dengan tisu dan disambut dengan yel-yel, “Megawati siapa yang punya,” oleh para kader partai yang hadir dalam kongres tersebut.
    Setelah mengusap air mata, Megawati berteriak lantang “Merdeka!” sebanyak tiga kali dan melanjutkan kembali pidatonya.
    “Ternyata yang saya katakan “Satyam Eva Jayate,” kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau (Hasto),” kata Megawati.
    Megawati kemudian kembali menangis saat menyebut
    Hasto Kristiyanto
    kembali berada di tengah-tengah Kongres PDI-P.
    “Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI ini.
    “Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itu anugerah sebenarnya dari Allah SWT,” kata Megawati lagi.
    Hasto diketahui baru saja bebas dari rumah tahanan setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus penyuapan kasus korupsi Harun Masiku pada Jumat, 1 Juli 2025.
    Hasto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Jumat, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Sementara itu,
    Kongres ke-6 PDI-P
    yang digelar sejak Jumat, 1 Agustus 2025, telah mengukuhkan kembali
    Megawati Soekarnoputri
    sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan secara aklamasi bahkan sebelum sidang-sidang komisi dimulai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Tiba-tiba Datang ke Kongres PDI-P, Langsung Cium Tangan Megawati

    Hasto Kristiyanto Tiba-tiba Datang ke Kongres PDI-P, Langsung Cium Tangan Megawati

    Hasto Kristiyanto Tiba-tiba Datang ke Kongres PDI-P, Langsung Cium Tangan Megawati
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (
    PDI-P
    ) demisioner,
    Hasto
    Kristiyanto tiba-tiba datang ke lokasi
    Kongres ke-6 PDI-P di Bali
    Nusa Dua Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Hasto tiba-tiba berjalan masuk ke ruangan dan berjalan di antara bangku peserta.
    Kehadiran
    hasto
    pun tampak mengejutkan
    Megawati
    yang langsung menghentikan pidato politiknya di atas panggung.
    Terlihat mengenakan kemeja merah yang merupakan seragam partai, Hasto kemudian langsung menaiki panggung dan mencium tangan Megawati.
    Para kader pun langsung bersorak dan langsung meneriakkan kata “Merdeka”.
    Megawati pun nampak berdiri dan memeluk Hasto yang menunduk dan mencium tangannya.
    Kemudian, keduanya tampak berbincang sebentar. Megawati pun meminta Hasto untuk duduk di barisan depan.
    Sementara itu, Megawati terdiam dan tak kuasa menahan air matanya.
    “Saya tadinya berdoa tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita,” kata Megawati usai mengusap matanya, Jumat.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampuan kepada politikus PDI-P tersebut.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemberian Amnesti dan Abolisi, Menko Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Agustus 2025

    Pemberian Amnesti dan Abolisi, Menko Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu Regional 2 Agustus 2025

    Pemberian Amnesti dan Abolisi, Menko Zulhas: Presiden Ingin Kita Bersatu
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pangan
    Zulkifli Hasan
    atau akrab disapa Zulhas angkat bicara terkait pemberian
    amnesti dan abolisi
    oleh Presiden Prabowo Subianto. 
    Amnesti dan abolisi
    tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. 
    “Bapak Presiden ingin kita ini bersatu ya,” kata Zulhas ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025). 
    Zulhas mengatakan, persatuan dan kesatuan ini penting di tengah situasi geopolitik di Asia, Eropa dan Timur Tengah yang saat ini sedang berkecamuk perang. 
    “Jadi perlu persatuan agar kita kuat kokoh dan itulah yang dilakukan Bapak Presiden ya untuk mengajak semua pihak,” kata Zulhas. 
    Sebelumnya, pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik.
    Pasalnya, kebijakan tersebut menandai pertama kalinya amnesti dan abolisi diberikan dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. 
    Sementara abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana.
    DPR telah menyetujui pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 
    Selain Tom Lembong, DPR juga menyetujui pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3 tahun 6 bulan dalam dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Direktur Pertamina Ingatkan Pemerintah Jangan Impor LNG AS Lagi Usai Ditahan KPK

    Eks Direktur Pertamina Ingatkan Pemerintah Jangan Impor LNG AS Lagi Usai Ditahan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengimpor gas alam cair atau LNG dari Amerika Serikat (AS) lagi. 

    Hal itu disampaikan Hari usai resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi pengadaan LNG Pertamina 2013-2020 sebagai tersangka, Kamis (31/7/2025).

    Bersama dengan mantan Direktur Gas Pertamina lainnya, Yenni Andayani, keduanya ditahan KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara US$113,83 miliar atas impor LNG dari anak usaha perusahaan AS, Cheniere Energy, Inc., yakni Corpus Christie Liquefaction atau CCL. 

    Sebelum resmi dibawa ke Rutan KPK, Hari menyampaikan kepada awak media agar pemerintah tidak lagi mengimpor LNG dari Negeri Paman Sam itu. Dia menyinggung rencana pemerintah untuk membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar, sebagai kesepakatan dari penurunan tarif impor dari 32% menjadi 19%. 

    “Sebaiknya jangan beli LNG dari Amerika lagi. Pemerintah kan mau beli dari Amerika lagi untuk negosiasi tarif,” kata Hari kepada awak media, dikutip Sabtu (2/8/2025). 

    Meski demikian, pemerintah menyebut rencana pembelian produk energi dari AS sebagai kesepakatan dagang dengan Presiden Donald Trump berupa di antaranya liquefied petroleum gas (LPG), minyak mentah, serta bensin, dengan perkiraan nilai US$15 miliar.

    Produk energi itu menjadi salah satu kesepakatan antara Indonesia dengan AS untuk penetapan tarif impor terhadap produk-produk asal Indonesia menjadi 19%, dan sebaliknya produk asal Amerika 0% atau bebas tarif. 

    Total komitmen belanja Indonesia, termasuk produk energi itu, mencapai US$22,7 miliar atau sekitar Rp370,17 triliun (asumsi kurs Rp16.307 per US$). Perincian kesepakatan pembelian tersebut diumumkan dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis White House, dikutip Rabu (23/7/2025).

    Kasus Jalan Terus 

    Pada Kamis (31/7/2025), KPK resmi menahan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani. Mereka adalah bekas anak buah dari Direktur Utama Pertamina 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama sejak Kamis (31/7/2025).

    Hari sebelumnya menjabat Direktur Gas Pertamina 2012-2014, sedangkan Yenni memegang jabatan Senior Vice President Gas and Power Pertamina 2013-2014 sekaligus Direktur Gas Pertamina 2015-2018. 

    Keduanya diduga berperan dalam pembelian atau impor LNG dari pemasok Corpus Christie Liquefaction (CCL), yang merupakan anak usaha perusahaan energi Amerika Serikat (AS) yang terdaftar di Bursa New York, Cheniere Energy, Inc. 

    Pengadaan itu merugikan keuangan negara sebesar US$113.839.186,60 atau setara sekitar Rp1,8 triliun. 

    “Bahwa Tersangka HK dan YA diduga memberikan persetujuan pengadaan LNG Import tanpa adanya pedoman pengadaan; memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi,” jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

    Berdasarkan konstruksi perkaranya, pembelian LNG impor dari CCL dilakukan dengan penandatangan kontrak pembelian tahun 2013 dan 2014, yang selanjutnya kedua kontrak digabungkan menjadi satu kontrak pada 2015.

    Jangka waktu kontrak pembelian yang diteken yaitu selama 20 tahun, dan pengiriman pasokan gas alam cair itu untuk periode 2019-2039. Artinya, kontrak pembelian untuk 20 tahun dan saat ini masih berjalan. 

    “Nilai kontrak kurang lebih dari US$12 miliar tergantung harga gas. [Kontrak pembelian] berjalan sampai dengan sekarang,” ungkap Asep. 

    Selain diduga memberikan persetujuan tanpa pedoman pengadaan maupun izin prinsip, Hari dan Yenni bersama-sama Karen diduga mengadakan impor LNG itu tanpa ‘back to back’ kontrak di dalam negeri, atau dengan pihak lain sehingga LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya.

    “Jadi membeli impor LNG tapi belum jelas siapa konsumennya. Seharusnya sudah jelas, sudah bisa diprediksi keuntungannya. Faktanya LNG tidak pernah masuk dan harganya lebih mahal dari produk gas di Indonesia,” terang Asep. 

    Selain itu, lembaga antirasuah menduga bahwa pembelian LNG dari CCL itu tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian ESDM. 

    Hal itu diduga berpotensi memiliki implikasi pada iklim bisnis migas di dalam negeri. Saat ini, Indonesia tengah mengembangkan sejumlah blok migas seperti Masela, Andaman, Teluk Bintuni, serta sejumlah blok di Kalimantan. 

    Di luar itu, penyidik turut mengendus dugaan kedua tersangka sengaja melakukan impor LNG itu tanpa persetujuan RUPS dan Komisaris, serta memalsukan dokumen persetujuan direksi Pertamina. 

    Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

  • Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket Nasional 2 Agustus 2025

    Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto
    Kristiyanto mengatakan bahwa dia berencana untuk menghadiri Kongres ke-6 PDI-P yang digelar di Nusa Dua, Bali pada Sabtu (2/8/2025).
    Hanya saja, ditemui pada Sabtu pagi, Hasto menyebut bahwa dirinya masih mencari tiket pesawat untuk terbang ke Bali
    “Ini baru cari tiket,” kata Hasto yang terlihat mengenakan batik berwarna merah saat hendak meninggalnya rumahnya di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Namun, dia mengungkapkan, bakal bertemu dahulu dengan para senior di keluarga untuk mengucapkan syukur.
    “Dalam tradisi kami untuk bertemu dengan senior dalam keluarga kami dulu untuk mengucapkan syukur dan kemudian tentu saja saya mencermati seluruh dinamika kongres dan juga merencanakan untuk ke Bali,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa dirinya bakal berkomunikasi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam perjalanan nantinya.
    “Ini sambil jalan untuk berkomunikasinya dengan beliau (Megawati),” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampuan kepada politikus PDI-P tersebut.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Diberitakan sebelumnya, Hasto mengaku bersyukur Megawati kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dalam Kongres ke-6 PDI-P yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali.
    “Kami sangat bersyukur, yang paling penting adalah Ibu Megawati Soekarnoputri terpilih secara aklamasi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan,” ucap Hasto saat ditemui usai bebas dan tiba di rumahnya pada Sabtu dini hari.
    Terkait posisi Sekjen PDI-P pada kepengurusan periode berikutnya, Hasto menyerahkan sepenuhnya ke Megawati.
    “Sedangkan tentang susunan komposisi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan diserahkan sepenuhnya oleh Kongres kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” katanya.
    Sementara itu, Kongres ke-6 PDI-P masih akan berlangsung secara tertutup di Bali pada 2 Agustus 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jangan Ragukan Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi

    Jangan Ragukan Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan Presiden Prabowo Subianto tak akan gentar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

    Penegasan ini disampaikan merespons anggapan melemahnya pemberantasan tindak pidana korupsi di pemerintah Prabowo terkait dengan pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

    “Tidak usah ragukan dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” ujar Supratman kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus.

    Ditegaskan Menkum, seluruh aparat penegak hukum di bawah pemerintahan Prabowo akan terus melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan, tak akan pandang bulu pada proses penindakannya.

    “Pemberantasan itu tetap akan dilakukan oleh semua aparat penegak hukum,” tegasnya.

    Pemberian pengampunan kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong disebut bukan untuk mencampuri proses hukum. Hanya menggunakan hak prerogatif persiden untuk kepentingan bangsa.

    “Jadi untuk yang sekarang ini adalah bentuk presiden pingin ada rekonsiliasi nasional,” kata Supratman.

    Sebelumnya, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menyoroti langkah Prabowo yang memberikan pengampunan kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Sebab, keputusan ini bisa memberi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    “Ke depan politisi tidak akan takut melakukan korupsi karena penyelesaian dapat dilakukan melalui kesepakatan politik,” kata Ketua IM 57+ Institute, Lakso Anindito 

    Lakso menilai ada upaya mengakali hukum yang berlaku dan terlihat terang. “Ini bisa menjadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum di negeri ini dan merupakan pengkhianatan atas janji pemberantasan korupsi bagi proses penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.

    “Dan merupakan pengkhianatan atas janji pemberantasan korupsi yang diungkap oleh presiden sendiri,” sambungnya.

  • Bobol Kas Rp6,7 Miliar untuk Judi Online, Rumah Eks Petinggi Bank BUMD Disita

    Bobol Kas Rp6,7 Miliar untuk Judi Online, Rumah Eks Petinggi Bank BUMD Disita

    Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu petinggi bank “pelat merah” di daerah ini. Dugaan sementara pimpinan perbankan Bengkulu itu menggunakan uang nasabah yang tersimpan untuk dipergunakan dalam permainan judi online atau judol. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp6,7 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Ni Wayan Sinaryati mengatakan, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial FD di Jalan Dempo Kelurahan Kebun Tebeng dan salah satu toko milik EK di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Timur. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan setidaknya 70 barang bukti. Dua di antaranya adalah telepon genggam.

    “Karena modal bank tersebut salah satunya berasal dari APBD, maka dugaan tindak pidana korupsinya kena,” tegas Sinaryati.

    Kerugian negara sebesar Rp6 miliar itu merupakan temuan awal yang diaudit oleh auditor internal kejaksaan. Guna memperkuat argumentasi hukum dan untuk kepentingan pengusutan perkara tindak pidana korupsi, pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dan meminta kepada BPKP untuk melakukan audit secara lengkap.

    Selain menyita puluhan alat bukti, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu juga sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Untuk sementara, baru satu orang saja dari para saksi tersebut yang diduga merupakan aktor yang menyalahgunakan kewenangannya menggunakan dana untuk bermain judi online.

    Pelaksana Harian Kepala Seksi tindak pidana khusus Kejari Bengkulu Marjek Ravino menyatakan Pasal yang dikenakan terhadap terduga ini adalah pasal 1 dan 2 undang-undang tindak pidana korupsi.

    Menurutnya, tim penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum di bank milik pemerintah Bengkulu tersebut berupa dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank serta menggunakan sarana bank yang mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian. Pelaku diduga memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.