Kasus: Tipikor

  • Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Versi KPK

    Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Versi KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi senyap di wilayah Lampung Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tangkap tangan bermula saat tim lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian bergerak mengamankan 5 orang di Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” kata Budi, dikutip Kamis (11/12/2025).

    Budi menyampaikan konstruksi perkara akan dijelaskan pada hari ini, sekaligus identitas pihak yang diamankan, serta menentukan status dari para pihak apakah sebagai tersangka atau tidak.

    Sebelumnya, Ardito telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan abu-abu bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • Akal-akalan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kendalikan Proyek Pakai Kekuasaan

    Akal-akalan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kendalikan Proyek Pakai Kekuasaan

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu Erwin diperiksa kejari Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi dan penyelewengan kekuasan. Dia diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam.

    Erwin dicecar pertanyaan oleh jaksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan terkait jual beli jabatan. Kejari Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Erwin sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    Disinggung soal kasus yang ditanyakan oleh Kejaksaan, Erwin mengaku tidak bisa bicara lebih detail. Namun dia memberi bocoran, kasus yang diselidiki Kejaksaan adalah jual beli jabatan.

    “Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Kayanya saya gak bisa banyak panjang bicara, tapi yang pasti kita hormati proses penyidikan dan mudah-mudahan bisa terang benderang. Saya percaya bahwa hukum akan ditegakkan di Indonesia ini, apalagi ini di Kota Bandung,” jelas Erwin di Bandung.

    Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum mendapatkan laporan terkait penggeledahan oleh Kejari Bandung di Balai Kota Bandung. Namun, dia telah melakukan komunikasi dengan Erwin terkait hal tersebut.

    “(Erwin) bekerja seperti biasa dan tidak menghentikan pemberian layanan kepada masyarakat. Kalau pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan,” kata Farhan.

  • Dana Korupsi KONI 2023 Dikembalikan, Pemkot Kediri Pastikan Masuk Kas Daerah

    Dana Korupsi KONI 2023 Dikembalikan, Pemkot Kediri Pastikan Masuk Kas Daerah

    Kediri (beritajatim.com) – Pemkot Kediri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Penyerahan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Hibah KONI 2023 yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 Rabu (10/12/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyerahkan pengembalian dana dari perkara korupsi yang melibatkan tiga terpidana, yakni Arif Wibowo, Dian Ariani, dan Kwin Atmoko. Total dana yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1.019.460.000. Dari jumlah tersebut, Rp700 juta merupakan uang pengganti atas perkara tindak pidana korupsi anggaran belanja hibah tahun 2023 yang dikembalikan oleh Arif Wibowo dan akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Kediri. Sementara sisanya berupa denda, uang pengganti tambahan, serta biaya perkara dari dua terpidana lainnya, disetorkan ke kas negara.

    Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, memastikan bahwa pengembalian ini akan diterima secara sah oleh pemerintah daerah.

    “Setelah dana sebesar Rp700 juta masuk ke RKUD, pihak kejaksaan akan bersurat kepada kami, selanjutnya kami akan menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan yang menerangkan bahwa dana tersebut telah diterima di RKUD,”kata dia.
    Selanjutnya, dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan Pemerintah Kota Kediri, khususnya program-program pembangunan dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugeng

    Pemerintah Kota Kediri memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas upaya penyelesaian perkara ini, sekaligus dukungan berkelanjutan dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Kediri.

    “Kami atas nama Pemerintah Kota Kediri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kerja sama yang konsisten dalam penegakan dan pencegahan korupsi ini menunjukkan bahwa semangat membangun Kota Kediri yang bebas dari praktik-praktik penyimpangan bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama.”kata Sugeng.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Raden Roro Theresia Tri Widorini, merinci nilai dana yang berhasil dipulihkan dari perkara tersebut.

    “Hari ini telah diamankan total dana Rp1.019.460.000. Rinciannya antara lain uang pengganti Rp700 juta dari Arif Wibowo, serta dari Dian Ariani kami menerima denda Rp50 juta, uang pengganti Rp219.450.000, dan biaya perkara Rp5.000. Dari Kwin Atmoko juga diterima denda Rp50 juta dan biaya perkara Rp5.000,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa momentum Hakordia 2025 dimanfaatkan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan.

    “Selain penegakan hukum, kami bersama Pemerintah Kota Kediri terus melakukan edukasi dan sosialisasi antikorupsi di berbagai instansi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami memberikan pemahaman sejak dini agar budaya antikorupsi tertanam kuat di masyarakat,” ungkapnya.

    Dengan selesainya proses pemulihan dana ini, Pemkot Kediri menegaskan kembali bahwa setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan, pelayanan, dan peningkatan kualitas hidup warga.

    Sinergi yang terjalin antara Pemkot Kediri, Kejaksaan, dan sektor perbankan menjadi bukti kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kota Kediri berjalan nyata dan terukur. [nm/but]

  • KPK Periksa 5 Orang Usai OTT di Lampung Tengah

    KPK Periksa 5 Orang Usai OTT di Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 5 orang

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025).

    “Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025)

    Diketahui, salah satu pihak yang telah diamankan dan tengah melakukan pemeriksaan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

    Budi mengatakan detail konstruksi dan status dari para pihak yang diamankan akan disampaikan besok, Kamis (11/12/2025).

    “Kronologi dan Konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12),” tandas Budi.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi gelaran OTT oleh tim KPK yang mengamankan Bupati Lampung Tengah.

    “Benar,” kata Fitroh.

    Selain itu, Ardito telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak mengenakan jaket bewarna hitam dan abu-abu bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • Sidang Suap Perintangan Penyidikan Korupsi CPO Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

    Sidang Suap Perintangan Penyidikan Korupsi CPO Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

    GELORA.CO –  Sidang perkara dugaan suap perintangan penyidikan terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan sejumlah pihak lainnya kembali mengungkap fakta mengejutkan.

    Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025) hari ini, seorang saksi membeberkan adanya aliran dana ratusan juta rupiah ke Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai jatah tunjangan hari raya (THR).

    Fakta mengejutkan tersebut terungkap saat seorang saksi bernama Rizki yang merupakan pegawai di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), memberikan kesaksiannya. Pernyataan Rizki disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Effendi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

    Dalam BAP milik Rizki yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Effendi, Rizki disebut pernah diminta staf kantor bernama Titin untuk mengantarkan dana senilai Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.

    “Saat itu saya pernah diminta oleh ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17. Selain THR tersebut saya juga pernah sebanyak dua kali kepada Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, namun berapa jumlah besarnya saya tidak tahu dan bulan apa penyerahan itu saya juga tidak tahu,” kata Ketua Majelis Hakim Effendi saat membacakan BAP milik Rizki.

    “Bagaimana dengan keterangan ini?” tanya Hakim Effendi usai membacakan BAP. 

    “Benar Pak,” kata Rizki saat ditanya Hakim Effendi mengenai kebenaran BAP tersebut.

    Selain itu, Saksi tersebut juga mengaku pernah dua kali menyerahkan uang kepada seorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahakan dan waktu pasti penyerahan uang tersebut.

    Selain Rizki, Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Melinda selaku Legal dan Litigasi Musim Mas Group, Feynita Susilo selaku mantan pegawai AALF, Anissa Saviranda Rury dan Tasya Caroline Uli selaku Junior Associate AALF. 

    Kesaksian para saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat dakwaan terkait upaya perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. 

    Sementara, para terdakwa dalam sidang perkara perintangan penyidkan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

    Lalu, terdakwa lainnya ialah Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, serta M. Adhiya Muzakki. 

  • KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

    KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

    KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, kelima orang itu langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
    “Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
    Budi mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati
    Lampung Tengah
    Ardito Wijaya.
    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12/2025),” ujarnya.
    Budi menjelaskan, operasi senyap ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).
    Kemudian, KPK melakukan
    OTT
    di Lampung pada Rabu (10/12/2025).
    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi TangkapTangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    “Suap proyek,” kata Fitroh.
    Fitroh juga menyampaikan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap beberapa pihak.
    Namun, ia belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak tersebut.
    “KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ucap dia.
    Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.
    KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Ardito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Usai Gedung Kebakaran, Jejak Terra Drone Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatra

    Viral Usai Gedung Kebakaran, Jejak Terra Drone Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatra

    GELORA.CO –  Viral kebakaran hebat yang melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025 siang, menorehkan duka mendalam.

    Sedikitnya 22 orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah satu korban adalah seorang anggota polisi yang ditemukan dengan luka di bagian tangan.

    Menurut informasi dari kepolisian dan saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu ledakan baterai drone yang disimpan di salah satu ruangan.

    Ledakan keras terdeteksi sesaat sebelum api membesar dan menyebar cepat ke lantai lainnya. Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi puluhan karyawan, namun sebagian terjebak karena asap tebal dan jalur evakuasi yang sulit dijangkau.

    Terra Drone Pernah Petakan Proyek Strategis Pemerintah

    Di tengah tragedi ini, publik menyoroti profil Terra Drone, perusahaan teknologi yang selama ini berperan penting dalam sektor pemetaan dan survei udara di Indonesia.

    Mengacu pada situs resmi perusahaan, Terra Drone merupakan penyedia layanan drone terbesar di dunia, berbasis di Jepang, dan berdiri sejak 2016. Perusahaan ini menawarkan solusi survei udara, inspeksi infrastruktur, hingga analisis data berbasis teknologi drone.

    Di Indonesia, Terra Drone dikenal melalui divisi Terra Agri, yang berfokus pada pertanian presisi. Salah satu kiprah penting mereka adalah pemetaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra, yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

    Pada 2021, Terra Drone Indonesia bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) untuk meneliti penggunaan drone dalam memantau petani sawit swadaya di Riau.

    Selain sektor agrikultur, Terra Drone juga terlibat dalam proyek strategis Indonesia. Mereka pernah menyelesaikan survei udara untuk pembangunan Tol Cisumdawu di Jawa Barat, mencakup area sekitar 30 kilometer.

    Dalam proyek tersebut, mereka menggunakan drone Bramor ppX, perangkat fixed wing yang mampu terbang hingga 3 jam dan mengumpulkan data akurat dalam satu kali misi. Teknologi ini menjadi andalan banyak kontraktor karena efisiensinya.

    Tragedi kebakaran ini juga menyedot atensi publik terhadap kasus lain yang berkaitan dengan proyek Cisumdawu. Di Pengadilan Tipikor Bandung, lima orang terdakwa korupsi pembebasan lahan tol menjalani sidang sejak September 2024.

    Meski tidak terkait langsung dengan kebakaran Terra Drone, kasus ini kembali mencuat karena lokasi survei pernah melibatkan teknologi drone perusahaan tersebut.Hingga kini, proses identifikasi korban kebakaran masih berlangsung di RS Polri Kramat Jati.

    Data sementara menyebutkan 15 perempuan dan 7 laki-laki menjadi korban meninggal. Petugas terus menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.

    Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah karyawan termasuk HRD perusahaan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

    Investigasi menyeluruh terhadap keamanan penyimpanan baterai drone dan standar operasional kerja juga tengah dilakukan.

  • MAKI Jatim Dukung Penuh Kejati, Siap Ungkap Dugaan Mega Korupsi Rp 530 M

    MAKI Jatim Dukung Penuh Kejati, Siap Ungkap Dugaan Mega Korupsi Rp 530 M

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan anggota Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (9/12/2025).

    Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

    ​Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan moral terbuka terhadap kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang dinilai berani, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengungkap perkara korupsi.

    ​”Kami datang bukan untuk menekan, tetapi justru memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami melihat kinerja Pidsus Kejati Jatim selama ini patut diapresiasi,” ujar Heru di hadapan massa aksi.

    ​Heru mengungkapkan bahwa MAKI kini tengah memvalidasi sejumlah data dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai fantastis. Ia memprediksi tahun 2026 akan menjadi fase krusial pengungkapan kasus-kasus besar di Jatim.

    ​”Saat ini kami mengantongi data dugaan korupsi hampir Rp530 miliar. Data itu terus kami matangkan dan insyaallah akan dikomunikasikan serta diungkap pada triwulan pertama 2026,” tegasnya.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (9/12/2025).

    ​MAKI menegaskan siap menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyuplai data, informasi, dan laporan dari daerah-daerah yang luput dari pengawasan publik.

    ​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyambut positif dukungan tersebut. Ia menilai peran serta masyarakat sangat krusial, terutama di tengah keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum.

    ​”Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga informasi dan kontrol publik,” kata Wagiyo.

    ​Wagiyo menekankan bahwa sinergi dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antara Kejati dan MAKI menjadi kunci keberhasilan. Komitmen Kejati Jatim, tambahnya, adalah mengungkap kasus besar dan juga perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak di sektor pelayanan publik.

    ​Aksi damai MAKI yang berlangsung tertib ini menjadi simbol kuat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sipil. (tok/but)

  • Salahgunakan Wewenang, Wakil Walikota Bandung Erwin jadi Tersangka

    Salahgunakan Wewenang, Wakil Walikota Bandung Erwin jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2025.

    Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

    “Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku wakil Kota Bandung,” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Dia menjelaskan, keduanya diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang jasa kepada pejabat di Bandung.

    Kemudian, paket pekerjaan itu dinilai menguntungkan sejumlah pohak yang terafiliasi dengan para tersangka.

    “Selanjutnya setelah paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, secara subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (8/12/2025).

    Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Albar Hanafi mengatakan selain Abdul Azis, KPK juga memindahkan Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin dan Yasin

    Pemindahan dilakukan karena keempat terdakwa akan disidang pada hari ini, Rabu (10/12/2025) di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Dia menyampaikan selama proses pemindahan berjalan lancar karena koordinasi aktif dengan pihak Kejaksaan Negeri Kendari sekaligus pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

    “Kami dari Tim JPU akan menghadirkan Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) sebagai saksi dalam persidangan dengan Terdakwa Arif Rahman dkk (pemberi suap),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

    Diketahui proyek pembangunan RSUD masuk program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang meningkatkan akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka