Kasus: Teroris

  • Ternyata Gegara Lapar, Pria Lansia Aniaya Wanita Penumpang Transjakarta

    Ternyata Gegara Lapar, Pria Lansia Aniaya Wanita Penumpang Transjakarta

    GELORA.CO -Kasus penganiayaan oleh seorang pria lansia kepada wanita muda penumpang bus Transjakarta akhirnya berakhir damai. 

    Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menangkap JHP (69) pelaku rasisme sekaligus penganiayaan terhadap SL (22) yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Senin pagi, korban datang ke Polsek dan akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan pelaku. Korban juga telah memaafkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

    Di depan polisi, pelaku mengaku saat kejadian sedang emosional dan terburu-buru mengambil bantuan sosial (bansos) bulanan.

    “Dia (pelaku) belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bawa bayar kos sampai bulan ini,” kata Aprino.

    Itu sebabnya JHP mengeluarkan kata-kata berbau rasisme kepada wanita tersebut.

    “Kasus tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau pun ke persidangan,” kata Aprino.

    Korban sudah memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara dan sudah uzur.

    “Tinggal di Jakarta sendiri dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat,” kata Aprino.

    Sebelumnya, peristiwa ini viral dalam akun media sosial Instagram @jabodetabek24info pada Sabtu 31 Mei 2025.

    Terlihat dalam video yang diunggah, seorang pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan masker biru dan handphone di tangan sambil merekam serta berteriak ‘teroris’ ke arah korban.

    “Teroris, teroris, teroris,” teriak pria tersebut ke arah wanita.

    Hal ini menyorot perhatian sekitar. Terdengar petugas keamanan meminta bapak tersebut untuk melanjutkan perjalanannya dan tidak merekam lagi.

    Sayangnya, bapak tersebut menolak dengan dalih sedang menunggu anaknya dan langsung melanjutkan perjalanan

  • Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juni 2025

    Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar Megapolitan 9 Juni 2025

    Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap penyebab seorang pria lanjut usia yang terekam menganiaya dan meneriaki seorang perempuan di
    Halte Taman Anggrek
    , Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menjelaskan, pelaku saat itu sedang terbawa emosi hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
    “Pengakuan dia (pelaku), tersulut emosi,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
    Aprino menyebutkan, pelaku berusia 69 tahun dan hidup sebatang kara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada beberapa faktor yang membuat pelaku emosi.
    Salah satu pemicunya adalah kondisi lapar karena belum makan sejak pagi.
    “Kata dia (pelaku), ‘
    saya lapar, Pak. Saya belum makan dari pagi. Terus kedua, saya juga kepikiran uang kost saya belum bayar
    ‘,” ungkap Aprino.
    Selain itu, pelaku mengaku tengah terburu-buru hendak mengambil bantuan sosial (bansos).
    “‘
    Terus yang ketiga saya lagi ngejar cepat-cepat mau ambil bansos, Pak
    ‘. Katanya begitu,” imbuhnya.
    Pelaku berhasil ditangkap pada Senin pagi.
    Setelah pelaku ditangkap, korban mendatangi Mapolsek Grogol Petamburan dan memutuskan menyelesaikan perkara ini secara damai.
    “Akhirnya terjadi kesepakatan damai. Korban mencabut laporan,” lanjutnya.
    Sebelumnya, peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria lansia tampak menunjuk-nunjuk dan meneriaki korban dengan menyebut kata “teroris”.
    Seorang pria lain sempat mencoba menenangkan pelaku dan memintanya berjalan lebih dulu. Namun, pelaku justru semakin emosi dan menatap korban dengan marah.
    “Perintah kamu? Saya lebih tua dari kamu! Kamu yang jalan dulu! Aku di sini!” teriak pelaku dalam video yang beredar.
    Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa korban sempat menerima pukulan dan tendangan dari pelaku.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Damai Setelah Korban Cabut Laporan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juni 2025

    Kasus Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Damai Setelah Korban Cabut Laporan Megapolitan 9 Juni 2025

    Kasus Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Damai Setelah Korban Cabut Laporan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria lansia terhadap penumpang perempuan di
    Halte Transjakarta
    , Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berakhir damai.
    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Muhammad Aprino Tamara, menjelaskan bahwa korban datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan dan bertemu dengan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara damai.
    “Korban datang ke sini, bertemu pelaku, dan akhirnya sepakat berdamai sehingga laporan dicabut,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
    Pelaku sebelumnya sudah diamankan polisi segera setelah kejadian, dan saat ini dalam proses penahanan.
    Dalam kejadian yang sempat viral di media sosial, pria lansia tersebut tidak hanya menganiaya korban, tetapi juga meneriakinya dengan kata-kata teroris sambil menunjuk-nunjuk.
    Video insiden itu menampilkan dialog antara pelaku dan seorang pria lain yang mencoba meminta pelaku untuk berjalan lebih dulu.
    Namun, pelaku justru marah dan berkata dengan nada tinggi,
    “Perintah kamu? Saya lebih tua dari kamu, kamu yang jalan dulu, aku di sini!” ucapnya dengan nada tinggi.
    Korban dilaporkan mengalami pukulan dan tendangan dari pelaku selama insiden tersebut berlangsung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Larangan Perjalanan Trump Berlaku, Warga 12 Negara Dilarang Masuk AS!

    Larangan Perjalanan Trump Berlaku, Warga 12 Negara Dilarang Masuk AS!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Larangan perjalanan (travel ban) baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai berlaku Senin (9/6/2025) dini hari tepat setelah tengah malam, melarang warga negara dari belasan negara memasuki Negeri Paman Sam. 

    Seperti dilansir AFP, langkah tersebut diperkirakan akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi karena pemerintahan Trump memperluas tindakan kerasnya terhadap masuknya imigran ilegal.

    Banyak negara yang tercakup dalam pembatasan tersebut memiliki hubungan yang bermusuhan dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan, sementara yang lain menghadapi krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya.

    Saat mengumumkan pembatasannya minggu lalu, Trump mengatakan tindakan baru tersebut didorong oleh “serangan teroris” baru-baru ini terhadap orang Yahudi di Colorado. Kelompok tersebut telah memprotes sebagai bentuk solidaritas terhadap para sandera yang ditahan di Gaza ketika mereka diserang oleh seorang pria yang menurut Gedung Putih telah melewati batas visanya.

    Serangan itu, kata Trump, “menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar” atau yang melewati batas visa mereka.

    Langkah tersebut melarang semua perjalanan ke AS oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, menurut Gedung Putih. Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

    Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan. Daftar negara baru, menurut Trump, dapat ditambahkan, “Seiring munculnya ancaman di seluruh dunia.”

    Mehria, seorang wanita berusia 23 tahun dari Afghanistan yang mengajukan status pengungsi, mengatakan aturan baru tersebut telah menjebaknya dan banyak warga Afghanistan lainnya dalam ketidakpastian. “Kami telah menyerahkan ribuan harapan dan seluruh hidup kami… atas janji dari AS, tetapi hari ini kami menderita satu demi satu neraka,” katanya kepada AFP.

    Pengecualian
    Larangan tersebut tidak akan berlaku bagi atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dengan Kanada dan Meksiko, atau Olimpiade Los Angeles 2028. Larangan tersebut juga tidak akan berlaku bagi diplomat dari negara-negara yang menjadi sasaran.

    Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk memperingatkan bahwa “sifat larangan perjalanan baru yang luas dan menyeluruh menimbulkan kekhawatiran dari perspektif hukum internasional.”

    Anggota parlemen Demokrat AS dan pejabat terpilih mengecam larangan tersebut sebagai tindakan kejam dan inkonstitusional.

    “Saya tahu penderitaan yang ditimbulkan oleh larangan perjalanan Trump yang kejam dan xenofobia karena keluarga saya telah merasakannya secara langsung,” ujar anggota kongres Yassamin Ansari, yang merupakan warga negara Iran-Amerika, memposting pada hari Minggu di X. “Kami akan melawan larangan ini dengan segala yang kami miliki.”

    Desas-desus tentang larangan perjalanan baru telah beredar setelah serangan Colorado, dengan pemerintahan Trump bersumpah untuk mengejar “teroris” yang tinggal di Amerika Serikat dengan visa.

    Pejabat AS mengatakan tersangka Mohamed Sabry Soliman, seorang warga negara Mesir menurut dokumen pengadilan, berada di negara itu secara ilegal setelah melewati batas visa turis, tetapi ia telah mengajukan suaka pada September 2022. Larangan perjalanan baru Trump secara khusus tidak mencakup Mesir.

    Afghanistan yang diperintah Taliban dan Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman yang dilanda perang tidak memiliki otoritas pusat yang “kompeten” untuk memproses paspor dan pemeriksaan. Iran dimasukkan karena merupakan “negara sponsor terorisme,” kata perintah tersebut.

    Untuk negara-negara lain, Perintah Trump mengutip kemungkinan di atas rata-rata bahwa orang-orang akan melewati batas visa mereka.

    (miq/miq)

  • Presiden Turki dan Rusia Bahas Suriah Lewat Telepon

    Presiden Turki dan Rusia Bahas Suriah Lewat Telepon

    ANKARA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Rusia Vladimir Putin membahas hubungan bilateral dan perkembangan regional melalui telepon pada Sabtu 9 November. Keduanya membahas situasi terkini di bagian timur-laut Suriah, tempat Turki melancarkan operasi bulan lalu dan penarikan anggota YPG/PKK dari wilayah tersebut, kata Kantor Presiden.

    Melansir Antara, Mereka juga mengulangi komitmennya untuk mencapai kesepakatan pada 22 Oktober di Kota Sochi, Rusia, oleh presiden kedua negara mengenai operasi Turki di bagian timur-laut Suriah. Selain itu, kedua pemimpin itu juga membahas cara meningkatkan nilai perdagangan bilateral. 

    Operasi Perdamaian Musim Semi, yang dilancarkan pada 9 Oktober, bertujuan menumpas para anggota YPG/PKK di sisi timur Sungai Eufrat untuk mengamankan perbatasan Turki, membantu kepulangan aman pengungsi Suriah, serta menjamin keutuhan wilayah Suriah.

    Turki dan Rusia mencapai kesepakatan yang menjadi dasar buat anggota YPG/PKK mundur sejauh 30 kilometer (18,6 mil) ke selatan perbatasan Turki dengan Suriah dan pasukan keamanan dari Turki serta Rusia akan melakukan patroli bersama di sana.

    Dalam lebih dari 30 tahun aksi terornya melawan Turki, PKK –yang dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa– telah bertanggung-jawab atas kematian lebih dari 40.000 orang, termasuk perempuan, anak kecil dan bayi. YPG adalah cabang PKK di Suriah.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Teroris Beralih ke Ruang Siber

    Isu Politik-Hukum Terkini: Teroris Beralih ke Ruang Siber

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Sabtu (7/6/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita terkait kelompok radikal dan intoleran yang kini menjadikan ruang siber untuk menyebarkan paham terorisme menarik perhatian pembaca.

    Isu politik dan hukum lainnya, yakni pesan Megawati Soekarnoputri terkait ideologi Pancasila, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto yang dicegah bepergian ke luar negeri, penghentian sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, hingga penulisan ulang sejarah Indonesia.

    Isu Politik-Hukum Beritasatu.com

    Kelompok radikal dan intoleran kini menjadikan ruang siber sebagai medan utama dalam menyebarkan paham terorisme dan ideologi kekerasan. Fakta ini ditegaskan Kadensus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, menanggapi penangkapan dua pelaku penyebaran konten radikal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Purworejo, Jawa Tengah.

    Penangkapan pertama terjadi di Gowa. Seorang remaja 18 tahun berinisial MAS ditangkap karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan pengeboman tempat ibadah via media sosial. Di Purworejo, pria berinisial AF (32) yang terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah juga ditangkap karena aktif menyebar paham radikal secara daring.

    Sepanjang 2024, BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 180.954 konten intoleran dan radikal, sebagian besar berafiliasi dengan ISIS, HTI, dan JAD.

    2. Megawati: Kalau Kalian Tidak Pancasilais, Jangan Tinggal di Indonesia!

    Presiden ke-5 yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan warga Indonesia harus menjadi sosok Pancasilais. Kalau tidak, maka lebih baik jangan tinggal di Indonesia.

    Hal itu dikatakan Megawati saat memberikan sambutan pada pembukaan pameran foto karya Guntur Soekarnoputra bertajuk “Gelegar Foto Nusantara: Potret Sejarah dan Kehidupan” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2025).

    Dalam pidatonya, Megawati mengajak bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah perjuangan pendiri bangsa. Menurutnya, tanpa adanya perjuangan tokoh proklamator, seperti Bung Karno dan Bung Hatta, rakyat Indonesia mungkin masih dijajah.

    3. Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025. Harli menyebutkan penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan yang merupakan adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto pada pekan depan.

    4. DPR Dukung Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel Raja Ampat

    Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya  mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah diprotes keras oleh para aktivis lingkungan dan warga hingga viral. Ada lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terbit di Raja Ampat sejak 2017.

    Bambang mengatakan DPR juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Bahlil Lahadalia untuk langsung meninjau ke lapangan terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Bahlil juga telah menghentikan sementara kegiatan operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

    5. Selesai Agustus, Penulisan Ulang Sejarah Butuh Waktu 2 Bulan

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan waktu 2 bulan cukup untuk menyelesaikan penulisan ulang sejarah Indonesia. Dengan demikian, penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung pada Agustus 2025.

    Meski belum mengetahui secara pasti sejauh mana progres kerja tim penulis, Fadli mengaku mempercayakan prosesnya kepada sejarawan dari berbagai perguruan tinggi. Ia menyebut penulisan ulang ini tidak dilakukan dari nol.

  • Teroris Beralih ke Ruang Siber, Kadensus 99 Banser: Jangan Lengah!

    Teroris Beralih ke Ruang Siber, Kadensus 99 Banser: Jangan Lengah!

    Jakarta, Beritasatu.com – Kelompok radikal dan intoleran kini menjadikan ruang siber sebagai medan utama dalam menyebarkan paham terorisme dan ideologi kekerasan. Fakta ini ditegaskan Kadensus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, menanggapi penangkapan dua pelaku penyebaran konten radikal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Purworejo, Jawa Tengah.

    “Pelaku radikalisme dan intoleransi masih hidup dan aktif menyebarkan narasi terorisme melalui dunia digital,” ujar Ahmad Bintang, Sabtu (7/6/2025).

    Penangkapan pertama terjadi di Gowa. Seorang remaja 18 tahun berinisial MAS ditangkap karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan pengeboman tempat ibadah via media sosial. Di Purworejo, pria berinisial AF (32) yang terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah juga ditangkap karena aktif menyebar paham radikal secara daring.

    Ahmad Bintang menilai ini sebagai bukti nyata perubahan strategi kelompok teroris. Mereka kini menyasar dunia maya untuk menjaring simpatisan, menyebarkan ideologi, dan merekrut anggota baru.

    Sepanjang 2024, BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 180.954 konten intoleran dan radikal, sebagian besar berafiliasi dengan ISIS, HTI, dan JAD.

    “Kita tidak lagi berhadapan dengan kelompok berseragam militan, tetapi dengan narasi menyimpang dan individu yang terpapar secara ideologis,” tegas Bintang.

    Ia mendorong strategi pencegahan lebih masif, seperti pendidikan kebangsaan dan ideologi Pancasila sejak dini, peningkatan literasi digital kritis, serta seleksi ketat di institusi negara dan agama untuk mencegah infiltrasi.

    Kampanye kontra-narasi di media sosial juga harus terus digencarkan guna menyeimbangkan serangan ideologis radikal.

    Meski data Global Terrorism Index menempatkan Indonesia pada kategori “medium” hingga “low impact” dalam beberapa tahun terakhir, Ahmad Bintang mengingatkan bahwa kewaspadaan harus tetap tinggi.

    “Jangan pernah lengah. Ruang siber kini menjadi arena dominan pertempuran ideologi,” tutupnya.

  • Trump Teken Perintah Tingkatkan Pertahanan Drone-Pesawat Supersonik

    Trump Teken Perintah Tingkatkan Pertahanan Drone-Pesawat Supersonik

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperkuat pertahanan AS terhadap ancaman drone dan untuk meningkatkan taksi udara listrik dan pesawat komersial supersonik.

    Hal tersebut disampaikan Gedung Putih pada Jumat (6/6) waktu setempat, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (7/6/2025).

    Dalam tiga perintah eksekutif tersebut, Trump berusaha untuk memungkinkan penggunaan drone atau pesawat nirawak secara rutin di luar jangkauan penglihatan operator – sebuah langkah kunci untuk memungkinkan pengiriman drone komersial – dan untuk mengambil langkah-langkah guna mengurangi ketergantungan AS pada perusahaan drone China.

    Trump kini membentuk satuan tugas federal untuk memastikan kendali AS atas langit Amerika, memperluas pembatasan atas situs-situs sensitif, memperluas penggunaan teknologi federal untuk mendeteksi pesawat nirawak, dan memberikan bantuan kepada penegak hukum negara bagian dan lokal.

    Trump juga bertujuan untuk mengatasi “ancaman teroris kriminal dan penyalahgunaan pesawat nirawak oleh pihak asing di wilayah udara AS,” kata Michael Kratsios, direktur Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih.

    “Kami mengamankan perbatasan kami dari ancaman keamanan nasional, termasuk di udara, dengan acara publik berskala besar seperti Olimpiade dan Piala Dunia yang sudah di depan mata,” imbuhnya.

    Sebastian Gorka, direktur senior kontraterorisme di Dewan Keamanan Nasional, menyinggung tentang penggunaan drone dalam perang Rusia di Ukraina dan ancaman terhadap acara olahraga besar AS.

    “Kami akan meningkatkan kemampuan dan kapasitas antidrone,” kata Gorka. “Kami akan meningkatkan penegakan hukum saat ini untuk mencegah dua jenis individu: pelaku kejahatan dan orang bodoh,” imbuhnya.

    Masalah drone yang mencurigakan juga mendapat perhatian signifikan tahun lalu, setelah serangkaian penampakan drone di New Jersey, AS. Badan Penerbangan Federal AS, FAA menerima lebih dari 100 laporan penampakan drone di dekat bandara-bandara setiap bulan.

    Trump juga memerintahkan FAA untuk mencabut larangan yang diberlakukan pada tahun 1973 terhadap transportasi udara supersonik.

    “Realitanya adalah bahwa warga Amerika seharusnya dapat terbang dari New York ke L.A. dalam waktu kurang dari empat jam,” kata Kratsios. “Kemajuan dalam rekayasa kedirgantaraan, ilmu material, dan pengurangan kebisingan kini membuat penerbangan supersonik di darat tidak hanya memungkinkan, tetapi juga aman, berkelanjutan, dan layak secara komersial,” imbuhnya.

    Perintah Trump ini tidak melarang perusahaan drone China mana pun, kata para pejabat. Tahun lalu, mantan Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang dapat melarang DJI dan Autel Robotics yang berbasis di China untuk menjual model drone baru di AS.

    DJI, produsen drone terbesar di dunia, menjual lebih dari separuh dari semua drone komersial AS.

    Lihat juga Video ‘Trump: Elon Musk Kesal Karena Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dihapus’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Balas-berbalas Serangan Terbaru Rusia Vs Ukraina

    Balas-berbalas Serangan Terbaru Rusia Vs Ukraina

    Jakarta

    Rusia dan Ukraina saling melancarkan serangan drone skala besar. Sebelumnya Ukraina meluncurkan serangan drone yang melumpuhkan puluhan jet tempur Rusia, merespons hal tersebut Rusia meluncurkan serangan rudal dan drone balasan.

    Dirangkum detikcom, Sabtu (7/6/2025), Rusia dan Ukraina saling melancarkan serangan drone skala besar sejak Senin (2/6) dini hari. Sebelumnya Ukraina mengaku meluncurkan 117 drone ke Rusia dan melumpuhkan 40 jet tempur Rusia di 4 pangkalan militer pada Senin (2/6). Ukraina menyebut serangan itu sebagai operasi ‘jaringan laba-laba’.

    Sebelumnya, Rusia juga menuduh Ukraina menjadi dalang ledakan jembatan yang mengakibatkan kereta api penumpang tergelincir di wilayah perbatasan Bryansk hingga menewaskan 7 orang yang terjadi pada Minggu (1/6).

    “Para teroris, yang bertindak atas perintah rezim Kyiv, merencanakan segalanya dengan sangat presisi sehingga ratusan warga sipil yang tidak bersalah akan menjadi sasaran serangan mereka,” kata Komite Investigasi Rusia dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Telegram, seperti dilansir AFP, Selasa (3/6/2025).

    Moskow sebelumnya mengatakan ledakan itu adalah tindakan “terorisme” meskipun tidak secara langsung menyalahkan Kyiv terkait peristiwa itu.

    Kemudian, pada Kamis (5/6), Rusia kembali membalas dengan menyerang Ukraina menggunakan drone yang menewaskan 5 orang dan melukai 6 orang di kota Pryluky, Ukraina utara.

    Selanjutnya pada Jumat (6/6), Rusia meluncurkan serangan balasan ke Ukraina menggunakan rudal dan pesawat drone yang intens di ibu kota Ukraina. Akibat serangan itu setidaknya empat orang tewas dan 20 orang terluka.

    Wali kota Kyiv Vitali Klitschko mengatakan setidaknya 20 orang terluka, 16 di antaranya dirawat di rumah sakit. Selain itu, empat orang dilaporkan tewas.

    Sementara itu militer Ukraina melaporkan sistem transportasi metro kota itu terganggu oleh serangan Rusia yang menghantam dan merusak kereta api antar stasiun.

    Di distrik Solomenskiy, sebuah pesawat drone Rusia menghantam sisi gedung apartemen, meninggalkan lubang menganga dan bekas luka bakar. Hal itu dilaporkan fotografer Reuters di tempat kejadian.

    Lihat juga Video ‘Ukraina Ngamuk! 117 Drone Serang Rusia, 40 Jet Tempur Rusak’:

    (yld/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Bom Habis di Malam Iduladha, Ribuan Orang Mengungsi

    Israel Bom Habis di Malam Iduladha, Ribuan Orang Mengungsi

    Israel mengatakan bahwa lokasi tersebut diserang karna menjadi “lokasi infrastruktur produksi UAV bawah tanah yang sengaja dibangun di jantung penduduk sipil” di Dahiyeh. Dikatakan bahwa Hizbullah memproduksi ribuan drone di sana, “dengan arahan dan pendanaan dari teroris Iran.” (REUTERS/Ali Hankir)