Kasus: Teroris

  • Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia

    Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia

    Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan mengizinkan Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias
    Hambali
    , mantan anggota kelompok teroris
    Jemaah Islamiyah
    (JI), kembali ke Indonesia jika kelak dibebaskan dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di
    Guantanamo Bay
    , Kuba.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Hambali tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia saat ditangkap.
    Hal itu membuat statusnya sebagai WNI berpotensi dinyatakan gugur secara hukum.
    “Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
    Dia menambahkan, proses hukum terhadap Hambali menjadi sepenuhnya kewenangan pemerintah Amerika Serikat.
    “Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” ujar Yusril.
    Menurut Yusril, hambatan utama yang menghalangi kembalinya Hambali ke Indonesia adalah status kewarganegaraannya yang tidak jelas.
    Sebab, Hambali ditangkap di Thailand tanpa membawa paspor Indonesia, melainkan menunjukkan paspor dari dua negara asing, yakni Spanyol dan Thailand.
    “Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand. Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai WNI,” jelas Yusril, Sabtu (14/6/2025).
    Dalam kesempatan itu, Yusril pun menegaskan bahwa Indonesia menganut prinsip single citizenship, sehingga tidak mengenal kewarganegaraan ganda.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila secara sadar memperoleh kewarganegaraan asing.
    “Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara kita,” tegasnya.
    Sikap pemerintah ini berbeda dibanding awal tahun 2025.
    Saat itu, Yusril pernah mengatakan bahwa pemerintah mewacanakan pemulangan Hambali.
    Sebab, negara juga memiliki tanggung jawab terhadap warga negaranya yang ditahan di luar negeri, tak hanya mengurus narapidana di tanah air.
    “Kita juga
    concern
    dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002,” ujar Yusril di Jakarta, 17 Januari 2025.
    Meski demikian, Yusril menegaskan saat itu belum ada keputusan final dari pemerintah terkait wacana pemulangan Hambali.
    “Jadi jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan untuk minta dia kembali, belum sampai ke tingkat itu,” kata Yusril pada 21 Januari 2025.
    Dalam kesempatan wawancara berikutnya, Yusril menyampaikan bahwa pemulangan Hambali masih terlalu jauh untuk dibicarakan karena proses peradilannya di Amerika Serikat pun belum dimulai.
    “Jadi, untuk bicara mengenai pemulangan, saya kira masih terlalu jauh ya. Karena proses peradilannya pun baru akan dimulai oleh pihak Amerika Serikat,” kata Yusril pada 25 Februari 2025.
    Hambali lahir di Cianjur, Jawa Barat, pada 4 April 1964.
    Dia dikenal sebagai tokoh sentral jaringan Jemaah Islamiyah yang menjadi penghubung ke organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
    Nama Hambali mencuat ke permukaan internasional setelah dia diduga menjadi otak di balik serangkaian serangan teror mematikan di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
    Salah satu aksi terornya yang cukup dikenal adalah Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, mayoritas wisatawan asing, dan melukai lebih dari 200 lainnya.
    Selain itu, Hambali juga diduga bertanggung jawab atas serangan bom di depan rumah Duta Besar Filipina pada 1 Agustus 2000 yang menewaskan dua orang dan melukai 21 lainnya, serta serangan bom di Atrium Senen pada 2001 yang menyebabkan tujuh orang terluka.
    Hambali juga dikaitkan dengan serangan terhadap Kedutaan Besar Australia pada 2004 yang menewaskan 10 orang, serta ledakan Bom Bali kedua pada 2005 yang merenggut 20 nyawa.
    Tak sampai di situ, Hambali juga otak dibalik serangkaian aksi teror lainnya, termasuk ledakan di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 2009 yang menewaskan sembilan orang.
    Hambali juga diyakini sebagai otak dari serangkaian serangan bom malam Natal tahun 2000, yang mengguncang tujuh kota di Indonesia dan menewaskan belasan orang.
    Tokoh penting kelompok JI itu baru dapat ditangkap dalam operasi gabungan CIA dan aparat Thailand di Ayutthaya, Thailand, pada 14 Agustus 2003.
    Setelah sempat ditahan di sejumlah penjara rahasia CIA, Hambali dipindahkan ke fasilitas militer Guantanamo di Kuba pada September 2006 dan hingga kini masih menjalani proses hukum di sana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Netanyahu Diungsikan, Kabur ke Yunani setelah Iran Gempur Balik Israel

    Netanyahu Diungsikan, Kabur ke Yunani setelah Iran Gempur Balik Israel

    GELORA.CO – Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu, dilaporkan kabur menuju Yunani di tengah memanasnya eskalasi perang pasca-rudal Iran hantam Tel Aviv.

    Dilansir The Jerusalem Post, Netanyahu meninggalkan Israel menggunakan pesawat kenegaraan Wing of Zion, versi Air Force One pada Jumat pagi (13/6/2025).

    Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kantor Perdana Menteri Israel mengenai lokasi pasti Netanyahu, namun berbagai sumber diplomatik memastikan keberadaannya di Yunani.

    Termasuk laporan dari media seperti TRT yang mengutip sumber diplomatik, menyebut pesawat resmi Netanyahu terlihat mendarat atau transit di Athena, Yunani, sebagai langkah evakuasi keamanan saat eskalasi konflik Israel–Iran meningkat.

    Dipilihnya Yunani bukan tanpa alasan, pasalnya Yunani secara geografis dekat dengan Israel, namun berada di luar zona konflik langsung, menjadikannya lokasi ideal untuk evakuasi cepat sekaligus tetap dekat dengan kawasan jika diperlukan untuk kembali.

    Selain itu, Israel dan Yunani telah menjalin hubungan diplomatik yang sangat baik selama satu dekade terakhir.

    Yunani secara konsisten menjadi mitra strategis Israel di kawasan Mediterania Timur, termasuk dalam aliansi segitiga dengan Siprus.

    Situasi ini membuat Yunani menjadi tempat evakuasi yang aman secara politik dan diplomatik.

    Akankah Yunani menangkap Netanyahu?

    Spekulasi meningkat terkait keberadaan Netanyahu di Yunani setelah serangan balasan besar-besaran Iran ke wilayah Israel.

    Keberadaan Netanyahu di negara itu memunculkan pertanyaan, akankah Yunani menjalankan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    ICC sendiri diketahui telah mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan, Yoav Galant, atas peran mereka dalam krisis kemanusiaan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    Namun, kemungkinan Yunani akan melaksanakan surat perintah tersebut dinilai sangat kecil meskipun Yunani merupakan anggota ICC.

    Yunani secara teknis memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti surat perintah tersebut, tetapi pengamat memproyeksi Yunani akan mengabaikan perintah itu karena pertimbangan politik dan hubungan bilateral dengan Israel.

    Terlebih saat konferensi pers tak lama setelah pengumuman ICC tahun lalu, juru bicara pemerintah Yunani, Pavlos Marinakis, menyampaikan pernyataan yang mengisyaratkan sikap diplomatik berhati-hati Athena terhadap isu tersebut.

    “Keputusan seperti itu [dari ICC] tidak membantu dan tidak akan menyelesaikan masalah apa pun,” ujar Marinakis saat itu.

    Ia juga menekankan Israel seharusnya tidak disamakan dengan negara-negara yang memulai permusuhan, karena telah menjadi korban dari serangan teroris.

    Komentar ini memperlihatkan pemerintah Yunani memiliki posisi yang relatif pro-Israel, dan memilih untuk tidak mengambil langkah hukum terhadap pemimpin negara tersebut.

    Iran Gempur Tel Aviv

    Bersamaan dengan dievakuasinya Netanyahu dari Israel, militer Iran melakukan gempuran ke sejumlah di ibu kota Tel Aviv.

    Pihak militer Israel melaporkan sebagian besar drone berhasil dicegat sebelum mencapai target, namun sejumlah serangan berhasil menimbulkan kerusakan ringan di beberapa lokasi.

    Sebanyak tujuh rudal Iran berhasil menghantam wilayah metropolitan Tel Aviv, membuat tujuh orang “terluka ringan dan sedang” setelah serangan yang menghantam perbatasan Tel Aviv dan kota Ramat Gan di Israel.

    “Sejauh ini, tujuh orang mengalami luka ringan hingga sedang akibat serangan yang menghantam wilayah perbatasan Tel Aviv dan Ramat Gan,” ujar laporan Israel Hayom.

    Serangan Iran juga turut memicu kepanikan, warga dilaporkan berhamburan ke tempat perlindungan saat sirine peringatan berbunyi di beberapa kota besar.

    Video yang beredar di media sosial menunjukkan ledakan di langit serta puing-puing bangunan yang terkena serpihan rudal.

    Pemerintah Israel hingga kini masih dalam keadaan siaga tinggi.

    Sementara, pihak militer menyatakan akan memberikan respons terhadap serangan Iran tersebut, namun belum ada pernyataan rinci mengenai bentuk balasan yang akan diambil.

    Di sisi lain, Iran menyatakan serangan ini sebagai bentuk “pembalasan yang sah” terhadap serangan Israel sebelumnya.

    Pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyebut langkah Israel sebagai provokasi berbahaya yang akan dibalas lebih keras jika berlanjut.

    Dalam tulisan di media sosial X, ia memperingatkan Israel “tidak akan lolos tanpa cedera dari kejahatan ini”.

  • Hambali Saat Ditangkap Tunjukkan Paspor Spanyol dan Thailand, Bukan RI

    Hambali Saat Ditangkap Tunjukkan Paspor Spanyol dan Thailand, Bukan RI

    Hambali Saat Ditangkap Tunjukkan Paspor Spanyol dan Thailand, Bukan RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
    Yusril Ihza Mahendra
    mengatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan kewarganegaraan dari Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias
    Hambali
    .
    Pasalnya saat Hambali ditangkap di Thailand, ia tak memiliki paspor Indonesia, melainkan menunjukkan paspor Spanyol dan Thailand.
    “Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand. Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Yusril lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).
    Fakta tersebut tentu menyulitkan pemerintah Indonesia dalam melihat status
    kewarganegaraan Hambali
    , yang sejak 2006 ditahan Amerika Serikat di fasilitas Guantanamo Bay, Kuba.
    “Yang saya katakan adalah Indonesia pada prinsipnya tidak mengenal adanya dwi kewarganegaraan. Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusril.
    Yusril menjelaskan, Indonesia menganut prinsip single citizenship yang diatur

    dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
    Pasal 23 UU tersebut menyebutkan, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
    Adanya ketentuan ini, apabila Hambali secara sah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak pernah memohon agar kembali menjadi WNI, maka secara hukum ia tak lagi berstatus WNI.
    Dengan keadaan demikian, maka pemerintah Indonesia berdasarkan UU Keimigrasian berwenang untuk menangkal warga negara asing yang dianggap merugikan kepentingan negara untuk memasuki wilayah negara RI.
    “Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara kita,” ujar Yusril.
    Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu, posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” sambungnya menegaskan.
    Hambali atau yang memiliki nama asli Encep Nurjaman Riduan Isamuddin lahir pada 4 April 1964. Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
    Ia disebut sebagai otak di balik peristiwa
    bom Bali
    pada 2002. Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy’s Bar yang menewaskan 202 orang.
    Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.
    Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.
    Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).
    Akhirnya, Hambali ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.
    Hambali kemudian dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hambali Saat Ditangkap Tunjukkan Paspor Spanyol dan Thailand, Bukan RI

    Alasan Pemerintah Tak Izinkan Dalang Bom Bali Pulang ke Indonesia

    Alasan Pemerintah Tak Izinkan Dalang Bom Bali Pulang ke Indonesia
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia tak mengizinkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias
    Hambali
    kembali ke Indonesia setelah bebas nanti.
    Menteri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menjelaskan, Hambali tidaklah mempunyai dokumen sebagai warga Indonesia saat ditangkap pada 2003.
    “Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
    “Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” sambungnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyinggung soal pengungsi asal Myanmar yang saat ini berada di wilayah Indonesia.
    Dia mengatakan, pengelolaan pengungsi merupakan tugas dari kementerian yang dipimpinnya. Pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi untuk sementara waktu.
    “Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir. Dalam waktu dekat, saya juga berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Yusril.
    Hambali atau yang memiliki nama asli Encep Nurjaman Riduan Isamuddin lahir pada 4 April 1964. Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
    Ia disebut sebagai otak di balik peristiwa
    bom Bali
    pada 2002. Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy’s Bar yang menewaskan 202 orang.
    Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.
    Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.
    Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).
    Akhirnya, Hambali ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.
    Hambali kemudian dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia

    Jejak Hambali dalam Serangan Teror, Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia

    Jejak Hambali dalam Serangan Teror, Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI),
    Hambali
    alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin ditolak kembali ke Indonesia jika bebas nanti.
    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    .
    Pria yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba itu, disebut tidak memiliki memiliki dokumen warga negara Indonesia (WNI) saat ditangkap.
    “Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
    “Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” sambungnya.
    Siapa sebenarnya sosok Hambali ini? Berikut jejak pria yang merupakan otak dari peristiwa
    Bom Bali
    pada 2002:
    Hambali atau yang memiliki nama asli Encep Nurjaman Riduan Isamuddin lahir pada 4 April 1964. Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
    Adapun pria kelahiran 4 April 1964 itu diketahui merupakan otak di balik peristiwa
    bom Bali
    pada 2002. Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy’s Bar yang menewaskan 202 orang.
    Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.
    Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.
    Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).
    Hambali juga merupakan sosok yang diduga bertanggung jawab dalam serangan serentak beberapa gereja di tujuh kota di Indonesia pada malam Natal, akhir 2020.
    Ia yang merupakan pimpinan organisasi teroris JI itu, akhirnya ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.
    Hambali akhirnya dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.
    Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo.
    Sebab, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
    Namun, Yusril menegaskan bahwa belum ada kesimpulan untuk mengembalikan Hambali ke Tanah Air.
    Dia menyebut, kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan
    Terorisme
    (BNPT) masih mempelajari dan berkoordinasi terkait kasus Hambali.
    “Jadi jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan untuk minta dia kembali, belum sampai ke tingkat itu,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 21 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panas! Iran Bilang Tak Ada Batasan dalam Pembalasan Serangan Israel

    Panas! Iran Bilang Tak Ada Batasan dalam Pembalasan Serangan Israel

    Angkatan bersenjata Iran menegaskan bahwa “tidak ada batasan” dalam pembalasan mereka terhadap Israel, menyusul serangan mematikannya di beberapa kota, termasuk ibu kota Teheran.

    “Sekarang rezim teroris yang menduduki Al-Quds (Yerusalem) telah melewati semua garis merah… (tidak ada) batasan dalam merespons kejahatan ini,” kata angkatan bersenjata Iran dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (13/6/2025).

    Sebelumnya, pemerintah Iran menegaskan Amerika Serikat (AS) akan turut “bertanggung jawab atas konsekuensi” dari rentetan serangan mematikan Israel pada hari Jumat (13/6). Serangan-serangan Israel itu menargetkan sejumlah kota dan lokasi nuklir di republik Islam tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (13/6/2025), meyakini serangan Israel tidak mungkin dilakukan “tanpa koordinasi dan izin” dari AS, yang merupakan sekutu dekat Israel.

    “Tindakan agresif rezim Zionis terhadap Iran tidak dapat dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari Amerika Serikat,” tegas Kementerian Luar Negeri Iran.

    Dikatakan oleh Kementerian Luar Negeri Iran bahwa AS “bertanggung jawab atas dampak dan konsekuensi berbahaya dari petualangan rezim Zionis”.

    Israel mengumumkan serangan terbaru terhadap Iran pada Jumat (13/6), dengan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan itu sebagai serangan pembuka yang “sangat berhasil”, dan menegaskan serangan akan berlanjut hingga berhari-hari demi menghilangkan ancaman Teheran.

    Lihat Video Israel Status Darurat Usai Serang Iran: RS Bersiap-Bandara Tutup

    Seorang pejabat militer Israel, yang tidak disebut namanya, mengklaim Tel Aviv telah menyerang “puluhan” target nuklir dan militer di Iran, termasuk fasilitas pengayaan uranium utama di Natanz. Serangan itu juga disebut menargetkan pabrik rudal balistik dan para komandan militer Iran.

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, dalam pernyataannya, menegaskan Washington tidak terlibat dalam serangan militer Iran terhadap Iran. Rubio memperingatkan Teheran untuk tidak membalas serangan Tel Aviv dengan menyerang pangkalan AS yang ada di kawasan Timur Tengah.

    “Israel mengambil tindakan sepihak terhadap Iran. Kami tidak terlibat dalam serangan terhadap Iran dan prioritas utama kami adalah melindungi pasukan Amerika di kawasan tersebut,” tegas Rubio dalam pernyataannya.

    Lihat Video Israel Status Darurat Usai Serang Iran: RS Bersiap-Bandara Tutup

  • Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia

    Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia

    Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menyatakan, eks anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI),
    Hambali
    alias Encep Nurjaman, tidak akan diizinkan kembali ke Indonesia ketika sudah bebas nanti.
    Yusril menjelaskan, Hambali yang sedang ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, tidak dapat kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen warga negara Indonesia (WNI) saat ditangkap.
    “Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
    “Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” imbuh dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyinggung soal pengungsi asal Myanmar yang kini ada di wilayah Indonesia.
    Dia mengatakan, pengelolaan pengungsi merupakan tugas dari Kementerian Koordinator Kumham Imipas RI.
    Namun, pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi untuk sementara waktu.
    “Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir. Dalam waktu dekat, saya juga berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Yusril.
    Sebelumnya, Yusril mengatakan, pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo.
    Sebab, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
    “Kita juga
    concern
    dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002,” kata Yusril, usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum, di kawasan Jakarta Pusat pada 17 Januari 2025.
    Namun, Yusril menegaskan bahwa belum ada kesimpulan untuk mengembalikan Hambali ke Tanah Air.
    Dia menyebut, Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mempelajari dan berkoordinasi terkait kasus Hambali.
    “Jadi jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan untuk minta dia kembali, belum sampai ke tingkat itu,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 21 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Poso Temukan Senpi Rakitan Saat Cari Pakan Kambing

    Warga Poso Temukan Senpi Rakitan Saat Cari Pakan Kambing

    Poso, Beritasatu.com — Seorang warga Kelurahan Lawanga Tawongan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dikejutkan dengan penemuan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis laras pendek saat sedang mencari rumput untuk pakan kambing, Rabu (11/6/2025) pagi.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita di wilayah Kelurahan Lawanga Induk, Kecamatan Poso Kota Utara. Warga yang tak ingin disebutkan namanya itu awalnya mengira benda logam yang terlihat di atas tanah hanyalah potongan besi tua.

    “Awalnya dikira hanya potongan besi tua, tetapi setelah dilihat lebih dekat ternyata bentuknya mirip senjata api,” ujar warga tersebut.

    Setelah memastikan bahwa benda itu adalah senjata api rakitan, ia segera melaporkan temuannya ke aparat kepolisian terdekat.

    Laporan cepat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas 1 Operasi Madago Raya Unit 3 Poso bersama Kapolsek Poso Kota, AKP Supriadi Bakri. Sekitar pukul 10.15 Wita, tim gabungan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan senjata tersebut, yang ditemukan dalam kondisi berkarat.

    Senjata itu kemudian dibawa ke Posko Satgas 1 Madago Raya untuk diamankan dan dianalisis lebih lanjut.

    Kasubsatgas Humas Madago Raya, AKP Basirun Laele, dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/6/2025), membenarkan penemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa senjata tersebut tidak terkait dengan aktivitas kelompok teror.

    “Dugaan sementara, senjata ini merupakan sisa konflik Poso beberapa tahun lalu. Tidak ada indikasi keterkaitan dengan jaringan teroris aktif atau simpatisannya,” jelas AKP Basirun.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

    “Kami apresiasi warga yang melapor. Ini bukti kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.

  • Pria Lansia yang Teriaki Wanita Teroris di Transjakarta Minta Maaf – Page 3

    Pria Lansia yang Teriaki Wanita Teroris di Transjakarta Minta Maaf – Page 3

    Polisi berhasil mengamankan pria lanjut usia (lansia) yang sempat viral usai terekam marah-marah dan meneriaki seorang wanita sebagai teroris. Video kejadian tersebut diunggah oleh akun @warga.jakbar.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyampaikan bahwa lansia berusia 69 tahun itu telah dipertemukan dengan korban setelah diamankan.

     “Sudah ketangkap, kemarin pagi, pelakunya. Terus sudah kita amankan, tadi pagi korbannya datang ke sini, ketemu dengan si pelaku. Terjadilah kesepakatan damai, akhirnya korban cabut laporan,” kata Aprino saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

    Terkait alasan lansia tersebut meneriaki korban, polisi menyebut ada sejumlah faktor yang memicu tindakan itu. Salah satunya adalah karena pelaku terburu-buru ingin mengambil bantuan sosial (bansos).

    “Jadi pengakuan dia bahwa dia tersulut emosi, terus dia juga emosi itu karena banyak faktor, kata dia, saya lapar pak, saya belum makan dari pagi, terus kedua, saya juga kepikiran uang kost saya belum bayar,” jelasnya.

    “Terus yang ketiga saya lagi ngejar cepet-cepet mau ambil bansos pak, katanya gitu. Kakek-kakek ini usia 69 tahun, tinggal sebatang kara,” sambungnya.

  • Lansia Pelaku Aniaya Wanita di Halte Transjakarta Mengaku Emosi, Belum Sarapan dan Buru-buru Ambil Bansos

    Lansia Pelaku Aniaya Wanita di Halte Transjakarta Mengaku Emosi, Belum Sarapan dan Buru-buru Ambil Bansos

    JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan dan ujaran rasisme yang sempat terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, berakhir secara damai pada Senin (9/6/2025).

    Pelaku, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial JHP (69), mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang dalam kondisi emosional. Ia terburu-buru hendak mengambil bantuan sosial (bansos) bulanan yang sangat dibutuhkannya untuk bertahan hidup.

    “Pelaku saat itu mengaku belum sarapan dan sedang terburu-buru karena takut tidak kebagian bansos,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, kepada wartawan.

    Dalam pemeriksaan, JHP menjelaskan bahwa tekanan ekonomi membuatnya mudah tersulut emosi. Ia tinggal sendiri di sebuah indekos di kawasan Tanah Abang dan bekerja serabutan di sebuah gereja di Jakarta Pusat. Kondisi itu diperparah oleh keterlambatannya membayar sewa kos selama beberapa bulan terakhir.

    “Pelaku merasa frustrasi karena kebutuhan ekonomi menumpuk. Saat itu ia dalam keadaan panik dan tertekan,” ujar Aprino.

    Korban dalam insiden ini adalah seorang pemuda berinisial SL (22). Namun, setelah melalui mediasi dan pertimbangan kemanusiaan, korban bersedia memaafkan pelaku. Keduanya akhirnya sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

    “Korban telah memaafkan. Bahkan mereka sudah membuat video permintaan maaf bersama,” jelas Aprino.

    Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku tidak mengalami gangguan mental. Ia sepenuhnya menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Polisi juga menyatakan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut.

    “Pelaku telah mengakui kesalahannya dan kini telah dibebaskan. Situasi telah kondusif,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kepolisian memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berinisial SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

    Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Transjakarta. Lalu berlanjut di dalam halte dan setelah keluar dari halte, korban diteriaki “teroris” oleh pelaku.

    “Kita sedang selidik pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (31/5).

    Setelah peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 07.24 WIB, kepo6lisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi.

    “Kemarin, Jumat (30/5) itu korban sudah membuat laporan. Korban sendiri yang datang membuat laporan. Jadi sekarang kita sedang selidiki,” kata Aprino.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagam @warga.jakbar, pelaku menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, celana training dan alas kaki berwarna hitam serta memakai “tote bag” (tas jinjing) berwarna hijau.

    Pelaku menuruni tangga keluar halte bus Taman Anggrek sambil meneriaki pelaku dengan kata-kata “teroris”