Kasus: teror

  • Kondisi Keamanan Kampung di Rempang Sudah Kondusif

    Kondisi Keamanan Kampung di Rempang Sudah Kondusif

    Batam, CNN Indonesia

    KapolrestaBarelang Kombes Pol HeribertusOmpusunggu mengatakan kondisi kampung di Rempang saat ini sudah kondusif pascadugaan penyerangan orang tak dikenal pada Rabu (18/12) dini hari WIB.

    Heribertus mengatakan aparat diterjunkan untuk memastikan keamanan di Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, tersebut.

    “Kondusif ya, sudah kita libatkan personel dari Polri ada 70, dari kodim ada 25 personel yang jaga secara pergantian,” katanya saat diwawancara wartawan Rabu sore.

    Sementara itu berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, warga terlihat memperbaiki posko yang dirusak puluhan orang tak dikenal pada dini hari tadi. Warga pun terlihat masih waspada.

    Heribertus mengatakan peristiwa penyerangan puluhan OTK ke warga kampung di Rempang itu diduga diawali ketika ada yang mengamankan orang yang coba mencopot spanduk tolak PSN Rempang Eco City.

    “Kejadiannya [diduga pemicu teror puluhan OTK] pada malam hari, pukul 11.30 [malam],” ujarnya.

    Setelah itu diduga puluhan rekan dari orang yang diamankan warga itu terpicu kemarahannya sehingga terjadilah bentrokan sudah selesai.

    “Kita dudukkan dulu permasalahannya, akan kita periksa satu-satu. Kita minta keterangan nanti dari kedokteran, visum yang terluka tersebut yang terkena sehingga kita kronologiskan, dan kita gelar sehingga tidak simpang siur informasinya,” ujar Heribertus.

    Sebelumnya, Posko warga Rempang yang berada di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kecamatan Galang, Kepulauan Riau (Kepri) disebut diserang puluhan orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (18/12) dini hari WIB

    Akibat teror dari puluhan OTK itu, setidaknya ada delapan warga kampung terluka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

    Jaidi salah satu warga di lokasi kepada wartawan mengatakan anaknya menjadi salah satu korban pemukulan puluhan OTK. Dia mengaku tak tahu siapa mereka yang menyerang tiba-tiba secara brutal tersebut.

    Melihat anaknya dipukuli, dia tidak bisa melawan karena jumlah orang tidak dikenal itu cukup banyak.

    “Tiba-tiba enggak tahu orang to mendadak datang, nyerang langsung mukul anak saya, puluhan orang. Pukuli anak saya, ancam dengan parang, dengan pisau dengan kayu, semua,” kata Jaidi, Rabu.

    Aksi penyerangan puluhan OTK terhadap warga di lokasi yang bakal menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) itu pun mendapat perhatian aktivis sipil hingga organisasi nasional.

    Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang pun menggelar konferensi pers di Kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu petang.

    “Data sementara yang berhasil dihimpun, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat,” demikian rilis mereka yang diterima Rabu siang.

    “Dengan perincian, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu warga terkena panah; satu warga mengalami patah tangan; dan satu warga luka ringan. Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak,” imbuhnya.

    Atas dasar itu, mereka menyatakan masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya.

    Mereka juga meminta Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang.

    Dalam jumpa pers di kantor Walhi, salah satu warga Rempang yang hadir secara daring, Wadi, mengatakan penyerangan berawal ketika salah satu oknum tak dikenal kedapatan merusak spanduk ‘tolak relokasi’ yang dipasang warga.

    “Memang kronologis terjadi itulah dia merusak spanduk tolak relokasi itu sebanyak 14 biji, ketemu warga, dikejar warga,” ungkap Wadi dari Kelurahan Sembulang Hulu.

    Spanduk-spanduk itu dipasang warga di sekitar area pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City sebagai bentuk penolakan atas diambilnya lahan milik masyarakat adat Rempang.

    (arp/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Teror Trump Bikin Takut, Google Langsung Bereaksi

    Teror Trump Bikin Takut, Google Langsung Bereaksi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa teknologi Google jadi salah satu perusahaan yang melakukan upaya lebih keras untuk menghindari masalah iklim. Hal ini menyusul adanya ketakutan penarikan diri Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk masalah pemanasan global dengan memangkas dukungan penangkapan emisi karbon.

    Google bersama perusahaan lain seperti H&M dan Stripe bersama dengan anggota koalisi Frontier memberi kredit karbon senilai US$80 juta, dikutip dari Reuters, Rabu (18/12/2024).

    Pembelian tersebut berasal dari dua perusahaan yang menggunakan teknologi untuk mengisi tersebut. Salah satunya bernama CO280 yang dapat menyedot karbon dari pabrik kertas.

    Selain itu juga ada Crew. Perusahaan itu menambahkan batu kapur untuk menarik karbon ke air dari pabrik limbah.

    Upaya tersebut membantu perusahaan yang menggunakan teknologi untuk mengatasi emisi karbon. Berbeda dengan upaya sebelumnya dengan menggunakan solusi alami.

    Pembelian kredit dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk membantu mereka menurunkan biaya teknologi. Diperkirakan biaya bisa turun hingga US$100 per ton.

    Frontier menjelaskan pembeli telah menyetujui membayar US$48 juta atau sekitar US$214 per metrik ton. Pembelian ini untuk 224.500 metrik ton emisi 2028-2040 dari proyek CO280. Selain itu juga dari startup Crew senilai US$447 per ton untuk 71,878 ton.

    “Kami gembira pelaku industri besar mengintegrasikan teknologi penghilang kabron dan menyediakan penghilangan karbon dengan murah dan dalam skala besar,” jelas kepala penerapan Frontier, Hannah Bebbington.

    Terpilihnya Trump kembali duduk di kursi presiden AS memang menimbulkan ketakutan terkait lingkungan. Salah satunya kemungkinan AS meninggalkan lagi Perjanjian Paris, persis seperti yang dilakukannya pada masa jabatan pertama dulu.

    Bahkan Trump berjanji melakukan hal serupa dalam hari pertamanya menjabat Presiden AS. Trump diramalkan pula bisa mengurangi bantuan pada negara berkembang untuk menghadapi dampak perubahan iklim.

    (fab/fab)

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Linda Pantjawati mengatakan anaknya George Sugama Halim merupakan seorang yang bersifat temperamen. George Sugama Halim kini jadi tersangka karena aniaya Dwi Ayu Darmawati (19) saat menjadi karyawati di toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

    Menurut Linda, dia dan anak perempuannya juga korban kekerasan George.

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Akibat ulah George, Linda diteror

    Akibat ulah anaknya yang memantik amarah publik, ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati kini menjadi sasaran teror nomor misterius. 

    Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

    Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Pegawai Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Dwi Ayu Darmawati di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Kompas.com)

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

    Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

    Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ujar George.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

     

     

  • Awas Jebakan, Ini Beda Pinjol Ilegal dan Legal Berizin OJK

    Awas Jebakan, Ini Beda Pinjol Ilegal dan Legal Berizin OJK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Peredaran layanan pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat. Sudah banyak korban yang terlilit utang dalam jumlah besar dan menjadi korban teror dari pinjol ilegal.

    Untuk itu, wajib diketahui ciri-ciri pinjol ilegal dan legal yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun pembedanya dibeberkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan menyebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat antara pinjol ilegal dan P2P lending berizin OJK.

    Pertama, yakni masalah keamanan data. Perlu diingat fintech P2P lending berizin hanya meminta akses ke Camera,Microphone, dan Location (CAMILAN) pada ponsel Anda.

    Hal ini sesuai dengan regulasi terkait perlindungan data pribadi konsumen. Mereka akan meminta izin yang jelas sebelum mengakses data pribadi dan tidak akan menyalahgunakannya.

    Kedua, dari sisi transparansi informasi. Fintech P2P lending berizin akan memberikan informasi yang transparan mengenai suku bunga, biaya, dan ketentuan lainnya.

    Serta memastikan bahwa konsumen memahami semua syarat dan ketentuan sebelum menandatangani perjanjian.

    “Soal tanda tangan, lembaga berizin akan menggunakan platform yang memiliki sertifikat elektronik, bukan hanya tombol persetujuan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia.

    Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat juga harus cek dan memastikan terlebih dahulu bahwa platform fintech tersebut berizin resmi dari OJK melalui situs resmi OJK atau AFPI.

    Selain itu, fintech P2P lending legal akan mencantumkan alamat kantor yang jelas dan dapat dihubungi. Mereka juga menyediakan layanan pelanggan yang responsif.

    Dari segi proses penagihan, P2P lending yang terdaftar OJK melakukannya secara profesional, etis dan tunduk pada aturan. Mereka tidak melakukan tindakan intimidasi, juga tidak menggunakan cara-cara yang asusila atau kekerasan dalam proses penagihan.

    AFPI mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih layanan keuangan berbasis teknologi. Gunakan layanan fintech yang terdaftar dan diawasi OJK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

    “Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat terlindungi dari risiko “pinjol” dan dapat memanfaatkan layanan fintech P2P lending yang diawasi untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka dengan aman dan nyaman,” ia memungkasi.

    (fab/fab)

  • Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Keluarga Mengaku Diteror Nomor Misterius Setiap Hari – Halaman all

    Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Keluarga Mengaku Diteror Nomor Misterius Setiap Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Buntut aksi George Sugama Halim yang diduga menganiaya pegawainya, keluarga kini mengaku mendapat teror dari nomor misterius.

    Ibunda George Sugama Halim, Linda Pantjawati mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

     Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

    Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

    Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ujar George.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

    Berulang kali

    Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.

    Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga melapor ke pihak kepolisian.

    Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh Dwi Ayu karena tengah bekerja.

    Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh George.

    Bahkan, George juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

    Saat itu, ibu George malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, Dwi pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh George.

    Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, Dwi meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk George dan tidak menimbulkan korban lain.

     

  • 7 Cara Amankan Kontak Hp dari Teror Pinjol Ilegal

    7 Cara Amankan Kontak Hp dari Teror Pinjol Ilegal

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Teror dari pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi salah satu masalah yang kerap dialami sejumlah orang beberapa waktu ke belakang. Simak cara amankan kontak Hp dari teror pinjol.

    Teror dari pinjol ilegal tak hanya dialami oleh pengguna layanan, tetapi juga kerabat pengguna tersebut. Teror dari pinjol ini biasanya berupa tuntutan pembayaran hutang yang disertai ancaman dan intimidasi.

    Maka dari itu, penting untuk melindungi privasi dan kenyamanan Anda dan kerabat dengan mengamankan nomor HP dari pinjol ilegal.

    Dikutip dari Eraspace, simak cara mengamankan kontak Hp dari teror pinjol ilegal:

    Batasi akses kontak

    Salah satu cara mengamankan nomor HP dari pinjol adalah dengan membatasi pemberian akses kontak. Sebelum menggunakan aplikasi, terutama aplikasi pinjol, pastikan Anda membaca membaca syarat dan ketentuan yang mereka berikan.

    Jika memungkinkan, batasi akses aplikasi tersebut hanya pada data yang benar-benar diperlukan. Hindari memberikan izin akses penuh ke kontak kamu, karena informasi ini sering kali disalahgunakan untuk meneror atau menekan pengguna.

    Salah satu langkah preventif adalah menggunakan ponsel yang tidak berisi kontak penting saat mendaftar aplikasi pinjol. Hal tersebut untuk melindungi kerabat dari potensi teror.

    Gunakan nomor virtual

    Penggunaan nomor virtual bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk mengamankan nomor HP dari pinjol. Nomor virtual ini dapat digunakan sebagai pengganti nomor utama saat mendaftar saat mendaftar layanan pinjol atau aplikasi lain yang berisiko.

    Ada banyak aplikasi yang menyediakan layanan nomor virtual. Anda bisa mengunduh secara gratis atau berbayar.

    Nomor ini berfungsi seperti nomor telepon biasa, tetapi hanya digunakan sementara atau untuk keperluan tertentu.

    Aktifkan verifikasi dua faktor (2FA)

    Melakukan perlindungan nomor HP berarti melindungi akun digital yang terhubung dengannya. Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan tersebut adalah dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua faktor atau Two-Factor Authentication (2FA).

    Setiap kali Anda ingin mengakses akun tertentu, selain memasukkan kata sandi, fitur ini juga perlu memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau aplikasi autentikasi.

    Fitur ini juga membantu mengamankan nomor HP Anda dari potensi penyalahgunaan oleh pihak pinjol atau lainnya.

    Laporkan gangguan

    Jika Anda merasa terganggu oleh teror pinjol ilegal, segera lakukan pelaporan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa melaporkan pinjol ilegal ke OJK melalui saluran pengaduan mereka.

    Selain itu, Anda juga dapat melaporkan teror ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum.

    Ganti nomor

    Selain melakukan pelaporan, Anda juga bisa mengganti nomor ponsel jika teror dari pinjol tak kunjung berhenti Namun, cara ini mungkin agak merepotkan karena Anda harus menginformasikan kontak baru kepada keluarga dan kerabat Anda.

    Hindari pinjol ilegal

    Sebelum menggunakan pinjol, pastikan layanan tersebut merupakan lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa memeriksa daftar lembaga yang legal melalui situs resmi OJK.

    Kemudian, periksa terlebih dulu ulasan dan reputasi platform pinjol untuk mengetahui apakah platform tersebut kerap bermasalah atau tidak.

    Nyalakan fitur blokir

    Hampir semua ponsel memiliki fitur bawaan untuk memblokir nomor yang tidak diinginkan. Beberapa ponsel bahkan dibekali fitur untuk menandai nomor yang diduga melakukan spam panggilan.

    (lom/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Teror Jelang Nataru, Pospol Gentong Tasikmalaya Jabar Dilempar Bom Molotov – Halaman all

    Teror Jelang Nataru, Pospol Gentong Tasikmalaya Jabar Dilempar Bom Molotov – Halaman all

    Teror jelang Nataru, Pos Polisi Letter U Gentong Tasikmalaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (17/12/2024).

    Tayang: Rabu, 18 Desember 2024 10:00 WIB

    ist

    kolase foto ilustrasi bom molotov. Teror jelang Nataru, Pos Polisi Letter U Gentong Tasikmalaya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (17/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Pos Polisi Letter U Gentong, Tasikmalaya Jawa Barat mendapat teror pada Selasa (17/12/2024) kemarin. 

    Orang tak dikenal diduga melempar bom molotov ke Pos Polisi Gentong, Tasikmalaya.

    Polisi mendapatkan informasi adanya pelemparan bom molotov sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)

    Terlihat di lokasi kejadian terdapat tiga jendela yang rusak akibat pelemparan orang tak dikenal menggunakan bom molotov. 

    Bahkan di satu ruangan terdapat serpihan kaca dan satu botol bekas pelemparan.

    Selain itu, dinding ruangan pun menghitam (gosong) dampak api yang bersumber dari bom molotov tersebut.

    Petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

    “Pada hari Selasa, kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, untuk dugaan perusakan pada pospol gentong,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,

    Menurut AKBP Joko, kejadian ini diduga di lakukan orang tak dikenal dengan melakukan pelemparan menggunakan benda keras ke arah pospol gentong.

    “Diduga adanya pelemparan benda keras, pada bagian pintu dan jendela dan beberapa sudut kecil mengalami kerusakan,” jelasnya. 

    Hingga saat ini petugas gabungan dari Inafis Polres Tasikmalaya Kota beserta Polda Jabar masih melakukan identifikasi di lokasi kejadian. (*)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Google Dipaksa Berubah atau Terancam Blokir, Waktunya Cuma 3 Bulan

    Google Dipaksa Berubah atau Terancam Blokir, Waktunya Cuma 3 Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Inggris mulai menerapkan kebijakan razia keamanan online pada Senin (16/12) waktu setempat. Kebijakan tersebut akan memperketat pengawasan terhadap konten negatif di ranah online.

    Raksasa platform teknologi seperti Google, Meta, dan TikTok berpotensi mendapat sanksi denda dalam jumlah besar jika masih menyebarkan konten negatif untuk para pengguna.

    Pengawas telekomunikasi dan media Inggris, Ofcom, mempublikasikan panduan edisi pertama untuk platform teknologi. Di dalamnya terperinci hal-hal yang harus dilakukan platform untuk menghadang konten ilegal seperti teror, ucaran kebencian, penipuan, dan kekerasan seksual.

    Ofcom mengatakan para platform diberi waktu hingga 16 Maret 2025 atau sekitar 3 bulan untuk menyapu bersih konten ilegal dan mematuhi aturan yang berlaku.

    Langkah-langkah tersebut merupakan serangkaian tugas pertama yang diberlakukan oleh regulator berdasarkan Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act).

    Undang-Undang Keamanan Online meminta para raksasa teknologi mengimplementasikan “kewajiban kehati-hatian” untuk memastikan mereka bertanggung jawab atas konten berbahaya yang diunggah dan disebarkan di platform mereka.

    Aturan tersebut sudah disahkan sejak Oktober 2023 lalu, namun belum sepenuhnya berlaku. Secara efektif, per Senin (16/12), pemerintah mengatakan penegakkan aturan diresmikan.

    Dalam tenggat 3 bulan, platform harus mulai menerapkan langkah-langkah untuk mencegah risiko konten ilegal, termasuk moderasi yang lebih baik, pelaporan yang lebih mudah, dan uji keamanan di dalam platform, menurut Ofcom.

    “Kami akan mengawasi industri ini dengan cermat untuk memastikan perusahaan mematuhi standar keselamatan ketat yang ditetapkan bagi mereka berdasarkan kode dan panduan pertama kami, dengan persyaratan lebih lanjut yang akan segera menyusul pada paruh pertama tahun depan,” kata Chief Executive Ofcom Melanie Dawes, dalam pernyataan resmi, dikutip dari CNBC International, Selasa (17/12/2024).

    Di bawah Undang-Undang Keamanan Online, Ofcom bisa menetapkan sanksi denda sebesar 10% dari total pendapatan tahunan platform jika ketahuan melanggar.

    Untuk pelanggaran berulang, manajer senior perusahaan bisa menghadapi hukuman penjara. Dalam kasus yang lebih serius, Ofcom berhak mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pemblokiran akses layanan platform di Inggris atau membatasi akses ke penyedia pembayaran atau pengiklan.

    Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle, mengatakan panduan konten ilegal dari Ofcom merupakan langkah lanjutan untuk mengubah ranah maya agar lebih aman. Artinya, mulai Maret 2024, platform harus secara aktif memblokir konten-konten berbau terorisme, gambar kekerasan seksual terhadap anak, dan konten negatif lainnya.

    “Jika platform gagal untuk berubah sesuah aturan yang berlaku, regulator [Ofcom] mendapat dukungan penuh dari saya untuk menggunakan kekuasaan penuh mereka, termasuk mengeluarkan denda dan meminta pengadilan memblokir akses ke platform,” Kyle menuturkan.

    (fab/fab)

  • MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, bisa menuntaskan perkara Harun Masiku.

    Hal itu untuk menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

    Karena itu, MAKI mendesak KPK Periode 2024-2029 di bawah pimpinan Irjen Pol Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dapat membuktikan kesungguhannya dan lebih tegas dalam menuntaskan perkara Harun Masiku.

    “Terkait Hasto (Sekjen PDIP), saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, dalam keterangannya Senin (16/12/2024).

    MAKI juga menyoroti nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut terlibat perkara Harun Masiku.

    Bonyamin menilai pernyataan Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang siap pasang badan, jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap KPK, bukan sebagai bentuk teror kepada KPK.

    “Soal Ibu Mega mau datang ke KPK ya saya seneng-seneng aja , itu malah bagus, bukan malah teror kepada KPK. Kalau KPK memang mau menetapkan tersangka Hasto, ya silakan saja. Akan memberikan kepastian hukum. Kalau nggak, ya harus jelaskan nggak,” ucapnya.

    MAKI menilai pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Hasto dan saksi-saksi lainnya seperti menunjukkan seolah-olah lembaganya telah bekerja dalam penegakan hukum. 

    Padahal hal itu, untuk menutupi ketidakmampuan KPK dalam menangkap Harun Masiku.

    “KPK ini tidak mampu dan tidak mau menangkap Harun Masiku, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan politik. Lalu, bikin kegiatan yang seakan-akan kerja,” tegasnya.

    Akibatnya, perkara Harun Masiku selama ini menjadi komoditas politik untuk menyandera seseorang dan kelompok tertentu. “Ini yang sangat disayangkan, KPK ikut irama-irama itu. Mestinya dia nangkep (Harun Masiku) selesai,” katanya.

    Boyamin sudah menyarankan agar sidang Harun Masiku digelar in absentia (terdakwa tidak hadir) dan gugatanya telah diajukan pada Januari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Tapi waktu itu tidak diterima. Besok saya akan daftarkan lagi gugatan sidang in absentia-nya Harun Masiku. Karena dalam satu tahun ini tidak ada perkembangan apa-apa. Mestinya bisa di sidangkan secara in absentia, sehingga perkaranya selesai,” tandasnya. (*)

  • Deretan Penindakan Teroris Sebelum dan Sesudah Bom Bunuh Diri di Medan

    Deretan Penindakan Teroris Sebelum dan Sesudah Bom Bunuh Diri di Medan

    JAKARTA – Buntut dari insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, sejumlah penindakan terhadap terduga teroris dilakukan. Densus 88 Antiteror menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku teror dalam kurun 24 jam.

    Penindakan pertama dilakukan di wilayah Serang, Banten. Tiga orang ditangkap di sana, di hari yang sama saat insiden ledakan bom bunuh di Medan terjadi. Selanjutnya, Jawa Tengah. Petugas mendapatkan satu orang di sana.

    “Tim Densus 88 sudah mengamankan 4 orang. Tiga orang di Banten, dan satu orang di Jawa Tengah,” ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis, 14 November.

    Dari hasil pemeriksan, tiga terduga yang ditangkap di Banten merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan, seorang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui sempat terbang ke Suriah untuk berperang bersama ISIS.

    Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat menghadiri acara ulang tahun Brimob, Kamis, 14 November (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada 8 orang terduga teroris yang ditangkap setelah kasus teror bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut. Informasi ini merupakan terbaru dari Polri yang dia dapat siang ini.

    “Sudah, sudah dapat laporan. Biar (nanti) dijelaskan oleh Polri. Sudah ada yang ditangkap delapan,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Kamis, 14 November (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

    Sementara, beberapa hari sebelum perisitwa bom di Medan terjadi, polisi juga melakukan penindakan. Ada enam orang terduga teroris yang ditangkap. Lima di antaranya di Riau, satu sisanya di Bekasi, Jawa Barat. 

    Di Riau, penangkapan terjadi pada tanggal 9 November dan mendapatkan empat tersangka dengan inisial, S, WN, MMF, dan S alias Umu. S, WN, dan MF memiliki peran penting untuk kelompok ini dan merencanakan aksi amaliyah di Jambi.

    “Yang bersangkutan (MF) melakukan pelatihan bersama-sama dengan dua orang yang diamankan (S dan WN). Kemudian mengetahui rencana terorisme atau akan melakukan aksi terorisme, kemudian juga melakukan perencanaan,” kata Dedi.

    Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti pun disita. Untuk terduga teroris S, senjata tajam, beberapa potongan pipa paralon, ketapel dan paku-paku. Sementara, dari WN petugas menyita 8 buah tabung gas airsoft gun, anak panah, busur, alat komunikasi. Sedangkan, alat bukti yang disita dari MF dan S (Salsabila) yaitu sepeda motor dan beberapa alat komunikasi

    Selanjutanya, polisi menangkap terduga teroris berinisial Y pada 11 November. Namun, tak dijelaskan secara merinci soal barang bukti serta peran dari Y dalam kelompok teroris tersebut.

    Pada 12 November, polisi menangkap terduga teroris berinisial WJ alias Patria alias Dwi di Bekasi, Jawa Barat. WJ disebut masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan angkatan pertama dalam pelatihan perang dalam kelompok terorisme tersebut. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom dan pernah ikut perang di Suriah bersama Doktor Azahari tujuh tahun silam. 

    “Pada tahun 2012 (WJ) mengikuti perang di Suriah bersama Azahari dan kemudian menjalin hubungan juga dengan FSA atau Free Syria Army,” kata Dedi.

    Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat merilis pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Meda, Rabu, 13 November (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Kemarin, bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara. Pelakunya yang menggunakan jaket ojek online tewas dengan kondisi tubuh yang hancur. Sementara, enam orang lainnya jadi korban, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

    Polisi juga menangkapnya seorang perempuan terkait kasus teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dia adalah Dewi Anggraini yang merupakan istri pelaku teror, Rabbial Muslim Nasution. Dari pemeriksaan, Dewi merupakan orang yang memengaruhi Rabbial jadi ‘pengantin’ alias pelaku teror bom bunuh diri.

    Polisi sedang memeriksa Dewi secara intensif, mencari tahu keterlibatan terduga teroris lain yang terlibat dalam aksi Rabbial. Sebab, dari komunikasi Dewi dan I diketahui akan ada rencana aksi teror di Bali sejurus dengan aksi yang dilakukan Rabbial.