Kasus: teror

  • Update Terkini Kasus Dibakarnya Kantor Redaksi Pakuan Raya

    Update Terkini Kasus Dibakarnya Kantor Redaksi Pakuan Raya

    JABAR EKSPRES – Redaktur Pelaksana Media Pakuan Raya (Pakar), Syarif Hidayatullah menyampaikan update terbaru terkait penanganan kasus dibakarnya kantor Redaksi Pakar oleh orang tak dikenal (OTK).

    Ia menuturkan, bahwa pihaknya masih menunggu kelanjutan dari pihak kepolisian tentang proses lebih lanjut kasus tersebut.

    Kini, sambung Syarif, Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus dengan melakukan BAP kepada para pihak di antaranya dua orang saksi kunci dan pelapor.

    “Kemarin kami baru saja membuat LP, jadi hari ini kita pemanggilan untuk apa BAP-nya ya dengan dua orang saksi,” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Sekretariat PWI Kota Bogor pada Senin, 30 Desember 2024.

    Syarif menyebut, bahwa per hari ini, Senin (30/12) petugas juga sudah memberikan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di bagian teras kantor lokasi ditemukannya dua alat bukti.

    Ia juga memastikan, peristiwa itu tak berdampak terhadap aktivitas redaksi dan produksi pemberitaan masih berjalan normal seperti biasanya.

    Terkait, dugaan kuat aksi teror tersebut, pihak redaksi Pakar tidak mau berspekulasi soal latar belakang pembakaran yang terjadi pada kantornya dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian.

    “Kami secara internal sudah melakukan rapat redaksi internal dan memang kami juga tidak ingin berspekulasi. Apapun kami menyerahkan kasus dibakarnya kantor kami kepada pihak kepolisian karena kami sudah melaporkan kepada mereka,” papar Syarif.

    Untuk itu pihaknya berharap, Polri dapat segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap motif dibelakangnya.

    “Kami dari Redaksi Pakar menyatakan tidak takut terhadap aksi teror dan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers,” tukasnya. (YUD)

  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Halmahera Tengah, Terlibat Insiden Bom Panci Bandung – Halaman all

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Halmahera Tengah, Terlibat Insiden Bom Panci Bandung – Halaman all

    Densus 88 menangkap terduga teroris di Halmahera Tengah terkait bom panci di Bandung.

    Tayang: Senin, 30 Desember 2024 16:35 WIB

    Tribunnews.com/Istimewa

    Ilustrasi – Densus 88 tangkap terduga teroris di Halmahera Tengah. 

    TRIBUNNEWS.COM, Halmahera Tengah – Tim Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Senin, 30 Desember 2024.

    Penangkapan ini terkait dengan pembiayaan bom panci yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan terorisme yang telah beroperasi di Bandung sejak tahun 2017.

    “Terduga pelaku yang diamankan di Halmahera Tengah ini adalah salah satu bagian dari pembiayaan bom panci di Bandung. Beliau juga merupakan ahli bela diri,” ungkap Midi.

    Selama berada di Halmahera Tengah, terduga pelaku menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pengasuh di salah satu pesantren.

    Midi menambahkan bahwa terduga tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut dengan pengamanan yang dibantu oleh Brimob Polda Maluku Utara.

    Densus 88 Anti Teror terus melakukan sosialisasi kepada eks Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku Utara untuk berafiliasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Sudah ada beberapa orang yang kita sosialisasi dan mereka menyatakan diri dengan NKRI. Tinggal dua organisasi lagi, ISIS dan NI, yang akan kita upayakan,” pungkas Midi.

    (TribunTernate.com/Randi Basri)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Akademisi: Partisipasi aktif masyarakat kuatkan semangat toleransi

    Akademisi: Partisipasi aktif masyarakat kuatkan semangat toleransi

    Ini adalah upaya agar ‘zero attack terrorism’ yang telah dicapai di tahun 2024 bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Zuly Qodir mengatakan bahwa dalam memasuki tahun 2025, seluruh elemen Indonesia perlu mengingat kembali jati diri bangsa sesuai dengan cita-cita konstitusi negara.

    Menyambut tahun 2025, kata dia, partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan dalam penguatan semangat toleransi.

    “Mewujudkan kehidupan toleransi antargolongan, sesuai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, tentu tidaklah mudah. Berbagai tantangan kerap dijumpai bangsa Indonesia demi memelihara kehidupan yang rukun dan damai,” kata Zuly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa Indonesia cukup kondusif untuk menaungi perbedaan agama dan golongan.

    “Kondisi Indonesia sebagai negara yang toleran relatif baik di tahun 2024. Hal ini bisa terlihat dari penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu yang minim sentimen agama atau atribut golongan lainnya. Ini menunjukkan kemajuan dan kedewasaan dalam berpolitik yang semakin meningkat yang perlu kita jaga bersama,” ujarnya.

    Menurutnya, pada akhir tahun biasanya ada peristiwa atau tindak kriminal yang akan menyeret sentimen keagamaan sebagai motivasinya. Untuk itu, perlu partisipasi aktif dari masyarakat luas untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai bentuk perilaku yang mencurigakan dan terjadi di sekitarnya.

    “Dengan demikian, penyelenggaraan keamanan dan stabilitas negara mampu berjalan dengan efektif,” ujar Zuly

    Zuly pun berpendapat bahwa Pemerintah harus mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk bisa terlibat dalam membumikan nilai toleransi. Harapannya, kata dia, masyarakat dari tingkat pedesaan sampai perkotaan dan menjangkau segala tingkat pendidikan menjadi lebih menghargai dan memahami pentingnya memelihara keragaman dan kebhinnekaan.

    “Ini adalah upaya agar zero attack terrorism yang telah dicapai di tahun 2024 bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ucap Zuly.

    Menurutnya, Indonesia tetap perlu mewaspadai segala pergerakan jaringan teror agar lebih siaga dalam menghadapi ancaman destabilisasi nasional.

    “Bisa jadi kelompok-kelompok intoleran dan radikal sedang mengembangkan strategi baru atau aktivitas lain yang tidak terlihat oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa ancaman radikalisme masih ada dan perlu diantisipasi secara serius,” katanya.

    Oleh karena itu, menurutnya, perlu upaya pencegahan yang serius dari semua pihak untuk mereduksi potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan jika terjadi tindakan teror di Indonesia. Media sosial dan turunannya menjadi salah satu cara untuk melawan paham intoleransi dan radikalisme secara cepat dan terukur.

    “Dalam era digital saat ini, penyebaran ide-ide intoleran melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri. Kelompok-kelompok intoleran masih aktif menyebarkan paham mereka secara online. Oleh karena itu, perlu ada kontra narasi yang kuat untuk melawan ide-ide tersebut. Kalau itu tidak dilakukan maka media sosial akan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang setuju terhadap radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Zuly mengungkapkan penyebaran pesan perdamaian dan toleransi tidak hanya menjadi milik Pemerintah. Faktanya, sebut dia, banyak pula elemen masyarakat yang tergerak secara sadar dan mandiri untuk berpartisipasi aktif membuat dan menyebarkan konten-konten yang positif.

    Hal itu juga sejalan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam melawan narasi intoleransi dan radikalisme.

    “Dalam konteks ini, BNPT mendorong masyarakat untuk aktif menyebarkan gagasan damai dan saling menghargai di media sosial serta dalam interaksi sehari-hari. Penyebaran gagasan tentang kebersamaan dan saling membantu solidaritas di tingkat masyarakat harus dilakukan oleh para aktivis toleransi,” ucap Zuly.

    Ia menganggap bahwa masyarakat dapat berperan bukan dengan saling melempar curiga terhadap kelompok masyarakat lain hanya karena pihak tersebut belum dipahami dengan benar. Deteksi dini terhadap paham intoleransi dan radikalisme yang benar dilakukan dengan saling berkenalan dan membangun komunikasi yang sehat.

    Mengingat pentingnya komunikasi yang baik antar masyarakat, ia pun berpesan agar seluruh pihak memprioritaskan pendidikan yang baik agar komunikasi bisa terbangun dengan ideal. Generasi muda dan akademisi memiliki porsi yang besar dan peranan penting dalam menjaga sehatnya komunikasi antar golongan.

    “Kita harus melibatkan generasi muda dalam upaya kontranarasi yang berkesinambungan. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai toleransi dan saling menghargai sangat penting untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa. Masa depan Indonesia tergantung pada pemahaman dan sikap generasi muda dan akademisi terhadap keberagaman yang hakiki,” imbuh Zuly.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Realisasi Ide Prabowo Ampuni Koruptor dengan Kembalikan Uang Rakyat Patut Dinanti – Page 3

    Realisasi Ide Prabowo Ampuni Koruptor dengan Kembalikan Uang Rakyat Patut Dinanti – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta, Rudyono Darsono, yakin Presiden Prabowo Subianto akan mengambil kebijakan terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Khususnya soal pemberantasan korupsi.

    Soal ide pengampunan koruptor, Rudy menyatakan mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan.

    “Itu ide yang sangat baik, malah lebih revolusioner dibanding negara-negara lainnya seperti China, Hongkong atau Singapura. Hanya skema kerjanya yang perlu dibuat dengan sangat baik dan memperhitungkan segala aspek sosial lainnya,” kata Rudy dalam keterangan diterima.

    Rudy mencontohkan, misal pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan. Hal ini penting untuk guna menghadirkan benang merah atas harta haram para politikus, birokrat dan bandit-bandit oknum penegak hukum serta peradilan.

    “Mengingat keyakinan masyarakat bahwa, sebagian besar penyimpan harta haram itu justru berada pada politikus, ‘birokrat, (perbaikan)’ aparat penegak hukum, baik bersenjata atau tidak dan pejabat di lingkungan peradilan, yang kami yakini jumlahnya akan mencapai ribuan trilliun rupiah,” ungkap Rudy.

    “Jadi jangan sampai harta haram ini digunakan untuk membuat keresahan atau teror di masyarakat karena perlawanan mereka yang tidak lagi mempunyai jalan keluar, sudah harus kehilangan harta haram yang dimiliki dan harus masuk bui,” wanti dia.

    Jadi, kata Rudyono, pengampunan dengan menerapkan batas waktu pengakuan dosa dan sanksi denda terhadap harta haram para koruptor, sudah sangat tepat.

     

  • PDIP Bicara soal Alasan Dibalik Pernyataannya yang Selalu Sebut Kasus Hasto Bermuatan Politik – Halaman all

    PDIP Bicara soal Alasan Dibalik Pernyataannya yang Selalu Sebut Kasus Hasto Bermuatan Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan pandangannya terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurutnya, keputusan tersebut bernuansa politik dan menunjukkan bahwa KPK tidak fokus pada kasus yang lebih mendesak, yaitu pencarian Harun Masiku.

    Ronny menyatakan bahwa PDIP merasa KPK seharusnya lebih memprioritaskan pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

    “Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku.”

    “Tetapi fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa dan terkesan seperti teror,” ungkap Ronny, dilansir dari Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    Ronny juga mengungkit bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum KPK resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Ia menilai kebocoran tersebut sengaja dilakukan untuk menarik perhatian publik.

    “Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral,” jelasnya.

    Ronny menambahkan bahwa setiap kali ada dinamika politik tertentu, pemberitaan mengenai kasus Harun Masiku akan kembali muncul.

    Ia menilai penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan sikap kritis Hasto terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi.

    “Ketika Sekjen bersuara kritis, maka dipanggil soal HM.”

    “Terakhir, ketika partai secara tegas mengambil sikap terhadap kader yang dianggap merusak konstitusi dan demokrasi, beliau langsung ditersangkakan.”

    “Ini semua sangat kental politisasinya,” tutur Ronny.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Militer Israel Gerebek RS Kamal Adwan Gaza, Direktur Ditahan

    Militer Israel Gerebek RS Kamal Adwan Gaza, Direktur Ditahan

    Jakarta

    Militer Israel melakukan penggerebekan di RS Kamal Adwan di Gaza Utara. Juru bicara militer Israel Letnan Kolonel Nadav Shoshani mengatakan ada banyak bahan peledak di sekitar rumah sakit.

    “Jumlah teroris adalah apa yang kami perkirakan. Kami tidak menyangka akan menemukan tempat penyimpanan senjata dengan ribuan senjata,” kata Shoshani dilansir AFP, Minggu (29/12/2024).

    “Targetnya bukan seperti itu. Ini adalah pusat komando dan kendali yang kami pahami ditujukan untuk puluhan atau ratusan teroris,” lanjutnya.

    Selama operasi penggerebekan tersebut sebanyak 240 orang diduga teroris Hamas ditangkap. Salah satunya Direktur RS Kamal Adwan, Hossam Abu Safiyeh yang dicurigai sebagai anggota Hamas.

    “lebih dari 240 teroris Hamas dan Jihad Islam serta agen lain yang dicurigai melakukan kegiatan teror ditangkap, beberapa di antaranya berusaha berpura-pura sebagai pasien atau melarikan diri menggunakan ambulans,” ujarnya.

    Selain menahan Abu Safiyeh, yang sedang diperiksa di Gaza, militer Israel juga menahan petugas teknik dan rudal anti-tank Hamas dan sekitar 15 teroris yang menyusup ke Israel selama pembantaian 7 Oktober.

    “Kalau saya bicara tentang direktur rumah sakit, dia adalah tersangka,” tambah Shoshani.

    Sebelum melancarkan serangan, militer Israel mengatakan pihaknya membantu mengevakuasi 350 pasien, perawat dan staf medis dari rumah sakit. Dikatakan bahwa selama operasi penggerebekan, tambahan 95 pasien, perawat, dan tenaga medis dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia dengan berkoordinasi dengan pejabat kesehatan setempat.

    (dek/dek)

  • Kasus Dokter Aulia: Dugaan Pungli Rp2 Miliar, Jubir Undip Sebut Tunggu Pembuktian di Pengadilan – Halaman all

    Kasus Dokter Aulia: Dugaan Pungli Rp2 Miliar, Jubir Undip Sebut Tunggu Pembuktian di Pengadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memilih untuk tidak memberikan komentar terkait dugaan perputaran uang hingga miliaran rupiah dalam kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

    Polda Jawa Tengah sebelumnya mengungkap adanya dugaan perputaran dana sebesar Rp2 miliar dalam program pendidikan tersebut. Temuan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

    “Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan,” ujar Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar, ketika dikonfirmasi oleh Tribunjateng.com pada Sabtu (28/12/2024).

    Tiga Tersangka Kasus Pungli PPDS

    Kasus ini telah menyeret tiga tersangka, yakni TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip; SM, staf administrasi di prodi yang sama; serta ZYA, senior korban di program PPDS Anestesi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

    Dua dari tersangka merupakan dokter senior korban, sementara satu tersangka lainnya adalah staf administrasi di program tersebut.

    Khaerul menyebut bahwa para tersangka bersikap kooperatif dalam proses hukum. “Mereka semua kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada,” ujarnya.

    Mengenai pencekalan para tersangka, pihak Undip mengaku belum menerima dokumen resmi terkait hal tersebut. “Hal ini sudah kami konfirmasikan ke internal Undip. Kami juga baru tahu dari pemberitaan (media),” jelas Khaerul.

    Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, dengan perhatian publik yang terus meningkat terhadap transparansi dan akuntabilitas di lembaga pendidikan tinggi.

    Kronologi Kasus

    Berikut ringkasan kasus dugaan pemerasan dan perundungan yang dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), hingga bunuh diri.

    Latar Belakang: dr. Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 15 Agustus 2024. Diduga ia bunuh diri karena tidak kuat menghadapi tekanan selama menjalani PPDS.

    Ia sering dimintai uang, rokok, dan makanan oleh seniornya. Terdapat pula rekaman suara dr. Aulia yang menangis dan menceritakan ketidakkuatannya kepada ayahnya.

    Laporan dan Investigasi: Ibu dr. Aulia melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada September 2024. Setelah memeriksa 36 saksi, polisi menetapkan tiga tersangka:

    Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi, yang dianggap bertanggung jawab karena membiarkan praktik yang tidak pantas terjadi.

    Bagian keuangan, yang bertugas mengumpulkan uang dari mahasiswa PPDS.
    Seorang senior dr. Aulia.

    Tuntutan dan Harapan Keluarga: Keluarga dr. Aulia merasa puas dengan penetapan tersangka, tetapi menyayangkan pihak kepolisian yang belum melakukan penahanan.

    Mereka khawatir para tersangka akan menghilangkan barang bukti. Kuasa hukum keluarga juga menyebutkan kemungkinan adanya tersangka lain.

    Pasal yang Dikenakan: Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, meliputi pemerasan (Pasal 368 ayat 1 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), dan pengancaman atau teror (Pasal 335 KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Barang Bukti: Polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp97.770.000 dari ketiga tersangka.

     

  • Update Perang Gaza: RS RI Diserang-Israel Ngamuk ke Paus

    Update Perang Gaza: RS RI Diserang-Israel Ngamuk ke Paus

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang di Timur Tengah semakin memanas. Terbaru, Houthi dari Yaman dan Israel saling serang. Berikut update terkait situasi di wilayah Timur Tengah saat ini, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber oleh CNBC Indonesia pada Jumat (27/12/2024).

    Houthi Yaman Rudal Bandara Tel Aviv Israel

    Kelompok Houthi Yaman menembakkan rudal ke bandara Ben Gurion Israel, Jumat (27/12/2024). Ini terjadi sehari setelah serangan Israel menghantam bandara internasional Sanaa dan target lain di negeri itu, Kamis.

    Pernyataan yang dirilis Houthi mengatakan mereka juga meluncurkan pesawat nirawak ke Tel Aviv dan ke sebuah kapal di Laut Arab. “Agresi Israel hanya akan meningkatkan tekad dan tekad rakyat Yaman yang hebat untuk terus mendukung rakyat Palestina,” ujar kelompok yang dekat dengan Iran tersebut dan dicap pemberontak oleh Barat, dikutip AFP.

    Sayangnya tidak ada rincian terkait hal ini. Belum diketahui bagaimana kerusakan atau adakah korban di Israel.

    Sebelumnya, serangan Israel ke Yaman menewaskan enam orang dan 11 lainnya. Selain Sanaa, kota pelabuhan Hodeida, Salif, dan Ras Kanatib juga dibombardir melalui serangan udara.

    Israel mengatakan menargetkan target militer Houthi. Militer menyinyalir wilayah-wilayah itu menjadi tempat penyelundupan senjata Iran ke Yaman.

    Houthi dan Israek memang telah berulang kali terlibat kekerasan sejak perang Gaza dimulai pada Oktober tahun lalu. Houthi mengatakan serangan mereka merupakan bentuk solidaritas ke Palestina.

    Sabtu serangan menewaskan satu orang di Israel. Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Houthi Yaman akan jadi target operasi baru.

    Israel Bombardir Yaman, Rudal Bandara-Pelabuhan

    Sebelumnya Israel melancarkan serangan udara ke Yaman. Dilaporkan bagaimana serangan tersebut menghantam bandara internasional Sanaa dan target lain, mulai dari fasilitas militer hingga pembangkit listrik, Kamis waktu setempat. Kota Pelabuhan Hodeidah, Salif, dan Ras Kanatib di pantai barat Yaman juga menjadi target serangan.

    Media kelompok Houthi, yang menguasai Yaman saat ini melaporkan enam tewas karena serangan itu. Sementara 11 orang dilaporkan terluka.

    Mengutip AFP Jumat (27/12/2024), serangan menyusul meningkatnya permusuhan antara Israel dan Houthi. Penguasa Yaman ini merupakan bagian dari aliansi “poros perlawanan” Iran terhadap Israel.

    “Bandara diserang lebih dari enam serangan, dengan serangan juga menargetkan pangkalan udara Al-Dailami yang berdekatan,” kata seorang saksi mata.

    “Serangkaian serangan juga dilakukan terhadap sebuah pembangkit listrik di Hodeida,” kata seorang saksi mata lain dan laporan stasiun TV resmi Al-Masirah milik Houthi.

    “Kejahatan Zionis terhadap seluruh rakyat Yaman,” kata juru bicara Houthi Mohammed Andulsalam.

    Sementara itu, militer Israel mengatakan jet tempurnya melakukan serangan berdasarkan data intelijen dan mengklaim menarget titik-titik militer rezim Houthi. Israel mengatakan wilayah yang dibombardir digunakan oleh rezim teroris Houthi untuk menyelundupkan senjata Iran ke wilayah tersebut, termasuk untuk masuknya pejabat senior Iran.

    “Rezim teroris Houthi adalah bagian utama dari poros teror Iran,” klaim Israel.

    Sementara itu mengutip Reuters, setelah serangan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Channel 14 bahwa Israel baru saja memulai kampanye melawan Houthi.

    “Kami baru saja memulai dengan mereka,” ujarnya.

    Jumlah Korban Tewas di Gaza Meningkat

    Israel telah menewaskan 37 warga Palestina di Gaza dan melukai 98 orang di seluruh Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, menurut Kementerian Kesehatan daerah kantong itu.

    Pembunuhan terbaru tersebut telah menambah jumlah korban tewas sejak 7 Oktober tahun lalu menjadi sedikitnya 45.436 orang. Perang Israel di Gaza juga melukai sedikitnya 108.038 orang.

    RS Indonesia Gaza Diserang Israel

    Pada Rabu pekan lalu, Israel kembali melancarkan serangan ke Rumah Sakit (RS) Indonesia, dini hari waktu setempat. Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, mengatakan serangan terbaru ini menyebabkan bagian rangka atap dan jendela RS rusak parah.

    “Tolong selamatkan Rumah Sakit Indonesia dan tim medis serta pasien. Lakukan yang terbaik untuk menjaga Rumah Sakit Indonesia tetap hidup,” kata Marwan.

    Serangan terhadap RS Indonesia di Gaza ini sebetulnya sudah berlangsung sejak 14 Desember dini hari lalu. Kala itu, staf lokal RS Indonesia mengatakan tank-tank Israel sudah melakukan pengepungan.

    “Penyerangan dilakukan langsung ke kamar pasien, di mana ada seorang pasien dengan susah payah keluar dari ruangan menuju koridor. Penembakan terus-menerus ini membahayakan pasien yang ada di dalam rumah sakit,” katanya.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) pun bereaksi pada serangan baru Israel ke RS Indonesia di Gaza, Palestina. Lembaga itu menyebut aksi Tel Aviv itu merupakan aksi yang keji.

    Dalam sebuah pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Ketua BKSAP Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa tudingan Israel bahwa RS Indonesia Gaza menjadi markas pasukan Hamas merupakan sesuatu yang tak dapat dibuktikan kebenarannya.

    “RS Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” tegas dia, Kamis (26/12/2024)

    Israel Ngamuk ke Paus, “Seret” Utusan Vatikan

    Pemerintah Israel mengatakan telah melakukan tindakan pemanggilan terhadap Duta Besar (Dubes) Vatikan untuk negara itu, Uskup Agung Adolfo Tito Yllana, Selasa waktu setempat. Hal ini dikarenakan pidato pimpinan tertinggi Vatikan dan Umat Katolik Roma, Paus Fransiskus, yang mengkritik ‘kekejaman’ Israel di Gaza.

    Dalam laporan Russia Today (RT) Kamis (26/12/2024), Uskup Agung Adolfo dipanggil untuk untuk berbicara dengan Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Eyal Bar-Tal. Di pertemuan itu, Bar-Tal kemudian menyampaikan bahwa Tel Aviv mengutuk pernyataan Paus Fransiskus.

    “Bar-Tal mengutuk pernyataan yang dibuat oleh Paus, tetapi tidak secara resmi menegur Yllana,” kata laporan sejumlah media Israel yang dikutip RT.

    Sebelumnya, Paus memperbarui seruannya untuk gencatan senjata di Gaza menjelang Natal. Beliau kemudian menyoroti jumlah korban tewas warga sipil akibat serangan udara Israel.

    “Ini kekejaman. Ini bukan perang. Saya ingin mengatakan ini karena menyentuh hati,” katanya, menurut Reuters.

    Bulan lalu, Vatican News mengutip Paus yang menulis dalam bukunya yang akan datang bahwa tuduhan genosida yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Palestina. Bahkan gereja suci itu mengatakan kekerasan “harus diselidiki dengan saksama”.

    Di sisi lain, Israel telah menepis tuduhan genosida. Mereka seringkali menegaskan bahwa kelompok militan Palestina Hamas, yang diperangi Negeri Yahudi di Gaza, telah menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.

    Prediksi Pakar Soal Perang Israel di Gaza Tahun 2025

    Profesor Hubungan Internasional, London School of Economics, Fawaz A. Gerges, mengatakan bahwa konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama ratusan tahun hanya akan berakhir jika Israel mengakhiri pendudukannya atas tanah Palestina. Ini juga bisa selesai jika Israel memberikan hak penentuan nasib sendiri kepada negara-negara tetangganya.

    “Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, gencatan senjata Israel-Hizbullah dan (kemungkinan) gencatan senjata Israel-Hamas tidak berarti berakhirnya perang Israel,” tuturnya kepada Newsweek, Jumat (27/12/2024).

    Akademisi Universitas Tel Aviv, Eyal Zisser, mengatakan sejauh ini Israel telah mencapai sebagian besar tujuannya dalam perang yang dilancarkan Hamas dan Hizbullah terhadapnya pada awal Oktober 2023. Hamas dikalahkan sebagai kekuatan militer dan pemerintahan di Gaza, Hizbullah mengalami pukulan telak yang membuatnya kehilangan kemampuan untuk menghalangi dan mengancam Israel sementara di Suriah, rezim Bashar al-Assad jatuh dan Iran terdesak, melemah, dan terhalang.

    “Ini adalah keadaan yang menguntungkan untuk mengakhiri perang Israel selama tahun 2025 dan menerjemahkan pencapaian militer menjadi langkah politik dengan negara-negara Arab moderat dan mungkin juga Palestina,” ungkapnya.

    Namun hal berbeda disampaikan Profesor Pemerintahan Universitas Georgetown di Qatar, Mehran Kamrava. Menurutnya, meski Israel sudah mencapai sejumlah tujuannya dalam perang, Negeri Zionis itu belum akan berhenti.

    Menurutnya masih ada peluang terus berlanjut. Apalagi Donald Trump akan memegang kekuasaan di negara sekutu utama Israel, Amerika Serikat (AS).

    “Sekutu terbesar PM Netanyahu, Donald Trump, tidak menyukai perang, perang tidak baik untuk bisnis, sehingga upaya Israel untuk melancarkan perang skala penuh tidak mungkin dilakukan,” ucapnya.

    “Sebaliknya, kita cenderung melihat lebih banyak upaya yang sama terhadap Iran dan musuh-musuh lainnya yang telah berhasil dilakukan Israel,” tambahnya.

    Sementara itu, Profesor Emeritus Hubungan Internasional, St Antony’s College, Universitas Oxford, Avi Shlaim, menganggap secara pasti bahwa Perang Israel di Timur Tengah kemungkinan besar tidak akan berakhir pada tahun 2025 atau dalam waktu dekat.

    Alasan langsungnya adalah bagaimana Netanyahu perlu memperpanjang perang mengerikan di Gaza untuk menghindari pengadilan di negaranya sendiri atas tuduhan korupsi yang dapat dijatuhi hukuman penjara.

    “Alasan yang lebih dalam adalah Israel adalah negara kolonial pemukim yang kecanduan pendudukan, pembersihan etnis, dan perluasan wilayah,” tambah Shlaim.

    “Pemerintah saat ini mengklaim kedaulatan Yahudi atas seluruh Tanah Israel yang mencakup Tepi Barat dan karena itu menghalangi negara Palestina yang merdeka. Ini adalah resep untuk konflik permanen,” tuturnya.

    (pgr/pgr)

  • Perputaran Uang Pemerasan PPDS Capai Rp2 miliar Per Semester

    Perputaran Uang Pemerasan PPDS Capai Rp2 miliar Per Semester

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.

    “Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar,” jelasnya di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

    Menurut Dwi, besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti peristiwa tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta. 

    “Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan,” katanya.

    Cekal Tersangka 

    Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri.

    “Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

    Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

    Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.

    Ketiganya menerima  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

    Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

    “Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi,” sambung Dwi.

    Namun, lanjut Dwi, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik.

    Semisal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka.

    “Kalau mereka menghambat kami tahan,”  bebernya.

    Lepas dari itu, dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Undip dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam mengungkap kasus ini. “Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia,” terangnya.

    Keluarga Risma Layangkan Surat Permohonan Penahanan

    Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad telah mengajukan permohonan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    Keluarga dalam surat tersebut memohon kepada Polda Jawa Tengah untuk menahan tiga tersangka meliputi TEN, SM, dan ZYA.

    “Surat itu sudah di tangan polisi, Kamis,26 Desember 2024,” kata Misyal saat dihubungi.

    Alasan misyal melakukan pengajuan penahan tersangka karena khawatir para tersangka menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi para saksi-saksi.

    Dia mengklaim, sebelumnya ada dugaan para saksi diintimidasi sehingga proses hukum ini berjalan alot.

    Para saksi tersebut banyak berubah memberi keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Bahkan, ada saksi yang mencabut keterangannya.

    “Kalau mereka (para tersangka) terus dibiarkan di luar, nanti saksi ini bakal diintimidasi sama mereka lagi,” jelas Misyal.

    Namun, Misyal mengaku tak mau melangkahi kewenangan kepolisian.

    Artinya, ketika polisi yakin para tersangka tidak melakukan hal yang dikhawatirkannya maka berhak tidak menahan.

    “Polisi berhak tidak menahan kalau yakin para  tersangka tidak  menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” bebernya.

    Di sisi lain, Misyal kaget ketika para tersangka ternyata masih aktif bekerja di Undip.

    Dia menilai, para tersangka seharusnya dinonaktifkan terlebih dahulu.

    Mereka harus dinonaktifkan agar mereka lebih fokus untuk proses  hukum yang mereka sedang lalui.

    “Mereka baru diberhentikan  setelah mereka ditahan,” terangnya.

    Sebaliknya soal status keanggotan bagi kedua tersangka yakni TEN dan ZYA di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Misyal menilai tidak perlu terburu-buru dicopot.

    “Nanti nunggu saja selepas putusan Pengadilan,” katanya.

    Berkaitan Undip hendak melakukan konferensi pers selepas penetapan tersangka, bagi Misyal itu sah-sah saja.

    “Dari pertama kasus ini muncul mereka (Undip) enggak mengakui kalau ada bullying dan pemerasan. Jadi biarkan saja, itu versi mereka. Kita buktikan endingnya di Pengadilan,” ungkap Misyal.

    Penetapan Tersangka

    Polda Jawa Tengah mengumumkan tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP,  SM  (perempuan)  staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi pada Selasa (24/12/2024) sore.

    Tiga tersangka tersebut terdiri dari dua dokter meliputi Kaprodi dan senior PPDS serta satunya adalah staf keuangan Undip.

    “Jadi kami mau ralat, satu (tersangka) itu KPS (kaprodi/TEN) , Bu SM itu staf biasa bukan kepala staf. Dia staf admin bukan dokter.”

    “Kemudian satunya adalah dokter PPDS senior jadi kakak tingkatnya almarhum. Jadi mereka bukan pejabat teras Undip,” terang Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar.

    Menurut Khaerul, ketiganya mendapatkan surat pemberitahuan sebagai tersangka dari Polda Jawa Tengah pada Senin (23/12/2024) malam.

    Selepas ketiganya mendapat surat tersebut, mereka konsultasi dengan pendamping hukum. “Secara teknis kita komunikasi dengan pihak kampus,” terangnya.

    Khaerul menyebut,   akan terus mendampingi ketiga tersangka untuk mengikuti proses hukum yang ada.

    Dia pun mengakui, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan dan masih bekerja seperti biasa.

    “Selama ini nggak ada masalah, mereka kerja seperti biasa,” ungkapnya.

    Undip Semarang juga bakal melakukan konferensi pers buntut penetapan tiga tersangka ini.

    “Nanti detailnya kami jelaskan saat press rilis, kalau ga Sabtu ya Minggu (28-29 Desember 2024,” ucapnya.

    Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, ketiga tersangka belum ditahan karena mereka  kooperatif sama penyidik.

    “Mereka sudah diberikan surat penetapan tersangka, sudah diinformasikan dan diberitahu ke yang bersangkutan,” jelas Artanto.

    Peran Tiga Tersangka

    Artanto melanjutkan, peran para tersangka dalam kasus ini meliputi TEN  memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP)  yang tidak diatur dalam akademik.

    Tersangka SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan , melakukan bullying dan makian.

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000 .Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” sambung Artanto.

    Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujarnya.

    Kasus tersebut sudah bergulir sejak 4 september 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.

    Kasus tersebut dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian Risma di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi. (Iwn)

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Wacana Denda Damai Koruptor Dinilai Salah hingga Vonis Harvey Moeis Rusak Keadilan

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Wacana Denda Damai Koruptor Dinilai Salah hingga Vonis Harvey Moeis Rusak Keadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar politik dan hukum di Beritasatu.com pada Kamis (26/12/2024) terkait dengan wacana denda damai koruptor hingga kabar dari penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain itu juga ada kabar dari vonis suami selebritas Sandra Dewi Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah merusak rasa keadilan masyarakat hingga momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini dinilai bersejarah dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

    Berikut isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com, Kamis (26/12/2024).

    1. Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud: Ini Bukan Salah Kaprah tetapi Salah Beneran
    Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkritik keras wacana denda damai untuk mengampuni koruptor yang belakangan ini digaungkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Mahfud menilai denda damai koruptor tersebut bukanlah salah kaprah melainkan kesalahan yang sebenarnya.

    “Saya kira bukan salah kaprah tetapi salah beneran. Kalau salah kaprah itu sudah biasa dilakukan terbiasa meskipun salah, nah ini belum dilakukan kok, mana ada korupsi diselesaikan secara damai,” ujar Mahfud di kantor MMD Initiative di Kawasan Senen Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024) sore.

    2. Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Wewenang KPK
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak ingin berspekulasi soal penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai mengarah politisasi hukum.

    Mahfud menegaskan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan kewenangan lembaga antirasuah sebagai institusi penegak hukum. Dia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakkan hukum secara transparan.

    “Saya enggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” terang Mahfud di kantornya MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

    3. Mahfud MD Nilai Vonis Harvey Moeis Menusuk Rasa Keadilan
    Selain menyebut wacana denda damai koruptor salah, Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai putusan hakim dalam vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar pada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah merusak rasa keadilan masyarakat.

    Putusan itu dinilai tidak sebanding dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Harvey Moeis yang mencapai Rp 300 triliun.

    4. Hasto Kristiyanto Tegaskan Akan Taat Hukum Seusai Ditetapkan sebagai Tersangka
    ekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan akan taat pada hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyatakan siap menghadapi risiko apa pun dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

    “PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

    Hasto mengungkapkan, sejak awal ia sudah memahami berbagai risiko yang dihadapi saat mengkritisi demokrasi dan menyoroti penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.

    5. GP Ansor: Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI
    Setelah lebih dari tiga dekade menyebarkan paham radikalisme, organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini dinilai bersejarah dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang menjadi garda pendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pada 21 Desember 2024, bertempat di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, digelar Deklarasi dan Sosialisasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah. Acara ini diinisiasi oleh Sub Direktorat Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri.

    Demikian isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com, terkait dengan wacana denda damai koruptor yang salah, kabar dari penetapan Hasto jadi tersangka, hingga pembubaran Jamaah Islamiyah.