Kasus: teror

  • Waspada Terorisme, Tingkatkan Pengawasan

    Waspada Terorisme, Tingkatkan Pengawasan

    JAKARTA – Bom meledak di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November pukul 08.45 WIB. Pelakunya diketahui bernama Rabbial Muslimin Nasution (24). 

    Polisi tak mendeteksi keberadaan bom saat pelaku masuk ke Mapolrestabes Medan. Bom itu diikat di pinggangnya. Sementara tubuh si pelaku, dibalut jaket ojek online. 

    Akibat ledakan itu, enam orang terluka, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

    Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti jaket ojek online yang digunakan pelaku. Bukan tidak mungkin, bagi Ma’ruf ini adalah cara pelaku teror mengelabui aparat.

    “Sekarang ini perlu kecurigaan karena ternyata pembawa bom bunuh diri itu juga menggunakan atribut ojol,” kata dia. 

    Dia meminta masyarakat ambil peran melakukan pengawasan untuk deteksi dini upaya terorisme. “RT, RW itu kita fungsikan juga ke arah untuk bisa memonitor keadaan sekitarnya. Sehingga kemungkinan (terorisme) bisa dicegah, bisa dideteksi dini. Saya kira kewaspadaan itu yang harus kita tingkatkan,” kata Ma’ruf.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tak berspekulasi aparat kecolongan. Dia meyakinkan masyarakat, aparat sudah bertindak untuk mencegah terjadinya terorisme.

    “Pencegahan sudah kita lakukan. Ada intelijen, informasi. Kalau tidak ada pencegahan makin banyak kayak gini,” kata Mahfud.

    Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

    Di sisi lain, Mahfud meminta aparat bekerja terukur ketika menindak kasus terorisme agar tak memunculkan anggapan penanganan terorisme berjalan lambat.

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan melakukan sinergi dengan Polri dan kementerian lain untuk menangani ini. Sebab, ancaman teror di era revolusi industri 4.0 memiliki tiga sifat, yaitu eskalatif, bercampur dengan yang lain, dan dengan tempo yang singkat.

    Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan memblokir konten yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Kalau ditulis jelas-jelas, ‘ini cara membuat bom’ ya kita takedown. Jelas kan itu terorisme,” kata Johnny. 

    Namun, temuan terbarunya, judul seperti itu sudah jarang ditemui dan disamarkan dengan istilah lain. “Dan kode-kode ini harus dianalisa. Misalnya, ‘Cara masak sayur lodeh’. Ini kan bahasa sandi. Sehingga kita harus lihat dan jaga benar. Tapi kalau kita tahu, ya kita akan mengambil langkah-langkah penerapan hukum seperti blokir atau tindakan hukum,” jelasnya.

  • Italia Siapkan Investasi Rp25,8 Triliun Demi Bawa Masuk SpaceX

    Italia Siapkan Investasi Rp25,8 Triliun Demi Bawa Masuk SpaceX

    Bisnis.com, JAKARTA – Italia sedang dalam pembicaraan serius dengan SpaceX, perusahaan milik Elon Musk, untuk mencapai kesepakatan penyediaan layanan telekomunikasi bagi pemerintah Italia.

    Melansir dari Bloomberg, Senin (6/1/2025) kesepakatan antara Space X dengan pemerintah diketahui bernilai sekitar €1,5 miliar atau sekitar US$1,6 miliar atau Rp25,8 triliun (kurs Rp16.178). Namun, kesepakatan antar kedua pihaknya ini masih dalam proses negosiasi.

    Adapun, rencana tersebut juga mencakup layanan komunikasi untuk militer Italia di kawasan Mediterania serta peluncuran layanan satelit langsung ke seluler di Italia untuk digunakan dalam keadaan darurat seperti serangan teror atau bencana alam

    Perundingan untuk proyek ini mulai dibahas sejak pertengahan 2023, meskipun sempat terhenti beberapa waktu. Namun, negosiasi kembali aktif setelah Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, mengunjungi Presiden terpilih Donald Trump di Florida baru-baru ini. 

    Pemerintah Italia dan SpaceX belum memberikan komentar terkait kelanjutan pembicaraan ini. Namun, kesepakatan ini mendapat tentangan dari beberapa pejabat Italia yang khawatir akan dampaknya terhadap operator telekomunikasi lokal. 

    Meski demikian, proyek ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Intelijen Italia dan Kementerian Pertahanan Italia.

    Italia telah lama menghadapi tantangan dalam industri telekomunikasi, yang saat ini menjadi salah satu pasar paling kompetitif di dunia. 

    Beberapa operator telekomunikasi besar, seperti Telecom Italia SpA, telah menjual aset pentingnya, termasuk jaringan telepon rumah, untuk mengurangi utang dan menghadapi persaingan yang semakin ketat.

    Pada saat yang sama, SpaceX telah meluncurkan layanan internet satelit Starlink ke lebih dari 100 negara dan wilayah di seluruh dunia, melayani lebih dari 4 juta orang.

    Layanan ini telah membuka peluang baru di pasar komunikasi global, berkat teknologi canggih dan strategi bisnis yang inovatif.

    Italia, yang telah dilayani oleh jaringan Starlink, tengah mengeksplorasi alternatif untuk proyek satelit komunikasi, termasuk program IRIS Uni Eropa dan kemungkinan membangun konstelasi satelitnya sendiri. Namun, proyek-proyek alternatif ini diperkirakan akan menelan biaya lebih dari €10 miliar.

    Dengan rencana ini, Italia berharap dapat memperkuat infrastruktur telekomunikasinya dan meningkatkan kemampuan pertahanan melalui layanan satelit yang aman dan andal, meskipun tantangan dari operator lokal dan pertimbangan biaya tetap menjadi isu yang harus dihadapi pemerintah.

  • Apa Itu Kopaska? Pasukan Khusus Milik TNI AL, Biasa Mengemban Tugas Operasi Rahasia – Halaman all

    Apa Itu Kopaska? Pasukan Khusus Milik TNI AL, Biasa Mengemban Tugas Operasi Rahasia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kopaska merupakan salah satu pasukan khusus yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. 

    Kopaska biasa mengemban tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain untuk memperlancar operasi yang dilakukan TNI Angkatan Laut.

    Simak pengertian, sejarah pembentukan dan tugas Kopaska di bawah ini. 

    Kopaska merupakan singkatan dari Komando Pasukan Katak. 

    Kopaska merupakan pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut. 

    Semboyan dari korps ini adalah “Tan Hana Wighna Tan Sirna” yang berarti “Tidak ada rintangan yang tidak dapat diatasi”.

    Pasukan Kopaska memiliki atribut khas yaitu mengenakan masker bergambar tengkorak. 

    Selain itu, anggota pasukan Kopaska juga memakai baret merah dan kacamata hitam.

    Sejarah Pembentukan Kopaska

    Mengutip Tribun-Bali.com, Kopaska didirikan oleh Presiden Soekarno dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri/Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep.M/KSAL.5401.13 pada 31 Maret 1962.

    Namun, gagasan pembentukan pasukan ini telah ada sejak zaman revolusi kemerdekaan Indonesia.

    Korps ini dibentuk untuk membantu pemerintah Indonesia dalam penyelesaian masalah Irian Barat, dikutip dari Kompas.com.

    Tepatnya, menjelang Operasi Trikora untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda. 

    Saat itu, Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) yang dipimpin Menteri Panglima Angkatan Laut, Raden Eddy Martadinata mengadakan latihan khusus secara diam-diam. 

    Di mana hanya ada 12 orang yang lulus tes dan mengikuti pelatihan tersebut. 

    Pada puncak latihan tertutup ini, tepatnya tanggal 31 Maret 1962 di halaman kolam renang Senayan, Jakarta, Pasukan Katak resmi didirikan. 

    Letkol Laut OP Koesno ditunjuk menjadi komandan pertama Kopaska. 

    Selain Trikora, dalam perjalanannya, Kopaska juga terlibat dalam berbagai operasi militer dan misi intelijen penting.

    Kopaska mempunyai tugas utama sebagai berikut:

    peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia ke kapal lawan dan sabotase pangkalan musuh,
    penghancuran instalasi bawah air,
    pengintaian,
    mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar, torpedo berjiwa (kamikaze),
    dan anti teror di laut (maritime counter terrorism).

    Jika tidak sedang bertugas dalam suatu operasi, tim-tim Detasemen Kopaska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP, seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pasukan Elite TNI AD Kopassus, Yuk Simak Sekilas Sejarah Kopassus dan Pasukan Elit Lainnya!

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Tribun-Bali.com/Anak Agung Seri Kusniarti) (Kompas.com/Issha Harruma)

  • Mengungkap Jaringan Terorisme Bom Medan Lewat Istri Pelaku

    Mengungkap Jaringan Terorisme Bom Medan Lewat Istri Pelaku

    JAKARTA – Polisi menangkapnya seorang perempuan terkait kasus teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dia adalah Dewi Anggraini yang merupakan istri pelaku teror, Rabbial Muslim Nasution. Dari pemeriksaan, Dewi merupakan orang yang memengaruhi Rabbial jadi ‘pengantin’ alias pelaku teror bom bunuh diri.

    “DA (Istri RMN) yang diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku,” ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis, 14 November.

    Dedi menambahkan, Dewi kerap berkomunikasi dengan seorang terduga teroris berinisial I yang kini ditahan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II di Medan. Komunikasi mereka biasa terjadi lewat media sosial, meski sesekali Dewi mengunjungi I di dalam sel tahanan. Sehari sebelum ditangkap, keduanya berkomunikasi membahas aksi terorisme.

    Polisi sedang memeriksa Dewi secara intensif, mencari tahu keterlibatan terduga teroris lain yang terlibat dalam aksi Rabbial. Sebab, dari komunikasi Dewi dan I diketahui akan ada rencana aksi teror di Bali sejurus dengan aksi yang dilakukan Rabbial. Informasi ini sekaligus mematahkan analisis awal yang menyebut Rabbial beraksi sendirian alias lone wolf. 

    “Siapa pemimpin daripada kelompok ini, apakah ada penyandang dananya, apakah ada yang memiliki keahlian untuk merakit bom, karena bom yang digunakan untuk bom bunuh diri ‘bomber’ ini kan yang dirakit cukup lumayan,” papar Dedi.

    “Apakah pelaku RMN ini dalam melakukan serangannya ini memiliki jejaring, baik terstruktur atau pun non-struktur. Ini masih didalami oleh Densus 88,” tambahnya.

    Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Saat beraksi Rabbial hanya bekerja sendiri. Polisi memastikan itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di Mapolrestabes Medan. Keterangan ini sekaligus meluruskan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang bilang pelaku berjumlah dua orang, satu jadi korban, dan yang lainnya melarikan diri.

    “Dari CCTV terekam kalau pelaku ini seorang diri melakukan bom bunuh diri di halaman Polrestabes Medan,” ucap Dedi.

    “Tidak terlihat (Pelaku lain). Pelaku tunggal. Bom Bunuh diri pelakunya tunggal. Ini masih kita dalami dulu ya untuk jaringan maupun kelompoknya,” tambahnya.

    Kemarin, bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara. Pelakunya yang menggunakan jaket ojek online tewas dengan kondisi tubuh yang hancur. Sementara, enam orang lainnya jadi korban, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

  • Mampukah KPK Bongkar Tabir Kasus Harun Masiku Usai Hasto jadi Tersangka?

    Mampukah KPK Bongkar Tabir Kasus Harun Masiku Usai Hasto jadi Tersangka?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru pengungkapan kasus kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menyeret Harun Masiku, dengan menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

    Hari ini, Senin (6/1/2025), KPK memanggil Hasto Kristiyanto secara resmi untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasus yang terjadi beberapa tahun silam tersebut. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pemanggilan pemeriksaan terhadap Hasto ini merupakan pertama kalinya setelah KPK mengumumkan elite PDIP tersebut sebagai tersangka. 

    “Sdr HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

    Sayangnya, batang hidung Hasto dipastikan tak muncul di area gedung Merah Putih KPK. Tessa memastikan Hasto batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang seharusnya berlangsung pada hari ini. 

    Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi adanya surat pemberitahuan dari Hasto bahwa ada kegiatan yang tidak bisa Hasto tinggalkan. 

    “Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK [Hasto Kristiyanto] mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa. 

    Ke depan, imbuhnya, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto. 

    Selain Hasto, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang mantan terpidana kasus suap penetapan anggota DPR periode sebelumnya, yaitu Wahyu Setiawan dan Agustina Tio F. 

    Penetapan Hasto sebagai Tersangka 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Selain Hasto, KPK turut menetapkan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Selain kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada konferensi pers penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024)/Bisnis-Dany Saputra.Perbesar

    PDIP Sebut Teror dan Kriminalisasi 

    PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada kasus Harun Masiku merupakan teror dan kriminalisasi. 

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka membuktikan informasi yang beredar lama. Menurutnya, Hasto mulai dipanggil lagi oleh penyidik KPK pada kasus tersebut pada sekitar masa-masa Pemilu. 

    Khususnya, terang Ronny, ketika kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia pencalonan di Pilpres serta masa-masa pascapemilu. Dia menyebut Hasto merupakan salah satu pihak yang kritis terhadap kontroversi pada Pemilu 2024 itu. 

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus suap tersebut telah dimulai penyidikannya sejka 2020 lalu. Pada saat itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

    Dengan alat bukti yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina selaku penerima suap. Namun, sampai dengan saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih berstatus buron. 

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Batal Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Batal Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Senin (6/1/2025). 

    Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi adanya surat pemberitahuan dari Hasto bahwa ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan pada hari ini. 

    “Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2025). 

    Ke depan, terang Tessa, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto. 

    Adapun, penyidik KPK hari ini turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang mantan terpidana kasus suap penetapan anggota DPR periode sebelumnya, yaitu Wahyu Setiawan dan Agustina Tio F. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Wahyu merupakan mantan anggota KPU dan Agustina mantan anggota Bawaslu. Keduanya telah dijatuhi hukuman pidana sebagaimana putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap lantaran terbukti menerima suap dari Harun Masiku dan Saeful Bahri. 

    Kini, dari empat orang tersangka pertama pada kasus itu sejak 2020, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum. 

    Kini, KPK telah menambah daftar tersangka pada kasus tersebut. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap penetapan anggota DPR periode lalu, kepada Wahyu Setiawan. 

    Selain tersangka suap, KPK turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Selain kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Adapun, PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada kasus Harun Masiku merupakan teror dan kriminalisasi. 

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka membuktikan informasi yang beredar lama. Menurutnya, Hasto mulai dipanggil lagi oleh penyidik KPK pada kasus tersebut pada sekitar masa-masa Pemilu. 

    Khususnya, terang Ronny, ketika kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia pencalonan di Pilpres serta masa-masa pascapemilu. Dia menyebut Hasto merupakan salah satu pihak yang kritis terhadap kontroversi pada Pemilu 2024 itu. 

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus suap tersebut telah dimulai penyidikannya sejka 2020 lalu. Pada saat itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

    Dengan alat bukti yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina selaku penerima suap. 

    Namun, sampai dengan saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih berstatus buron. 

  • KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku

    KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 hari ini, Senin (6/1/2025). 

    Panggilan pemeriksaan terhadap Hasto ini merupakan pertama kalinya setelah KPK mengumumkan elite PDIP tersebut sebagai tersangka. 

    “Sdr HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Selain Hasto, KPK turut menetapkan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Selain kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Adapun PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada kasus Harun Masiku merupakan teror dan kriminalisasi. 

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka membuktikan informasi yang beredar lama. Menurutnya, Hasto mulai dipanggil lagi oleh penyidik KPK pada kasus tersebut pada sekitar masa-masa Pemilu. 

    Khususnya, terang Ronny, ketika kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia pencalonan di Pilpres serta masa-masa pascapemilu. Dia menyebut Hasto merupakan salah satu pihak yang kritis terhadap kontroversi pada Pemilu 2024 itu. 

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus suap tersebut telah dimulai penyidikannya sejka 2020 lalu. Pada saat itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

    Dengan alat bukti yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina selaku penerima suap. 

    Namun, sampai dengan saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih berstatus buron. 

  • Profil Marsma TNI Deny Muis, Eks Perisai Hidup Presiden yang Ditunjuk Jadi Dankopasgat

    Profil Marsma TNI Deny Muis, Eks Perisai Hidup Presiden yang Ditunjuk Jadi Dankopasgat

    loading…

    Marsma TNI Deny Muis mendapat promosi jabatan menjadi Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat). Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Marsma TNI Deny Muis menjadi Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat). Dia menggantikan Marsda TNI Yudi Bustami yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

    Sebelum menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di pasukan elite TNI AU dengan ciri Baret Jingga tersebut, Marsma TNI Deny Muis menjabat sebagai Wadan Kopasgat. Dengan jabatan barunya tersebut, dia akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Marsekal Muda (Marsda) TNI.

    Penunjukan Marsma TNI Deny Muis sebagai Dankopasgat tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal Jumat, 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dikutip, Senin (6/1/2025).

    Berdasarkan data di laman resmi Kopasgat, Marsma TNI Deny Muis merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1993 dari satuan Kopasgat. Dia merupakan perwira yang mahir dalam bidang Anti Teror Detasemen Bravo 90.

    Selama meniti kariernya di militer, Marsma TNI Deny Muis merupakan perwira tinggi (Pati) TNI AU yang memiliki karier cemerlang. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya. Antara lain, Komandan Detasemen Bravo 90 pada 2004-2006. Kemudian, Komandan Paskhas 464/Nanggala pada 2006-2008.

    Selanjutnya, dia dipercaya menjabat sebagai Wakil Asisten Pengamanan Danpaspampres, kemudian Asisten Intelijen Dankorpaskhas, lalu Asisten Operasi Dankorpaskhas pada 2013-2014.

    Kariernya terus meningkat, Marsma TNI Deny Muis selanjutnya masuk dalam lingkaran Istana dengan menjabat sebagai Komandan Grup (Dangrup) C Paspampres pada 2014, lalu Komandan Grup B Paspampres pada 2014-2018 hingga Wadanpaspampres pada 2018-2020.

    Lama bertugas di Paspampres, Marsma TNI Deny Muis kemudian dipercaya menjadi Staf Khusus KSAU pada 2020-2022, kemudian Inspektur Kopasgat pada 2022-2023. Kariernya semakin mentereng, dia diangkat menjadi Wakil Komandan Kopasgat pada 2023-2025 sebelum akhirnya menjadi Komandan Kopasgat.

    (cip)

  • Mutasi TNI, Marsda Mohammad Syafii Jadi Kepala Basarnas, Marsma Deny Muis Dankopasgat – Halaman all

    Mutasi TNI, Marsda Mohammad Syafii Jadi Kepala Basarnas, Marsma Deny Muis Dankopasgat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi perwira tinggi TNI. “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Minggu(5/1/2025).

    Dalam mutasi tersebut, posisi Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) kini dijabat oleh Marsma TNI Deny Muis, S.E., M.M, yang menggantikan Marsda TNI Yudi Bustami, S.Sos. Sebelumnya, Marsma TNI Deny Muis menjabat sebagai Wakil Komandan Kopasgat.

    Deny Muis adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1993 dan berasal dari kecabangan Kopasgat. Ia dikenal sebagai ahli dalam bidang Anti Teror melalui Detasemen Bravo 90. Selama kariernya, Deny Muis pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Komandan Detasemen Bravo 90 pada periode 2004-2006, Komandan Paskhas 464/Nanggala (2006-2008), serta Wakil Asisten Pengamanan Danpaspampres. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi Dankorpaskhas pada periode 2013-2014, Komandan Grup C Paspampres tahun 2014, dan Komandan Grup B Paspampres periode 2014-2018.

    Pada tahun 2018 hingga 2020, ia menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AU periode 2020-2022 dan Inspektur Kopasgat periode 2022-2023. Terakhir, pada 16 Januari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Komandan Kopasgat sebelum diangkat menjadi Komandan Kopasgat.

    Selain Dankopasgat Panglima TNI juga menunjuk Marsekal Muda(Marsda) Mohammad Syafii menjadi Kepala Kepala Basarnas menggantikan Marsekal Madya Kusworo.

    Mohammad Syafii sebelumnya menjabat sebagai Aspers Panglima TNI. Selanjutnya, Panglima TNI menarik Marsekal Madya Kusworo menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

    Panglima TNI juga memutasi Mayjen TNI Haryanto dari Pangdam XVIII/Kasuari menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Jahpers. Selanjutnya Panglima menunjuk Mayjen Jimmy Ramoz Manalu yang sebelumnya menjabat sebagai Kas Kogabwilhan I kini menjadi Pangdam XVIII/Kasuari.

    Selain itu, Panglima TNI juga memutasi Letjen Eko Margiyono dari jabatan Wakil Gubernur Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

     

  • Mutasi TNI, Marsma Deny Muis Jabat Dankopasgat

    Mutasi TNI, Marsma Deny Muis Jabat Dankopasgat

    Mutasi TNI, Marsma Deny Muis Jabat Dankopasgat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Panglima TNI
    Jenderal TNI Agus Subiyanto telah melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diterbitkan pada 3 Januari 2025 mengenai Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI, yang terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada 5 Januari 2025.
    Dalam mutasi tersebut, posisi Komandan
    Komando Pasukan Gerak Cepat
    (Dankopasgat) kini dijabat oleh Marsma TNI
    Deny Muis
    , S.E., M.M, yang menggantikan Marsda TNI Yudi Bustami, S.Sos.
    Sebelumnya, Marsma TNI Deny Muis menjabat sebagai Wakil Komandan Kopasgat.
    Deny Muis adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1993 dan berasal dari kecabangan Kopasgat.
    Ia dikenal sebagai ahli dalam bidang Anti Teror melalui Detasemen Bravo 90.
    Selama kariernya, Deny Muis pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Komandan Detasemen Bravo 90 pada periode 2004-2006, Komandan Paskhas 464/Nanggala (2006-2008), serta Wakil Asisten Pengamanan Danpaspampres.
    Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi Dankorpaskhas pada periode 2013-2014, Komandan Grup C Paspampres tahun 2014, dan Komandan Grup B Paspampres periode 2014-2018.
    Pada tahun 2018 hingga 2020, ia menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres.
    Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AU periode 2020-2022 dan Inspektur Kopasgat periode 2022-2023.
    Terakhir, pada 16 Januari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Komandan Kopasgat sebelum diangkat menjadi Komandan Kopasgat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.