Kasus: teror

  • Teror Kepala Babi ke Tempo, LBH GP Ansor Desak Polisi Segera Bertindak

    Teror Kepala Babi ke Tempo, LBH GP Ansor Desak Polisi Segera Bertindak

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor mengecam keras aksi teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo di Jakarta. Paket berisi kepala babi dikirimkan kepada jurnalis kanal politik Tempo yang juga host siniar Bocor Alus Politik.

    Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menegaskan, segala bentuk teror dan tekanan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.

    “Pers bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sehingga segala bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik harus ditindak tegas,” kata Dendy dalam keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).

    Ia menambahkan, ancaman ini mengganggu rasa aman para jurnalis dan berpotensi menghalangi media dalam menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi yang benar kepada masyarakat. Apabila dibiarkan, teror semacam ini dapat menciptakan iklim ketakutan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi di Indonesia.

    Menghadapi ancaman serius ini, LBH PP GP Ansor mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku di balik aksi teror kepala babi ke kantor Tempo tersebut. Sesuai Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

    Sebagai negara hukum yang menjunjung kebebasan pers, Dendy menegaskan Indonesia harus bersikap tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

    “LBH PP GP Ansor akan mendukung dan mengawal proses hukum agar kejadian ini tidak terulang lagi, dan juga memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman serta intimidasi,” kata Deddy terkait teror kepala babi ke kantor Tempo. 

  • Hendarsam Marantoko Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Minta Polisi Tangkap Pelaku

    Hendarsam Marantoko Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Minta Polisi Tangkap Pelaku

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Ketua Umum Lingkar Nusantara Prabowo (LISAN Prabowo), Hendarsam Marantoko, mengecam teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.

    Hendarsam mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar keempat dalam negara demokrasi.

    Menurut Hendarsam, tindakan teror terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi walaupun Tempo adalah media yang kerap mengkritik pemerintah.

    “Demokrasi menjamin adanya kebebasan pers. Tempo adalah bagian dari pilar demokrasi. Walaupun selama ini Tempo selalu berseberangan dengan pemerintah, tetapi tindakan teror dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” Kata Hendarsam, Sabtu (22/3/2025).

    Hendarsam menyebut kebebasan pers adalah bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Ia pun menilai Presiden Prabowo tidak pernah mempersoalkan apalagi mengeluarkan kebijakan yang membatasi kebebasan pers.

    “Sampai sekarang tidak ada satu kebijakan pun dari pemerintahan Pak Prabowo yang berupaya membatasi kebebasan pers. Justru kebebasan Pers itu yang dijaga oleh pemerintahan Pak Prabowo. Beliau tidak pernah alergi dengan karya-karya jurnalistik,” ujar dia.

    Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap pelaku teror kepala babi kepada jurnalis Tempo untuk menepis spekulasi liar terhadap pemerintah.
     
    “Aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap pelaku. Karena dalam suasana semacam ini, pihak-pihak tertentu bahkan pelakunya ingin membuat spekulasi liar untuk menuding Pemerintah,” tutur Hendarsam.

    “Selama Tempo dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya dan berdiri di Republik Indonesia, mereka harus dilindungi. Apalagi mereka para jurnalis itu adalah anak-anak bangsa. Boleh kita berbeda pendapat atau berseberangan, tetapi ketika satu anak bangsa yang terusik, semua anak bangsa harus merasa tersakiti,” imbuh dia.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

    Aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.

    Abdullah mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan.

    Bahkan preman berkedok ormas tersebut sering menebar teror.

    “Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” ujar Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya.

    Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR.

    Mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa mereka palak.

    Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial.

    Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.

    Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi.

    Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

    “Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Untuk itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu.

    Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

    Abdullah juga memuji pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror.

    Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

    “Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” terang Abdullah.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah mandeknya Invetasi karena ulah Ormas yang melakukan pungutan liar (Pungli).

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi real di lapangan.

    “Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu,” kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Invetasi.

    Karena itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku Pungli tersebut.

    “Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Luhut.

    Sebelumnya Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.

    Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.

    “Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.

    Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.

    Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.

    “Kami akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kami inventarisir,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Maret 2205.

  • Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR: Jangan Intimidasi Jurnalis!

    Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR: Jangan Intimidasi Jurnalis!

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan aksi teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang mengancam kebebasan pers. Menurutnya kebebasan pers harus dilindungi karena amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman. 

    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tandas TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin berharap kasus teror kepala babi di kantor Tempo menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

    Diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Sementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.

    Menyikapi kasus teror kepala babi di kantor Tempo, Dewan Pers pun mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. 

  • Klarifikasi Hasan Nasbi Usai Bikin Heboh Soal Teror ‘Kepala Babi’ Jurnalis Tempo

    Klarifikasi Hasan Nasbi Usai Bikin Heboh Soal Teror ‘Kepala Babi’ Jurnalis Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, menuai kontroversi setelah mengeluarkan pernyataan yang meminta supaya jurnalis Tempo yang menerima paket kepala babi untuk memasaknya. 

    Belakangan, Hasan Nasbi mengklarifikasi dan menjelaskan arti pernyataan ‘dimasak saja’ saat ditanya oleh wartawan mengenai sikap Istana terhadap teror yang menimpa jurnalis Tempo.

    Hasan kepada Bisnis mengemukakan bahwa pernyataan ‘dimasak saja’ tidak dimaksudkan untuk melecehkan kebebasan pers, melainkan caranya untuk mengecilkan aksi teror tersebut.  

    Hasan mengaku hanya menyempurnakan respons dari salah seorang jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana terhadap teror kepala babi tersebut yang diunggahnya melalui akun X agar peneror mengirimkan daging babi secara utuh dan bukan hanya kepala saja.

    Dia menyebut bahwa pernyataan kepala babi itu sebaiknya dimasak saja, justru dapat membuat peneror kehilangan tujuannya dalam menebar ketakutan dengan memperkecil aksi tersebut.  

    “Justru respons yang benar itu adalah dengan mengecilkan si peneror. Kalau dia tidak mendapatkan efek ketakutan yang diinginkan, maka KPI [Key Performance Indicator] penerornya tidak tercapai,” ujarnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).

    Menanggapi kritik bahwa pernyataannya dianggap meremehkan kebebasan pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan media.

    Hal ini pun menurutnya sudah dilakukan melalui praktik sehari-hari.

    “Soal kebebasan pers, pemerintah tidak pakai teori lagi, tapi sudah pembuktian. Tidak ada media atau wartawan yang diperkarakan, tidak ada yang dilarang bikin berita, podcast, atau masuk ke Istana karena bersikap kritis,” tegasnya.  

    Menurutnya, pemerintah hanya berupaya meluruskan kesalahpahaman di ruang publik tanpa menghalangi kebebasan berbicara.  

    Saat ditanyakan mengenai respons dari Presiden Prabowo Subianto, Hasan juga menyatakan bahwa tidak ada pembahasan khusus terkait insiden ini dalam pemerintahan.

    Penyebabnya, dia menegaskan bahwa dari sisi kebebasan pers, tidak ada masalah yang perlu dibahas lebih lanjut.  

    “Tidak ada pembahasan soal ini. Karena memang enggak ada masalah kan? Tidak masalah dari sisi kebebasan pers enggak ada masalah. Jadi tidak ada pembahasan soal ini,” pungkas Hasan. 

  • Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, para jurnalis tidak boleh mendapatkan tekanan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
    TB Hasanuddin mendukung langkah
    Dewan Pers
    untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Tempo yang mendapat aksi
    teror kepala babi
    .
    Ia menegaskan bahwa
    kebebasan pers
    harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ucap TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
     

    Kebebasan pers
    adalah pilar utama dalam negara demokratis,” tambahnya.
    TB Hasanuddin menuturkan, para jurnalis membutuhkan jaminan keamanan karena mereka bekerja untuk kepentingan publik.
    “Mereka mengungkap fakta dan mengawal jalannya pemerintahan. Mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
    Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
    TB Hasanuddin menuturkan, kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
    Diberitakan, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).
    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
    Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.
    Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    Setelah kotak kardus dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Minta Prabowo Evaluasi Jubir Istana

    Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Minta Prabowo Evaluasi Jubir Istana

    Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dinilai tidak menunjukkan empati atas insiden teror kepala babi di kantor Tempo.

    Hasan Nasbi, yang sebelumnya beprofesi sebagai konsultan politik, itu menyuruh jurnalis Tempo untuk memasak kepala babi yang dikirim oleh orang tidak dikenal.

    Pernyataan Hasan yang pernah berprofesi sebagai wartawan meski hanya sebentar itu, dinilai mencederai prinsip kebebasan pers.

    Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Wahyudi Djafar menilai sikap Hasan Nasbi tidak pantas untuk seorang pejabat yang bertanggung jawab atas komunikasi kepresidenan.

    Pernyataannya dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan mengindikasikan rendahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut bisa memperkuat budaya kekerasan terhadap insan pers.

    Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden untuk tidak membiarkan komentar seperti ini tanpa konsekuensi. Sikap meremehkan teror kepada media kritis berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis dan menghambat kerja-kerja jurnalistik yang bebas dan independen.

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dengan sikap tersebut di atas, nampak dia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” tegasnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (22/3/2025).

    Koalisi ini juga menyoroti tindakan Hasan Nasbi yang sebelumnya menghapus cuitannya di platform X terkait RUU TNI, yang menurut mereka menunjukkan pola komunikasi yang tidak bertanggung jawab. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk mengevaluasi kinerjanya dalam mengemban tugas komunikasi kepresidenan.

    Selain itu, mereka menegaskan pentingnya pengungkapan kasus teror kepala babi di kantor Tempo. Menurut mereka, praktik intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas agar pelaku dapat diidentifikasi dan diproses secara hukum.

    Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute, menegaskan solidaritas mereka terhadap Tempo dan mengutuk segala bentuk teror yang mengancam kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.

  • Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait responsnya terhadap teror kepala babi yang diterima jurnalis media Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

    Pernyataan Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja menuai kritikan Koalisi Masyarakat Sipil.

    Hasan Nasbi mengaku apa yang dia sampaikan selaras dengan cara Cica memberikan tanggapan untuk mengecilkan si peneror.

    Diketahui, pascateror pengiriman kepala babi yang diterimanya, Cica memberikan tanggapan melalui unggahan X pribadi miliknya, @chichafrancisca.

    “Lain kali ngirim jangan kepala babi, daging babi gitu lho yg enak. Mana telinganya udah ga ada,” tulis Cica, Kamis (20/3/2025).

    Hasan mengaku justru mendukung cara jurnalis Tempo tersebut merespons.

    “Justru teror harus direspons dengan cara seperti Fransisca merespons teror itu. Biar KPI (target, red) si peneror enggak kesampaian,” ungkap Hasan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (22/3/2025).

    “Saya hanya menyempurnakan cara untuk mengecilkan si peneror,” imbuhnya.

    Hasan juga memberi tanggapan terkait penilaian sejumlah pihak yang menganggap pernyataannya tidak pantas.

    “Saya enggak khawatir sama sekali dengan penilaian itu,” ungkapnya.

    Dikritik Koalisi Masyarakat Sipil

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam respons Hasan Nasbi terkait teror pengiriman kepala babi yang diterima Cica.

    Hasan Nasbi memberi tanggapan supaya kepala babi itu dimasak saja.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, respons Hasan Nasbi tidak menunjukkan empati dan dukungan bagi kebebasan pers.

    Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute.

    “Pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers,” ungkap pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima dari Ketua Pehimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, Sabtu (22/3/2025).

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” imbuhnya.

    Pernyataan Hasan Nasbi disampaikan pada Jumat (21/3/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.

    “Udah dimasak aja,” ujar Hasan.

    Awak media sempat mengonfirmasi kembali mengenai pernyataannya.

    Tetapi, Hasan tetap dengan pernyataannya awal.

    “Udah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan menilai kasus ini bukan menjadi ancaman bagi Cica lantaran melihat sikap Cica di media sosial tampak santai.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging babi,” ungkap Hasan.

    Komnas HAM: Ancaman Kerja Jurnalistik

    Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai angkat bicara soal teror kepala babi kepada wartawan Tempo. 

    Menurutnya hal itu sebagai ancaman dari kerja jurnalistik. 

    “Mengirim kepala babi kepada seseorang simbolnya bisa ditafsirkan macam-macam. Selama ini seringkali disimbolkan sebagai salah satu bentuk ancaman,” kata Dawai, sapaannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Ancaman itu menurut Dawai ditafsirkan lagi karena ditujukan kepada seseorang yang berprofesi jurnalis.

    “Bisa jadi sebagai ancaman karena dia melahirkan sejumlah karya-karya jurnalistik yang mungkin tidak disukai oleh orang tertentu,” terangnya. 

    Sehingga kata Dawai, kemudian seseorang mengirimkan kepala babi itu sebagai salah satu bentuk ancaman agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kerja jurnalistik. 

    “Kalau memang seperti itu tentunya kita sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun setiap orang punya hak untuk bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi,” imbuhnya. 

    Menurutnya sebagai jurnalis dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi. 

    “Kalau seorang jurnalis dibatasi ruang geraknya, diancam-ancam itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik. Ini berbahaya akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja,” tegasnya. 

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rahmat F Nugraha)

  • Alasan Hasan Nasbi Buat Pernyataan Kepala Babi Dimasak Saja, Menyikapi Teror Dengan Candaan

    Alasan Hasan Nasbi Buat Pernyataan Kepala Babi Dimasak Saja, Menyikapi Teror Dengan Candaan

    TRIBUNJATENG.COM – Setelah pernyataannya terkait teror kepala babi kepada jurnalis viral, Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberikan penjelasan.

    Hasan sebelumnya melayangkan pernyataannya itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Namun terbaru, Hasan menyatakan setuju dengan sikap Francisca, yang menanggapi teror itu dengan candaan pula, yakni mengaku lain kali akan memasak kepala babi tersebut lebih enak.

    “Justru saya setuju dengan Francisca menyikapi teror itu. Kan Fransisca merecehkan teror itu sehingga KPI si peneror enggak kesampaian kan.”

    “Ya berarti kan salah orang itu, berarti kan enggak sampai itu,” kata Hasan dikutip Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).

    Hasan mengaku, ia jarang setuju dengan Tempo.

    Namun kali ini, ia setuju dengan respons yang dibuat Cica agar tidak memperkuat teror.

    Dengan begitu kata Hasan, peneror akan kehabisan akal dan stres karena niatnya tak tersampaikan.

    “Menurut saya kalau dilecehkan begitu, kan si pelaku KPI-nya enggak sampai. Tujuannya enggak sampai. Saya rasa kalau sekaligus dimasak, jedot-jedotin kepala itu si peneror. Ya gimana, gagal deh,” ucap Hasan.

    Menurut Hasan, cara merespons Cica termasuk elegan.

    Respons terhadap teror semacam itu pernah terjadi pada peristiwa bom Thamrin 2016 silam.

    Reaksi publik terhadap teror kala itu tidak menunjukkan ketakutan.

    Warga cuek saja membanjiri area bekas bom.

    Bahkan ada yang berjualan sate, gorengan, hingga kopi kemasan.

    “Itu aktor intelektualnya pasti stres berat. Kan targetnya si peneror bukan soal berapa jumlah korban dan berapa ledakannya, tapi warga Jakarta enggak takut.”

    ” Jadi KPI-nya enggak kesampaian,” jelas dia.

    Hasan menilai, semua pihak yang memiliki konsen yang sama bahwa teror semacam mengirimkan paket berisi kepala babi, sudah ketinggalan zaman.

    Oleh karenanya, ia pun menanggapi teror itu dengan candaan “dimasak saja”.

    Ia pun menampik pernyataannya justru mengecilkan kebebasan pers alih-alih peneror.

    Dirinya mendorong Tempo untuk melaporkan teror ke aparat penegak hukum dan mendorong penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

    “Kita kan enggak tahu urusan mereka dengan siapa. Tapi yang diminta tanggapan Istana. Makanya saya merasa ya proporsional saja menjawabnya.”

    “Menurut saya kalau dilaporkan ke polisi, polisi harus cari tahu tuh siapa yang mengirimkan itu. Tapi dari sisi kita, kita kan enggak tahu apa-apa. Dari sisi si wartawan Tempo itu sudah benar,” tandasnya.

    Kronologi teror kepala babi

    Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo mendapat kiriman seonggok kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong melalui paket dari orang tak dikenal. Kepala babi itu dibungkus dengan kardus, styrofoam, dan plastik.

    Tidak ada surat yang mengiringi paket, hanya sebuah kata “Cica” — mengacu pada seorang jurnalis dan host sinar Bocor Alur Politik Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Adapun paket diterima pihak keamanan kantor pada Rabu (19/3/2025), dan baru diterima Cica pada Kamis (20/3/2025) sore, sekembalinya dari liputan.

    Saat dibuka, bau busuk menguar. Redaksi Tempo lantas membawanya ke luar ruangan, karena khawatir membahayakan.

    Setelah dibuka, tampak kepala babi yang masuk terbungkus plastik lekat-lekat. “Nah di kantor dibuka, baunya menyengat. Sehingga itu dibawa ke luar, lalu dibuka. Ya itu isinya kepala babi,” kata Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).

    Menanggapi hal itu, Hasan berkelakar dengan kalimat “dimasak saja”. “Sudah dimasak aja, sudah dimasak aja,” ucapnya, semalam.

    Hasan meminta masalah itu tidak dibesar-besarkan mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen terhadap kebebasan pers.

    “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada.

    Itu artinya kebebasan pers kita bagus,” beber Hasan.

    “Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang. Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita enggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus enggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali,” lanjut dia. (*)

  • Kisah Geng Perempuan Meneror London Selama Puluhan Tahun

    Kisah Geng Perempuan Meneror London Selama Puluhan Tahun

    Jakarta

    Geng perempuan Forty Elephants menjadi legendaris berkat akal bulus mereka dalam berbagai aksi pencurian toko dan pencopetan di London. Kisah mereka sekarang diangkat dalam serial baru Disney+ oleh pencipta Peaky Blinders.

    Geng kriminal terorganisir yang beroperasi di ibu kota bukanlah hal baru.

    Mafia, yakuza, dan triad misalnya hanyalah sejumlah contoh gerombolan yang mendulang keuntungan besar di berbagai kota di seluruh dunia.

    Selain nama yang unik, Forty Elephants (Empat Puluh Gajah) berbeda karena mereka ini adalah sindikat khusus perempuan yang dipimpin seorang “ratu”.

    Terdiri dari enam episode, A Thousand Blows merupakan buah karya Steven Knight, penulis dan pencipta serial Peaky Blinders yang dibintangi Cillian Murphy.

    Serial ini berpusat pada pemimpin pertama Forty Elephants, Mary Carr, yang diperankan Erin Doherty.

    Doherty sebelumnya dikenal sebagai pemeran Putri Anne di serial The Crown.

    Knight awalnya didekati perusahaan produksi yang didirikan oleh pasangan suami-istri Stephen Graham dan Hannah Walters (mereka kemudian turut membintangi A Thousand Blows) untuk menulis drama tentang Moscow.

    Knight terpukau dengan kisah Moscow yang datang dari Jamaika dan berambisi menjadi pawang singa dan petinju terkenal.

    “Saya semakin tertarik setelah menggali cerita hidup Moscow lebih dalam,” ujar Knight dalam wawancara dengan BBC.

    “Kebetulan saya sudah lama ingin menceritakan kisah Forty Elephants. Kedua kisah nyata itu luar biasa dan terjadi pada waktu dan tempat yang sama.

    “Saya pikir akan menarik untuk membayangkan apa yang akan terjadi jika Mary dan Hezekiah bertemudan itulah inti dari A Thousand Blows.”

    Papan iklan digital A Thousand Blows di atas Piccadilly Circus di London, Inggris pada 24 Februari 2025. (Getty Images)

    A Thousand Blows dibuka dengan adegan Moscow dan temannya yang baru tiba di ibu kota Inggris. Mereka menyaksikan kelihaian Carr dan gengnya menjalankan aksi pencopetan di dekat dermaga.

    Carr rupanya memiliki ambisi yang jauh lebih besar dan merencanakan perampokan yang nekat.

    “Siapa pun bisa mencuri dari kalangan bawah,” tukas Carr kepada para tangan kanannya.

    “Saatnya kita mencuri dari orang-orang yang lebih kaya.”

    Carr bertemu dengan Moscow di Blue Coat Boy, sebuah pub milik Henry ‘Sugar’ Goodson (diperankan Stephen Graham), petarung dan tokoh nyata dalam sejarah lainnya.

    Carr memperkenalkan dirinya sebagai “Ratu Forty Elephants, geng pencuri perempuan terbesar, tergesit, dan paling berdikari di seluruh London”.

    Getty Images Stephen Graham memerankan karakter Henry ‘Sugar’ Goodson di A Thousand Blows

    Sumber informasi yang dapat dipercaya tentang Mary Carr yang asli sangatlah langka.

    Carr lahir pada tahun 1862 di Holborn, London. Tahun 1881, dia menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan perempuan di Kent, sebuah fasilitas ketat untuk “perempuan yang terpuruk” dan dikelola Gereja Inggris.

    Tidak jelas mengapa Carr berakhir di fasilitas itu. Yang pasti, pada usia 14 tahun, dia sudah pernah dipenjara karena mencuri di sebuah toko.

    Ibunya sudah meninggal saat Carr beranjak remaja, sementara ayahnya, seorang pencuri dan penipu, kemungkinan mendekam di penjara atau di luar negeri.

    Menurut buku Brian McDonald, Alice Diamond and the Forty Elephants, Carr memiliki penampilan yang memukau dan bekerja sebagai penjual bunga di Covent Garden, London.

    Carr juga menjadi model seniman untuk Dorothy Tennant, yang menerbitkan buku bergambar berjudul London Street Arabs, dan untuk Frederic Leighton, yang terkenal dengan Flaming June.

    Sekitar tahun 1890, Carr terpilih sebagai “Ratu” Forty Elephants, sindikat beranggotakan sekitar 40 perempuan yang asal mulanya diselimuti misteri.

    Aturan khas Forty Elephants

    Sejarawan dan penulis Hallie Rubenhold adalah konsultan sejarah untuk A Thousand Blows.

    Dia sudah menulis sejumlah buku tentang perempuan dan kejahatan dan “pernah mendengar tentang Forty Elephants”.

    “Tetapi baru setelah [berpartisipasi dalam serial ini], saya melakukan penelitian mendalam tentang mereka,” ujar Rubenhold.

    “Mereka adalah karakter yang menarik tetapi sangat penuh teka-teki.”

    Menurut Rubenhold, beberapa sejarawan berpendapat Forty Elephants sudah muncul sejak awal abad ke-18.

    Namun, dia yakin ada penelitian mendalam yang dapat mengonfirmasi hal ini.

    “Tentu saja ada banyak perempuan yang menjadi pencuri dan pencopet pada periode itu, seperti yang ditunjukkan catatan persidangan,” ujar Rubenhold.

    “Namun bukan berarti itu serta merta terkait dengan Forty Elephants. Kita baru mendengar tentang mereka pertama kali pada tahun 1870-an.”

    Baca juga:

    Geng yang dipimpin Carr berbasis di sekitar wilayah Elephant and Castle di London selatan. Banyak dari anggotanya adalah pacar atau kerabat laki-laki dari geng pencuri bernama Elephant Boys.

    Nama Elephant and Castle berasal dari sebuah pub kumuh di distrik tersebut. Kegiatan kriminal utama Forty Elephants adalah mencopet dan mencuri di toko, sering kali menargetkan toko-toko kelas atas di London.

    Nama Carr dan rekan-rekannya berulang kali muncul dalam catatan polisi dan transkrip persidangan.

    Kadang-kadang nama mereka juga muncul di berita surat kabar yang memberitakan ketika mereka didakwa dengan pencurian dan penadahan barang curian.

    Getty Images Erin Doherty menjadi dikenal setelah memerankan Putri Anne di serial The Crown

    Jurnalis dan aktivis Henry Mayhew menggambarkan Elephant and Castle sebagai titik rawan kejahatan dalam bukunya London Labour and the London Poor yang terbit pada tahun 1851.

    Buku itu juga mendeskripsikan jenis metode pencurian di toko yang sering digunakan oleh Carr dan para Elephants.

    Biasanya, dua atau tiga perempuan akan masuk ke satu toko saat sedang ramai lalu meminta kepada penjaga toko untuk melihat-lihat barang dagangannya.

    “Mereka akan terus menerus melihat-lihat berbagai jenis barang kemudian meletakkan sejumlah belanjaan di konter,” tulis Mayhew dalam bukunya.

    “Ketika penjaga toko sibuk mengambil barang-barang baru dari etalase atau rak, salah satu dari mereka biasanya berusaha menyelipkan sesuatu di bawah jubah atau selendangnya, sementara yang lain mendistraksinya.”

    Geng Carr mengenakan pakaian yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pencurian.

    “Rok mereka dilapisi dari saku ke bawah, membentuk wadah besar di sekeliling gaun, dengan bukaan di depan. Ini adalah tempat mereka dapat memasukkan barang kecil, yang tidak terlihat di dalam crinoline [penyangga rok] yang lebar,” tulis Mayhew.

    Getty Images Steven Knight, pencipta Peaky Blinders, telah lama ingin mengisahkan geng perempuan Forty Elephants

    Rubenhold mengatakan orang-orang pada zaman itu mengasumsikan perempuan lebih jujur dan taat hukum.

    “Hal ini menguntungkan para Elephants keuntungan beraksi,” kata Rubenhold.

    “Operasi mereka tampaknya lebih canggih dan terorganisir daripada pencurian biasa.”

    Selain aksi pencurian, para Elephants juga menjadi spesialis pemerasan.

    Maryatau salah satu anggota gengnyabakal memancing seorang pria lanjut usia ke sebuah gang. Pria itu kemudian dituduh menyerang dirinya lalu diancam dilaporkan ke polisi.

    Anggota geng lainnya lalu muncul dan mengeklaim menyaksikan “serangan” tersebut.

    Korban biasanya akan menyerahkan barang-barang berharganya untuk menghindari rasa malu.

    Baca juga:

    Hal lain yang membedakan para Elephants dari penjahat lainya adalah seperangkat aturan yang mereka miliki atau dikenal sebagai “kode pencuri”.

    Semua anggota Elephants mesti mematuhi aturan-aturan ini.

    Menurut Brian McDonald, aturan-aturan itu dicatat oleh seorang rekan dari keluarga yang terhubung dengan para Elephants.

    Rekan itu bermaksud menjual catatannya ke pers, tetapi tetapi tidak pernah diterbitkan.

    Aturan-aturannya meliputi:

    “Tidak minum alkohol sebelum beraksi. Tidur mesti lebih awal.””Hasil dari pekerjaan dibagi rata oleh anggota kelompok yang terlibat, apa pun perannya.””Anggota tidak boleh saling menikung [baik mencuri uang maupun merebut pacar].”

    “Para Forties adalah semacam koperasi,” tulis McDonald.

    “Sosok Ratu memang tak terbantahkan, tetapi pembagian hasil yang sama dan dana komunal yang tersedia bagi mereka yang ditangkap membantu menumbuhkan rasa kesetaraan dan menyatukan sindikat.”

    Larangan mencuri pacar sesama anggota walaupun tidak selalu dipatuhi juga dirancang untuk menjaga keharmonisan kelompok, papar McDonald.

    Cincin berlian dan Alice Diamond

    Cengkeraman Carr pada Forty Elephants tampak melemah pada 1896.

    Tahun itu, Carr divonis bersalah atas penculikan seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Michael Magee, di pacuan kuda Epsom.

    Menurut McDonald, Carr hadir di pengadilan “dengan jubah beludru hitam yang indah, berhiaskan bulu, di atas gaun sutra hitam. Kepalanya dihiasi topi Rembrandt bertepi lebar yang menampilkan lima bulu burung unta”.

    “Di jari-jarinya berkilauan tujuh cincin berlian, yang dinilai oleh seorang jurnalis lebih dari Pound 300 [merujuk ke situs Bank of England, itu senilai Pound 33.824 dengan kurs sekarang atau Rp 712 juta]. Pada saat upah seorang pekerja kurang dari Pound 2 (Pound 225 dengan kurs sekarang atau sekitar Rp 4,7 juta) setiap minggunya.”

    McDonald menduga Michael Magee dijual ibunya sendiri kepada seorang gangster. Anak itu kemudian ditempatkan dalam asuhan Carr untuk dijual ke pasangan yang tidak punya buah hati.

    Michael Magee ditemukan di rumah Carr 10 bulan setelah menghilang berkat tip anonim kepada polisi.

    Carr dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

    Ibu Michael tidak menginginkan anaknya kembali dan bocah itu pun dibawa ke panti asuhan.

    Baca juga:

    Pada tahun 1900, Carr kembali ditangkap karena menerima barang curian dan dijatuhi hukuman dua tahun.

    Setelah itu, pamor Carr pun merosot.

    McDonald melaporkan bahwa Carr terlibat dalam perampokan toko perhiasan di Ludgate Circus, London, pada tahun 1909, tetapi dia tidak dihukum.

    Carr kemudian diyakini “beroperasi” di wilayah Manchester.

    Dengan mengambil alias Lady Mary Carr, dia diundang ke acara-acara sosialita dan menjalankan tipu muslihatnya untuk meraup keuntungan.

    Carr diperkirakan meninggal pada tahun 1924, tetapi Forty Elephants tidak ikut mati bersamanya.

    Getty Images Stephen Graham, Steven Knight, Erin Doherty, Hannah Walters, dan Malachi Kirby menghadiri penayangan A Thousand Blows di Vue West End di London, Inggris pada tanggal 20 Februari 2025

    Salah satu penerus Carr sebagai ratu geng adalah Alice Diamond.

    Diamond juga muncul sebagai karakter dalam A Thousand Blows. Stephen Knight menggunakan sedikit kebebasan artistik dengan garis waktu untuk serial fiksinya.

    Diamond lahir pada tahun 1886 dari orang tua kriminal di Lambeth Workhouse.

    Pada usia 17 tahun, dia dihukum karena mencuri dari toko topi di Oxford Street.

    Menginjak usia 20 tahun, Diamond mengenakan satu set cincin berlian yang berfungsi ganda sebagai senjata.

    Di bawah kepemimpinan Diamond, para Elephants cenderung lebih terlibat dalam aksi kekerasan.

    Hal ini memberi banyak ruang bagi A Thousand Blows untuk dikembangkan menjadi serial yang berlanjut, seperti halnya Peaky Blinders.

    “Musim kedua sudah syuting, dan saya sangat ingin terus menceritakan kisahnya karena masih banyak yang bisa diceritakan,” kata Knight.

    “Masih ada orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Forty Elephants pada tahun 1950-an. Kebenaran dan kenyataan jauh lebih menarik dari karya fiksi apa pun.”

    Artikel versi Bahasa Inggris berjudul ‘A Thousand Blows: How a historic women-only gang menaced London for decades’ dapat Anda baca di BBC Culture

    Lihat juga video: Ketatnya Keamanan Konser Taylor Swift di London Imbas Teror ISIS Wina

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini