Kasus: teror

  • Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus, Kunto Aji Beri Dukungan

    Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus, Kunto Aji Beri Dukungan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah teror kepala babi, kini kantor Tempo kembali mendapatkan teror.

    Kali ini, teror yang datang ke salah satu perusahan media nasional itu berupa kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal.

    Dalam rilisnya, pihak Tempo menyebut kardus berisi potongan enam bangkai tikus itu ditemukan oleh petugas kebersihan

    Awal mulanya ditemukan teror tersebut dari petugas kebersihan Tempo mengira kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. 

    Namun ketika dibuka, kotak kardus yang sedikit penyok itu ternyata berisi potongan bangkai tikus.

    Merespons teror yang terus didapatkan oleh pihak Tempo, salah satu musisi Kunto Aji memberikan dukungannya.

    Dukungan ini diberikan melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya dengan menyebut teror ini menimbulkan kemarahan kolektif

    “Sumpah dah aneh banget, malah semakin menimbulkan kemarahan kolektif gak sih,” tulisnya dikutip Minggu (23/3/2025).

    Ia pun dengan tegas akan terus memberikan dukungan ke Tempo dan menyebut tindakan teror seperti ini akan mendatangkan dukungan dari berbagai pihak.

    “Apapun tujuannya Tempo malah akan semakin mendapat banyak dukungan. ✊🏻✊🏻 Stay strong Cica dan kawan-kawan,” tuturnya.(Erfyansyah/Fajar)

  • Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi

    Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi

    Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam aksi teror terhadap media massa
    Tempo
    dengan pengiriman paket berisi potongan kepala babi dan bangkai tikus.
    Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan, peristiwa ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak demokrasi di Indonesia.
    “Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dan merusak prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia,” kata Dendy dalam keterangan pers, Minggu (23/3/2025).
    Dendy menilai, aksi teror itu adalah bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan
    kebebasan pers
    yang merupakan pilar keempat demokrasi.
    “Teror semacam ini bukan hanya ancaman bagi individu jurnalis, tetapi juga merupakan serangan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi,” kata dia..
    Dendy menekankan, segala bentuk teror dan intimidasi, baik kepada pribadi jurnalis saat menjalankan tugas maupun kantor media massa, adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
    Untuk itu, segala bentuk penghalang kerja jurnalistik, tak terkecuali teror dan intimidasi, harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
    “Tindakan teror ini juga mengancam hak atas rasa aman bagi jurnalis serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar dia.
    Dendy pun mendesak kepolisian segera mengusut kasus teror terhadap Tempo dan jurnalisnya, serta menangkap pelakunya.
    Ia menyatakan, negara tidak boleh diam apalagi mengabaikan persoalan tersebut.
    “Pemerintah harus bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang mengancam kehidupan demokrasi. Negara tidak boleh lemah dalam menghadapi aksi-aksi yang dapat merusak kebebasan berekspresi dan prinsip transparansi dalam berbangsa dan bernegara,” kata dia.
    Diketahui, Tempo diteror dengan pengiriman paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong pada Rabu (19/3/2025) lalu.
    Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.
    Tiga hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali mendapat kiriman paket mencurigakan.
    Kali ini, isinya adalah enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.
    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yarsa menyatakan, rentetan paket misterius yang diterima Tempo memperjelas bahwa media massa tersebut tengah diteror.
    Setri mengaku tidak gentar menghadapi teror tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). (ANTARA)

    Istana: Insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 07:37 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai, insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo tidak perlu dibesarkan untuk menyebar ketakutan karena hal tersebut lah yang menjadi target peneror.

    Hasan menjelaskan, maksud dari tanggapannya untuk meminta Fransisca memasak isi dari paket tersebut merupakan respons agar ketakutan yang ingin ditujukan peneror kepada media dan masyarakat tidak tercapai.

    “Saya menyempurnakan respon itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak kan gitu,” kata Hasan dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu.

    Hasan menjelaskan, pernyataannya itu sejalan dengan sikap yang ditampilkan wartawan Tempo yang dikirimi paket, Fransisca, di media sosial, yang terlihat tidak gentar akan teror yang dialamatkan kepadanya.

    Menurut Hasan, tujuan peneror mengirimkan paket itu adalah untuk menebar ketakutan, sehingga kemudian akan dibesar-besarkan oleh banyak pihak.

    “Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu,” tambah Hasan.

    Terkait dengan kebebasan pers, Hasan juga menekankan bahwa hingga kini tidak ada satu pun media atau jurnalis yang dilaporkan karena sikap kritis terhadap pemerintah.

    Hasan menilai itu lah yang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers. Presiden Prabowo Subianto pun tidak membahas secara khusus mengenai insiden Tempo dan kebebasan pers karena dinilai tidak ada masalah.

    “Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” katanya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Sumber : Antara

  • Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi

    Wamenaker Kutuk Teror terhadap Tempo, Minta Polisi Ungkap Dalangnya

    Wamenaker Kutuk Teror terhadap Tempo, Minta Polisi Ungkap Dalangnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengutuk aksi teror terhadap Tempo dengan mengirim kepala babi dan bangkai tikus.
    Noel menyatakan, teror seperti ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan sehingga aparat penegak hukum harus mengungkap pelaku dan dalang teror tersebut.
    “Saya sangat berharap
    Polri
    bisa membuka tabir misteri
    teror Tempo
    ,” kata Noel dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
    Menurut Noel, Polri semestinya bisa mengungkap siapa pelaku teror dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang dimiliki.
    “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” kata dia.
    Noel menilai, teror kepada Tempo berupa kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap demokrasi.
    Oleh sebab itu, ia meminta pelaku teror terhadap Tempo harus diproses secara hukum.
    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.
    Dia mengatakan, pers nasional sudah bersusah payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia.
    Noel menilai sungguh keterlaluan jika lembaga pers yang sudah berjuang panjang tetapi masih juga diteror.
    “Dalam semua urutan perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” kata dia.
    Di samping itu, Noel mengeklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu terbuka terhadap kritik.
    Diketahui, Tempo diteror dengan pengiriman paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong pada Kamis (20/3/2025) lalu.
    Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.
    Dua hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali mendapat kiriman paket mencurigakan.
    Kali ini, isinya adalah enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.
    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yarsa menyatakan, rentetan paket misterius yang diterima Tempo memperjelas bahwa media massa tersebut tengah diteror.
    Setri mengaku tidak gentar menghadapi teror tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan – Halaman all

    Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kantor redaksi Tempo kembali teror, kali ini menerima kiriman bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.

    Kiriman ini merupakan teror kedua karena sebelumnya media Tempo telah menerima paket berisi potongan kepala babi.

    Dalam keterangan resmi yang diterima, bangkai tikus itu ditemukan oleh petugas kebersihan kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.

    Saat pertama kali datang, bungkusan kardus yang dikiriman itu sedikit penyok dan tidak ada tulisan apapun di dalamnya.

    Awalnya, petugas kebersihan Tempo menduga isi kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. 

    Namun, saat dibuka, didapati ada enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Dari pemeriksaan sementara manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. 

    Pasalnya, ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus tersebut.

    Beberapa hari sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga dari orang tak dikenal.

    Paket itu dikirim oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya, yakni host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025).

    Sebelum dibuka oleh Cica, paket tersebut sebelumnya sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas

    Mengenai aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pun mengecam teror demi teror yang menimpa kantor redaksi Tempo itu.

    Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

    “Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu.

    Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror terhadap Tempo sebelumnya, hingga teror kembali berulang.

    “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

    Dia menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Abdi Ryanda/Ilham Rian)

  • Isu Politik-Hukum Sepekan, RUU TNI hingga Teror ke Redaksi Tempo

    Isu Politik-Hukum Sepekan, RUU TNI hingga Teror ke Redaksi Tempo

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum terkini selama sepekan terakhir menarik perhatian pembaca. Berita terkait revisi UU TNI (RUU TNI) yang kini telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik dan hukum lainnya selama sepekan terakhir, yakni mantan Presiden Joko Widodo yang duduk satu meja dengan Surya Paloh dan Puan Maharani, TNI tembak polisi yang melakukan penggerebekan sabung ayam di Lampung, kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mundur, hingga teror terhadap redaksi Tempo.

    Isu Politik dan Hukum Sepekan Beritasatu.com

    1. DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-undang

    DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Ketua DPR Puan Maharani menegaskan UU TNI yang telah disahkan tetap berlandaskan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hukum nasional maupun internasional. Puan menegaskan DPR siap berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat yang masih meragukan atau menolak pengesahan UU TNI.

    Terdapat empat pasal yang diubah dalam revisi UU TNI. Keempat pasal itu, yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara, Pasal 7 tentang penambahan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), Pasal 47 tentang perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga, dan Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit TNI.

    2. Jokowi Duduk Semeja dengan Puan dan Surya Paloh

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) duduk semeja dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada acara buka puasa bersama Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam.

    Jokowi mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Puan Maharani dan Surya Paloh sehingga banyak hal yang dibicarakan. Jokowi tidak membeberkan pembicaraan khusus antara ketiganya. Dia mengaku, semua hal dibicarakan khususnya makanan yang disajikan di acara bukber Partai Nasdem tersebut.

    Jokowi sempat terdiam ketika ditanya apakah membahas soal hubungan dirinya dengan PDIP saat ngobrol bersama Puan Maharani.

    3. 2 Anggota TNI Akui Lakukan Penembakan 3 Polisi di Lampung

    Selain berita terkait RUU TNI, isu politik dan hukum lainnya, yakni dua anggota TNI mengakui sebagai pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi bersama dengan Pomdam Sriwijaya. Kedua anggota TNI itu sudah menyerahkan diri ke polisi militer.

    Dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi di Lampung ditemukan 13 selongsong peluru, terdiri dari delapan butir selongsong amunisi kaliber 5,56 milmeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.

    4. Istana: Informasi Sri Mulyani Mundur sebagai Menteri Keuangan Hoaks!

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hariqo Wibawa Satria membantah isu Sri Mulyani bakal mengundurkan diri dari jabatan menteri keuangan di Kabinet Merah Putih.

    Masyarakat diminta tidak percaya dengan informasi yang disampaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Hariqo menegaskan Sri Mulyani masih bekerja sebagai menteri keuangan di Kabinet Merah Putih.

    5. Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi Tempo

    Kantor redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta mendapatkan paket kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025) yang diyakini oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis media itu dalam pemberitaan.

    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus teror kepala babi ke kantor redaksi media Tempo.

    Demikian isu politik dan hukum selama sepekan terakhir, di antaranya terkait RUU TNI.

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, teror kepala babi terhadap wartawan Tempo bukan hanya ancaman bagi media itu sendiri.

    “Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi. Dan yang kedua ini serius sebagai ancaman bagi demokrasi di Indonesia,” kata Arif kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Karena kita paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, pilar kedaulatan rakyat, yang selama ini ada di garda terdepan untuk memberikan informasi dan memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai kebijakan, berbagai keputusan yang diambil oleh pemerintah maupun legislasi,” sambungnya.

    Ia pun memberikan contoh informasi yang diberikan kepada publik yaitu seperti pengambilan keputusan atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.

    “Tidak ada teman-teman jurnalis, masyarakat tidak tahu ada proses penyusunan legislasi yang kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi bermakna,” ujar Arif.

    Kemudian, terkait pelaporan yang dilakukannya ini di Bareskrim Polri, bukan ke Polda ataupun Polres terdekat, Arif beralasan, agar bisa disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita ingin Pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yang diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis,” ungkapnya.

    “Kita berharap kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini segera ungkap secara terang kasus ini dan tangkap pelakunya,” tambahnya.

    Selain itu, ia pun juga meminta kepada orang nomor satu Korps Bhayangkara untuk serius menangani laporan tersebut sesuai dengan slogan Presisi yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.

    “Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan kemudian akan berulang kembali, ini yang tidak kami harapkan. Sudah ada laporan terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap jurnalis ancaman teror,” ucapnya.

    “Dan kekerasan terhadap jurnalis yang jumlahnya sudah mencapai 16-an laporan ke kepolisian dalam setahun terakhir belum ada yang kemudian ditindaklanjuti,” sambungnya.

  • KPK Usut Kantor Lama Febri Diansyah Bikin Kubu Hasto Bertanya-tanya

    KPK Usut Kantor Lama Febri Diansyah Bikin Kubu Hasto Bertanya-tanya

    Jakarta

    KPK membantah penggeledahan kantor Visi Law Office membuat framing buruk kepada Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Salah satu pengacaranya, Maqdir Ismail, mengklaim KPK kerap aktif usut TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Febri Diansyah membela Hasto.

    “Hak KPK untuk membantah. Tapi kalau kita lihat waktunya, mengapa baru sekarang mereka lakukan penggeledahan. Setelah Febri ikut dalam team PH Pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Bisa saja dikatakan kebetulan. Tapi sekali lagi, kenapa kok KPK jadi begitu aktif sejak Febri gabung bela Pak Hasto,” tambahnya.

    Maqdir juga menyebut sangkaan yang dilempar KPK terkesan memojokkan Febri, yang saat itu membela SYL juga. Diketahui, KPK menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk membayar fee lawyer.

    “Bukan cuma soal momen, tapi pemberitaan tenyang sangkaannya terhadap YSL itu justru lebih memojokkan Febri dan kawan-kawan. Karena advokat tidak mungkin dan sangat tidak etis, bertanya kepada klien tentang asal usul pembayaran legal fee,” katanya.

    MAKI Tuding KPK Cari Kesalahan

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan urgensi penggeledahan itu. MAKI memang menyebut penggeledahan itu tak menyalahi aturan.

    “Misalnya kan berdasarkan rilis itu kan mengatakan diduga uang untuk honor lawyer adalah hasil korupsi dari Kementerian Pertanian, lah kalau cuma honor yang diperiksa kan yang membayar aja, yang menerima bayaran nggak dong, wong lawyer itu kan berhak menerima bayaran,” sambungnya.

    Lalu, Boyamin menyebut KPK seakan-akan mencari kesalahan Febri Diansyah dan pengacara Hasto lainnya dalam upaya penggeledahan itu. Pasalnya, kasus SYL saat itu sempat mandek menurutnya.

    “Dan kasus SYL itu kan sudah lama, tapi kok kemudian seakan-akan ketika Febri ini membela Hasto terus kemudian dilakukan penggeledahan, ini betul-betul relevansinya tidak ada tapi menjadi suatu yang tanda kutip teror menurut saya kepada Febri. Itu sesuatu yang kurang bagus untuk penegakan hukum,” sambungnya.

    Bantahan KPK

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengganggu mereka. Tessa menegaskan penggeledahan itu tak berkaitan dengan kasus Hasto.

    “Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Tessa saat dihubungi, Sabtu (23/3).

    Tessa mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian penyidikan dari perkara yang tengah ditangani. Tessa menekankan perkara itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL,” jelasnya.

    (azh/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Medan (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk menyelidiki kasus teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo. Peristiwa ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

    Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” kata Kapolri.

    Teror terhadap jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi target pengiriman kepala babi tersebut baru menerima paket itu pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

    Tidak berhenti di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang telah dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

    Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat kepala tikus yang ditumpuk dengan badan-badannya. Tidak ada pesan atau tulisan apa pun di dalam kotak tersebut.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Petugas keamanan menduga kotak tersebut sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bekas baret pada kendaraan yang terkena lemparan kotak tersebut. [beq]

  • Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik keras pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk meminta memasak kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo.

    Ray menyatakan bahwa ucapan Hasan tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.

    “Saya kehilangan kata-kata membaca reaksi dari Kepala Komunikasi Kepresidenan ini. Saya tak menyangka kata-kata seperti itu bisa keluar dari seorang pejabat yang mencerminkan pemerintah, bahkan negara,” ujarnya melalui rilisnya, Sabtu (21/3/2025).

    Ray menilai pernyataan Hasan tidak menunjukkan sikap seorang politisi yang mengedepankan kebijakan dan rasionalitas. Ia menyayangkan bahwa reaksi yang ditunjukkan justru bernada emosional dan seolah memperkeruh situasi.

    Menurut Ray, pernyataan Hasan yang menyatakan bahwa kepala babi tersebut bisa dimasak justru mencerminkan adanya kemarahan, emosi, bahkan dendam.

    “Tidak cukup hanya menyatakan itu sebagai urusan Tempo sendiri, tetapi juga seolah melepaskan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga negaranya,” tegasnya.

    Dia menyoroti bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warganya, termasuk wartawan yang menjadi korban teror. Jika pemerintah lepas tangan terhadap insiden ini, maka hal tersebut menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak dijamin dan para kritikus pemerintah dibiarkan menghadapi ancaman sendiri.

    Menanggapi pernyataan kontroversial itu, Ray pun mengajukan sejumlah tuntutan sebagai langkah penyelesaian. Dia meminta agar Hasan Nasbi mengambil cuti atau bahkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    “Mungkin beliau sedang mengalami persoalan yang rumit. Dengan cuti, saudara Hasan Nasbi kiranya bisa lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan rumit tersebut. Tapi jika memang posisi ini dirasa tidak lagi sesuai dan pas dengan beliau, memilih mundur merupakan jalan terhormat,” ujarnya.

    Ray juga menyarankan agar Hasan kembali ke dunia akademik, di mana idealisme dan intelektualismenya dapat berkembang dengan lebih baik dibandingkan dalam politik praktis.

    Menurutnya, dunia akademik akan lebih memungkinkan Hasan untuk menyalurkan pemikiran dan gagasannya secara lebih objektif dan ilmiah.

    Selain itu, Ray mendesak Hasan untuk segera meminta maaf, bukan hanya kepada Tempo, tetapi juga kepada rakyat Indonesia. Pernyataannya dinilai telah memberikan kesan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keselamatan warga negara, khususnya mereka yang menjadi korban teror.

    Lebih jauh, Ray menegaskan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam memilih pejabat publik.

    Dia mengingatkan agar komunikasi yang disampaikan oleh pejabat negara tidak mencerminkan arogansi kekuasaan yang seolah menempatkan rakyat sebagai bawahan. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa pejabatnya mampu menyampaikan pesan yang mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

    “Bila negara tak jua mampu mensejahterakan warganya, setidaknya mereka menjamin hak hidupnya,” pungkas Ray.