Kasus: teror

  • Teror di Kantor Tempo, Komisi I DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Intimidasi Terhadap Jurnalis

    Teror di Kantor Tempo, Komisi I DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Intimidasi Terhadap Jurnalis

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin menyikapi kasus teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

    TB mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan supaya dapat bekerja tanpa ancaman.

    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (22/3/2025).

    Dia menekankan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dalam mengungkapkan fakta dan mengawal jalannya pemerintahan. 

    “Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” imbuh purnawirawan TNI tersebut.

    Sebab itu, dia menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawati Tempo itu. Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. 

    Dia pun mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” tekannya.

    Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Sementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.

  • Klarifikasi Hasan Nasbi seusai Ucapannya Tentang Masak Kepala Babi Viral – Halaman all

    Klarifikasi Hasan Nasbi seusai Ucapannya Tentang Masak Kepala Babi Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan klarifikasi seusai viral melontarkan pernyataan yang dianggap tidak memiliki empati atas kabar kantor pers, Tempo, mendapatkan teror sebuah kepala babi.

    Dirinya kini mengatakan mendukung kebebasan pers.

    Pernyataan ini tentu berbalik dari apa yang ia sampaikan sebelumnya.

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Pemerintah, kata Hasan, tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 tentang HAM. 

    Ia pun menyinggung Pasal 28 UUD 1945, di mana setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

    “Di UU Nomor 39 tentang HAM di Pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” lanjutnya.

    UU Pers, lanjut Hasan, menegaskan kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat.

    Hasan pun lantas menjamin kemerdekaan pers, sehingga tidak ada media yang disensor atau dibredel. 

    “Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini.”

    “Selain itu, media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.

    Sebelumnya, kantor Tempo mendapat teror paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus. 

    Hasan selaku perwakilan dari pemerintah pun dimintai respons terhadap aksi tersebut.

    Publik menilai ancaman muncul ditengah kebebasan pers sedang digaungkan menyikapi gejolak permasalahan pemerintahan.

    Namun, Hasan justru memberikan respons di luar perkiraan publik.

    Ia menanggapi teror itu dengan candaan, yakni meminta kepada penerima kepala babi untuk memasak kiriman paket tersebut.

    Hasan melayangkan pernyataannya itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi penerima.

    Sebab, penerima santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Nggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo (penerima paket kepala babi), itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia nggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil dari Centra Initiative, Al Araf, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu selain tidak berempati, pernyataan itu juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dalam keterangannya kepada Tribunnews, baru-baru ini.

    Menurut Al Araf, Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak mendiamkan pernyataan perwakilannya ini.

    Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, menurut Al Araf, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

    Untuk itu, ia meminta agar Prabowo turun tangan.

    Pasalnya, sikap Hasan secara etika tidak patut sebagai penyampai pesan kepresidenan kepada masyarakat. 

    “Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.”

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Al Araf.

    (Tribunnews.com/Galuh widya Wardani Dewi/Agustina)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

  • Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Korporat Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin buka suara terkait adanya teror yang diterima Kantor Berita Tempo.

    Diketahui sebelumnya Tempo mendapat kiriman misterius yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus yang bagian kepalanya telah dipenggal.

    Jajang menilai, target teror kepala babi dan bangkai tikus ini diyakini untuk membuat Tempo takut.

    Namun menurut Jajang, teror ini justru sia-sia, karena sama sekali tak membuat Tempo takut.

    “Ya ini memang teror yang targetnya adalah membuat kami takut, tapi kalau itu targetnya sia-sia saja.”

    “Karena sama sekali tidak membuat tim kami takut atau apa,” kata Jajang, pada Sabtu (22/3/2025), dilansir Kompas TV.

    Jajang menegaskan, hingga kini Tempo masih bekerja seperti biasa.

    Sama sekali tak terpengaruh dengan adanya teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    Tak hanya di hari biasa, di akhir pekan pun Tempo masih bekerja seperti biasanya.

    “Kami masih bekerja seperti biasa. Bahkan tidak hanya di hari normal, hari ini Sabtu, hari libur, tim kami masih bekerja seperti biasa,” jelas Jajang.

    Terakhir Jajang kembali menekankan, teror ini tak akan membuat nyali Tempo ciut.

    “Jadi kalau targetnya membuat tim kami ciut, rasanya tidak,” tegas Jajang.

    Kapolri Perintahkan Langsung Kabareskrim Usut Teror yang Dialami Tempo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror yang menimpa media Tempo.

    Diketahui, aksi teror terhadap Tempo ini terjadi dua kali. 

    Pertama, salah satu wartawannya dikirim paket berisi kepala babi dan kedua paket 6 bangkai tikus yang kepalanya terpotong.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Dia memastikan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnews.com, Kamis (20/3/2025).

    Paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya.

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mie instan. 

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. 

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu.

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

    Baca berita lainnya terkait Teror Kepala Babi.

  • Hasan Nasbi: Tidak Ada yang Berubah dari Komitmen Pemerintah Tentang Kebebasan Pers – Page 3

    Hasan Nasbi: Tidak Ada yang Berubah dari Komitmen Pemerintah Tentang Kebebasan Pers – Page 3

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau biasa disapa Cica.

    Kantor media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar enderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam (22/3/2025) dilansir Antara.

    Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

    “Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 UU Pers),” kata Ninik saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

  • LPSK Desak Negara Lindungi Jurnalis Buntut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Maret 2025

    LPSK Desak Negara Lindungi Jurnalis Buntut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Megapolitan 23 Maret 2025

    LPSK Desak Negara Lindungi Jurnalis Buntut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki teror yang menimpa kantor redaksi Tempo.
    Teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025) itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
    “Saya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut, agar supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali. Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
    Sri menegaskan, kasus ini tidak hanya menargetkan jurnalis Tempo, tetapi juga mengancam kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum.
    Ia meminta negara menjamin perlindungan bagi jurnalis dari segala bentuk intimidasi.
    “Perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia,” kata dia.
    LPSK mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
    Mulai dari pemukulan jurnalis Tempo di Surabaya; pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara; hingga pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Papua.
    Teror terbaru terhadap Tempo disebut memperkuat urgensi perlindungan bagi jurnalis.
    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri.
    LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menghadapi ancaman. Dalam kondisi tertentu, perlindungan bisa diberikan segera setelah permohonan diajukan.
    “Terdapat mekanisme respons cepat pembela HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis,” katanya.
    Selain itu, Sri mendorong sinergi antara LPSK dan Dewan Pers dalam memetakan serta mengidentifikasi potensi ancaman terhadap jurnalis.
    Hal ini penting agar tindakan intimidasi dapat segera direspons dengan strategi perlindungan yang tepat dan terukur.
    “Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur,” ungkap Sri.
    Sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan kirim paket berisikan kepala babi, Kamis (20/3/2025) sore.
    Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat menjelaskan, kepala babi itu diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica dengan terbungkus kardus,
    styrofoam
    , hingga plastik.
    “Diterimanya kemarin (Rabu) jam 16.15 WIB, dibukanya jam 16.00 WIB hari ini. Jadi kardus, di dalamnya itu ada
    styrofoam
    di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi),” kata Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
    Bagja mengatakan, paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima, tertulis di kardus itu. Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawa paket itu ke lantai atas kantor untuk dibuka.
    Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya.
    Ketika dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica. Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong.
    “Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” kata dia.
    Lalu, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah. 
    Paket berbentuk kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok.
    Petugas kebersihan yang menemukan paket tersebut langsung melapor kepada petugas keamanan.
    Berdasarkan pemeriksaan sementara dari manajemen gedung, paket bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.
    Petugas keamanan menduga bahwa kotak tersebut sempat mengenai sebuah mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal. Akibatnya, mobil tersebut mengalami baret.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar mengusut tuntas insiden teror kepada kantor media Tempo.

    Sebelumnya, peristiwa terror pengiriman paket kepala babi itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3/2025).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis (23/3/2025).

    Dia juga meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk membuat terang peristiwa teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tutur Sigit.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • 7 Respons Mulai Dewan Pers, Menteri, Kapolri hingga Kepala PCO Hasan Nasbi Usai Tempo Dikirim Kepala Babi – Page 3

    7 Respons Mulai Dewan Pers, Menteri, Kapolri hingga Kepala PCO Hasan Nasbi Usai Tempo Dikirim Kepala Babi – Page 3

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons soal teror pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Hasan pun berkelakar jika kepala babi tersebut dimasak saja.

    “Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Hasan pun menilai, jika teror yang diterima jurnalis tempo bukanlah sebuah ancaman. Sebab, sikap jurnalis Tempo yang diunggah di mesia sosial santai atas teror tersebut.

    “Enggaklah (sebagai ancaman), saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu. Dia justru minta dikirimin daging babi,” ucap Hasan.

    “Ya sama artinya, dia enggak terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” sambung dia.

    Lebih lanjut, Hasan Nasbi meminta untuk tidak melebih-lebihkan permasalahan ini. Dia menilai teror tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

    “Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes, karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan,” ucap Hasan Nasbi.

    Hasan kembali menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan pers.

    “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” tutur Hasan.

    “Ada yang disetop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” tambahnya.

    Hasan kembali menekankan, pemerintah tidak akan ikut campur mengenai kebebasan pers.

    “Pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali. Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” ucap Hasan.

    Hasan mengatakan jika ada yang merasa dirugikan maka segera lapor ke Dewan Pers. Apalagi, kebebasan pers telah diatur oleh undang-undang.

    “Jadi saya rasa rasa engga usah terlalu berita yang besar karena kita enggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita enggak tahu. Jadi kita enggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu,” ucap Hasan Nasbi.

    “Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman,” pungkas Hasan.

  • Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk aksi teror yang dialami jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.

    Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa aksi berupa kiriman kepala babi dan tikus yang ditujukan kepada jurnalis Tempo merupakan teror terhadap demokrasi.

    “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Noel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Dia mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dalang dibalik teror yang menimpa jurnalis Tempo. Menurutnya, tindakan pelaku tidak boleh dimaafkan dan harus diseret ke meja hijau.

    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Noel menyebut bahwa dengan adanya teknologi canggih saat ini, seharusnya polisi dapat mengungkap siapa pelaku pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor grup Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Menurut Noel, masyarakat akan kecewa jika kepolisian gagal dalam mengungkap dalang dibalik teror tersebut. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kian meningkat jika lembaga tersebut berhasil mengungkap teror yang menimpa jurnalis Tempo.

    “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” pungkasnya.

    Teror Jurnalis Tempo

    Kantor Tempo kembali menerima teror usai pada Rabu (19/3/2025) menerima paket berisikan kepala babi tanpa kuping. Tepatnya pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Kantor Tempo kembali mendapat kiriman kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). 

    Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, Satri menuturkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan. 

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya. 

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo. 

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya.

  • Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo Ancaman bagi Pembela HAM

    Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo Ancaman bagi Pembela HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke kantor redaksi Tempo sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menekankan kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum. 

    Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. Keberadaan pembela HAM berkontribusi dalam memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia, antara lain lewat peningkatan kesadaran publik dan kampanye, peliputan dan pemantauan.

    Berdasarkan sejumlah permohonan perlindungan dari jurnalis ke LPSK, terdapat beberapa bentuk seperti kekerasan pada jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara, pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi Papua, hingga terbaru pengiriman teror kepala babi dan bangkai tikus ke jurnalis Tempo. 

    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri Suparyati dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025). 

    Sri Suparyati menegaskan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Untuk itu, dalam keadaan tertentu, perlindungan dapat diberikan sesaat setelah permohonan diajukan kepada LPSK.

    Sebagai acuan, terdapat mekanisme respons cepat pembala HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman. Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur. 

    Sri suparyati berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, agar aksi sejenis tidak terulang kembali. Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM.

    Dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dapat menghambat tugas penting mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.

    Sri Suparyati menyerukan agar seluruh elemen, baik lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers, bersinergi untuk memperkuat sistem perlindungan. Perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.

    Diketahui, paket teror kepala babi dikirim ke redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berikutnya, Tempo mendapat kiriman enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). Pengiriman paket bangkai hewan itu diyakini banyak kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis Tempo dalam pemberitaan.

  • Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    Sudah 2 Kali Tempo Dapat Teror Kiriman Bangkai Hewan, Polisi Dinilai Lamban Ungkap Dalangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menilai aparat kepolisian lamban dalam mengungkap dalang di balik aksi teror yang terjadi di media Tempo.

    Pasalnya, Tempo sudah dua kali mendapatkan kiriman teror bangkai hewan dari orang tidak dikenal.

    Pertama adalah kiriman kepala babi tanpa telinga yang diterima pada Rabu (19/3/2025), ditujukan kepada kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Kemudian, kiriman kedua diterima pada Sabtu (22/3/2025), berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

    “Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

    Namun, polisi justru dinilai lamban dalam menangani aksi teror tersebut hingga kejadiannya kembali berulang.

    “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

    Ia juga menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

    Perintah Kapolri

    Mengenai aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

    Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Amnesty International Desak Investigasi Kasus Teror di Tempo

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara dan pihak berwajib melakukan investigasi serta mengusut tuntas teror kepala babi hingga tikus terhadap media Tempo tersebut.

    “Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi.”

    “Serta pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Usman Hamid, Sabtu (22/3/2025). 

    Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tidak ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya, lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

    “Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” terangnya. 

    Usman menegaskan pihaknya mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis tersebut. 

    “Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik,” kata Usman Hamid.

    “Terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” imbuhnya. 

    Usman Hamid lantas menekankan bahwa otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi tersebut. 

    Mereka juga harus memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke-4 demokrasi. 

    “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo.”

    “Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” terangnya. 

    Menurut Usman Hamid, negeri ini telah menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat, bahkan penuh permusuhan. 

    “Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya”

    “Harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” tandasnya. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Ilham Rian/Abdi Ryanda)