Kasus: teror

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Polisi Periksa CCTV

    Teror Kepala Babi di Tempo, Polisi Periksa CCTV

    akarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) termasuk kamera CCTV terkait dugaan teror kepala babi yang dikirim ke Gedung Tempo, Jakarta Selatan.

    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Tempo juga telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.

    Dalam penyelidikan ini, petugas menyelidiki lokasi kejadian, berkoordinasi dengan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengecek CCTV yang terpasang di area gedung untuk melacak pelaku pengiriman teror tersebut.

    “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” jelasnya.

    Sebagai bukti tambahan, Tempo menyerahkan paket berisi teror kepala babi yang diterima kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan. Namun, kejadian ini berlanjut dengan teror baru. Pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, menambah kengerian atas ancaman yang terus berlanjut.

  • Pernyataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Tuai Kritik, Hilmi Firdausi: Pejabat Kok Begitu?

    Pernyataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Tuai Kritik, Hilmi Firdausi: Pejabat Kok Begitu?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah sekaligus Owner SIT Daarul Fikri, Hilmi Firdausi merespon pernyataan dari Hasan Nasbi.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

    Hasan Nasbi memberi saran terkait teror yang kepala babi ini agar dimasak saja.

    “Udah dimasak aja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan

    Merespon pernyataan tersebut, melalui cuitan diakun X pribadi, Hilmi Firdausi menyebut 10 bangsa Indonesia diberi komentar aneh oleh para pejabat.

    “Sudah 10 tahun disuguhi komentar pejabat yg aneh2,” tulisnya dikutip Minggu (23/3/2025).

    Komentar Hasan Nasbi yang menyebut teror kepala babi agar dimasak sangat disorotnya.

    Begitu juga dengan komentar dari pejabat sebelumnya terkait kenaikan cabai agar meminta masyarakat untuk tidak terlalu memakan makanan pedas.

    “Eh sekarang juga…segala paket kiriman kepala babi utk jurnalis suruh dimasak lah, harga cabe mahal jgn banyak2 makan pedas lah…benar2 berkelanjutan 🙈,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ketika jurnalisme dirundung teror kepala babi

    Ketika jurnalisme dirundung teror kepala babi

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan intimidasi dengan peniriman kepala babi kepada wartawan Tempo di Jakarta, Jumat (21/3/2025). . ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/app/foc (ANTARA FOTO/FATHUL HABIB SHOLEH)

    Ketika jurnalisme dirundung teror kepala babi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 11:25 WIB

    Elshinta.com – Rasanya, ada kala-kala orang di negeri ini terlalu cepat naik pitam, terlalu mudah menyimpan benci, dan terlalu gemar menunjukkan kuasa dengan cara-cara yang ekstrem. Ini barangkali yang tercermin dalam kasus yang menimpa Tempo. Belum lama ini, kantor media itu dikirimi kepala babi, yang kemudian disusul beberapa hari setelahnya, enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

    Ada yang menyangka itu sekadar drama untuk mencari perhatian di sela sandyakala media yang semakin suram. Namun, ketika disadari lebih dalam, sepertinya ini bukan saatnya untuk mengabaikan atau mencibir. Ini bukan soal Tempo semata, tapi ada ancaman kebebasan pers yang serius dalam bentuk intimidasi fisik dan simbolik.

    Kepala babi dan bangkai tikus adalah simbol penghinaan, kekerasan, dan ancaman. Entitas yang baunya busuk, simbolnya gelap, sehingga mencerminkan niat pengirimnya yang tidak kalah muram. Jika tidak ditindak tegas, ini bisa jadi preseden buruk. Media di Indonesia akan berpikir ulang untuk mengungkap fakta penting karena risiko keselamatan. Demokrasi yang tegak pun bisa terancam.

    Di sisi lain, bagi jurnalis sendiri, seperti halnya arus sungai yang tidak bisa dibendung dengan batu, semangat jurnalisme yang sehat tidak akan mati hanya karena kiriman teror. Kutipan dari cendekiawan Muslim Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah mengingatkan bahwa bangsa ini kadang keliru membedakan antara keras kepala dan teguh pendirian.

    Jurnalisme adalah teguh pendirian. Ia berdiri di antara riuh rendah kekuasaan, kepentingan, dan kabut opini, sambil membawa terang, berita, dan kebenaran. Maka, bila ada yang mengira kepala babi bisa membungkam media, itu artinya mereka belum mengenal sejarah.

    Dulu, jurnalis pernah dibungkam, disensor, dilarang, tapi berkali-kali ia tumbuh lagi. Seperti rerumputan yang diratakan cangkul, selalu ada yang bangkit lebih hijau. Mengapa mesti takut pada suara? Pada data, pada cerita? Jika memang tidak ada yang salah, mengapa gelisah? Inilah titik yang perlu direnungkan.

    Karena yang ditakutkan bukan semata-mata kepala babi atau tikus mati, melainkan semangat membungkam itu sendiri. Kalau kebebasan pers terintimidasi, masyarakat akan kehilangan cermin. Tidak tahu lagi mana luka yang perlu diobati, mana borok yang harus dibersihkan.

    Menjaga saksi

    Meskipun demikian, tidak perlu membalas kegelapan dengan kegelapan. Barangkali masyarakat sudah terlalu sering hidup dalam tradisi saling curiga. Saatnya bicara dengan kepala dingin, hati jernih, dan logika sehat. Insiden seperti ini seharusnya menjadi kesempatan emas untuk membenahi cara pandang terhadap jurnalis.

    Mereka bukan lawan, bukan ancaman. Mereka saksi. Dan bangsa yang sehat semestinya menjaga saksi-saksi sejarahnya. Banyak negara pernah menghadapi momen getir yang serupa. Di Malta, misalnya, jurnalis Daphne Caruana Galizia dibunuh karena mengungkap skandal korupsi. Tapi tekanan publik dan internasional akhirnya membuat pemerintah bergerak, bahkan bisa sampai menjatuhkan perdana menteri.

    Di Filipina, jurnalis Maria Ressa tetap tegak meski dikepung jeratan hukum karena kritik terhadap kekuasaan. Tapi dengan bekal dukungan publik, jaringan internasional, dan strategi hukum yang jitu, mereka bertahan, bahkan Maria Ressa diganjar Nobel Perdamaian. Di Irlandia, pembunuhan Veronica Guerin, jurnalis yang menginvestigasi mafia dan kartel narkoba di negara itu, menjadi titik balik reformasi hukum, karena publik menolak diam ketika simbol keadilan ditembak mati.

    Dan jangan lupa di Rusia, ketika Anna Politkovskaya dibungkam, tapi namanya menjadi abadi di benak orang-orang yang percaya bahwa kata-kata harus tetap hidup, meski pelurunya mengintai. Dari dalam negeri sendiri, kasus almarhum Udin di Yogyakarta menjadi ingatan pahit bahwa ketika negara lambat bertindak, kebenaran bisa terkubur selamanya.

    Semua itu menjadi pengingat, yang membedakan sebuah bangsa bukan ada tidaknya teror terhadap jurnalis, tapi bagaimana bangsa itu meresponsnya. Apakah mendiamkan? Atau berdiri bersama keberanian?. Maka, sejatinya tidak perlu gagap mengatasi kasus yang menimpa Tempo. Contohnya sudah banyak. Respons cepat, dukungan simbolik, investigasi yang tegas, dan perlindungan yang nyata kepada jurnalis adalah cara paling bermartabat.

    Kalau Presiden bisa mengucap selamat untuk atlet dan aktor, mengapa tidak untuk jurnalis yang bertaruh nyawa demi kebenaran? Cukup satu kalimat yang menenangkan: “Kami bersama jurnalis yang bekerja dengan integritas.” Kalimat semacam itu bisa menjadi selimut hangat di tengah malam dingin.

    Langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo, juga layak mendapatkan apresiasi tinggi. Sebagai aparat ia tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga ekosistem kebebasan, untuk menjamin pengusutan siapa pengirim paket-paket itu.

    Sebab, semua tidak ingin ini berhenti di tingkat eksekutor, melainkan jauh menelusuri hingga terungkap siapa yang menyuruh, yang membayar, dan yang menyusun niat. Jejak digital, kamera pengawas, dan seluruh teknologi yang dibanggakan itu, saatnya dikerahkan untuk membela para pencari kebenaran. Negeri ini bukan saatnya lagi memberi ruang bagi rasa takut untuk bertumbuh.

    Publik bergerak

    Masyarakat saatnya mengambil bagian. Ini momentum untuk bukan lagi hanya menjadi penonton. Media sosial bisa menjadi instrumen terbaik untuk menyatakan sikap. Menunjukkan bahwa publik tidak diam. Saatnya dukungan dilayangkan, solidaritas dituliskan, narasi yang melawan ketakutan disebarkan.

    Bahkan, bisa juga menjadi bahan obrolan di warung kopi, forum RT, atau ruang kelas, supaya kebebasan pers tidak terkesan eksklusif milik jurnalis, tapi bagian dari napas demokrasi yang harus dijaga bersama. Sebab yang paling membahayakan bukanlah kepala babi atau bangkai tikus itu, melainkan jika muncul rasa biasa saja, setelahnya.

    Ketika serangan terhadap pers dianggap lumrah, ketika teror menjadi semacam rutinitas, itulah awal kemunduran. Maka, jangan sampai kehilangan rasa marah yang sehat, rasa peduli yang jujur, dan rasa ingin melawan ketidakadilan. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang tidak lagi terganggu oleh bau busuk karena terlalu sering mengirupnya.

    Negara yang besar bukan yang punya gedung tertinggi atau anggaran triliunan, tapi yang tahu caranya menghormati suara terkecil, menghargai tulisan paling sunyi, dan melindungi keberanian yang tidak pernah ditayangkan. Media adalah bagian dari keberanian itu. Maka marilah bersama-sama menjaga agar suara mereka tetap lantang, langkah mereka tetap tegak, dan cahaya mereka tidak padam.

    Sumber : Antara

  • Usai Diteror Kepala Babi, Jurnalis Tempo Diteror dan Doxing di Medsos

    Usai Diteror Kepala Babi, Jurnalis Tempo Diteror dan Doxing di Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengungkapkan jurnalis Francisca Christy Rosana atau Cica, mengalami serangkaian teror, termasuk ancaman di media sosial dan doxing. Ancaman ini tidak hanya menyasar Cica, tetapi juga keluarganya.

    “Ya, jadi bukan hanya Cica, jadi ada keluarganya juga yang media sosialnya diambil, meskipun kita bisa pulihkan atas bantuan kawan-kawan, bisa kita pulihkan,” kata Setri dalam acara Sikap Komite Keselamatan Jurnalis Terhadap Teror Tempo, Minggu, (23/3/2025).

    Dikatakan Setri, Cica menerima pesan-pesan ancaman dari akun anonim di berbagai platform media sosial. Pesan tersebut disampaikan dengan bahasa kasar. Tidak hanya melaluJurni akun pribadi Cica, ancaman juga disampaikan ke media sosial Tempo.

    “Cica juga mendapat doxing, jadi ada akun-akun anonim yang menyampaikan pesan ancaman yang sangat terang dan dia dengan bahasa kasar dan lain-lain, tidak hanya ke Instagram pribadi Cica, tetapi juga ke media sosial Tempo,” ucapnya.

    Setri menyebut pihaknya sudah sering menerima berbagai teror. Namun teror berupa kepala babi merupakan varian baru.

    “Meskipun kita sudah mengalami berbagai teror, inilah teror yang variannya agak beda nih, karena dikirimkan potongan hewan,” ucapnya.

    Setri mengungkapkan, teror ini merupakan bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan sebagai bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik di Tempo.

    “Ini intimidasi yang kita tidak tahu dari mana. Ini terstruktur dan periodesasinya jelas. Ada upaya untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik di Tempo,” tutupnya.

    Selain Cica, jurnalis Tempo lainnya Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran juga pernah mendapat teror, yakni kaca mobilnya dipecahkan dua orang pengendara orang pada 5 Agustus 2024
     

  • Setri Yasra Khawatir Teror di Tempo Picu Ancaman bagi Kebebasan Pers, Dampak pada Media Lain – Halaman all

    Setri Yasra Khawatir Teror di Tempo Picu Ancaman bagi Kebebasan Pers, Dampak pada Media Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, menyatakan kekhawatirannya terkait teror dan ancaman yang dialami oleh redaksi Tempo, bisa terjadi pada media lain.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Yang paling kami khawatirkan sebetulnya, ini menjadi bukan hanya ingin menyampaikan pesan intimidasi atau ancaman atau teror pada Tempo tapi untuk teman-teman media lain,” ujarnya.

    Selain itu, Setri menilai teror yang dialami Redaksi Tempo berpotensi menimbulkan efek negatif terhadap kebebasan pers secara lebih luas. 

    Ia mengungkapkan bahwa ancaman terhadap Tempo bisa memicu apa yang disebut sebagai “self-censorship” di kalangan media lain.

    Setri menekankan bahwa ancaman tersebut dapat menciptakan rasa takut di kalangan jurnalis dan media lain, yang pada gilirannya dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia.

    “Saya khawatir, jangan sampai ini menimbulkan self-censorship. Jangan sampai ada yang berpikir, ‘Janganlah, nanti kena lah, Tempo saja kena.’ Ini yang perlu menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

    Menurut Setri, tugas jurnalis adalah untuk kepentingan publik dan berdasarkan amanat undang-undang, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers. 

    “Kita sebagai wartawan, kita bekerja itu untuk kepentingan publik, kepentingan orang banyak, dan kita bekerja berdasarkan undang-undang, kita amanat undang-undang, menjalankan tugas undang-undang,” ujarnya.

    Namun, di tengah ancaman yang diterima, Setri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diterima dari rekan-rekan media, organisasi masyarakat sipil, dan publik. 

    “Support yang sudah banyak, support dari kawan-kawan media, kawan-kawan kolektif sipil, kami dari Tempo menyampaikan terima kasih yang sangat tak terhingga,” ujarnya.

    Setri juga menggarisbawahi bahwa solidaritas yang ditunjukkan oleh banyak pihak sangat berarti bagi Tempo dalam menghadapi tekanan tersebut. 

    “Solidaritas, support dari kawan-kawan itu sangat berarti bagi kami di Tempo,” tandasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.

  • Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan pengiriman paket bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat.

    KKJ juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada jurnalis di Indonesia. Hal ini menyusul tingginya tingkat kekerasan dan intimidasi dialami wartawan di Tanah Air. 

    Koordinator KKJ Erick Tanjung mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikur ke kantor Tempo merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

    “KKJ tetap mengawal kasus ini dan mendesak kepada negara dalam hal ini aparat penegak hukum agar kasus ini diusut sampai tuntas dan pelakunya harus bisa ditangkap,” kata Erick Tanjung dalam konferensi pers secara daring, Minggu (23/3/2025).

    Dikatakan Erick, KKJ dan Tempo telah memberikan berbagai bukti kepada kepolisian, termasuk rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    “Rangkaian teror ini kita melihat sangat jadi tidak boleh ada pembiaran. Tidak bolehlah ada impunitas terhadap kekerasan jurnalis,” ucapnya.

    Erick mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo menambah daftar intimidasi dan kasus kekerasan terhadap pers. Ia menilai keselamatan jurnalis di Indonesia kini dalam kondisi darurat.

    “Sebelum serangan ke Tempo, ada jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya yang mengalami intimidasi dan ancaman pembunuhan karena mengungkap keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan,” ujar pengurus AJI Indonesia ini. 

    Kantor media Jubi Papua di Kota Jayapura dilempar bom molotov hingga dua mobil redaksi terbakar pada Oktober 2024. Teror tersebut diyakini karena sikap media itu yang sering memberitakan tindak kekerasan dilakukan aparat keamanan di Papua.

    “KKJ melihat situasi keamanan dan keselamatan jurnalis saat ini di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Ini berbahaya dan negara wajib hadir,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Erick mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya eskalasi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. 

    “KKJ mendesak kepolisian, mendesak Presiden Prabowo memberikan perhatian yang serius untuk menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” ucapnya.

    “Prabowo harus memperlihatkan apakah ia pro terhadap kemerdekaan pers atau tidak. Kita lihat bagaimana sikap seorang presiden. Kita lihat bagaimana penanganan terhadap kasus teror jusnalis tempo ini,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana harus diusut tuntas.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo terjadi pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berselang, Tempo kembali mendapat pengiriman paket berupa enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). 

  • Istana Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers di Tengah Deretan Teror ke Tempo

    Istana Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers di Tengah Deretan Teror ke Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan memastikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers tidak berubah menyusul adanya aksi teror terhadap media Tempo. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menanggapi soal teror kedua yang dialami kantor media Tempo belakangan ini. 

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025). 

    Hasan menerangkan bahwa pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia, UUD RI 1945 serta UU No.40/1999 tentang Pers dan UU No.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). 

    Dia menggarisbawahi bahwa pasal 28 UUD 1945 mengatur bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Hak serupa dijamin pula pada UU HAM. 

    Hasan menyebut pemerintah menjalankan aturan UU Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

    “Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” terangnya. 

    Adapun Hasan belum lama ini juga mendapatkan kritik dari sejumlah pihak lantaran komentarnya mengenai teror kepala babi yang dialamatkan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik, Fransisca Christy Rosana. 

    Namun, pernyataan yang menuai kritik itu langsung diklarifikasi oleh Hasan. 

    Untuk diketahui, kantor media Tempo belakangan ini telah mendapatkan dua buah kiriman yang diduga memiliki motif teror. Dua kiriman tersebut masing-masing berisi kepala babi dan bangkai tikus. 

  • Pengadilan Resmi Tahan Wali Kota Istanbul di Tengah Gelombang Demo Besar

    Pengadilan Resmi Tahan Wali Kota Istanbul di Tengah Gelombang Demo Besar

    Jakarta

    Pengadilan Turki resmi menahan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan usai aksi unjuk rasa berujung bentrokan antara massa dengan polisi antihuru-hara.

    Dilansir AFP dan Reuters, Minggu (23/3/2025), penahanan tersebut dikonfirmasi oleh salah satu pengacara Imamoglu. Pengadilan juga akan memutuskan terkait penyelidikan kasus dugaan terorisme.

    Imamoglu ditahan terkait dengan dua penyelidikan, yaitu terkait kasus korupsi dan ‘membantu organisasi teroris’. Sementara itu Imamoglu sendiri telah merespons tuduhan tersebut sebagai ‘tidak bermoral dan tidak berdasar’.

    Pengadilan Turki memenjarakan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.

    Keputusan untuk memenjarakan Imamoglu yang merupakan rival politik utama Erdogan itu muncul setelah partai oposisi utama, para pemimpin Eropa, dan puluhan ribu pengunjuk rasa mengkritik tindakan penahanannya sebagai tindakan yang dipolitisasi dan tidak demokratis.

    Pengadilan mengatakan Imamoglu (54) dan sedikitnya 20 orang lainnya dipenjara sebagai bagian dari penyelidikan korupsi.

    Selain itu pengadilan memutuskan untuk membebaskan wali kota di bawah tindakan pengawasan peradilan atas tuduhan terkait teror, kata penyiar Halk TV dan AHaber melaporkan. Keputusan itu berpotensi menghalangi pemerintah untuk menunjuk wali amanat untuk menjalankan pemerintahan kota terbesar di negara itu.

    Tidak ada pemilihan umum yang dijadwalkan hingga tahun 2028. Namun, jika Erdogan, yang telah memimpin Turki selama 22 tahun, akan mencalonkan diri lagi, parlemen perlu mendukung pemilihan yang lebih awal karena presiden akan mencapai batasnya pada tanggal tersebut.

    Wali Kota Ankara Mansur Yavas, juga dari CHP, mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu bahwa memenjarakan Imamoglu merupakan aib bagi sistem peradilan.

    Pemerintah menyangkal bahwa penyelidikan tersebut bermotif politik dan mengatakan pengadilan bersifat independen. Pemerintah telah memperingatkan terhadap protes, terutama mengingat larangan nasional terhadap pertemuan di jalan yang diperpanjang pada hari Sabtu selama empat hari lagi.

    Pada hari Sabtu, ribuan orang berkumpul di luar gedung pemerintah kota Istanbul dan gedung pengadilan utama, dengan ratusan polisi ditempatkan di kedua lokasi menggunakan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan pengunjuk rasa, sementara massa melemparkan petasan dan benda-benda lain ke arah mereka.

    Meskipun sebagian besar demonstrasi berlangsung damai, pengunjuk rasa juga bentrok dengan polisi di provinsi pesisir barat Izmir dan ibu kota Ankara untuk malam ketiga berturut-turut, dengan polisi menembakkan meriam air ke arah massa.

    Otoritas Turki telah menahan 323 orang selama protes atas penyelidikan tersebut, kata Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya pada Minggu pagi.

    (yld/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hasan Nasbi tegaskan komitmen pemerintah jamin kebebasan pers

    Hasan Nasbi tegaskan komitmen pemerintah jamin kebebasan pers

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.

    Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

    Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dia menjelaskan pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

    “Di Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik sensor atau pembredelan.

    Hasan memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip tersebut.

    Di sisi lain, Hasan juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

    “Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujar Hasan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fedi Nuril Menyayangkan Respon Hasan Nasbi Terhadap Teror Kepala Babi Yang Ditujukan Ke Jurnalis Tempo

    Fedi Nuril Menyayangkan Respon Hasan Nasbi Terhadap Teror Kepala Babi Yang Ditujukan Ke Jurnalis Tempo

    Adapun respons yang dilontarkan oleh Hasan Nasbi sangat tidak terduga, apalagi dia merupakan bagian dari lingkup komunikasi, Hasan Nasbi menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

    “Udah dimasak aja” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (21/3/2025).

    Awak media yang saat itu ada di lokasi, Kompleks Istana Kepresidenan, sempat mengkonfirmasi kembali mengenai pernyataan Hasan Nasbi tersebut.

    Karena diketahui bahwa kepala babi yang dikirim susah dalam kondisi tidak layak dikonsumsi.

    Namun, Hasan Nasbi tetap kekeh dengan pernyataannya di awal. “Udah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan juga menilai kasus itu bukan menjadi ancaman bagi Cica. Pasalnya, Hasan melihat Cica di media sosial tampak santai menanggapi teror kepala babi.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging bagi,” bebernya.

    Diketahui sebelumnya, bahwa salah satu wartawan Tempo, yakni Francisca Christy Rosana mendapat teror dari orang yang tidak dikenal.

    Pelaku mengirimkan paket kepala babi dibungkus kitak kardus yang dilapisi styrofoam, tidak ada nama pengirim yang tertera, namun paket ditujukan kepada Francisca, yang akrab disapa Cica.

    Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00.

    Ketika styrofoam dibuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi dan kedua telinganya telah terpotong.

    (Besse Arma/Fajar)