Kasus: teror

  • Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam

    Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam

    loading…

    Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo. FOTO/IST

    JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo . Iwakum melihat teror itu menjadi tanda kebebasan pers Indonesia sedang terancam.

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” kata Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

    Ponco menilai, aksi teror yang berulang itu merupakan upaya membungkam kerja jurnalistik. Ia endesak aparat agar mengusut hal tersebut. “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” ujarnya.

    Untuk diketahui, teror berturut-turut diterima Kantor Redaksi Tempo dalam pekan ini. Setelah mendapat kiriman kepala babi dengan telinga terpotong pada Rabu, 19 Maret 2025, Tempo juga menerima kiriman berupa bangkai tikus yang dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

    Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’.

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” tegasnya.

    Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari.

    Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.

    “Terkait peristiwa di Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sigit usai mengikuti Safari Ramadan di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Sabtu (22/3/2025).

    Sigit mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

    (abd)

  • Menteri HAM Pigai Soroti Perlindungan Sipil Usai Penembakan Guru-Nakes oleh KKB

    Menteri HAM Pigai Soroti Perlindungan Sipil Usai Penembakan Guru-Nakes oleh KKB

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti soal perlindungan terhadap masyarakat sipil usai terjadinya penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (21/3/2025). 

    Seperti diberitakan sebelumnya, korban serangan KKB itu merupakan guru dan tenaga kesehatan. 

    Pigai menyampaikan rasa belasungkawa atas korban meninggal dari serangan tersebut. Dia menyebut saat ini sudah membangun komunikasi dengan Gubernur NTT Melki Lakalena dan otoritas daerah di Provinsi Papua Pegunungan agar memastikan penanganan yang maksimal pada para korban pasca kejadian ini.

    “Saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur NTT serta otoritas di daerah Papua Pegunungan agar memastikan penanganan para korban pasca kejadian ini dengan baik termasuk yang korban luka agar tertangani dengan maksimal,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (23/3/2025). 

    Pigai menyebut pemerintah perlu memastikan dengan lebih baik lagi upaya perlindungan terhadap masyarakat sipil sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depan. 

    “Masyarakat sipil bagaimana pun harus dilindungi utamanya di daerah-daerah rawan yang ada, seperti Yahukimo ini,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi di Kampung Anggruk Distrik Anggruk, Yahukimo, Jumat (21/3/2025) sekitar 16.00 waktu setempat.

    Tak hanya penembakan, KKB atau OPM juga telah membakar empat bangunan sekolah dan satu rumah guru di lokasi.

    “OPM penjahat kemanusiaan ini benar-benar sangat biadab tidak berprikemanusiaan telah membunuh dan membakar hidup-hidup 6 orang guru, membakar gedung sekolah serta rumah guru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Hanya saja, Candra tidak menjelaskan secara detail terkait peristiwa tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa penembakan dan pembakaran itu merupakan teror dari KKB.

    Apalagi, dalam peristiwa itu juga KKB disebut telah melakukan pemerasan dan merampok masyarakat di lokasi kejadian.

    “Hasil konfirmasi di lapangan gerombolan OPM ini bersenjata meneror masyarakat sekitarnya,” tambahnya.

    Adapun enam korban telah diidentifikasi adalah tiga guru berinisial T, F dan F, sedangkan Nakes berinisial I. Sementara, dua lainnya masih dalam proses identifikasi.

    Di samping itu, Chandra mengatakan bahwa masyarakat di sejumlah distrik Yahukimo saat ini telah dievakuasi menggunakan Pesawat Adventist Aviation. 

    Total, masyarakat yang dievakuasi terdiri dari 58 orang, 4 anak-anak dan 1 warga sipil melalui bandara Wamena.

    “OPM harus bertanggungjawab aksi biadabnya. Aparat keamanan akan bertindak tegas,” pungkasnya.

  • Usai Suruh Tempo ‘Masak Saja’ Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Tegaskan Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

    Usai Suruh Tempo ‘Masak Saja’ Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Tegaskan Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah viral tanggapannya menyuruh jurnalis Tempo memasak ‘kepala babi’ yang dikirimkan orang tak dikenal, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kini menyebut pemerintah dengan tegas menjamin kebebasan pers di Indonesia.

    Seperti diketahui, jurnalis Tempo kembali mendapat teror usai kiriman kepala babi, yakni bangkai tikus dengan kepala yang sudah terpenggal-penggal.

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan Nasbi dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 23 Maret 2025.

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pihak pemerintah akan terus konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Katanya, pemerintah tetap tunduk patuh pada UUD 1945, UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

    Hasan Nasbi lalu menjelaskan bahwa pada UU Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih hampir mirip.

    Selanjutnya dia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik pembredelan atau sensor.

    Dia pun memastikan bahwa pihak pemerintah sama sekali tidak menyeleweng dari prinsip-prinsip tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, Hasan Nasbi mengingatkan bahwa media juga memiliki tanggung jawab guna menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat UU Pers yang berlaku di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kala Rival Erdogan Menentang Status Penahanan

    Kala Rival Erdogan Menentang Status Penahanan

    Jakarta

    Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu ditahan oleh aparat kepolisian Turki terkait tuduhan dalam kasus korupsi dan terorisme. Rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan itu membantah tuduhan tersebut.

    Dirangkum detikcom, Minggu (23/3/2025), Imamoglu ditahan kepolisian Turki pada Rabu (19/3). Ia ditangkap saat polisi Turki menggerebek rumah Imamoglu, dalam sebuah tindakan yang dikecam oleh partai oposisi utama CHP sebagai “kudeta”.

    Tokoh populer dan berkuasa dalam CHP, Imamoglu merupakan rival politik utama Erdogan. Penahanan wali kota berumur 53 tahun itu, terjadi beberapa hari sebelum ia dinobatkan sebagai kandidat partai untuk pemilihan presiden 2028.

    Secara luas dianggap sebagai kandidat terkuat untuk menantang Erdogan, karier Imamoglu telah dibayangi oleh serangkaian kasus hukum, yang menurut para kritikus bermotif politik.

    Penggerebekan polisi ini terjadi beberapa jam setelah Universitas Istanbul mencabut gelar sarjananya, di tengah klaim bahwa gelar tersebut palsu. Pencabutan tersebut merupakan langkah berisiko tinggi karena kandidat presiden di Turki perlu memiliki kualifikasi pendidikan tinggi.

    Wali Kota Istanbul Protes Penahanannya

    Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, merespons penangkapan dan penahanan yang dilakukan polisi Turki terkait tuduhan membantu organisasi teroris. Rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan itu mengatakan penangkapannya tidak bermoral dan tidak berdasar.

    “Tuduhan tidak bermoral dan tidak berdasar yang ditujukan kepada saya… dirancang untuk merusak kedudukan dan kredibilitas saya,” kata Imamoglu berdasarkan pernyataan yang dirilis Balai Kota Istanbul.

    Diketahui, Imamoglu ditangkap pada hari Rabu pagi terkait penyelidikan ‘terorisme’ dan dugaan kasus korupsi. Penangkapan tersebut memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di Turki dalam lebih dari satu dekade.

    Aksi Unjuk Rasa Dukung Wali Kota Istanbul

    Massa sebelumnya berkumpul menggelar protes atas penangkapan Wali Kota Ekrem Imamoglu di luar Balai Kota Istanbul pada Sabtu malam. Aksi demo tersebut digelar pada malam keempat.

    Demonstrasi, yang dimulai di Istanbul pada hari Rabu, telah menyebar ke lebih dari 55 dari 81 provinsi di Turki, memicu bentrokan dengan polisi antihuru-hara. Lebih dari 340 orang ditangkap setelah aksi protes jalanan terbesar di Turki dalam lebih dari satu dekade.

    Diketahui Imamoglu ditangkap atas tuduhan “terorisme” dan “korupsi” — terjadi beberapa hari sebelum ia secara resmi ditetapkan sebagai kandidat oposisi utama CHP dalam pemilihan presiden 2028.

    Simak selengkapnya halaman berikutnya.

    Pengadilan Resmi Tahan Wali Kota Istanbul

    Pengadilan Turki resmi menahan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan usai aksi unjuk rasa berujung bentrokan antara massa dengan polisi antihuru-hara.

    Dilansir AFP dan Reuters, Minggu (23/3/2025), penahanan tersebut dikonfirmasi oleh salah satu pengacara Imamoglu. Pengadilan juga akan memutuskan terkait penyelidikan kasus dugaan terorisme.

    Imamoglu ditahan terkait dengan dua penyelidikan, yaitu terkait kasus korupsi dan ‘membantu organisasi teroris’. Sementara itu Imamoglu sendiri telah merespons tuduhan tersebut sebagai ‘tidak bermoral dan tidak berdasar’.

    Pengadilan Turki memenjarakan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.

    Keputusan untuk memenjarakan Imamoglu yang merupakan rival politik utama Erdogan itu muncul setelah partai oposisi utama, para pemimpin Eropa, dan puluhan ribu pengunjuk rasa mengkritik tindakan penahanannya sebagai tindakan yang dipolitisasi dan tidak demokratis.

    Pengadilan mengatakan Imamoglu (54) dan sedikitnya 20 orang lainnya dipenjara sebagai bagian dari penyelidikan korupsi.

    Selain itu pengadilan memutuskan untuk membebaskan wali kota di bawah tindakan pengawasan peradilan atas tuduhan terkait teror, kata penyiar Halk TV dan AHaber melaporkan. Keputusan itu berpotensi menghalangi pemerintah untuk menunjuk wali amanat untuk menjalankan pemerintahan kota terbesar di negara itu.

    Wali Kota Ankara Mansur Yavas, juga dari CHP, mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu bahwa memenjarakan Imamoglu merupakan aib bagi sistem peradilan.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Usut Teror Kantor Tempo, Bareskrim Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

    Usut Teror Kantor Tempo, Bareskrim Periksa Saksi dan Rekaman CCTV

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut laporan kasus teror pengiriman kepala babi dan tikus di Kantor Tempo.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menerjunkan tim penyidik langsung ke TKP.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

    Dia menambahkan, penyidik di lokasi telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dan mengecek CCTV di area kantor Tempo. CCTV yang diperiksa itu mulai dari pos keamanan hingga jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” pungkasnya.

    Adapun, Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Pengiriman itu berupa paket enam tikus tanpa kepala.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • Kecilkan Peneror, Pasti Stress Dia

    Kecilkan Peneror, Pasti Stress Dia

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sempat menerima reaksi naik pitam dari publik, lantaran responsnya soal teror ‘kepala babi’ terhadap jurnalis Tempo. Ia kali ini meluruskan perkataannya tempo hari.

    Sebelumnya, Hasan Nasbi mewakili Istana Negara, menanggapi teror kepala babi itu dengan respons setengah guyon. Dia menyuruh korban bersangkutan untuk memasak objek teror, dari pelaku yang belum ketahuan identitasnya.

    Menuai kemarahan masyarakat, Hasan Nasbi akhirnya klarifikasi. Ia menegaskan bahwa maksudnya, agar insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo tidak lantas dibesar-besarkan.

    Jika ditanggapi sedemikian masif, maka menurutnya itu hanya akan menyebarkan ketakutan lebih luas dan berlarut. Hasan Nasbi menekankan bahwa inilah hal yang menjadi target peneror.

    “Saya menyempurnakan respons itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak kan gitu,” kata Hasan dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.

    Hasan melanjutkan, pernyataannya itu sejalan dengan sikap yang ditampilkan wartawan Tempo yang dikirimi paket, Fransisca, di media sosial, yang terlihat tidak gentar akan teror yang dialamatkan kepadanya.

    Menurut Hasan, tujuan peneror mengirimkan paket itu adalah untuk menebar ketakutan, sehingga kemudian akan dibesar-besarkan oleh banyak pihak.

    “Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu,” ucap Hasan.

    Kebebasan Pers Sudah Berjalan di Indonesia

    Mengenai kebebasan pers, Hasan juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada media atau jurnalis yang dilaporkan akibat sikap kritis terhadap pemerintah.

    Hasan berpendapat bahwa hal ini menunjukkan bukti nyata bahwa pemerintah tidak membatasi kebebasan pers. Presiden Prabowo Subianto pun tidak memberikan komentar khusus tentang insiden Tempo dan kebebasan pers, karena dianggap tidak ada masalah yang perlu dibahas.

    “Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” ucapnya.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke media Tempo Jakarta.

    Hal ini sesuai intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro melalui keterangannya, Minggu, (23/3/2025).

    Djuhandani menyebut pihaknya juga melakukan klarifikasi ke sejumlah saksi dan mengecek CCTV di pos sekuriti Kantor Tempo hingga sepanjang jalan depan kantor untuk nantinya dianalisa dan bisa mengetahui terduga pelaku teror.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ucapnya.

    Djuhandani mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus 

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo. 

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. 

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host Bocor Alus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025). 

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB. 

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB. 

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya. 

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya. 

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.  

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. 

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. 

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal.  

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu. 

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

     

     

  • Desak Teror ke Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis

    Desak Teror ke Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras teror dan ancaman terhadap jurnalis, seperti yang terjadi terhadap media Tempo. PKB minta aparat mengusut tuntas teror dan ancaman tersebut karena pers adalah pilar penting demokrasi dan tanpa pers, demokrasi akan terkikis.

    “Kami mengecam segala bentuk kekerasan, ancaman, atau teror terhadap jurnalis, yang justru mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan informasi yang benar. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, karena tanpa itu, demokrasi akan terkikis,” ujar Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    PKB, kata Nadya, mengingatkan perlindungan terhadap wartawan dan jurnalis sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan bebas dari rasa takut. Menurut dia, keberanian jurnalis untuk mengungkapkan kebenaran sangat penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang objektif dan tepat waktu.

    “PKB tidak akan pernah berhenti mendukung kebebasan pers. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jujur, bebas, dan berkualitas. Kami juga mendorong agar semua pihak berperan aktif dalam menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia,” jelas Nadya.

    PKB mendorong pemerintah untuk mengusut teror yang terindikasi mengganggu kebebasan pers ini sebagai bentuk wujud kehadiran negara. Menurut dia, negara harus memberi rasa aman bagi warga negara dan rasa aman merupakan salah satu prasyarat stabilitas sosial. 

    “Situasi sosial yang dicekam rasa takut akan berpotensi mengganggu tingkat kepercayaan investor kepada pemerintah. Saatnya kita fokus pada upaya perbaikan ekonomi negara ini. Semua pihak harus bersatu untuk stabilitas yang kokoh,” tandas Nadya.

    Lebih lanjut, Nadya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi Indonesia. Menurut dia, kebebasan pers tidak hanya penting untuk memastikan hak rakyat mendapatkan informasi yang bebas dan akurat, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan kekuasaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

    “Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi kita. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat atau menghalangi informasi yang seharusnya sampai ke publik. Sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi, dan tanpa rasa takut,” tutur Nadya.

    “PKB akan selalu berdiri di garis depan untuk mempertahankan hak masyarakat mendapatkan informasi yang bebas dan jujur, serta melawan segala bentuk upaya pengekangan terhadap kebebasan pers,” pungkas Nadya terkait teror yang dialami Tempo.

  • Kapolri Didesak Ungkap Pengusutan Kasus Teror Jurnalis Tempo Secara Transparan

    Kapolri Didesak Ungkap Pengusutan Kasus Teror Jurnalis Tempo Secara Transparan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membeberkan proses pengusutan secara transparan terkait peristiwa teror terhadap jurnalis Tempo. 

    Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan tindakan intimidasi terhadap media merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

    Terlebih, kekerasan maupun intimidasi terhada wartawan kerap kali luput dari perhatian serius aparat penegak hukum di Tanah Air.

    “Menuntut Kapolri dan jajarannya segera mengusut tuntas pelaku di balik rentetan teror yang terjadi, mengidentifikasi pelaku dan mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik,” ujarnyad dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

    Dia menilai, dalam kasus yang meneror wartawan Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica merupakan skenario intimidasi dan teror yang disengaja dan terencana. Pasalnya, penyerangan terhadap Cica terjadi berkelanjutan.

    Misalnya, Cica telah menerima kiriman teror berupa bangkai kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Selang tiga hari kemudian, kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman berupa paket yang berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

    “Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. Bungkusan itu diduga dilempar orang tidak dikenal pada Sabtu dinihari, pukul 2.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo,” tambahnya.

    Tak berhenti disitu, penyerangan terhadap Cica juga terjadi di jagat maya atau internet berupa pengungkapan identitas pribadi atau doxxing, serta bentuk serangan lainnya. 

    “KKJ menilai rentetan peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa ada pihak yang sedang mencoba mengintimidasi media kritis, melemahkan keberanian jurnalis, dan menebar ketakutan,” pungkasnya.

    Berikut, lima sikap KKJ yang berkaitan dengan rentetan intimidasi terhadap Tempo :

    1. Menuntut Kapolri dan jajarannya segera mengusut tuntas pelaku di balik rentetan teror yang terjadi, mengidentifikasi pelaku dan mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik. 

    2. Mendesak Kepolisian menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dan memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang membungkam media.

    3. Mendesak Dewan Pers untuk menurunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

    4. Mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk hak untuk bekerja tanpa ancaman, dan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya segala tindak kekerasan yang dialami jurnalis.

    5. Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. 

  • Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas. 

    Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Kawan-kawan sekalian, dengan demikian marilah kita secara bersama-sama menyadari bahwa kasus ini harus terungkap. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan. Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun,” kata Arif Zulkifli.

    Arif juga menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus tersebut mendapat perhatian serius. 

    “Saya kira kepolisian, saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polri dan meminta agar kasus ini diperhatikan,” ujarnya.

    Pernyataan ini datang setelah serangkaian ancaman dan teror yang diterima oleh wartawan Tempo, termasuk pengiriman kepala babi dan tikus yang dipenggal, serta intimidasi melalui media sosial. 

    Dewan Pers mendesak agar aparat kepolisian memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.

    Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, yang menurutnya merupakan bagian integral dari demokrasi. 

    Dia berharap agar kejadian ini tidak menambah ketakutan di kalangan wartawan dan media untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

    “Saya imbau kepada teman-teman agar tidak surut jangan pernah takut terhadap teror,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.