Kasus: teror

  • Profil Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar Kapendam Sriwijaya yang Diteror dan Ditantang Duel Sosok Misterius

    Profil Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar Kapendam Sriwijaya yang Diteror dan Ditantang Duel Sosok Misterius

    loading…

    Kapendam Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mendapat teror dari orang tidak dikenal. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar yang belum lama ini mencuri perhatian karena kasus penembakan polisi kini dikabarkan tengah diteror dari orang tidak dikenal.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mendapat teror spam chat di aplikasi WhatsApp yang diduga dikendalikan secara otomatis.

    Teror itu ditujukan padanya diduga karena buntut kekecewaan oknum yang tidak suka jika Eko memberikan statemen di media tentang dugaan adanya aliran uang judi terkait tewasnya tiga anggota kepolisian.

    Terkait adanya dugaan bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam tersebut didapatkan berdasarkan keterangan para terduga pelaku yang kini telah ditahan Denpom.

    Merespons hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan isu dugaan setoran itu perlu dibuktikan agar tidak menjadi fitnah.

    Profil Kolonel Inf Eko Syah Putra SiregarKolonel Inf Eko Syah Putra Siregar diketahui merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 2001. Dalam riwayat kariernya, ia sempat mengisi sejumlah posisi penting.

    Inspirasi menjadi prajurit sendiri datang dari kakak-kakak kelasnya yang berhasil menjadi perwira TNI. Dari pihak keluarga Eko sendiri tidak ada yang punya latar belakang militer. Kolonel Inf Eko dalam riwayat kariernya sempat dipercaya menjadi Dandim 0503 Jakarta Barat dan Dandim Depok.

    Selain itu, ia juga memiliki pengalaman di Staf Intelijen Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) serta bertugas di Batalyon 328 Cilodong, Divisi Satu Kostrad, selama enam tahun.

    Belum lama ini nama Eko Syah Putra Siregar menjadi sorotan setelah peristiwa penembakan tiga anggota kepolisian di lokasi judi sabung ayam, Way Kanan, Lampung.

  • Memanas! 6 Orang Tewas Digempur Israel di Lebanon

    Memanas! 6 Orang Tewas Digempur Israel di Lebanon

    Beirut

    Serangan udara Israel kembali menghantam wilayah Lebanon bagian selatan, dengan Tel Aviv mengklaim menargetkan anggota-anggota kelompok Hizbullah. Laporan otoritas Beirut menyebut sedikitnya enam orang tewas akibat gempuran Israel tersebut.

    Serangan udara itu, seperti dilansir AFP, Jumat (28/3/2025), merupakan yang terbaru dari rentetan gempuran Israel yang melanda wilayah Lebanon bagian selatan beberapa waktu terakhir, meskipun gencatan senjata antara Tel Aviv dan Hizbullah masih berlaku sejak November tahun lalu.

    “Dua orang tewas dalam serangan musuh di desa Baraashit (distrik Nabatieh),” sebut Kementerian Kesehatan Lebanon dalam pernyataannya, merujuk pada serangan udara Israel.

    Dalam penyataan awal, seperti dikutip kantor berita National News Agency (NNA), Kementerian Kesehatan Lebanon menyebut “serangan musuh Israel terhadap sebuah mobil di area Yohmor al-Shaqeef menyebabkan kematian tiga orang”.

    Laporan NNA menyatakan sebuah drone menargetkan kendaraan di dekat kota tersebut, dalam serangan yang terjadi bersamaan dengan tembakan artileri.

    Militer Israel, dalam pernyataan terpisah, mengklaim serangannya di Lebanon menargetkan “beberapa teroris Hizbullah yang diidentifikasi sedang memindahkan senjata di area Yohmor di Lebanon bagian selatan. Tel Aviv menegaskan militernya “menyerang para teroris tersebut”.

    Dalam laporannya, NNA menyebut “satu orang tewas dan seorang lainnya terluka akibat serangan drone Israel… terhadap sebuah mobil di kota Maaroub”.

    Menurut militer Israel, angkatan udaranya “menyerang dan memusnahkan… seorang komandan batalion” dalam Pasukan Radwan, pasukan elite Hizbullah, di area Derdghaiya, dekat Maaroub.

    Tel Aviv menuduh komandan batalion Hizbullah itu “melancarkan dan mengerahkan sejumlah serangan teror terhadap warga sipil Israel” dan pasukan Israel selama pertempuran berlangsung, serta mengarahkan “serangan teror terhadap Front Dalam Negeri Israel” selama beberapa bulan terakhir.

    Israel terus melancarkan serangan terhadap wilayah Lebanon sejak gencatan senjata berlaku pada 27 November tahun lalu. Tel Aviv menghantam target militer Hizbullah, yang dituduh telah melanggar perjanjian gencatan senjata.

    Akhir pekan lalu, rentetan serangan Israel menewaskan delapan orang di wilayah Lebanon bagian selatan.

    Serangan terbaru Israel ini disebut sebagai respons terhadap tembakan roket dari Lebanon, yang pertama kali menghantam wilayah Israel sejak gencatan senjata. Tidak ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas tembakan roket itu, dengan Hizbullah membantah sebagai dalangnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kubu Hasto Sebut KPK Panik hingga Periksa Febri Diansyah: Berhenti Lakukan Pembungkaman – Halaman all

    Kubu Hasto Sebut KPK Panik hingga Periksa Febri Diansyah: Berhenti Lakukan Pembungkaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai ada kepanikan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal ini terlihat dari pemanggilan terhadap Febri Diansyah yang tergabung dalam tim kuasa hukum Hasto.

    Febri diminta mendatangi KPK, Kamis (27/3/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

    “Saya melihat sudah ada kepanikan KPK,” ungkap tim kuasa hukum Hasto, Johanes Oberlin Tobing, Kamis, dilansir Kompas.com.

    Terkait hal itu, Johannes meminta kepada KPK agar fokus membuktikan dakwaan yang ditujukan untuk Hasto di persidangan.

    Menurutnya, KPK sebaiknya berhenti melakukan pembungkaman terhadap pihak-pihak yang mendampingi Sekjen PDIP dalam perkara Harun Masiku.

    “Jadi saya kira, KPK berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya (pembungkaman), kalaupun kita mau berdebat secara hukum, mari kita buktikan di persidangan,” pungkas dia.

    Febri sendiri diketahui memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

    Mantan Juru Bicara KPK itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sekitar pukul 11.45 WIB, setelah rampung mendampingi Hasto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Ia didampingi sejumlah advokat, termasuk Ronny Talapessy.

    Tetapi, tak lama setelah masuk ke dalam Gedung Merah Putih, Febri dan rombongan keluar.

    Febri mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya batal sebab sebagian besar penyidik sudah mengambil cuti lebaran.

    Karena itu, menurut Febri, KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

    “Ada informasi dari bagian dari penyidikan, hari ini sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin ada yang sedang tugas lain ya,” kata Febri.

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” imbuh dia.

    Organisasi Advokat Duga KPK Lakukan Intimidasi

    Sebelumnya, sebanyak 15 organisasi advokat menduga kuat eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, diintimidasi oleh lembaga anti-rasuah, buntut bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Salah satu perwakilan organisasi advokat, Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengungkapkan dugaan intimidasi itu berupa pemeriksaan orang-orang terdekat Febri oleh KPK.

    Pekan lalu, rekan Febri di KPK dan juga Visi Law Office, Rasamala Aritonang, diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rasamala sendiri merupakan mantan tim Biro Hukum KPK.

    Tak hanya rekannya diperiksa, Visi Law Office yang merupakan mantan kantor Febri, turut digeledah KPK, di mana dua koper telah disita.

    “Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya, dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL.”

    “Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025,” jelas Erman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

    Selain Rasamala, adik Febri, Fathroni Diansyah, juga dipanggil KPK terkait kasus TPPU SYL.

    Padahal, saat Febri dan Rasamala menangani kasus SYL, Fathroni berstatus sebagai peserta magang advokat di Visi Law Office.

    Atas hal itu, Erman berpendapat, sikap KPK terhadap Febri dan orang terdekatnya, patut dipertanyakan.

    Ia mengaku heran mengapa KPK masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus TPPU SYL.

    Padahal, ujar dia, penyidikan kasus TPPU SYL sudah berlangsung sejak 26 September 2023.

    “Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan, kenapa tindakan pemanggilan hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan, dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?” singgung Erman.

    “Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan SYL telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu 26 September 2023,” urainya.

    Kini, Febri dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oleh Harun Masiku yang juga menyeret Hasto.

    Erman pun meyakini sikap KPK itu merupakan bentuk intimidasi terhadap Febri.

    “Oleh karena itu, wajar jika kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat,” pungkas dia.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Irfan Kamil/Nicholas Ryan)

  • Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata…

    Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata…

    loading…

    Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat mengungkapkan hal-hal yang terjadi usai kantornya diteror paket kepala babi. Di antaranya akun IG Tempo diteror. Foto/iNews TV

    JAKARTA – Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat mengungkapkan hal-hal yang terjadi usai kantornya diteror dengan paket kepala babi. Ia mengungkapkan, akun instagram (IG) resmi Tempo sempat menerima teror pada 21 Maret 2025.

    Hal itu ia beberkan dalam program Interupsi bertajuk Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di iNews pada Kamis (27/3/2025) malam.

    “21 (Maret) pagi-pagi dapatkan pesan langsung melalui akun official Instagram Tempo seseorang yang mengirim pesan dengan bertanya ‘cukup kah kepala babinya?’. Dia bilang ‘kalian tidak mau mendengar si, bebal, kalau kami bakar kantor Tempo itu akan anarkis, kami akan meneruskan teror sampai kantor kalian mampus’,” kata Bagja menirukan isi pesan teror yang diterima akun Instagram Tempo.

    Bagja menjelaskan, masih di hari yang sama, kemudian pihaknya melapor ke Mabes Polri terkait adanya pengiriman kepala babi tanpa kuping.

    Peristiwa tidak biasa kembali terjadi pada 21 Maret 2025. Kali ini menyasar ibu dari Fransisca Christy Rosana alias Cica yang berada di Jawa Tengah. Di mana, Whatsapp-nya diretas oleh seseorang pria.

    Jenis kelamin peretas itu diketahui lantaran dia menelepon salah satu famili Cica.

    “Saya di telepon Pramono, atasannya Cica di kantor itu, bahwa WA hp ibunya Cica di Jateng itu diambil alih oleh seseorang laki-laki,” ujarnya.

    “Lalu ditanya ini siapa, dijawab sama si pengambil alih itu ‘kalau kamu ingin tahu saya, keluar dari rumah’,” ungkap Bagja.

    Sehari berselang, kantor Tempo kembali mendapat kiriman teror berupa bangkai hewan. Kali ini, berupa enam bangkai tikus tanpa kepala. Kiriman itu dibungkus dengan kertas kado bergambar mawar merah.

    “Apa si arti enam tikus, itu adalah jumlah penyiar podcast bocor Alus politik di YouTube. Jadi Cica-Fransisca itu salah satu host bocor Alus, dan dia satu-satunya perempuan,lima lainnya laki-laki,” ujarnya.

    (shf)

  • Politik kemarin, doa Presiden untuk pemudik hingga teror di Tempo

    Politik kemarin, doa Presiden untuk pemudik hingga teror di Tempo

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa seputar politik telah terjadi pada Kamis (27/3), dan berikut lima di antaranya yang dapat dibaca kembali oleh Anda, yakni mulai dari doa Presiden Prabowo Subianto untuk pemudik hingga rekomendasi Komnas HAM mengenai teror di kantor media Tempo.

    1. Menteri PANRB imbau layanan mudik inklusif ramah kelompok rentan

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan transportasi, infrastruktur, dan keamanan lebih ramah dan inklusif bagi kelompok rentan menjelang mudik dan libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Prabowo doakan pemudik diberi kesehatan dan dalam lindungan Tuhan

    Presiden RI Prabowo Subianto mendokan pemudik agar senantiasa mendapat kesehatan dan dalam perlindungan Tuhan Yang Mahakuasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Prabowo apresiasi peran Baznas untuk Palestina dan Timur Tengah

    Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang diakui tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, khususnya di Palestina dan Timur Tengah.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Komnas HAM berikan empat rekomendasi terkait teror di Tempo

    Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah memberikan empat rekomendasi terkait teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. TNI minta masyarakat laporkan prajurit yang intimidasi massa saat demo

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi meminta masyarakat melapor jika ada prajurit yang mengintimidasi massa dengan kekerasan saat demo penolakan UU TNI di seluruh daerah berlangsung.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komnas HAM Sebut Teror kepada Tempo Punya Pola Sistematis

    Komnas HAM Sebut Teror kepada Tempo Punya Pola Sistematis

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menilai teror kepala babi yang diterima jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica serta kiriman bangkai tikus di kantor redaksi Tempo yang terjadi pada 19 Maret 2025 dan 22 Maret 2025 memiliki pola serangan bersifat sistematis.

    “Teror tersebut diduga bertujuan untuk meneror, atau ancaman, serta intimidasi terhadap Tempo dan secara spesifik menargetkan sejumlah Jurnalis Tempo dan keluarganya,” ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Kamis (27/3/2025).

    Dia menambahkan, berdasarkan temuan dan analisis faktual teror tersebut menargetkan salah satu korban Jurnalis Perempuan sebagai kategori target dari kelompok rentan. Selain itu, adanya teror berupa tindakan peretasan terhadap akun media sosial milik keluarga Jurnalis.

    “Teror tersebut sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut terhadap Jurnalis dan untuk memberangus kebebasan pers,” katanya.

    Abdul Haris juga menyebut, teror tersebut diduga memiliki korelasi dengan produk jurnalistik tertentu yang dibahas oleh Tempo melalui Program Bocor Alus Politik.

    “Selain itu, sdanya ancaman penyerangan dan pembakaran terhadap kantor Tempo serta ancaman pembunuhan terhadap Jurnalis melalui pesan langsung yang dikirimkan di media sosial Jurnalis Tempo dan Redaksi Tempo oleh akun orang tidak dikenal dan akun tersebut baru dibuat,” paparnya. (ted)

  • Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

    Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memberikan atensi terhadap kasus teror kepala babi yang diterima jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica, serta kiriman bangkai tikus di kantor redaksinya beberapa waktu lalu. Peristiwa teror dan intimidasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran hak asasi manusia.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM telah melakukan berbagai langkah seperti‎ menerima audiensi dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia dan Redaksi Tempo,‎ melakukan permintaan keterangan dan peninjauan lokasi kejadian. Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Bareskrim Polri.

    Beberapa temuan dan analisis faktual juga diperoleh lembaga itu, berupa‎ adanya konstruksi peristiwa pengiriman paket berisi kepala Babi dan bangkai tikus serta‎ pola serangan bersifat sistematis. Pola tersebut diduga bertujuan meneror, atau memberikan ancaman, serta intimidasi terhadap Tempo dan secara spesifik menargetkan sejumlah jurnalis dan keluarganya. Teror juga menargetkan salah satu korban jurnalis Perempuan sebagai kategori target dari kelompok rentan.

    Selain itu, ‎ terdapat pula teror berupa tindakan peretasan terhadap akun media sosial milik keluarga jurnalis dan ancaman penyerangan dan pembakaran kantor Tempo. Dilakukan juga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis melalui pesan langsung yang dikirimkan di media sosial jurnalis Tempo dan Redaksi Tempo oleh akun orang tidak dikenal dan akunnya baru dibuat.

    Teror tersebut diduga memiliki korelasi dengan produk jurnalistik tertentu yang dibahas oleh Tempo melalui Program Bocor Alus Politik. Teror tersebut sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut terhadap Jurnalis dan untuk memberangus kebebasan pers. Di sisi lain, Komnas menyatakan adanya tindak lanjut upaya penegakan hukum (penyelidikan) oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus itu.

    Komnas HAM menyatakan, ‎peristiwa teror dan intimidasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran terhadap HAM, terutama terhadap hak atas rasa aman. Tindakan tersebut pun merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang merupakan salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945.

    “Dalam konteks ini, termasuk juga hak untuk menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya baik secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 23 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Termasuk Juga dijelaskan dalam Pasal 18-21 UU nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers,” kata Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM dalam Keterangan Pers‎ Nomor: 16/HM.00/III/2025, Kamis (27/3/2025).

    Tindakan itu juga merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap Human Rights Defender (HRD), di mana jurnalis merupakan salah satu kelompok atau entitas yang diakui sebagai Pembela HAM. Di sisi lain,‎ setiap orang juga berhak atas kepastian dan keadilan secara hukum (access to justice).

    Untuk itu, Komnas HAM mengapresiasi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polri dalam kasus tersebut. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya pemenuhan terhadap hak asasi terutama bagi korban. Hal tersebut telah dimandatkan dalam Pasal 28 D UUD 1945 dan Pasal 5,6 dan 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    Tindakan teror itu dapat memiliki risiko terhadap terjadinya gangguan dalam pemenuhan hak atas informasi publik masyarakat yang merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan dengan menggunakan segala saluran yang tersedia sebagaimana diatur dan dijamin dalam pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 14 UU HAM. Kerja-kerja jurnalis juga selaras dengan tujuan Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 3 yang menyatakan hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses pengambilan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

    Komnas juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Pertama,‎ mendorong kepolisian agar dapat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memberikan perlindungan lebih kepada korban dan keluarga korban. Kedua,‎ mendorong LPSK untuk memberikan akses perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut. Ketiga,‎ mendorong adanya pemulihan bagi korban dan keluarga korban baik secara fisik dan psikis. Keempat,‎ pemerintah menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi serta sebagai pilar keempat demokrasi agar peristiwa serupa tidak berulang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diwarnai Aksi Pungut Sampah Massa Aksi Jogja Memanggil Tolak UU TNI Membubarkan Diri,
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Maret 2025

    Diwarnai Aksi Pungut Sampah Massa Aksi Jogja Memanggil Tolak UU TNI Membubarkan Diri, Regional 27 Maret 2025

    Diwarnai Aksi Pungut Sampah Massa Aksi Jogja Memanggil Tolak UU TNI Membubarkan Diri,
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, Kompas.com
    – Massa aksi yang tergabung dalam
    Aliansi Jogja Memanggil
    menggelar demonstrasi menolak
    UU TNI
    di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta.
    Aksi tersebut berakhir dengan damai, di mana para peserta mulai membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap.
    Pantauan
    Kompas.com
    menunjukkan bahwa setelah pembacaan sikap, massa aksi mulai mencopot poster-poster, banner, dan pengeras suara yang digunakan selama demonstrasi.
    Beberapa peserta yang mengenakan tanda biru di lengan terlihat berkeliling memungut sampah, termasuk botol mineral, dan memasukkannya ke dalam kantong sampah berwarna hitam.
    Di tengah proses pembubaran, beberapa massa aksi juga menyalakan kembang api, yang disambut sorakan dari peserta lainnya.
    Selain menolak UU TNI, massa aksi juga menyinggung insiden teror terhadap jurnalis Tempo yang menerima pengiriman kepala babi dan bangkai tikus beberapa waktu lalu.
    “Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan dan sedang membuat liputan intensif tentang Revisi UU TNI,” ungkap Bung Koes dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
    Bung Koes juga menyoroti respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat ditanya oleh jurnalis mengenai pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tersebut.
    “Responsnya malah mengejek rakyat. Hasan mengatakan potongan kepala babi itu lebih baik dimasak saja. Hal ini patut diduga merupakan bagian dari lingkaran istana yang menebar teror dengan pengiriman potongan kepala babi itu,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LPSK Lindungi Jurnalis Tempo Korban Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

    LPSK Lindungi Jurnalis Tempo Korban Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan terkait kasus teror kepala babi dan bangkai tikus kepada jurnalis Tempo.

    Perlindungan diberikan setelah LPSK melakukan penelaahan atas dua permohonan yang diajukan, yakni dari seorang jurnalis Tempo dan petugas keamanan di kantor redaksi Tempo.

    LPSK juga melakukan pendalaman dan menerima sejumlah informasi tambahan terkait dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang sudah disampaikan pada Rabu, (26/03/2025).

    “LPSK sedang melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman serta identifikasi kebutuhan terkait perlindungan kepada para reporter,” kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, Kamis (27/3/2025).

    Dari asesmen tersebut nantinya dapat diketahui langkah-langkah perlindungan yang dapat diberikan, termasuk bentuk perlindungan fisik, hukum, hingga relokasi jika diperlukan.

    LPSK juga menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo, karena teror tersebut bukan hanya menyangkut individu saja tapi juga kebebasan pers dan demokrasi.

    “LPSK akan mengawal kasus hingga tuntas, termasuk memberikan dukungan psikologis dan perlindungan hukum bagi para jurnalis, terkhusus jurnalis perempuan yang menjadi target teror,” ujarnya.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Kronologi Penjual Makanan Rumahan Bantu Kerabat Malah Berakhir Dipenjara Versi Sang Anak. Kedua Anak Jual Ginjal Demi Kebebasan Ibunda.

    Sri menuturkan berdasar informasi awal, sebelum teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus sebelumnya sudah terjadi terdapat kekerasan berupa perusakan terhadap mobil.

    Kemudian ancaman daring lewat peretasan serangan digital dan doksing, bahkan teror juga dialami keluarga berupa pengiriman paket yang tidak diketahui pengirimnya dan ancaman telepon.

    “Untuk itu LPSK bersama Komnas HAM telah bertemu dengan Kabareskrim pada Rabu, (26/03/2025). Pertemuan ini bertujuan membahas langkah konkret dalam penyelidikan kasus teror,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo-Jokowi Bukber hingga Teror Tempo

    Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo-Jokowi Bukber hingga Teror Tempo

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum terkini diisi dengan berita soal buka puasa bersama (bukber) Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara hingga kelanjutan mengenai teror yang dialami media Tempo. 

    Ada juga soal arahan Prabowo kepada menterinya untuk memperbaiki komunikasi ke masyarakat dan kelanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu.

    Berikut lima isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    1. Momen Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana

    Presiden Prabowo Subianto berbuka puasa bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Presidential Lounge, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden dalam keterangan resminya menjelaskan Presiden ke-7 Jokowi tiba di Istana melalui gerbang utama.

    Dalam pertemuan itu, Prabowo dan Jokowi berbincang-bincang sambil menikmati hidangan buka puasa.

    “Acara ini mencerminkan pentingnya dialog antarpemimpin dalam menjaga kesatuan bangsa. Acara buka puasa itu juga menjadi kesempatan untuk berbincang lebih santai, saling bertukar cerita, dan menikmati kebersamaan di tengah rutinitas keduanya,” demikian siaran resmi Sekretariat Presiden.

    2. Soal Arahan Prabowo, Bahlil: Perbaikan Komunikasi Menteri Penting

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri dan anggota Kabinet Merah Putih meningkatkan komunikasi kepada masyarakat.

    Menurut Bahlil, komunikasi yang baik dapat mencegah pemelintiran informasi mengenai hasil kerja pemerintah dan memastikan ruang publik dipenuhi dengan fakta.

    “Tujuannya, agar apa yang sudah kita lakukan benar-benar tersampaikan ke publik sehingga ruang komunikasi diisi oleh fakta-fakta terkait kerja pemerintah, bukan informasi yang diplintir oleh segelintir kelompok untuk membelokkan kebenaran,” ujar Bahlil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    3. Djan Faridz Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

     Isu politik-hukum lainnya mengenai mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

    Djan Faridz rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket warna gelap dan berjalan sembari memakai tongkat. Djan Faridz memilih irit bicara seputar pemeriksaannya kali ini. Dia hanya meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan ke penyidik KPK. “Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).