Kasus: teror

  • Isu Politik-Hukum: Penetapan Besaran UMP 2026 Tunggu Rapat Tripartit

    Isu Politik-Hukum: Penetapan Besaran UMP 2026 Tunggu Rapat Tripartit

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat tripartit lintas kementerian dan lembaga terkait disebut akan menjadi dasar penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026. Tema tersebut menjadi salah satu isu politik-hukum terkini Beritasatu.com, Jumat (21/11/2025).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi kepastian tersebut. Ia juga menyatakan, saat ini pembahasan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Isu lainnya, seputar penyelidikan kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) yang masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalur tikus. Penyelidikan itu diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Selain itu, soal munculnya modus baru kelompok teror dalam merekrut anggota, yang kini menyasar anak-anak melalui platform gim daring. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta orang tua, keluarga hingga masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan salah satunya dengan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. 

    Isu Poltik-Hukum

    1. Penetapan Besaran UMP 2026 Masih Menunggu Hasil Rapat Tripartit
    Pemerintah belum mengumumkan angka resmi upah minimum provinsi (UMP) 2026 karena masih menunggu hasil rapat tripartit lintas kementerian dan lembaga terkait. Pembahasannya masih berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah.

    “Rapatnya itu melibatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian nanti ada menko PMK, kemudian juga nanti ada dari Kementerian Perdagangan, kemudian Kementerian Perekonomian,” kata Tito kepada Beritasatu.com seusai menghadiri acara Beritasatu Malam Apresiasi di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    2. Polda Metro Ungkap Modus Jalur Tikus Penyelundupan Balpres Rp 4,2 M
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) yang masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalur tikus. Ia menyebut jalur ilegal tersebut masih menjadi modus utama jaringan pelaku untuk memasukkan barang ke dalam negeri.

    “Banyak barang-barang seperti ini yang masuk melalui jalur tikus, dan itu memang menjadi salah satu modus operandi. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Bea Cukai dan kepolisian daerah yang wilayahnya diduga menjadi jalur masuk,” ujarnya di depan lobby gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

    Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jalur masuk pakaian bekas tersebut. Salah satu terduga pelaku mengarahkan ke seseorang berinisial A di Surabaya, tetapi polisi masih mengembangkan temuan tersebut.

    3. Menag Janji Tertib Tangani Kasus Perundungan di Madrasah
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah, dalam memperbaiki penanganan kasus perundungan alias bullying di lingkungan madrasah. Ia mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) terus membenahi mekanisme respons dan pencegahan, agar insiden serupa dapat ditangani secara lebih cepat dan terpadu.

    “Insyaallah kami akan semakin rapi dalam penanganan. Kami akan terus berupaya menuntaskan setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang tua maupun masyarakat,” kata Nasaruddin di Sumedang, Jumat (21/11/2025).

    Ia menambahkan, Kemenag ingin menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat, khususnya dalam membangun suasana pendidikan yang aman serta menumbuhkan budaya saling menghormati. Maka dari itu, madrasah harus menjadi ruang yang mencerminkan nilai-nilai kesantunan sosial dan lingkungan belajar yang sehat.

    “Kami ingin menjadi teladan dalam menciptakan tata kehidupan publik yang lebih santun,” tutupnya singkat.

    4. Rekrutmen Kelompok Teror via Gim Daring Bikin Ketar-ketir Kapolri
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti munculnya modus baru kelompok teror dalam merekrut anggota, yang kini menyasar anak-anak melalui platform gim daring. Ia meminta orang tua, keluarga hingga masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan salah satunya dengan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

    Menurutnya, metode penyusupan ini begitu berbahaya karena dilakukan secara halus dan memanfaatkan minat anak-anak terhadap permainan digital.

    “Tentunya, keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama juga dari awal dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan ataupun seluruh stakeholder yang ada tentunya menjadi sangat penting sehingga anak-anak kita harus terus kita jaga,” ujar Listyo Sigit pada awak media di markas Polda DIY, Jumat (21/11/2025).

    5. Kejagung Endus Keterkaitan Riza Chalid dalam Kasus Petral
    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus dugaan keterkaitan pengusaha Mohammad Riza Chalid dengan kasus pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Namun, belum diketahui sejauh mana keterkaitannya tersebut.

    “Sepertinya ya, sepertinya. Nanti kita lihat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Anang menyampaikan, kasus tersebut adalah pengembangan dari perkara tata kelola minyak mentah yang juga menjerat Riza Chalid. Sudah ada sejumlah terdakwa dalam kasus itu yang digali keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi pada pengembangan kasus Petral.

  • Israel Klaim Bunuh 13 Anggota Hamas Usai Gempur Kamp Pengungsi di Lebanon

    Israel Klaim Bunuh 13 Anggota Hamas Usai Gempur Kamp Pengungsi di Lebanon

    Jakarta

    Militer Israel buka suara usai menggempur wilayah Lebanon selatan. Tentara Israel mengklaim serangan itu menewaskan 13 anggota Hamas.

    “13 teroris Hamas tewas dalam serangan presisi IDF yang menargetkan kompleks pelatihan organisasi tersebut di Lebanon selatan,” kata militer Israel dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Sabtu (22/11/2025).

    Serangan yang dilakukan militer Israel terjadi pada Selasa (18/11) waktu setempat. Otoritas Lebanon menyebut lokasi yang diserang merupakan kamp Ain al-Helweh, tempat pengungsian warga Palestina.

    Militer Israel mengatakan salah satu korban tewas ialah Jawad Sidawi. Israel menuding korban terlibat dalam pelatihan teroris untuk melakukan serangan teror dari wilayah Lebanon.

    “Militer Israel “beroperasi melawan Hamas di Lebanon, dan akan terus beroperasi melawan teroris Hamas di mana pun mereka beroperasi,” bunyi keterangan tentara Israel.

    Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Kamis (19/11), disertai foto-foto 13 pria yang tampak muda, Hamas menggambarkan serangan itu sebagai “pembantaian mengerikan yang menyebabkan kematian beberapa warga sipil tak berdosa yang menjadi martir”.

    Militer Israel merilis video serangan yang mengenai sebuah gedung, tetapi Hamas mengatakan bahwa “lokasi yang ditargetkan adalah lapangan olahraga terbuka yang sering dikunjungi oleh para pemuda di kamp tersebut”, dan bahwa “mereka yang menjadi target adalah sekelompok anak laki-laki” yang berada di lapangan pada saat itu.

    Kamp Ain al-Helweh yang padat, terletak di pinggiran kota pesisir Sidon, merupakan kamp pengungsi Palestina terbesar di Lebanon.

    Israel terus melancarkan serangan terhadap Lebanon meskipun ada gencatan senjata yang disepakati November lalu yang bertujuan menghentikan lebih dari setahun permusuhan dengan sekutu Hamas, Hizbullah.

    (ygs/ygs)

  • Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online

    Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online

    Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pola baru dalam perekrutan anak-anak dan pelajar ke dalam jaringan terorisme dengan memanfaatkan gim online mulai menjadi perhatian.
    Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan, dari asesmen Polri, faktor psikologis dan sosial anak juga memengaruhi proses perekrutan, misalnya anak-anak yang kurang perhatian orangtua atau berasal dari keluarga broken home.
    “Modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk di antaranya media sosial,
    gim online
    , aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup,” kata Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
    Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya mencegah meluasnya dampak buruk bagi anak-anak, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat negara dalam melindungi anak dari ancaman radikalisasi dan kekerasan.
    “Apa yang terjadi pada anak-anak menunjukkan bahwa dunia digital semakin rentan terhadap manipulasi karena keterpaparan anak terhadap internet yang tinggi, penggunaan internet tanpa pendampingan, serta minimnya literasi digital tentang bahaya jaringan terlarang,” kata Margaret.
    Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSRec) sekaligus pengamat teknologi, Pratama Persadha, menilai ada banyak pola dan celah yang dimanfaatkan perekrut teroris lewat dunia digital, termasuk gim online.
    Menurut Pratama, apa yang terjadi saat ini merupakan fenomena ancaman yang berevolusi. Menurut dia, menangani ancaman dalam ekosistem digital modern adalah hal yang paling sulit ditangani.
    “Ruang permainan daring yang awalnya dibangun sebagai sarana hiburan, komunikasi, dan kolaborasi lintas negara telah berubah menjadi ruang sosial baru yang memungkinkan interaksi anonim, intens, dan tanpa batas,” jelas Pratama.
    Di tengah ekosistem virtual ini, kelompok teroris dinilai melihat peluang besar untuk menyusup, membangun kepercayaan, dan menanamkan narasi ekstrem secara perlahan tanpa menimbulkan kecurigaan.
    “Gim online bukan lagi sekadar platform bermain, tetapi telah menjadi medium komunikasi yang memadukan percakapan suara, pesan teks, hingga ruang komunitas privat yang relatif sulit dipantau oleh penegak hukum,” jelas Pratama.
    Menurut Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini ratusan anak yang teridentifikasi direkrut kelompok teroris lewat gim online dan media sosial merupakan alarm keras bagi kita semua, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pemerintah, platform digital, sekolah, dan orang tua.
    “Dari perspektif Komisi I, kami memandang persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi ‘gim itu berbahaya’, tetapi bagaimana ruang digital, termasuk gim online, dipelihara agar tidak menjadi kanal rekrutmen bagi jaringan teror,” kata Amelia.
    Amelia mendorong agar kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BNPT, Polri, dan BSSN, ada di beberapa level sekaligus, yakni penguatan regulasi, pengawasan, dan edukasi publik.
    “Regulasi harus menempatkan kewajiban yang jelas bagi platform dan penerbit game, mekanisme pelaporan yang mudah, sistem moderasi dan safety yang serius terhadap ajakan kekerasan dan konten radikal, batasan usia yang benar-benar ditegakkan, serta kerja sama yang cepat dengan aparat ketika ada indikasi rekrutmen,” tegas Amelia.
    Pratama mengatakan bahwa kelompok teroris memanfaatkan karakteristik unik dunia game. Kelompok teroris beroperasi dengan pendekatan human-centric, yakni mendekati pemain muda yang sedang berada dalam fase pencarian identitas, rentan terhadap bujukan emosional, dan terbiasa membangun hubungan digital tanpa mengenali risiko.
    “Proses radikalisasi dilakukan secara bertahap, mulai dari membangun kedekatan dalam tim permainan, memanfaatkan ruang obrolan privat, hingga mengarahkan target bergabung ke platform lain yang lebih tertutup untuk melanjutkan proses indoktrinasi,” ujar Pratama.
    Dalam beberapa kasus luar negeri, Pratama bilang, percakapan di dalam gim bahkan digunakan untuk menyamarkan instruksi logistik atau koordinasi tindakan ilegal.
    “Meskipun belum banyak kasus yang terpublikasi secara terbuka di Indonesia, pola ancaman seperti ini telah diperingatkan oleh berbagai lembaga keamanan internasional dan tidak dapat dipandang remeh,” lanjutnya.
    Senada, Margaret dari KPAI menilai para pelaku perekrutan teroris memanfaatkan ruang digital yang tidak terawasi untuk membangun kedekatan, mengajak anak bergabung dalam grup eksklusif, dan memberi tugas-tugas tertentu yang berbahaya.
    “Skema rekrutmen ini sering kali dibungkus dengan narasi permainan, tantangan, atau aktivitas yang terlihat tidak berbahaya. Padahal kenyataannya, anak sedang dimasukkan ke dalam lingkaran eksploitasi yang mengancam keselamatan fisik maupun mental mereka,” ujar Margaret.
    Menurut Margaret, pendekatan pemulihan bagi anak korban menekankan tiga hal penting, yakni keselamatan anak, stabilitas emosional, dan pemulihan hubungan anak dengan keluarga dan lingkungannya.
    “Karena anak adalah korban eksploitasi, semua proses hukum dan penanganan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama,” ujar dia.
    Dia menekankan bahwa negara wajib memastikan bahwa setiap anak yang pernah tereksploitasi tidak mengalami stigma, diskriminasi, maupun labelisasi, agar mereka dapat kembali tumbuh, belajar, dan berkembang secara aman.
    Di sisi lain, meningkatnya kasus ini menunjukkan bahwa peran orang tua dan keluarga sebagai support system utama belum berjalan optimal. Untuk itu, dia menilai penting agar memperkuat hubungan kekeluargaan, terutama dalam hal pendampingan dan pengawasan aktivitas anak baik di dunia nyata maupun dunia siber.
    “Setidaknya ada tiga langkah sederhana yang dapat dilakukan keluarga secara konsisten. Pertama, membangun komunikasi yang terbuka dan penuh kepercayaan agar anak merasa aman bercerita tentang apa yang ia lihat, alami, atau temui di internet,” ujarnya.
    “Kedua, mengawasi grup-grup pertemanan anak di media sosial, memastikan bahwa grup tersebut benar-benar terkait dengan kegiatan keluarga, sekolah, atau aktivitas belajar,” lanjutnya.
    Terakhir, melakukan pengecekan gadget anak secara berkala, termasuk jejak percakapan, aplikasi, dan riwayat pencarian, dengan pendekatan yang tetap menghormati hak anak, tetapi memberikan perlindungan yang memadai.
    Pratama juga menilai peran orang tua dalam membangun komunikasi terbuka penting, agar ideologi negatif di dunia maya tidak mudah diserap anak.
    “Orang tua perlu terlibat aktif dengan membangun budaya komunikasi terbuka, mengenal gim yang dimainkan anak, dan sesekali memantau jenis interaksi yang dilakukan tanpa bersikap represif,” kata Pratama.
    Namun demikian, dia tak menyarankan pendekatan yang terlalu keras, yang menurutnya bisa berpotensi membuat anak menutup diri.
    “Pendekatan yang terlalu keras justru sering membuat anak menutup diri dan berpindah ke ruang digital yang lebih tersembunyi,” tegasnya.
    Amelia dari pihak DPR megatakan bahwa literasi digital, pendampingan orang tua, dan kapasitas sekolah juga penting untuk membaca tanda-tanda kerentanan pada anak. Seperti perubahan perilaku, ketertarikan pada konten kekerasan, atau masuk ke grup-grup tertutup yang mencurigakan.
    “Dalam pembahasan anggaran maupun rapat kerja, Komisi I akan terus mendorong program literasi digital yang menyasar keluarga dan sekolah, bukan hanya kampanye formal di level pusat,” kata dia.
    “Jadi intinya, kami di Komisi I mendorong ekosistem, negara (harus) hadir lewat regulasi dan penegakan hukum yang jelas, platform dan penerbit game tidak bisa lepas tangan, dan keluarga tidak dibiarkan sendirian. Targetnya adalah ruang digital kita tetap terbuka dan kreatif, tetapi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang rekrutmen teroris yang merenggut masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
    Selain penguatan keluarga, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh regulasi dan kebijakan perlindungan anak di dunia digital berjalan secara efektif. Undang-undang dan peraturan yang ada harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan dan pemulihan anak korban.
    Regulasi untuk melakukan take down terhadap konten, platform, atau gim yang berbahaya bagi anak menjadi sangat penting di tengah meningkatnya ancaman eksploitasi dan rekrutmen digital khususnya terhadap konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, atau manipulasi yang menyasar anak.
    “KPAI mendukung penuh penguatan regulasi yang memungkinkan pemerintah melakukan take down terhadap konten, platform, atau gim yang membahayakan anak,” lanjut dia.
    Dia menegaskan bahwa upaya ini juga butuh dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan aparat penegak hukum, dalam memastikan tidak ada satu pun anak yang menjadi sasaran jaringan berbahaya.
    “Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, ramah anak, dan bebas dari ancaman eksploitasi. Dengan langkah yang terkoordinasi, pendekatan yang berpusat pada anak, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari ancaman jaringan
    terorisme
    dan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi terbaik mereka,” tegas dia.
    Pratama menilai untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam perekrutan teroris melalui game online, upaya pertama yang perlu dibangun adalah kesadaran digital yang matang.
    “Masyarakat perlu memahami bahwa dunia game tidak selalu sama aman seperti yang terlihat,” kata Pratama.
    Dia menegaskan bahwa pengguna, terutama anak muda, perlu mampu mengenali pola pendekatan mencurigakan seperti ajakan bergabung ke grup khusus, pembicaraan yang mulai memuat isu ideologis atau kekerasan, serta upaya seseorang membangun hubungan terlalu personal dalam waktu singkat.
    Selain peningkatan literasi digital, masyarakat juga dinilai perlu mengembangkan ketahanan psikologis agar tidak mudah dimanipulasi oleh narasi ekstrem.
    “Kelompok teroris hampir selalu memanfaatkan celah emosional seperti rasa tidak dihargai, kemarahan, atau kebutuhan untuk merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar,” ujarnya.
    “Ketahanan emosional dan sosial dapat menjadi benteng penting agar seseorang tidak mudah dimasuki oleh ideologi yang menawarkan solusi semu maupun makna palsu,” lanjut dia.
    Dia menegaskan bahwa ruang pendidikan formal dan informal berperan penting untuk menanamkan kemampuan berpikir kritis dan skeptisisme sehat terhadap ajakan yang tidak jelas identitas dan tujuannya.
    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya memiliki Game Rating System yakni sistem klasifikasi konten dan usia yang bertujuan untuk membantu pemain memilih permainan yang sesuai dan melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.
    “Jadi kita sudah punya Indonesia Game Rating System. Indonesia Game Rating System kita kan sudah lama, aturan lama. Januari 2026 akan berlaku full,” kata Alexander Rabu (19/11/2025).
    Dia mengatakan bagi platform yang tidak tunduk pada aturan – aturan yang dibuat pemerintah, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.
    “Sehingga gim online yang tidak comply terhadap akuran akan ada sanksi administrasi. Modelnya surat pemberitahuan, teguran, sampai yang paling ujung (langkah terakhir) adalah pemblokiran,” ujar Alex.
    Dia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib menaati aturan untuk melindungi pengguna dari konten negatif.
    “Seluruh penyelenggaraan sistem elektronik harus comply terhadap aturan kita. Termasuk kalau mereka ada konten-konten negatif di tempat mereka dan mereka tidak mematuhi permintaan dari Komdigi untuk melakukan take down konten negatifnya itu,” ujarnya.
    “Sanksi administratifnya ada. Jadi kita kan mengaturnya sanksi administratif. Jadi berjenjang mulai dari surat teguran sampai ke pemutusan akses,” tegasnya.
    Menanggapi itu, Pratama menilai bahwa menjaga ruang digital agar tidak dikotori oleh aktivitas kriminal seperti perekrutan teroris perlu kolaborasi menyeluruh antara masyarakat, pemerintah, industri gim, dan penyedia platform.
    “Industri gim perlu memiliki mekanisme moderasi yang lebih kuat, terutama pada ruang percakapan publik dan privat. Teknologi deteksi berbasis kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola komunikasi berbahaya tanpa melanggar privasi pengguna,” kata dia.
    Dia bilang, pemerintah dapat menyediakan pedoman keamanan digital yang jelas, memperkuat kanal pelaporan, serta membangun sistem peringatan dini lintas platform untuk mendeteksi potensi radikalisasi sejak dini.
    “Masyarakat sendiri perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital dengan cara berani melaporkan akun atau percakapan yang mencurigakan, tidak menormalisasi candaan kekerasan, dan tidak memberikan ruang toleransi bagi ideologi ekstrem di komunitas daring,” jelas dia.
    “Dalam dunia gim yang sangat bergantung pada interaksi sosial, budaya komunitas menjadi benteng pertama yang sering kali lebih efektif daripada kebijakan formal. Ketika komunitas digital memiliki standar etika yang jelas, ruang bagi kelompok teroris untuk masuk akan semakin menyempit,” tegasnya.
    Amelia Anggraini menambahkan, dalam fungsi pengawasan Komisi I mendorong adanya early warning system yang terintegrasi, jadi pola rekrutmen lewat game, chat room, atau komunitas daring tidak hanya diketahui setelah terjadi, tetapi bisa dideteksi sejak dini melalui patroli siber dan kolaborasi data antar lembaga.
    “Ini juga termasuk mendorong Komdigi untuk lebih tegas kepada platform global, karena banyak server game dan aplikasi berada di luar negeri tetapi dampaknya langsung menyentuh anak-anak Indonesia,” kata Amelia.
    “Pada saat yang sama, kami selalu ingatkan bahwa kebijakan tidak boleh hanya bersifat represif ke anak atau sekadar menakut-nakuti gamer. Anak-anak tetap berhak bermain dan belajar di ruang digital,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pemerasan Bermodus Pinjol Ilegal

    Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pemerasan Bermodus Pinjol Ilegal

    Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.

    “WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

    Sementara satu tersangka lainnya merupakan anonim berinisial S yang berasal dari pinjol “Dompet Selebriti”. Adapun LZ dan S merupakan WNA China dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
     

    Andri mengatakan bahwa dua WNA tersebut diduga berkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia yang merupakan payment getaway.

    “Tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo dan kami tidak berhenti di situ, kami terus melakukan pendalaman,” katanya.

    Dalam kasus ini, Dittipidsiber menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu

    1. Klaster penagihan atau desk collection (DC)
    Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.

    Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.

    2. Klaster pembayaran atau payment gateway
    Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.

    Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.

    Andri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.

    Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.

    Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.

    Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.

    “Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.

    Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.
     
    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.
     
    “WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

    Sementara satu tersangka lainnya merupakan anonim berinisial S yang berasal dari pinjol “Dompet Selebriti”. Adapun LZ dan S merupakan WNA China dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
     

    Andri mengatakan bahwa dua WNA tersebut diduga berkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia yang merupakan payment getaway.
     
    “Tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo dan kami tidak berhenti di situ, kami terus melakukan pendalaman,” katanya.
     
    Dalam kasus ini, Dittipidsiber menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu
     
    1. Klaster penagihan atau desk collection (DC)
    Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.
     
    Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.
     
    2. Klaster pembayaran atau payment gateway
    Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.
     
    Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.
     
    Andri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.
     
    Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.
     
    Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.
     
    Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.
     
    “Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • OJK: Data Korban Pinjol Diperjualbelikan

    OJK: Data Korban Pinjol Diperjualbelikan

    JAKARTA – Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dahnial Apriyadi mengungkap, masih maraknya praktik penjualan data pribadi yang dilakukan jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal meski aplikasi telah ditutup.

    Menurutnya, data yang terlanjur dicuri dari ponsel korban kerap diperjualbelikan dan digunakan kembali untuk penagihan ilegal oleh aplikasi lain.

    “Data yang sudah ada ketika kita berkoordinasi atau berhubungan dengan pinjol ilegal, meski mereka sudah tutup, mereka jual itu data-data kita,” katanya kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 20 November 2025.

    Dahnial menjelaskan, penyalahgunaan data itu terjadi ketika pengguna yang tanpa sadar memberikan akses penuh kepada aplikasi ilegal saat pertama kali mengakses. Sehingga, diduga pelaku mengambil seluruh data dari ponsel tersebut

    “Begitu kita sudah oke berhubungan dengan dia (aplikasi pinjol), ini semua data bisa diambil,” ungkapnya.

    Ia menyebut pola kejahatan ini menyebabkan korban yang sudah melunasi pinjaman tetap menjadi sasaran ancaman untuk membayar kembali. Hal itu disebabkan oleh pelaku yang memanfaatkan data lama yang terus diperjualbelikan.

    “Mereka mungkin pengurus pinjol ilegal sudah kita tangkap, kita sudah pidanakan, namun data-data itu bisa mereka jual lagi. Bahkan, bisa disalahgunakan oleh pinjol lain, dengan segala ancaman teror,” pungkasnya.

  • Bareskrim Bongkar Kasus Pinjol Ilegal dari 2 Aplikasi, Korban Capai 400 Orang

    Bareskrim Bongkar Kasus Pinjol Ilegal dari 2 Aplikasi, Korban Capai 400 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar kasus pinjaman online (pinjol) ilegal melalui dua aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial HFS melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data terkait pinjol ini. Padahal, korban sudah melunasi pinjamannya.

    Setelah didalami, Bareskrim mendapati total ada 400 korban yang telah teridentifikasi menjadi sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Adapun, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, telah diidentifikasi bahwa secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban dari kedua aplikasi pinjol ilegal tersebut,” ujar Andri di Bareskrim, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni merupakan tim penagihan berinisial NEL alias JO, SB, RP dan STK. Sementara, klaster kedua terkait pembiayaan berinisial IJ, AB, ADS dari PT Odeo Teknologi Indonesia.

    Jaringan pinjol ilegal ini diduga telah memberikan teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian korban dikirimi foto manipulasi berkonten pornografi untuk tujuan pemerasan.

    “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” Imbuhnya.

    Dalam perkara ini, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Adapun, kata Andri, penyidik masih memburu tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi LZ dan Sila.

    “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” pungkasnya.

  • Rusak Kaca Bank Mandiri, Anak Pemilik Showroom Mobil Dihukum 6 Bulan Penjara

    Rusak Kaca Bank Mandiri, Anak Pemilik Showroom Mobil Dihukum 6 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Rudito Surotomo menjatuhkan hukuman enam bulan penjara pada Royce Muljanto. Anak dari pemilik showroom mobil Liek Motor ini dinyatakan terbukti melakukan pengrusakan kaca Bank Mandiri.

    Dalam pertimbangan hukum majelis hakim yang dibacakan Hakim Rudito Surotomo di dalam persidangan disebutkan, tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar terhadap perbuatan yang sudah dilakukan anak Muljanto, pemilik showroom mobil ternama di Surabaya ini.

    Hakim Rudito Surotomo juga menyebutkan, walaupun terdakwa Royce Muljanto telah melakukan pengerusakan di Bank Mandiri CRC Jl. Diponegoro No. 159 Surabaya, perbuatan tersebut bukan hanya dipandang sebagai perbuatan pidana pengerusakan saja.

    “Apa yang sudah dilakukan terdakwa bukan hanya sebagai perbuatan pidana pengerusakan terhadap fasilitas milik bank, namun sebagai bentuk teror kepada pegawai di bank tersebut dan para nasabahnya,” tutur hakim Rudito Surotomo.

    Hakim Rudito Surotomo saat membacakan pertimbangan hukum juga menguraikan, perbuatan terdakwa Royce Muljanto ini telah terbukti melakukan tindak pidana penghancuran atau pengerusakan barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 406 ayat (1) KUHP.

    “Menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP,” tutur hakim Rudito Surotomo.

    Menghukum terdakwa Royce Muljanto, sambung Hakim Rudito Surotomo, dengan pidana penjara selama enam bulan.

    Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya ini lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Damang Anubowo, SE., SH., MH, jaksa yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pidana penjara selama sembilan bulan.

    Majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya juga menjelaskan, perbuatan pengerusakan yang dilakukan terdakwa Royce Muljanto, dilakukan dengan sadar, disengaja, dan telah mengakibatkan kerugian materiil bagi pihak Bank Mandiri sebesar Rp 20 juta.

    Tindakan terdakwa Royce Muljanto selain pengerusakan seperti aksi kencing di area bank, juga disebut sebagai bentuk penghinaan terhadap aturan dan tata tertib umum.

    Royce Muljanti sebelumnya juga mengajukan nota pembelaan atau pledoi melalui penasihat hukumnya. Namun majelis hakim berpendapat, pembelaan terdakwa Royce Muljanto itu tidak mampu menggugurkan unsur pidana dalam pasal 406 ayat (1) KUHP. [uci/but]

     

  • Bareskrim Ungkap 2 Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah meski Sudah Lunas

    Bareskrim Ungkap 2 Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah meski Sudah Lunas

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik pemerasan, pengancaman, hingga penyebaran data pribadi oleh dua aplikasi pinjaman online ilegal, Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Aksi kejahatan digital ini menjerat sekitar 400 nasabah, termasuk satu korban utama berinisial HFS.

    Kasus ini bermula saat HFS mengajukan pinjaman ke sejumlah aplikasi pada Agustus 2021 dengan mengirimkan foto KTP dan selfie. Meski seluruh pinjaman telah ia lunasi, teror justru kembali datang setahun kemudian, pada November 2022.

    “Meskipun telah lunas, Saudari HFS kembali mendapatkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Akibat tekanan psikologi dan intimidasi tersebut, HFS melakukan pembayaran berulang kali, hingga puncak teror terjadi pada Juni 2025, ketika keluarganya ikut diteror.

    Menurut Andri, total kerugian yang dialami HFS mencapai Rp 1,4 miliar. Para pelaku menggunakan HP dan laptop untuk mengirimkan pesan-pesan bernada kasar, bahkan memanipulasi foto perempuan tanpa busana dengan mengganti wajahnya menjadi wajah korban. Foto tersebut dikirimkan kepada korban dan keluarga sebagai bentuk ancaman.

    Bareskrim telah mengamankan tujuh tersangka, terbagi dalam klaster penagihan dan klaster pembayaran. 
    1. Klaster penagihan (desk collection) dengan tersangka, yaitu NEL alias JO (DC Pinjaman Lancar), SB (Leader DC Pinjaman Lancar), RP (DC Dompet Selebriti), dan STK (Leader DC Dompet Selebriti). Barang bukti 11 hand phone, 46 SIM card, 3 laptop, hingga akun mobile banking.

    2. Klaster pembayaran atau payment gateway dengan tersangka, yaitu IJ (Finance PT Odeo Teknologi Indonesia), AB (Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia), dan ADS (Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia). Barang bukti 32 hand phone, 12 SIM card, sembilan laptop, mesin EDC, kartu ATM, token internet banking, buku rekening, hingga dokumen operasional.

    Penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp 14,28 miliar dari berbagai rekening bank terkait operasional kedua pinjol ilegal tersebut. Selain tujuh tersangka lokal, polisi telah mengidentifikasi dua pelaku lain pada klaster aplikator/developer yang diduga merupakan WNA, yaitu LZ (developer Pinjaman Lancar) dan S (developer Dompet Selebriti).

    Para pelaku dijerat dengan pasal terkait ITE, pornografi, dan tindak pidana pencucian uang. Andri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memahami cara membedakan pinjol legal dan ilegal agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

  • Usai Tewaskan 27 Orang, Israel Kembali Serang Gaza Saat Gencatan Senjata

    Usai Tewaskan 27 Orang, Israel Kembali Serang Gaza Saat Gencatan Senjata

    Jakarta

    Pasukan Israel kembali melancarkan serangan di Jalur Gaza. Sebuah rumah sakit di Gaza mengatakan empat orang tewas pada hari Kamis (20/11) dalam serangan udara Israel di wilayah Palestina itu. Serangan ini terjadi di tengah gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas yang telah berlangsung selama berminggu-minggu.

    Serangan baru itu terjadi setelah serangan Israel menewaskan 27 orang pada Rabu (19/11), salah satu serangan paling mematikan di Jalur Gaza sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (20/11/2025), Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Gaza selatan, mengatakan empat orang tewas dalam serangan pada Kamis pagi. Sebelumnya, badan pertahanan sipil Gaza memberikan jumlah korban tewas yang lebih rendah, yakni tiga orang.

    Korban tewas termasuk tiga orang dari satu keluarga, termasuk seorang anak perempuan berusia satu tahun, dalam serangan terhadap sebuah rumah di sebelah timur Khan Yunis. Satu orang lainnya tewas dalam serangan udara di kota Abasan al-Kabira, juga di sebelah timur Khan Yunis.

    Seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri Gaza yang dikelola Hamas, mengatakan tembakan artileri terus berlanjut di wilayah Khan Yunis.

    Wilayah yang disebut Garis kuning tersebut menandai batas di dalam Jalur Gaza tempat pasukan Israel telah ditarik ke posisi di sebelah timur, sebagai bagian dari gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat.

    “Kami mengetahui adanya serangan di sebelah timur Garis Kuning yang dilakukan untuk menghancurkan infrastruktur teror,” kata militer Israel kepada AFP.

    “Kami tidak mengetahui adanya korban yang dilaporkan. Itu adalah bagian dari operasi rutin IDF (militer Israel) di sebelah timur Garis Kuning,” imbuhnya.

    Israel telah melancarkan serangan berulang kali terhadap apa yang disebutnya sebagai target Hamas selama gencatan senjata di Gaza. Rentetan serangan itu mengakibatkan kematian lebih dari 312 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas.

    “Kejahatan yang terus berlanjut ini merupakan pengabaian terang-terangan oleh pendudukan terhadap perjanjian gencatan senjata,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

    Hamas pun mendesak Presiden AS Donald Trump dan mediator gencatan senjata lainnya untuk “mengambil tindakan serius guna menghentikan kejahatan ini”.

    Lihat juga Video: Israel Lancarkan Serangan Udara ke Gaza, 10 Orang Tewas

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Radikalisme Gen-Z dan Budaya Literasi

    Radikalisme Gen-Z dan Budaya Literasi

    Radikalisme Gen-Z dan Budaya Literasi
    Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat ASEAN, Peraih medali emas CONSAL Award
    DENSUS
    88 Anti-Teror Polri melaporkan bahwa 110 remaja usia 11-18 tahun diduga terekrut jaringan terorisme (
    Kompas
    , 18 November 2025). Sebelumnya juga viral tentang ledakan bom yang dilakukan oleh siswa SMA 72 Jakarta.
    Berdasarkan laporan BNPT, radikalisasi pada generasi Z tercatat 10,4 persen menurut Indeks Potensi
    Radikalisme
    (IPR) tahun 2022. (
    AntaraNews
    , 22 April 2025). Angka ini lebih tinggi dibanding Gen Milenial (10,3 persen) dan Gen X (9,4 persen) menurut data yang sama.
    Humas Polri menyebutkan bahwa anak-anak sangat rentan terpengaruh karena berbagai faktor, seperti
    bullying
    , kondisi keluarga
    broken home,
    kurang perhatian orangtua, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, hingga minimnya literasi digital dan pemahaman agama. Dan media utama penyebaran faham ekstremisme melalui media sosial.
    Kelompok ekstremis kini memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan forum anonim untuk menarik simpati generasi muda.
    Konten yang disebarkan sering kali dikemas dalam bentuk: video sinematik bertema heroik, meme yang menormalisasi kekerasan, narasi emosional tentang ketidakadilan, dan pesan privat yang terstruktur layaknya grooming.
    Generasi Z tumbuh dalam dunia yang serba cepat, terkoneksi, dan penuh banjir informasi. Internet memberi peluang besar bagi perkembangan kreativitas dan pengetahuan, tapi sekaligus membuka ruang bagi penyebaran paham ekstremisme dan terorisme.
    Salah satu penyebab kerentanan generasi Z terhadap radikalisasi adalah minimnya
    budaya literasi
    , terutama literasi digital, literasi informasi, dan literasi kritis.
    Keterkaitan antara terorisme dan literasi tidak hanya tentang membaca buku, tetapi bagaimana seseorang memahami, mengolah, dan menilai informasi yang diterimanya.
    Ketika generasi muda tidak memiliki kemampuan literasi yang kuat, mereka lebih mudah percaya pada propaganda, narasi palsu, atau manipulasi ideologis.
    Generasi muda sering kali terpapar banjir informasi tanpa dibekali kemampuan untuk membedakan fakta dan propaganda. Akibatnya, narasi ekstrem yang tampak logis atau emosional dapat diterima tanpa proses berpikir kritis.
    Budaya literasi tidak hanya sebatas kemampuan membaca dan menulis, melainkan mencakup kemampuan memahami, memfilter, mengkritik, dan merefleksikan informasi.
    Dalam konteks pencegahan terorisme, ada beberapa aspek penting.
    Pertama, literasi digital. Literasi digital membekali generasi Z dengan pemahaman tentang cara kerja internet, algoritma, jejak digital, dan pola manipulasi online.
    Individu yang melek digital akan lebih mampu: Mengenali konten ekstremis, menghindari jebakan propaganda, menilai kredibilitas sumber, memahami motif di balik narasi radikal.
    Kedua, literasi informasi. Kemampuan untuk mengidentifikasi sumber yang valid, memverifikasi data, dan membandingkan informasi dari berbagai perspektif sangat krusial.
    Literasi informasi membantu generasi Z untuk tidak menelan mentah-mentah narasi yang mengajak kebencian atau kekerasan.
    Ketiga, literasi kritis. Literasi kritis menekankan kemampuan berpikir reflektif dan analitis. Melalui literasi ini, generasi Z dapat: memahami konteks sosial-politik suatu isu, mendeteksi bias dan manipulasi, dan menilai dampak jangka panjang dari ideologi ekstrem.
    Kemampuan ini merupakan “vaksin kognitif” yang efektif untuk mencegah radikalisasi.
    Keempat, literasi budaya dan toleransi. Selain fokus pada informasi, budaya literasi juga mencakup pemahaman terhadap keragaman budaya, agama, dan sosial.
    Generasi yang memahami keberagaman lebih cenderung memiliki sikap inklusif dan kebal terhadap narasi kebencian yang sering digunakan kelompok ekstremis.
    Untuk mempraktikan pentingnya budaya literasi, kami membuat program Gerakan Literasi Muhammadiyah dengan nama MENTARI (Muhammadiyah Membaca Setiap Hari).
    Melalui program MENTARI, literasi tidak lagi dimaknai sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menganalisis, serta menilai informasi secara kritis.
    Muhammadiyah sebagai organisasi pendidikan yang berorientasi pada pencerahan merespons tantangan ini dengan mengembangkan berbagai gerakan literasi, salah satunya melalui program MENTARI (Muhammadiyah Membaca Setiap Hari).
    Program ini hadir bukan sekadar sebagai rutinitas membaca, tetapi sebagai strategi pembentukan karakter, kecakapan berpikir, dan penguatan nilai keagamaan yang berkemajuan di sekolah maupun pesantren Muhammadiyah.
    Manfaat yang dirasakan dari program ini di antaranya:
    Pertama, program MENTARI memberikan manfaat besar dalam menanamkan kebiasaan membaca yang konsisten kepada peserta didik.
    Melalui kegiatan membaca setiap hari selama beberapa menit sebelum pelajaran dimulai, siswa dilatih untuk mencintai buku dan menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari gaya hidup.
    Melebihi ekspektasi kami, ternya ada siswa yang mampu membaca 67 buku dalam 10 bulan.
    Pembiasaan ini membangun disiplin, meningkatkan fokus, serta menumbuhkan rasa ingin tahu. Dalam jangka panjang, rutinitas membaca harian akan membentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat, karakter penting yang dibutuhkan dalam dunia modern yang terus berubah.
    Kedua, MENTARI berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kemampuan literasi dasar siswa.
    Dengan kebiasaan membaca yang teratur, siswa mengalami peningkatan kemampuan memahami teks, memperkaya kosakata, serta mengembangkan kemampuan menulis.
    Kemampuan-kemampuan ini akan berdampak langsung pada pencapaian akademik mereka. Siswa yang memiliki literasi kuat cenderung lebih mudah memahami materi pelajaran, mengerjakan tugas dengan lebih efektif, dan memiliki daya analisis yang baik.
    Dengan demikian, MENTARI bukan hanya gerakan literasi, tetapi juga merupakan motor peningkatan mutu akademik.
    Ketiga, program ini berperan penting dalam memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat dan berkemajuan.
    Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Islam yang menekankan nilai pencerahan, rasionalitas, dan toleransi.
    Melalui MENTARI, peserta didik sering kali diarahkan untuk membaca bahan bacaan keislaman, Al-Qur’an, tafsir, maupun literatur Kemuhammadiyahan.
    Pemahaman yang literat terhadap agama membantu siswa menghindari penafsiran tekstual yang sempit dan menguatkan sikap keberagamaan yang inklusif.
    Dalam konteks maraknya penyebaran paham radikal dan intoleransi di ruang digital, MENTARI menjadi benteng ideologis yang penting bagi peserta didik.
    Jangankan terlibat radikalisme atau terorisme, kini di lingkungan sekolah dan pesantren tidak ada prilaku perundungan (bullying).
    Keempat, MENTARI membantu mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Ketika siswa membaca berbagai jenis bacaan—baik fiksi maupun nonfiksi—mereka belajar melihat suatu isu dari berbagai perspektif.
    Proses ini mendorong mereka untuk bertanya, menganalisis, dan membuat penilaian yang didasarkan pada pemahaman.
    Kemampuan berpikir kritis sangat penting di era informasi yang rentan dengan hoaks dan manipulasi.
    Melalui program ini, siswa belajar menjadi pembaca yang aktif, bukan pasif, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
    Kelima, gerakan ini juga memiliki dimensi pembentukan karakter. Melalui kegiatan membaca yang teratur, siswa belajar disiplin, teliti, dan tekun.
    Buku-buku yang mereka baca pun menjadi media pembentukan nilai-nilai moral seperti kejujuran, empati, rendah hati, dan rasa tanggung jawab.
    Di sekolah dan pesantren Muhammadiyah, pembentukan karakter adalah bagian integral dari proses pendidikan. MENTARI hadir sebagai metode yang efektif dalam menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara alami dan menyenangkan.
    Selain itu, program MENTARI juga berperan dalam meningkatkan kecakapan literasi digital. Banyak sekolah dan pesantren Muhammadiyah kini memadukan kegiatan membaca dengan pemanfaatan e-book, perpustakaan digital, atau artikel daring.
    Hal ini membantu siswa memahami bagaimana menggunakan teknologi secara bijak, menilai kredibilitas sumber informasi online, dan menghindari konten berbahaya.
    Literasi digital ini sangat penting untuk membekali siswa menghadapi tantangan dunia maya yang kompleks.
    Akhirnya, MENTARI menciptakan lingkungan sekolah dan pesantren yang berbudaya ilmu. Ketika seluruh warga sekolah—kepala sekolah, guru, ustaz/ustazah, hingga siswa/santri—terlibat dalam budaya membaca, suasana belajar menjadi lebih kondusif, dialogis, dan intelektual.
    Lingkungan seperti ini mendorong pertumbuhan ide-ide baru dan membentuk identitas sekolah atau pesantren sebagai pusat pencerahan.
    Kehadiran program MENTARI memperkuat peran Muhammadiyah dalam membangun generasi yang unggul secara intelektual, matang secara spiritual, dan kuat secara karakter.
    MENTARI bukan hanya gerakan literasi, tetapi juga fondasi penting dalam mempersiapkan generasi berkemajuan yang siap berperan dalam masa depan bangsa.
    Terorisme di kalangan generasi Z adalah ancaman nyata yang diperkuat oleh dinamika digital dan rendahnya budaya literasi.
    Namun, dengan memperkuat kemampuan literasi digital, informasi, kritis, dan budaya, generasi Z dapat memiliki ketahanan mental yang kokoh untuk menolak propaganda ekstrem.
    Budaya literasi bukan hanya alat pengetahuan, tetapi benteng peradaban. Ketika generasi muda mampu membaca dunia dengan kritis, propaganda kebencian tidak akan lagi menemukan tempat subur untuk tumbuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.