Kasus: teror

  • Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025

    Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, prihatin mendengar kabar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementeriannya di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan berdoa ASN tersebut tidak terkait terorisme.
    “Mudah-mudahan tidak terbukti. Kita berdoa, karena bagaimanapun tentu kami merasa sangat prihatin atas ditangkapnya salah seorang ASN kita,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
    Kamaruddin menuturkan bahwa jika ASN Kemenag tersebut terbukti terlibat, Kemenag tetap akan mendukung langkah yang diambil Densus 88 dalam mengusut kasus ini.
    “Kami tentu mendukung proses itu dan kami terus mengambil langkah-langkah teknis untuk memastikan ASN Kemenag tidak lagi terlibat dalam kasus-kasus seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
    Kamaruddin mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan selama kehidupan keseharian ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat terorisme itu.
    “Anaknya sederhana, diam, tidak pernah bertutur kata yang mencurigakan atau melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada hal-hal yang dituduhkan itu,” ucapnya.
    Untuk mendukung proses pengembangan kasus ini, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag pusat telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh.
    “Kami sudah koordinasi, kami sudah langsung telepon, dan bahkan sudah ada laporan tertulis juga dari beliau, ya memang tidak ada tanda-tanda mengarah ke situ,” tuturnya.
     
    Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025) kemarin.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    Ia mengatakan bahwa tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Jabar, Sulteng, Kaltim hingga Aceh

    Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Jabar, Sulteng, Kaltim hingga Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap enam tersangka dari kelompok terorisme di empat wilayah Indonesia.

    Empat wilayah tempat penangkapan terduga teroris itu yakni Aceh, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan enam pelaku itu dilakukan sepanjang 17 Juli – 5 Agustus 2025.

    “Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap 6 tersangka kelompok teror,” ujar Truno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

    Dia merincikan untuk terduga pelaku terorisme di Aceh berinisial ZA dan M. Keduanya berperan aktif dalam kelompok teror di wilayah tersebut. Khusus M, dia menjabat sebagai kepala keuangan organisasi teror.

    Selanjutnya, pria berinisial UB merupakan terduga terorisme di Kaltim. Dia menjabat sebagai ketua organisasi teror. Kemudian, LA dari kelompok teror Sulteng yang berperan sebagai pembina internal.

    Dua lainnya, YI sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror di Bogor, Jawa Barat dan MI sebagai anggota kelompok teror yang berperan aktif di Depok.

    Dalam hal ini, Trunoyudo menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terkait adanya kelompok terorisme ini. Pasalnya, perekrutan kelompok teror berjalan senyap dan disamarkan melalui kegiatan sosial.

    “Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” pungkas Trunoyudo.

    Adapun, barang bukti yang disita dalam perkara ini yaitu barang bukti elektronik, dokumen pergerakan kelompok teror, senjata tajam, buku rekening hingga paspor.

  • Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas

    Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris di Aceh.

    Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

    “Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” terang dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2025).

    Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

    “Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

    Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana mengatakan dua orang yang ditangkap itu berinisial ZA (47) dan M (40). Keduanya ditangkap di salah satu tempat di Banda Aceh 09.00 WIB.

    “Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA dan M dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh,” ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

    Dia menjelaskan peran dua terduga teroris ini. Mulai ZA diduga berperan sebagai pendanaan dan logistik kegiatan salah satu organisasi teror. 

    Kemudian, M diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M juga bertugas merekrut dalam rangka kaderisasi.

    “Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah,” imbuhnya.

    Adapun, Mayndra juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang bukti elektronik hingga senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan. 

    “Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” pungkasnya.

  • Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendukung langkah Densus 88 untuk menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang diduga terlibat terorisme.
    ASN tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
    “Kami dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
    Kamaruddin menuturkan, ia telah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN-nya yang ditangkap Densus 88.
    “Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” tuturnya.
    Kamaruddin juga telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
    Saat ini, Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
    Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kemenag.
    “Kementerian Agama adalah
    leading sector
    penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
    Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
     
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan

    Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra, dalam keterangan tertulis, Selasa.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    “Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.
    Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    “Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kini viral di media, karena beredar kabar terjadi penggeledahan rumah dinasnya.

    Siapakah Jampidsus Febrie Adriansyah? Nama Febrie cukup terkenal di dunia hukum, karena dia sering sekali menangani kasus korupsi besar di Indonesia. Antara lain, kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, kasus kredit di PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar hingga Rp271 triliun.

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang digeledah masuk dalam Google Trend hari ini, Selasa (5/8/2025). Dia dikenal sebagai seorang jaksa muda yang sedang berjuang melawan korupsi di Indonesia. Dia mulai menjabat posisi ini sejak 10 Januari 2022 dan dikenal sangat profesional dan berintegritas dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.

    Ketika dikonfirmasi terkait informasi rumah Jampidsus Febrie digeledah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penggeledahan di kediaman Jampidsus Febrie .

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sejauh hingga saat ini, ini belum mendapatkan informasi terkait dengan hal penggeledahan rumah Febrie. Sebab, rumah dinas Febrie Adriansyah hanya dijaga ketat oleh aparat TNI.

    “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas! Sampai saat ini, tidak ada,” ujar Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Penggeledahan itu diduga dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Namun, belum diketahui kasus yang tengah diusut tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI. Berdasarkan sumber Bisnis di internal Kejaksaan, Febrie menolak kediamannya digeledah lantaran kasus tersebut dinilai dibuat-buat.

    Pernah Dikuntit oleh Densus 88 dan Dilaporkan ke KPK

    Pada Mei 2024, Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian dunia hukum, karena dia diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus Anti-teror Polri atau Densus 88.

    Terduga pelaku itu disebut tengah membuntuti Jampidsus ke sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu.

    Dalam catatan Bisnis, pimpinan tinggi Kejagung yang menangani sejumlah rasuah di Korps Adhyaksa itu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang. 

    Saat itu, kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa laporan tersebut diserahkan dan sudah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lelang saham perusahaan tambang bernama PT Gunung Bara Utama (GBU). 

    Selain itu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga pernah dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan-laporan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah datang dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

  • Hamas Izinkan Bantuan Sandera Masuk Asal Akses Gaza Dibuka

    Hamas Izinkan Bantuan Sandera Masuk Asal Akses Gaza Dibuka

    Jakarta

    Video propaganda yang dirilis Hamas pada Sabtu (02/08) telah memicu kemarahan besar di Israel selama akhir pekan lalu.

    Rekaman yang tidak diberi tanggal tersebut memperlihatkan sandera Israel, Evyatar David, yang tampak sangat lemah sembari berdiri di dalam sebuah terowongan. Tak hanya itu, ia juga tampak menggali lubang yang disebutnya sebagai makamnya sendiri.

    Rekaman ini muncul setelah Hamas merilis video yang menunjukkan Rom Braslavski, sandera Israel yang tampak sangat kurus. Ia ditangkap dalam serangan teror pada 7 Oktober 2023. Video ini memicu kecaman dari negara-negara Barat.

    Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), termasuk di antara negara-negara yang menyuarakan kemarahan, dan Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa Dewan Keamanan PBB akan menggelar sesi khusus pada Selasa (05/08) pagi waktu setempat untuk membahas kondisi para sandera di Gaza.

    Hamas disebut sebagai organisasi teroris oleh banyak negara, seperti AS, Uni Eropa, dan Israel.

    Netanyahu minta Palang Merah Internasional menjangkau para sandera

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berbicara dengan koordinator Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Julien Lerisson, untuk membantu menjangkau para sandera yang ditahan di Gaza.

    Netanyahu menyatakan ia “meminta keterlibatan ICRC dalam penyediaan makanan bagi para sandera serta perawatan medis segera.”

    Organisasi kemanusiaan tersebut dalam pernyataannya menyebut bahwa mereka “terkejut dengan video-video yang mengerikan” dan kembali menyerukan agar diberi akses kepada para sandera.

    Hamas: Bantuan akan dikirim jika Israel buka koridor kemanusiaan secara permanen

    Sementara itu, kelompok militan Hamas menyatakan siap menyalurkan bantuan Palang Merah kepada para sandera yang ditahan di Gaza jika Israel membuka koridor kemanusiaan secara permanen.

    “(Kami) siap merespons secara positif permintaan dari Palang Merah untuk mengirim makanan dan obat-obatan kepada tahanan musuh. Namun, kami mengajukan syarat agar koridor kemanusiaan dibuka… untuk pengiriman makanan dan obat-obatan… ke seluruh wilayah Jalur Gaza,” tulis Hamas dalam sebuah pernyataan.

    Pernyataan ini disampaikan setelah PM Israel Benjamin Netanyahu meminta bantuan dari ICRC untuk mengirim makanan kepada para sandera yang ditahan di Gaza.

    Menurut pejabat Israel, saat ini terdapat 50 sandera yang masih berada di Gaza, dan hanya 20 orang diyakini masih hidup. Sejauh ini, Hamas melarang organisasi kemanusiaan mengakses para sandera, dan keluarga mereka tidak memiliki informasi memadai tentang kondisi mereka

    Jerman kembali kirim bantuan ke Gaza lewat udara

    Di sisi lain, angkatan bersenjata Jerman (Bundeswehr) kembali mengirim bantuan ke Gaza pada Minggu (03/08), setelah melakukannya pada Sabtu (02/08).

    Jerman merupakan salah satu negara dari koalisi yang dipimpin Yordania yang telah melakukan sejumlah misi pengiriman bantuan lewat udara ke Gaza.

    Dua pesawat militer mengirim total 44 palet berisi makanan, obat-obatan, dan bantuan lainnya dengan berat sekitar 19 ton, menurut laporan kantor berita DPA.

    Namun, beberapa organisasi bantuan mengkritik keputusan untuk mengirim bantuan melalui udara karena dinilai membahayakan warga sipil di darat.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa situasi di Gaza yang menyebabkan hampir setengah juta orang menghadapi kelaparan ekstrem, sebenarnya bisa dicegah. WHO mendesak agar bantuan dalam jumlah besar bisa masuk lewat jalur darat.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Hani Anggraini dan Prita Kusumaputri

    (ita/ita)

  • Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

    Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

    GELORA.CO –  Upaya penggeledahan dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (1/8/2025) lalu. Ada apa dibalik upaya yang dikabarkan sempat berujung pengerahan aparat TNI tersebut?

    Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengiyakan terjadinya percobaan penggeledahan tersebut. Mereka menilai upaya penggeledahan tersebut tak sesuai dengan prosedur hukum acara.

    Seorang pejabat di Gedung Bundar Kejagung mengungkapkan pada Republika bahwa penggeledahan itu mengacu surat perintah terkait kasus penganiayaan dan penculikan. “Penggeledahan itu tidak benar maksud dan juga tujuannya. Karena dalam SPDP-nya itu disebutkan terkait kasus penganiayaan, dan disebutkan juga katanya ada kaitannya dengan penculikan,” ujar sumber tersebut kepada Republika, Senin (4/8/2025).

    “Kalau itu perkaranya soal penganiayaan, apa Jampidsus (Febrie) ikut melakukan penganiayaan? Kalau itu penculikan, apa Jampidsus juga melakukan penculikan?,” kata sumber itu. Sumber itu menceritakan, penjelasan penyidik kepolisian pada saat akan melakukan penggeledahan di rumah Jampidsus karena terkait dengan masalah keributan yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial F.

    Sementara perbuatan yang dilakukan F itu, menurut pihak Kejagung, tak ada hubungannya dengan Febrie selaku Jampidsus. Jampidsus Febrie, pun mengaku tak ada sangkut-pautnya dengan F. “Juga disebutkan soal obstruction of justice dalam kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan Ferri (F) itu, kalau yang digeladah itu rumahnya Jampidsus, apa hubungannya? Kan nggak mungkin di rumah Jampidsus jadi tempat menyembunyikan pelaku penganiayaan itu. Pelakunya kan sudah ditahan juga sama mereka di sana (Polda Metro Jaya). Jadi apa alasannya geladah di rumah Jampidsus?,” ujar sumber tersebut.

    Karena alasan-alasan tersebut, upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian ketika itu mendapat penolakan. Tetapi kata sumber itu menegaskan, penolakan tersebut bukan dilakukan oleh anggota-anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melainkan mendapat penolakan sendiri dari Jampidsus Febrie sebagai pemilik kediaman.

    Penjelasan tersebut, pun menjawab soal pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan beberapa personel TNI yang ‘menyuruh pulang’ penyidik kepolisian dari kediaman Jampidsus Febrie saat hendak melakukan penggeledahan. Sumber Republika itu mengatakan, penjagaan personel TNI di rumah Jampidsus sudah lama dilakukan sejak skandal dugaan teror dan penguntitan oleh Densus 88 terhadap Febrie, pada Juli 2024 lalu.

    “Kalau adanya pengamanan anggota TNI itu, kan sudah dari lama. Itu kan setelah kasus penguntitan dulu, dan setelah itu ada juga MoU (kerja sama) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan TNI dalam melakukan pengamanan internal, dan pribadi terhadap pejabat-pejabat di kejaksaan,” kata pejabat tersebut.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menambahkan, Jampidsus Febrie Adriansyah adalah salah-satu pejabat utama di Kejagung yang dalam beberapa tahun terakhir ini berhasil mengungkap korupsi-korupsi kelas kakap.

    Karena itu, kata Anang, pengamanan ketat terhadap Jampidsus Febrie oleh TNI berdasarkan kebutuhan yang maksimal. “Kebutulan kan memang Pak Febrie ini sebagai Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi yang itu membutuhkan pengamanan maksimal,” ujar Anang.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendatangani rumah kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio-1, Kebayoran Baru, di Jaksel, pada Jumat (1/8/2025). Kedatangan para penyidik kepolisian itu dengan tujuan melakukan penggeledahan. Disebutkan di beberapa pemberitaan penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie itu terkait dengan kasus penganiayaan, dan penculikan yang dilakukan oleh seorang berinisial F. Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan hingga berita ini dilansir.

    Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Jampidsus juga sempat mengalami penguntitan. Dari informasi yang dihimpun Republika, satu anggota Densus 88 yang ditangkap terkait peristiwa itu, berinisial Bripda IM. Dia ditangkap di restoran Gontran Cherrier yang berada di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (16/5/2024) lalu. 

    Bripda IM ditangkap oleh personel polisi militer (PM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejagung. Diketahui, aksi pengintaian itu dilakukan oleh enam anggota Densus 88 yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).

    Namun, yang berhasil ditangkap dan diinterogasi hanya Bripda IM, sedangkan lima pengintai lainnya berhasil kabur. Saat Bripda IM diinterogasi di Gedung Kartika, Kejagung, terungkap adanya misi khusus bernama “Sikat Jampidsus”. Pada Senin (27/5/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Presiden. Dari pertemuan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan tak ada masalah dengan Kejagung.

    Pada akhir Mei itu juga, kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Febrie ke KPK. KSST mengaku diri sebagai gabungan dari MAKI, Indonesian Police Watch (IPW), dan para praktisi hukum serta pegiat ekonomi. Selain melaporkan Jampidsus Febrie, kelompok tersebut juga turut melaporkan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejakgung berinisial ST dan sejumlah pihak swasta bernama AH, BSS, dan YS dari pihak PT IUM.

    Koordinator KSST, Ronald, menerangkan, pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan jahat dalam pelaksanaan lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Perusahaan batu bara di Kalimantan Timur tersebut adalah aset sitaan Jampidsus Kejakgung sejak 2021 dari terpidana Heru Hidayat (HH) pada perkara inkrah korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.

    Buntut penguntitan kala itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

  • Macron Kecam Hamas Soal Sandera Israel Kurus Kering: Tak Manusiawi!

    Macron Kecam Hamas Soal Sandera Israel Kurus Kering: Tak Manusiawi!

    Paris

    Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengecam Hamas setelah kelompok itu merilis video yang menunjukkan dua sandera Israel, yang masih ditahan di Jalur Gaza, dalam kondisi kurus kering. Macron menyebut Hamas telah menunjukkan “perilaku tidak manusiawi tanpa batas” melalui video tersebut.

    Hamas dan sekutunya, Jihad Islam, baru-baru ini merilis tiga video yang menunjukkan dua sandera Israel, yang diidentifikasi sebagai Rom Braslavski dan Evyatar David. Keduanya disandera sejak serangan mematikan Hamas terhadap pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang tanpa henti di Jalur Gaza.

    “Kekejaman yang keji, perilaku tidak manusiawi tanpa batas: inilah yang mencerminkan Hamas,” kata Macron dalam pernyataan via media sosial X, mengomentari apa yang disebutnya sebagai “gambar-gambar yang tak tertahankan”, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (4/8/2025).

    “Prioritas utama Prancis adalah pembebasan segera semua sandera,” tegasnya pada Minggu (3/8) waktu setempat.

    Dalam video yang dibagikan oleh Hamas itu, Braslavski yang berusia 21 tahun dan David yang berusia 24 tahun tampak lemah dan kekurangan gizi. Braslavski diketahui berkewarganegaraan ganda Israel-Jerman.

    Rekaman video itu juga menunjukkan David sedang menggali apa yang disebutnya sebagai kuburannya sendiri, yang memicu reaksi kemarahan.

    Macron, yang mengatakan Prancis akan mengakui negara Palestina pada September mendatang, berjanji untuk “bekerja tanpa henti” demi “tercapainya kembali gencatan senjata tanpa penundaan, dan untuk memungkinkan pengiriman massal bantuan kemanusiaan, yang masih diblokir di gerbang Gaza.

    Namun dia juga menegaskan bahwa Hamas tidak boleh lagi menguasai Jalur Gaza setelah perang berakhir.

    “Kita harus melakukan demiliterisasi total terhadap Hamas, pengucilan sepenuhnya dari segala bentuk pemerintahan, dan pengakuan Israel oleh negara Palestina,” cetusnya.

    Netanyahu Sangat Terkejut dengan Video 2 Sandera Israel

    Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dilaporkan sangat terkejut dengan kondisi dua sandera Israel dalam video tersebut. Disebutkan bahwa Netanyahu telah berbicara dengan keluarga dua sandera yang ada dalam video itu.

    “Perdana Menteri menyatakan keterkejutan yang mendalam atas materi yang didistribusikan oleh organisasi teror Hamas dan Jihad Islam Palestina, dan menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa upaya untuk memulangkan semua sandera sedang berlangsung, dan akan terus berlanjut secara terus-menerus dan tanpa henti,” demikian pernyataan kantor Netanyahu pada Sabtu (2/8) malam.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Hamas Tolak Lucuti Senjata hingga Negara Palestina Terbentuk

    Hamas Tolak Lucuti Senjata hingga Negara Palestina Terbentuk

    Gaza

    Hamas telah menegaskan tidak akan setuju untuk melucuti senjata kecuali negara Palestina yang berdaulat didirikan. Hal itu merupakan tanggapan atas salah satu tuntutan utama Israel dalam perundingan gencatan senjata di Gaza.

    Dilansir BBC, Minggu (3/8/2025), kelompok bersenjata Palestina tersebut mengatakan mereka menanggapi pernyataan yang dikaitkan dengan utusan Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Steve Witkoff, bahwa Hamas telah ‘menyatakan kesediaannya’ untuk meletakkan senjata.

    Israel menganggap perlucutan senjata Hamas sebagai salah satu dari beberapa syarat utama bagi kesepakatan apa pun untuk mengakhiri konflik. Negosiasi tidak langsung antara Israel dan Hamas untuk mengamankan gencatan senjata dan pembebasan sandera terhenti pekan lalu.

    Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah Arab telah mendesak Hamas untuk melucuti senjata dan menyerahkan kendali atas Gaza. Desakan itu muncul setelah sejumlah negara Barat, termasuk Prancis dan Kanada, mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina. Inggris mengatakan akan melakukannya jika Israel tidak memenuhi persyaratan tertentu pada bulan September.

    Hamas yang dianggap kelompok teror terlarang di AS, Inggris, dan Uni Eropa menyatakan mereka tidak dapat melepaskan haknya untuk melakukan perlawanan dan persenjataannya kecuali negara Palestina yang merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya didirikan.

    Letnan Jenderal Eyal Zamir dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) memperingatkan pertempuran di Gaza tidak akan berhenti jika negosiasi pembebasan sandera yang ditawan oleh Hamas gagal. Keluarga sandera, Evyatar David, mengeluarkan pernyataan setelah Hamas merilis video yang memperlihatkan sandera itu bertelanjang dada dan kurus kering di sebuah terowongan remang-remang.

    Mereka menuduh Hamas membuatnya kelaparan sebagai bagian dari kampanye propaganda dan meminta pemerintah Israel dan Amerika Serikat untuk melakukan segala yang mungkin untuk menyelamatkannya. Witkoff telah mengunjungi Israel sementara pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menghadapi tekanan yang semakin besar atas memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza.

    Badan-badan PBB telah memperingatkan adanya kelaparan massal akibat ulah Israel di Gaza. Israel selama ini mengendalikan masuknya pasokan makanan ke Gaza. Israel bersikeras tidak ada pembatasan pengiriman bantuan dan tidak ada kelaparan.

    Angka terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan setidaknya 1.373 warga Palestina telah tewas saat mencari makanan sejak akhir Mei. Mayoritas korban tewas dibunuh oleh militer Israel di dekat lokasi distribusi Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang didukung Israel dan AS.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/imk)