Kasus: Tawuran

  • Nekat Demi Konten, Gangster Remaja Rampas Motor Warga di Surabaya

    Nekat Demi Konten, Gangster Remaja Rampas Motor Warga di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok gangster di Surabaya nekat melakukan perampasan sepeda motor milik warga di Jalan Kali Tinjang Baru, Sabtu (13/12/2025) malam. Peristiwa ini sempat terdokumentasi dan viral di media sosial.

    Dari rekaman video yang viral itu, tampak sejumlah remaja kedapatan membawa senjata tajam (sajam) sambil mengejar korban yang sedang nongkrong bersama teman. Saat korban dan temannya lari, para pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya sudah menangkap enam remaja yang terafiliasi dengan kelompok gangster terkait peristiwa tersebut. Keenam pelaku yang diamankan ternyata masih berusia anak-anak.

    “Sudah kami amankan enam anak dengan status berhadapan dengan hukum terkait peristiwa tersebut. Saat ini masih kami lakukan pendalaman,” kata Wahyu, Kamis (18/12/2025).

    Keenam anak yang diamankan oleh polisi tersebut adalah KN (17), MD (16), BW (16), EB (15), MA (16), dan AA (17). Mereka semua merupakan warga yang berdomisili di Kota Surabaya. “Keenam anak kami amankan di rumahnya masing-masing, tentu dengan barang bukti yang sudah lengkap,” tutur Wahyu.

    Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan aksi kriminal itu untuk kebutuhan konten. Mereka awalnya konvoi untuk mencari musuh yang bisa diajak tawuran. Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat gerombolan pemuda yang sedang nongkrong. Saat itulah kelompok gangster dari keenam pelaku lalu menyerang para pemuda yang asyik nongkrong tersebut.

    “Sepeda motor sudah dijual ke rekan para pelaku berinisial AD dengan harga Rp700 ribu. Saat ini kami sedang menelusuri penadah,” pungkas Wahyu. (ang/kun)

  • Warga 2 Desa di Halbar Bentrok Pakai Sajam, Sherly Tjoanda Terdampak

    Warga 2 Desa di Halbar Bentrok Pakai Sajam, Sherly Tjoanda Terdampak

    Halmahera Barat, Beritasatu.com – Warga dua desa di Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara tawuran dengan menggunakan senjata tajam, Jumat (12/12/2025). Akibatnya, agenda kerja Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ke wilayah itu ditunda.

    Bentrokan terjadi karena saling klaim kepemilikan tanah di wilayah perbatasan Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe. Warga kedua desa saling serang dan kejar-kejaran di area semak. Batu dan senjata tajam jenis parat digunakan untuk menyerang lawan.

    Aparat Polres Halmahera Barat dan Brimob Polda Maluku Utara tiba di lokasi untuk meredam situasi. Serangan antardesa terus berlangsung, sehingga pasukan Brimob menembakkan gas air mata. Kondisi akhirnya dapat dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam bentrokan ini.

    “Permasalahan ini akan kita diskusikan bersama secara kekeluargaan untuk jalan keluarnya. Saya meyakini dengan sepenuh hati bahwa Warga Domato dan Warga Dehe adalah satu darah satu sejarah sehingga saya meyakini masalah ini dapat diselesaikan tidak perlu menjadi masalah besar yang akan ada korban,” ujar Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot.

    Konflik ini berdampak langsung pada agenda Sherly Tjoanda yang dijadwalkan meletakkan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga pesisir di kecamatan itu. Agenda itu akhirnya ditunda karena sengketa lahan belum diselesaikan.

    Di hadapan warga, Sherly menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa agar pembangunan bisa berjalan. Ia mengingatkan banyak desa menunggu bantuan RTLH.

    “Yang antre bantuan itu banyak, ada 1.185 desa. Jadi silakan putuskan mau 1 hektare masing-masing atau mau ribut. Nanti dua-dua tidak ada yang dapat, atau pindah ke lahan lain, terserah. Yang penting saya punya tujuan adalah mau memindahkan yang di laut ke darat,” ucap Sherly.

    Sherly juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat segera menuntaskan masalah batas tanah agar warga memiliki dasar hukum kepemilikan.

    “Jadi silakan duduk musyawarah desa putuskan dengan baik dengan bupati, lahannya mana pergi ke BPN urus sertifikat baru saya balik lagi bantu rumah,” jelasnya.

  • Satgas Premanisme Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru

    Satgas Premanisme Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru) Polda Jawa Timur (Jatim) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme. Pembentukan Satgas Premanisme ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman jelang Operasi Lilin Semeru 2025, pengamanan Natal dan Tahun Baru.

    Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengatakan pembentukan satgas ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kejahatan jalanan dan maraknya aksi premanisme yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

    “Ini komitmen kita dalam merawat Jogo Jatim. Masyarakat tidak boleh hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah segelintir oknum yang memaksakan kehendak,” tegas Irjen Nanang saat memimpin Apel Satgas Premanisme di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (10/12/2025).

    Kapolda Jatim mengungkapkan, hasil evaluasi Kamtibmas periode akhir Oktober hingga awal November 2025 menunjukkan tren peningkatan kejahatan sebesar 7,66%.

    Yang paling mengkhawatirkan adalah melonjaknya penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api hingga 175%.

    “Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tapi alarm bahwa bibit premanisme dan gangsterisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” kata Irjen Nanang.

    Kapolda Jatim menginstruksikan Satgas Premanisme harus bergerak cepat, agresif, namun tetap terukur.

    Ada tujuh sasaran utama yang menjadi fokus pembersihan:

    1. Pemerasan & pemalakan di pasar, terminal, serta ruang publik.
    2. Debt collector ilegal yang menagih dengan intimidasi dan kekerasan.
    3. Pungli yang menghambat ekonomi masyarakat.
    4. Preman penganiayaan yang beraksi secara individual.
    5. Preman pengeroyokan berbasis kelompok.
    6. Kekerasan oknum perguruan silat, termasuk fanatisme negatif yang berujung kriminal.
    7. Gangster jalanan yang membawa sajam dan memicu tawuran.

    “Tindak tegas semua bentuk premanisme. Jangan beri ruang bagi pelaku pemerasan, pungli, pengeroyokan, maupun gangster yang meresahkan warga,” tegas Irjen Nanang.

    Ia juga mengarahkan peningkatan patroli intensif pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari.

    “Kita harus memastikan Jawa Timur bersih dari aksi premanisme sebelum aktivitas masyarakat meningkat di akhir tahun. Ini syarat mutlak agar stabilitas Jatim benar-benar terjaga,” pungkas Irjen Nanang. [uci/but]

     

  • Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Desember 2025

    Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru Surabaya 10 Desember 2025

    Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk Satgas Premanisme untuk mengantisipasi kejahatan jalanan menjelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
    Pembentukan Satgas
    Premanisme
    diresmikan saat apel persiapan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim pada Rabu (10/12/2025).
    “Kami tidak ingin masyarakat Jawa Timur hidup dengan bayang-bayang ketakutan akibat ulah sedikit oknum yang memaksakan kehendak,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, Rabu.
    Nanang mengatakan, selama akhir Oktober hingga awal November 2025, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Jawa Timur, meningkat 7,66 persen.
    “Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa premanisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” ujar Nanang.
    Untuk itu, dia mengatakan,
    Satgas Premanisme
    tidak hanya difokuskan pada penindakan tetapi pendekatan preventif dan preemtif agar lingkungan masyarakat tetap stabil dan kondusif.
    Ada tujuh jenis kejahatan yang dipantau Satgas Premanisme
    Polda Jatim
    . Mulai dari preman pemerasan di pasar dan terminal,
    debt collector
    ilegal, dan pungutan liar.
    Selain itu, aktivitas preman penganiayaan, preman pengeroyokan, kekerasan terkait perguruan pencak silat, serta aksi gangster dan kelompok pelajar yang terlibat tawuran.
    Satgas Premanisme diperintahkan melakukan patroli di jam-jam rawan dari malam hingga dini hari, sesuai titik kerawanan berdasarkan data kejahatan.
    “Kita bekerja dengan ikhlas, tegas, dan humanis agar warga merasakan dampak langsung keamanan,” kata Nanang.
    Lebih lanjut, dia mengatakan, Polda Jatim menekankan pentingnya sinergi Unit Binmas Polri dan jajaran reserse kriminal, dalam memetakan wilayah rawan serta melakukan tindakan pencegahan berbasis intelijen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rencana Tawuran Besar Gangster di Pati Terendus

    Rencana Tawuran Besar Gangster di Pati Terendus

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi meringkus ABS (17) dan IMA (15), dua remaja yang menjadi anggota gangster di Kabupaten Pati, Senin (8/12/2025). Dari penangkapan keduanya, polisi mendapat informasi mengenai rencana tawuran besar gangster.

    Selain menangkap dua remaja yang terlibat komplotan gangster, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam di rumah dua pelaku di Kecamatan Tlogowungu.

    Pengungkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, usai menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo.

    “Laporan itu langsung kami tindaklanjuti, karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid.

    Aparat polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim mendatangi rumah pelaku yang menyimpan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk tawuran berdarah.

    Empat senjata tajam yang diamankan berjenis corbek dan celurit. Dua terduga pelaku menyembunyikan senjata tajam di dalam kamar.

    “Kedua remaja ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti. Senjata tajam tersebut memiliki panjang berbeda, mulai dari ukuran pendek hingga mencapai dua meter, ” paparnya.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku ABS mengaku tergabung dalam kelompok gangster All Star Pati. Sedangkan IMA merupakan anggota West Boy.

    Kedua pelaku juga mengakui bahwa senjata tajam itu hendak digunakan untuk tawuran antargangster.

    “Rencananya, tawuran berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025. Ini jelas berbahaya dan harus segera dicegah,” tandasnya.

    Tidak hanya dua remaja tersebut, petugas juga mendapatkan informasi mengenai satu pelaku lain berinisial W (17), warga Kecamatan Tlogowungu yang juga turut terlibat.

    Namun keberadaan pelaku belum tertangkap. Polisi memastikan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

    “Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami amankan secepatnya,” ungkapnya.

    Seluruh barang bukti senjata tajam telah disita. Kedua remaja saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga melakukan klarifikasi kepada kedua terduga pelaku, dengan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai pendamping.

  • Polisi bubarkan tawuran bersajam di Tanjung Priok

    Polisi bubarkan tawuran bersajam di Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membubarkan tawuran antar pelajar bersenjata tajam (sajam) di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, pada Selasa sore.

    “Pembubaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat menggunakan layanan 110 di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim ) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan tawuran itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan atas laporan warga personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok terdiri dari Personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas langsung bergerak menuju lokasi.

    Saat personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi kejadian, para pelaku tawuran langsung kabur melarikan diri.

    Para pelaku ini meninggalkan barang bukti senjata tajam jenis celurit di lokasi itu.

    Ia mengatakan saat ini tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku tawuran.

    “Barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Priok berupa enam buah celurit,” kata lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut

    Ia mengimbau para orang tua dan pihak sekolah serta masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar ataupun antar warga.

    Menurut dia, jika warga menemukan adanya tawuran maka dapat melaporkan melalui saluran 110 dan petugas akan langsung bergerak menuju lokasi.

    “Kami juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi baik ke sekolah maupun lingkungan masyarakat agar tawuran semacam ini dapat diminimalkan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Patroli Polisi Sisir Jakarta, 17 Pemuda Bersenjata Hendak Tawuran Diamankan

    Patroli Polisi Sisir Jakarta, 17 Pemuda Bersenjata Hendak Tawuran Diamankan

    Jakarta

    Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan patroli kewilayahan di sejumlah titik di Jakarta. Polisi turut mengamankan 17 orang pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

    “Menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran. Setelah melihat tim para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, tim pun melakukan pengejaran dan tim mengamankan 17 pemuda,” kata Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

    Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti senjata tajam dari tangan mereka. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

    “Setelah melakukan penyisiran TKP dan pendalaman, tim mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan stik golf. Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Pulogadung guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” jelasnya.

    Puluhan personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya kembali melakukan penyisiran di titik lainnya. Patroli dilakukan untuk mencegah tindak pidana dan memastikan Jakarta aman.

    (wnv/wnv)

  • DPRD Tangerang dukung Satgas pelajar anti tawuran

    DPRD Tangerang dukung Satgas pelajar anti tawuran

    “Para pelajar juga memberi pencerahan tentang bahaya tawuran dan narkoba, menjadi duta persahabatan antar sekolah, serta menggerakkan kegiatan positif yang membangun karakter,”

    Tangerang (ANTARA) – Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendukung pembentukan satgas pelajar anti tawuran dari setiap sekolah karena bertujuan menjadi informan jika ada potensi konflik di sekolah maupun antar sekolah.

    “Para pelajar juga memberi pencerahan tentang bahaya tawuran dan narkoba, menjadi duta persahabatan antar sekolah, serta menggerakkan kegiatan positif yang membangun karakter,” jelas Turidi di Tangerang Minggu.

    Ia mengatakan pembentukan satgas pelajar anti tawuran ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi yang dilakukan 1.000 pelajar pekan lalu di Lapangan Sewindu Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang

    Sebanyak 1.000 pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kota Tangerang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan karakter, kegiatan pembiasaan, hingga prosesi renungan malam.

    “Pembinaan karakter pelajar merupakan langkah konkret dalam mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya,” kata Turidi.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi menambahkan pembinaan kepada pelajar sangat efektif membentuk karakter yang lebih disiplin dan saling menghargai. Menurutnya, program seperti ini layak terus dikembangkan dan direplikasi di daerah lain.

    “Ini cukup bagus, kegiatan ini harus terus ditingkatkan. Kami juga sepakat dengan Gubernur Banten agar kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten,” ujar Junadi.

    Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pentingnya deklarasi anti tawuran sebagai sarana menanamkan perdamaian, menumbuhkan rasa persaudaraan antar sekolah, dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila di kalangan pelajar Kota Tangerang.

    “Setelah adanya kegiatan ini, pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, menghargai keberagaman, memiliki kemampuan gotong royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif, sesuai dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila,” kata dia.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Pamekasan Kholilurrahman Berlakukan Aturan Jam Malam, Batasi Anak di Luar Rumah Kecuali Kondisi Darurat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 November 2025

    Bupati Pamekasan Kholilurrahman Berlakukan Aturan Jam Malam, Batasi Anak di Luar Rumah Kecuali Kondisi Darurat Surabaya 26 November 2025

    Bupati Pamekasan Kholilurrahman Berlakukan Aturan Jam Malam, Batasi Anak di Luar Rumah Kecuali Kondisi Darurat
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Bupati Pamekasan Kholilurrahman resmi memberlakukan jam malam terhadap anak pada malam hari, Rabu (26/11/2025).
    Pemberlakukan jam malam berlaku sejak dikeluarkannya surat edaran nomor 300/XXX/432.305/2025.
    Edaran tersebut disebar melalui sejumlah instansi pemerintah tingkat kabupaten hingga pemerintah tingkat desa dan kelurahan.
    Anak dilarang berada di luar rumah sejak pukul 22.00 hingga pukul 04.00 pagi. Kecuali sedang dalam kondisi darurat bencana, sepengetahuan orang tua ataupun sedang dalam mengikuti kegiatan keagamaan.
    “Boleh di luar rumah juga kalau sedang mengikuti kegiatan sekolah atas sepengetahuan orang tua,” ucap
    Kholilurrahman
    .
    Dia menjelaskan, pemberlakuan jam malam berdasarkan Surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2025, Nomor 800.82.1/225/SJ, Nomor 1 tahun 2025 tanggal 16 Januari 2025.
    “Perlu diberlakukan jam malam sesuai surat edaran bersama dua menteri sehingga kami menerapkan jam malam untuk anak pada malam hari,” katanya.
    Bupati dua periode tersebut mengatakan, selama pemberlakuan
    jam malam anak
    dilarang beraktivitas di luar rumah dan dilarang berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua.
    Termasuk melarang anak berkumpul dengan komunitas yang mengarah pada tindakan kriminalitas, kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras hingga narkotika.
    “Bagi yang melanggar ketentuan kami akan lakukan pembinaan kepada anak dan orang tua,” ucapnya.
    Pihaknya mengajak para orang tua bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak. Termasuk menertibkan anak tidak keluar rumah saat malam hari.
    Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dengan fokus untuk perlindungan anak.
    “Mari kita jaga bersama-sama hak-hak anak. Dan memberlakukan jam anak demi masa depan mereka,” katanya.
    Jumadi (45) warga Pamekasan mengaku mendukung adanya pemberlakuan jam malam pada anak sehingga hal-hal negatif pada pergaulan anak bisa dihindari.
    “Kami sangat mendukung edaran
    Bupati Pamekasan
    Kholilurrahman. Dengan begini akan meminimalisir terjadinya tawuran yang pernah terjadi di Pamekasan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima Perang Sapiria yang Tumbang, Akar Masalah Tawuran Besar di Makassar

    Panglima Perang Sapiria yang Tumbang, Akar Masalah Tawuran Besar di Makassar

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, CB menembak Civas menggunakan senapan angin yang telah dimodifikasi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa senapan tersebut akan diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan tingkat mematikan senjata itu.

    “Senapan angin tersebut akan diuji di laboratorium forensik Polda Sulsel untuk mengetahui kalibernya sehingga bisa mematikan korban,” kata Setiadi.

    Dia menegaskan bahwa senapan itu bukan senjata rakitan, melainkan senapan berburu yang telah dimodifikasi.

    “Bukan (rakitan), ini modifikasi,” tuturnya.

    Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, senapan angin tersebut adalah senapan jenis PCP. Senapan PCP adalah jenis senapan yang menggunakan udara, dalam hal ini Karbon Dioksida (CO2) bertekanan tinggi, yang disimpan dalam silinder (reservoir) untuk mendorong proyektil keluar dari laras.

    PCP adalah singkatan dari Pre-Charged Pneumatic, yang berarti udara sudah diisi sebelumnya ke dalam senapan sebelum menembak. Hal ini memberikan tenaga yang konsisten pada setiap tembakan dan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan senapan angin tradisional yang menggunakan pegas.

    Untuk proyektil yang digunakan adalah proyektil slug. Proyektil slug merupakan jenis amunisi proyektil padat tunggal yang digunakan dalam senapan atau senapan angin, berfungsi untuk memberikan daya hancur yang lebih besar dan jangkauan lebih jauh dibandingkan amunisi sebar seperti buckshot atau birdshot.