Kasus: Praktik prostitusi

  • Bongkar Prostitusi Anak Surabaya, Libatkan Joki Dibawah Umur

    Bongkar Prostitusi Anak Surabaya, Libatkan Joki Dibawah Umur

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi anak yang dijalankan melalui aplikasi Michat, Selasa (07/05/2024) di Apartemen Bale Hinggil, Sukomanunggal. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 7 tersangka. Mirisnya, 1 tersangka masih berusia anak-anak.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, prostitusi anak di Surabaya ini terbongkar setelah korban berhasil kabur dan melapor ke polisi. Dalam laporannya, korban yang berusia anak-anak mengatakan bahwa masih ada 3 temannya yang dipekerjakan secara paksa oleh mucikari berinisial YK. Modusnya, YK menjerat keempat korban dengan hutang sehingga keempat korban tidak mendapatkan upah walaupun sudah menuruti perintah YK.

    “Ketujuh tersangka adalah YK (mucikari) dan RS, AM, EM, SS, RI, AS yang berperan sebagai joki aplikasi dan bertugas menjual keempat korban,” kata Hendro, Selasa (14/05/2024).

    Dalam menjalankan bisnis prostitusi anak, YK memberikan sebuah unit apartemen kepada  keempat korban di Bale Hinggil, Sukolilo. Setiap hari, korban dibawa oleh tersangka YK dan keenam Jokinya untuk menuju hotel-hotel di Surabaya. “Mereka setiap hari berpindah hotel. Sekali pesan kamar sampai 5 buah. 1 dibuat kantor dan 4 ditempati korban untuk eksekusi,” imbuh Hendro.

    Dari hasil pemeriksaan, setiap korban bisa melayani 10-20 pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu – Rp 1 juta. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan kepada korban untuk memastikan tidak ada penyakit menular seksual yang diderita korban.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 7 tersangka yang diamankan dijerat dengan pasal 2 dan pasal 17 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (ang/kun)

  • 4 Kupu-kupu Malam Diamankan Polsek Prigen, Ini Sebabnya!

    4 Kupu-kupu Malam Diamankan Polsek Prigen, Ini Sebabnya!

    Pasuruan (beritajatim.com) – 4 perempuan pekerja seks komersial alias kupu kupu malam diamankan Polsek Prigen. Keempat perempuan ini diamankan setelah petugas mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi.

    Menurut Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa keempat perempuan ini diamankan pada Rabu (7/5/2024). Para kupu-kupu malam ini diamankan di tempat kos yang ditinggalinya.

    “Keempat orang ini kami amankan setelah kami mengetahui adanya kegiatan prostitusi melalui aplikasi. Keempatnya diamankan saat melakukan transaksi dengan pelanggannya, di Villa lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen,” jelas Sugiyanto, Selasa (14/5/2024).

    Sugiyanto juga menjelaskan bahwa saat diamankan keempat perempuan tersebut menjajakan dirinya dengan tarif Rp 300 ribu. Dari hal tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik pelanggannya sebesar Rp 1,2 juta.

    Diketahui keempat kupu-kupu malam tersebut bukan dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Melainkan dua di wilayah Jawa Timur dan dua lainnya di wilayah Jawa Barat.

    Menurut informasi keempat perempuan tersebut yakni, Wahyuni (37) warga Sidoarjo, Niken Putri Anisa (22) warga Kabupaten Malang. Sementara dua lainnya yakni Sarifah (22) warga Ciamis, dan Ratini (19) warga Cirebon.

    Sugiyanto menjelaskan bahwa keempat kupu-kupu malam tersebut dijerat dengan pasal 19 Jo 14 huruf a Perda Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017 tentang penanggulangan pelacuran. “Keempat perempuan tersebut langsung kami lakukan sidang tindak pidana ringan. Dengan putusan denda yang harus dibayar oleh pelaku,” tutupnya. [ada/aje]

  • Memotret Siswa Bugil, Diplomat Singapura Diselidiki Polisi Tokyo

    Memotret Siswa Bugil, Diplomat Singapura Diselidiki Polisi Tokyo

    Tokyo

    Seorang diplomat Singapura diselidiki polisi di Tokyo, Jepang atas dugaan secara diam-diam memotret seorang anak laki-laki yang sedang bugil di tempat pemandian umum setempat. Tindakan diplomat itu terjadi saat dia menjabat sebagai konselor di Kedutaan Singapura.

    Seperti dilansir Bangkok Post, Jumat (3/5/2024), seorang sumber penyelidikan mengungkapkan bahwa diplomat berjenis kelamin laki-laki dan berusia 55 tahun ini diduga mengambil foto seorang siswa sekolah menengah pertama dengan menggunakan ponselnya di ruang ganti pemandian umum di area Minato, Tokyo.

    Insiden itu terjadi pada Februari tahun ini. Pihak pengelola tempat pemandian umum itu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat.

    Identitas diplomat tersebut tidak diungkap ke publik.

    Dilaporkan bahwa diplomat itu telah diberhentikan sebagai konselor pada kedutaan. Namun, dia kebal terhadap penangkapan sesuai dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, yang menyatakan bahwa diplomat tidak bisa ditangkap atau ditahan di negara mereka ditugaskan.

    Disebutkan oleh sumber tersebut bahwa diplomat itu telah mengakui kepada polisi, bahwa dirinya mengambil foto siswa sekolah itu, dan telah menghapus sekitar 700 foto yang diduga dijepret dengan ponselnya.

    Namun, diplomat itu menolak untuk secara sukarela datang ke kantor polisi Tokyo atau menyerahkan ponselnya untuk diselidiki.

    Kepolisian Tokyo sedang menyelidiki lebih lanjut apakah sang diplomat melanggar undang-undang yang berlaku di negara tersebut, termasuk undang-undang soal prostitusi anak dan pornografi anak.

    Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Singapura terkait kasus yang menjerat diplomatnya di Jepang tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dulu Sangat Ditakuti, Bagaimana Nasib Yakuza Kini?

    Dulu Sangat Ditakuti, Bagaimana Nasib Yakuza Kini?

    Jakarta

    Hiruk pikuk tiada henti di antara lampu neon, gedung pencakar langit, dan kuil tradisional di kota-kota Jepang ternyata menyembunyikan kehidupan kriminal dunia bawah tanah yang selama berabad-abad ditakuti sekaligus menarik perhatian khalayak umum.

    Yakuza adalah lembaga kriminal tertua di dunia. Kelompok ini menjunjung tinggi beragam aturan menyangkut kehormatan, tradisi, ritual, dan simbol yang menjadikan mereka unik jika dibandingkan dengan jaringan kriminal lain seperti kartel Amerika Latin atau mafia Italia dan Rusia.

    Yakuza terdiri dari 25 serikat atau “keluarga”, termasuk tiga serikat utama. Serikat-serikat ini menjadi tempat bernaung ratusan subkelompok melalui aturan hierarki yang ketat.

    Lahir lebih dari empat abad yang lalu di Jepang dari para penguasa feodal dan samurai, yakuza menikmati masa keemasannya antara era 1960-an dan 1980-an. Saat itu, jumlah anggotanya lebih dari 180.000 orang.

    Stagnasi tradisi yakuza di tengah kemajuan zaman, serta tindakan penegakan hukum oleh aparat keamanan, telah mengurangi jumlah anggotanya menjadi sekitar 10.000 orang – belum termasuk non-anggota dan partisan.

    BBC News menjabarkan empat kunci utama untuk memahami institusi kriminal ini, yang tengah berjuang untuk bertahan tanpa kehilangan esensinya di abad ke-21.

    Getty ImagesGambar anggota yakuza pada tahun 1895.

    1. Nama dan asal yakuza

    Ini merupakan angka yang sangat buruk dalam permainan kartu tradisional Jepang oicho-kabu. Angka ini punya konotasi nasib buruk atau kesialan.

    Itulah sebabnya banyak anggotanya lebih memilih nama gokudo (jalan ekstrem) atau ninkyo dantai (organisasi terhormat atau kesatria).

    Yakuza muncul pada abad ke-17 di kalangan kelompok marginal masyarakat feodal Jepang seperti bakuto (penjudi keliling), tekiya (penjual keliling), serta samurai atau ronin alias samurai tanpa majikan.

    Banyak di antara ronin ini yang kemudian berkembang menjadi serikat-serikat institusi kriminal.

    Tekiya dan Bakuto mengadopsi beberapa tradisi samurai, termasuk kode etika kehormatan yang ketat dan ritual kesetiaan, yang menandai budaya organisasi yakuza.

    Warisan samurai juga memberikan struktur hierarki yang ketat dengan aturan yang didasarkan pada rasa saling menghormati, kepatuhan, dan yang terpenting, kesetiaan mutlak kepada ketua atau oyabun.

    Getty ImagesSekelompok gangster di Tokyo pada tahun 1960, masa keemasan yakuza.

    2. Nilai-nilai dan ritual yakuza

    Yakuza dibedakan oleh sistem nilai dan ideologi yang kompleks, yang akar sejarahnya berasal dari zaman feodal Jepang.

    Nilai-nilai ini telah tertanam selama berabad-abad dalam masyarakat Jepang, meresap ke seluruh lapisannya, dari lingkungan paling eksklusif di Tokyo hingga dunia bawah tanah di ibu kota Jepang itu.

    “Yakuza mempertahankan kode kehormatan yang menjunjung tinggi maskulinitas tradisional.”

    “Semangatnya berkisar pada gagasan ‘hidup dan mati seperti manusia,’” kata sosiolog Noboru Hirosue, penulis beberapa buku tentang mafia Jepang dan dianggap sebagai salah satu pakar terkemuka dunia dalam bidang ini, kepada BBC Mundo.

    Para anggota lembaga tersebut “meyakini bahwa mereka harus mengabdikan diri, baik secara fisik maupun mental, kepada organisasi mereka, dan suatu kehormatan untuk menunjukkan kesetiaan yang tak tergoyahkan kepada oyabun, bahkan sampai mengorbankan nyawa mereka jika perlu,” kata Hirosue.

    Inti dari ideologi yakuza adalah kode kehormatan berdasarkan konsep giri (kewajiban) dan ninjo (kemanusiaan).

    Baca juga:

    Giri seperti sebuah utang yang terhormat yang harus dibayarkan seorang anggota kepada atasannya. Konsep ini adalah kunci penting untuk memperkuat loyalitas dalam organisasi.

    Sedangkan ninjo adalah empati terhadap orang lain yang berfungsi sebagai penyeimbang kerasnya giri dalam struktur kaku mafia yakuza.

    Kedua prinsip ini didasari oleh semangat pengorbanan diri yang mendalam, yang mengarahkan anggotanya untuk mendahulukan kepentingan kelompok di atas kepentingan pribadi.

    Contohnya adalah ritual yubitsume, di mana seorang anggota memotong sebagian jarinya (biasanya jari kelingking).

    Cara ini merupakan bentuk penebusan dosa atau permintaan maaf kepada oyabun atas kesalahannya sendiri atau kesalahan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.

    Getty ImagesBanyak mantan anggota yakuza yang mempraktikkan yubitsume merekonstruksi jari kelingking mereka dengan prostesis agar dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat Jepang.

    “Kehilangan satu jari karena kesalahan sendiri bisa menjadi sumber rasa malu, sedangkan mengorbankan jari kelingking sebagai pembayaran atas kesalahan bawahan dianggap suatu kehormatan,” jelas Hirosue.

    Namun tradisi ini semakin jarang terjadi. Saat ini anggota mafia Jepang biasanya membayar denda finansial untuk menebus kesalahan mereka.

    Meskipun ritual yubitsume ini menyolok mata, terdapat juga ritual terpenting yakuza lain yaitu sakazuki.

    Ini adalah upacara inisiasi di mana anggota baru berbagi minuman sake dengan bosnya.

    Tindakan ini melambangkan adopsi kobun, anggota baru “keluarga” yang dianggap sebagai “putra” oyabun dan bersumpah setia sepenuhnya kepadanya.

    “Kelompok Yakuza tersusun dalam hubungan kekeluargaan semu di mana atasan disebut aniki atau kakak laki-laki, saudara laki-laki bos disebut oniisan atau paman, dan istri bos disebut anesan atau kakak perempuan,” jelas Hirosue.

    Organisasi-organisasi ini tidak secara resmi memiliki ideologi politik, tetapi mereka cenderung mengidentifikasi diri dengan kelompok sayap kanan dan ekstrem kanan Jepang.

    “Ideologi ini menekankan bahwa Jepang sebagai yang paling utama, tradisi samurai, kehormatan, dan masa lalu kekaisaran Jepang yang ‘jaya’ bergema dalam politik sayap kanan, jadi ada hubungan ideologis,” jelas Martina Baradel, pakar dari Universitas Oxford dalam dunia kejahatan Jepang.

    Oleh karena itu, Baradel menambahkan, yakuza terkadang bekerja sama dengan partai politik konservatif, meskipun mereka biasanya menyangkal adanya hubungan dengan mafia ini untuk menjaga citra bersih mereka.

    3. Status hukum dan aktivitas yakuza

    Berbeda dengan organisasi kriminal di belahan dunia lain, yakuza tidak pernah berstatus ilegal atau terlarang, meskipun berhadapan dengan undang-undang ketat yang semakin membatasi aktivitas mereka.

    “Mafia Italia sepenuhnya bersifat rahasia, sedangkan yakuza ada secara terbuka,” jelas Hirosue.

    Institusi kriminal ini mendapatkan hak untuk bebas berserikat yang tercantum dalam Konstitusi Jepang pada pasal 21.

    Getty ImagesAnggota serikat Yamaguchi-gumi, salah satu serikat yakuza utama, menghadiri pemakaman oyabun mereka pada tahun 2002.

    “Selama tidak mengancam keamanan nasional, moralitas atau ketertiban masyarakat,” catatan dalam akademis tersebut.

    Faktanya, hingga akhir abad ke-20, banyak markas yakuza yang memasang plakat di pintunya dan terdaftar di daftar nomor telepon. Bahkan, anggotanya membagikan kartu nama di rapat seolah-olah mereka adalah karyawan sebuah perusahaan.

    Namun hal ini tidak lagi terjadi. Dalam tiga dekade terakhir pemerintah Jepang telah memperketat undang-undang untuk melemahkan pendanaan kelompok kriminal ini.

    Pemerintah mengisolasi, menghambat kegiatan dan mengurangi pengaruh yakuza terhadap masyarakat.

    Meski masih sah menjadi anggota yakuza, saat ini para anggotanya selalu berada di bawah pengawasan pihak berwenang dalam keadaan semi-rahasia.

    “Ketika seseorang melakukan kejahatan dan diadili, jika dia adalah anggota yakuza, tindakannya dianggap memiliki pola dan kemudian menerima hukuman yang lebih lama dibandingkan orang lain untuk kejahatan yang sama,” jelas Martina Baradel.

    Getty ImagesMeskipun yakuza legal, polisi Jepang terus melakukan penangkapan terhadap anggotanya, yang telah menghancurkan institusi tersebut perlahan.

    Lalu, apa sebenarnya yang dilakukan organisasi kriminal ini?

    Secara tradisional, sindikat yakuza menjalankan bisnis perjudian, pemerasan seperti mikajime-ryo atau “pembayaran perlindungan”, penagihan utang, pinjaman ilegal, jaringan prostitusi, perdagangan narkoba, dan masih banyak lagi.

    Hirosue menjelaskan bahwa mereka juga berpartisipasi melalui perusahaan terdepan dalam bisnis yang sah seperti real estate, konstruksi dan pembongkaran, pengiriman tenaga kerja atau perdagangan saham.

    Namun, pengetatan undang-undang terhadap kejahatan terorganisir, terutama dua peraturan tahun 1992 dan 2010 yang mengadili aktivitas mereka dan menjatuhkan hukuman yang tinggi, telah mengubah modus operandi mafia Jepang.

    “Mereka perlahan-lahan menjadi semakin tidak terlihat dan anonim, terlibat dalam kejahatan seperti penipuan, perampokan, dan pencurian. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa cara yakuza memperoleh penghasilan telah berubah dari intimidasi menjadi penipuan,” tegas sang pakar.

    Hirosue menambahkan bahwa “baru-baru ini mereka [yakuza] telah berkolaborasi dengan kelompok-kelompok semi-terorganisir yang dikenal sebagai hangure untuk melakukan kegiatan seperti penipuan, perampokan, pencurian, perdagangan narkoba dan perdagangan manusia.”

    Undang-undang anti-yakuza telah berhasil melemahkan institusi kriminal tersebut. Namun, pada saat yang sama hal ini juga semakin mempersulit anggota yang memutuskan meninggalkan dunia bawah untuk berintegrasi ke dalam masyarakat.

    Apa yang disebut “klausul 5 tahun”, yang melarang perusahaan dan individu melakukan pembayaran kepada anggota yakuza, telah mempersulit mereka yang baru saja keluar dari lembaga tersebut untuk membuka rekening bank, menyewa rumah, atau bahkan mengakses telepon seluler.

    “Akibatnya, mereka menjadi orang-orang marginal yang memiliki kebencian terhadap masyarakat,” kata Hirosue.

    4. Tato, simbol, dan senjata yakuza

    Getty ImagesYakuza jarang menampilkan tatonya di depan umum, dan salah satu kesempatannya adalah festival Sanja Matsuri di lingkungan tradisional Asakusa di Tokyo.

    Seni tato, yang dikenal sebagai irezumi, adalah salah satu simbol yakuza yang paling dikenal.

    “Dalam budaya Jepang, tato secara tradisional dikaitkan dengan pekerjaan berisiko seperti penambang batu bara dan nelayan. Alasannya, jika terjadi kecelakaan yang wajahnya tidak dapat dikenali, tato dapat membantu mengidentifikasi korbannya,” kata Hirosue.

    Namun, seiring berjalannya waktu, tato menjadi simbol kejahatan terorganisir yang eksklusif.

    Gambar ikan koi, naga, bunga sakura, prajurit samurai, dan elemen tradisional Jepang lainnya memproyeksikan aspek kepribadian, pencapaian, atau kisah hidup pemakainya, serta komitmen mereka terhadap kelompok kriminal.

    “Awalnya mereka bermaksud menyatakan sumpah untuk tidak pernah kembali ke masyarakat umum dan hidup sebagai yakuza seumur hidup setelah bergabung dengan organisasi tersebut,” kata sang pakar.

    Meskipun semakin sedikit, tato masih tidak disukai di Jepang, karena dikaitkan dengan kejahatan, dan orang yang bertato dilarang berada di banyak ruang publik, mulai dari sauna, kolam renang, hingga pantai.

    Getty ImagesNaga dan pertarungan sering menjadi tema dalam tato yakuza.

    Selain tato, yakuza juga menggunakan lambang, bendera, dan elemen visual lainnya untuk mengidentifikasi anggota dan menunjukkan afiliasi mereka.

    Simbol-simbol ini mencakup referensi terhadap alam dan mitologi Jepang dengan makna khusus dalam budaya yakuza seperti kesetiaan, kekuatan, atau kemampuan mengatasi kesulitan.

    Elemen lain yang membedakan mafia Jepang dengan mafia negara lain adalah bahwa mereka jarang menggunakan senjata api dan jarang melakukan kekerasan dibandingkan, misalnya, kartel Amerika Latin.

    “Mereka jarang menggunakan senjata api karena hukuman berat yang akan mereka terima, dan jika mereka menggunakan senjata, biasanya senjata tersebut adalah senjata tajam,” kata Hirosue.

    Senjata yang digunakan yakuza biasanya pisau saku, lalu pisau yang digunakan samurai, dan lebih jarang katana, meskipun mereka umumnya tidak memerlukan sumber daya ini untuk melakukan aksinya.

    “Ketika mereka ingin menggunakan kekerasan fisik, seperti kekerasan dan intimidasi, mereka cukup menyebut nama kelompoknya untuk menjalankan kekuasaan,” kata pakar tersebut.

    Namun, ia mencatat, jika yakuza melakukan kekerasan, akibatnya bisa berakibat fatal.

    “Apa yang membuat yakuza menakutkan adalah kesediaan mereka untuk melakukan pembunuhan jika dihadapkan pada konflik kepentingan, yang pada akhirnya mengakibatkan kematian lawan mereka.”

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polemik Perda Tempat Hiburan, DPRD Sebut Salah Paham

    Polemik Perda Tempat Hiburan, DPRD Sebut Salah Paham

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pembahasan perda pengaturan tempat hiburan menjadi polimik di sejumlah masyarakat Kabupaten Pasuruan. Pasalnya wilayah yang terkenal dengan Kota Santri tersebut dinilai sejumlah masyarakat tak pantas untuk mengesahkan perda.

    Hal ini kemudian yang mengakibatkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini tak ayal untuk tidak menyetujui pembahasan perda tempat hiburan yang saat ini sedang dibahas.

    Menurut salah satu masyarakat yang mendatangi kantor anggota dewan, Ayik Suhaya mengatakan bahwa pembahasan perda ini harus dibatalkan. Hal ini akan menimbulkan sisi buruk bagi masa depan anak bangsa nantinya.

    “Kalau perda tempat hiburan disahkan nantinya tempat ruang-ruang karaoke akan semakin menjamur. Sedangkan jika terdapat lokasi seperti itu akan juga bermunculan peredaran miras, obat-obatan terlarang dan juga narkoba. Bahkan akan menjadi tempat prostitusi yang akan merusak generasi bangsa,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Ayik juga mengatakan bahwa selama ini kinerja Satpol PP Kabupaten Pasuruan sangat dipertanyakan. Dirinya menganggap bahwa jika para penegak perda tersebut bekerja tidak akan ada lagi warga yang akan membukan warung karaoke.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto mengatakan bahwa masyarakat yang mendatangi kantor DPRD tersebut salah paham. Dirinya mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah membahas perda tentang LC maupun purel.

    Melainkan pembahasan perda terkait penataan tempat hiburan yang juga tertuang dalam SK Bupati pada tahun 2024. Pembahasan ini nantinya akan tertuang dalam program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) dengan usulan eksekutif maupun legislatif.

    “Dan tahapannya DPRD akan memparipurnakan menjadi Propemperda sehingga nanti akan muncul Raperda. Sehingga nanti akan muncul pembahasan tentang penataan pengendalian usaha,” tegasnya.

    Sugiarto juga menekankan bahwa pembahasan raperda ini bukan tentang me-legalkan atau me-ilegalkan LC maupun purel. Melainkan menata tempat hiburan sehingga bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Pasuruan. “Lady company itu suatu pekerjaan, bukan objek hiburan,” tutupnya. (ada/ian)

  • Polres Tuban Musnahkan Hasil Operasi Ratusan Arak dan Narkoba

    Polres Tuban Musnahkan Hasil Operasi Ratusan Arak dan Narkoba

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam rangka operasi Pekat Semeru selama 12 hari, pihak Kepolisian Polres Tuban mengamankan ratusan arak dan minuman keras lainnya, serta barang bukti narkoba yang kini telah dimusnahkan.

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Tuban dengan disaksikan oleh Kajari Tuban, Kepala Pengadilan Negeri Tuban, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, serta jajaran Polres Tuban.

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono bahwa operasi pekat telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, gabungan bersama Satreskrim, Satresnarkoba, Satpol PP Tuban dan instansi terkait lainnya.

    “Dari hasil operasi, kami mengamankan 5 kasus narkoba, 2 kasus judi, 32 kasus miras dan 18 prostitusi,” tutur AKBP Suryono.

    Pria asli Bojonegoro ini juga menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah minuman keras, carnophen yang paling marak di Kabupaten Tuban.

    “Miras kalau dilarang kok dijual? Ini pasti yang menjadi pertanyaan, jadi miras merupakan minuman yang diatur bukan di larang, jadi diatur pembuatannya, diatur penjualannya diatur distribusinya dan bahkan diatur juga rute-rutenya,” kata Suryono.

    Sehingga tidak menyalahi aturan yang sudah diatur di Kementerian Perdagangan, apabila tanpa aturan-aturan itu, maka dianggap ada unsur tindakan pidana oleh Kepolisian maupun Satpol PP.

    “Untuk minuman Arak atau minuman khas ini yang banyak ditemui, proses pembuatannya home industry,” kata Suryono.

    Jadi pihak Kepolisian langsung melakukan razia dengan mendatangi lokasi pabriknya di Kecamatan Semanding, berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa arak ini diedarkan di wilayah Tuban kota, Semanding dan Palang.

    “Saya juga belum pernah merasakan yang ini, kalau Legen minuman khas Tuban saya sering merasakan, oleh karena itu kita sama-sama musnahkan barang bukti ini,” bebernya.

    Masih kata Suryono, adapun total miras sebanyak 919 botol yang telah diamankan atau setara 1385 liter. “Itu semua hasil dari operasi pekat semeru tahun 2024 yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.

    Sementara itu, jumlah pelaku yang diamankan untuk judi ada 3 orang, kasus narkoba ada 6 orang, sedangkan kasus prostitusi ada 18 orang,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Indekos di Blitar Tak Terkendali, Rawan Prostitusi?

    Indekos di Blitar Tak Terkendali, Rawan Prostitusi?

    Blitar (beritajatim.com) – Keberadaan rumah indekos di Kota Blitar menjamur hingga tak terkendali. Lokasinya tidak hanya di dekat universitas atau perkantoran namun hingga gang-gang kecil.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar mengakui pertumbuhan industri indekos di Bumi Bung Karno tidak terkendali. Hampir setiap hari ada permohonan izin pendirian indekos yang masuk ke DPMPTSP.

    Hal ini tentu terasa janggal, lantaran pertumbuhan indekos tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kota Blitar. DPMPTSP Kota Blitar pun meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian terkait fenomena ini.

    Sebab, keberadaan indekos yang tak terkendali ini bakal rawan terjadi pelanggaran. Bahkan sangat berpotensi menjadi sarang kriminal hingga prostitusi.

    “Hunian kos-kosan itu cukup tinggi sekali pertumbuhannya hampir setiap hari itu keluar masuk orang yang mau izin untuk mendirikan kos-kosan,” kata Heru Eko Pramono, Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Rabu (3/4/2024).

    Menjamurnya indekos ini tentu membuat pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait menjadi lebih sulit. Meski ada yang berizin, tidak sedikit indekos yang ilegal.

    Bukan hanya itu beberapa rumah kos tersebut berstatus bebas. Rumah kos bebas ini tidak memisahkan antara perempuan dan laki-laki, sehingga sang penghuni bisa saja membawa pasangannya menginap tanpa khawatir ditegur oleh sang pemilik.

    Bahkan ada pula indekos yang disewakan per jam. Indekos per jam ini sebetulnya sudah menjadi rahasia umum. Mereka yang ingin mencari indekos per jam bisa langsung menjelajahi media sosial Facebook. Di situ terpampang jenis indekos per jam beserta tarif dan fasilitasnya.

    “Ini antik, perlu kajian yang mendalam dari teman-teman semua,” imbuhnya.

    Data DPMPTSP Kota Blitar tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

    Data perizinan itu sangat miris jika dibandingkan dengan pertumbuhan usaha rumah kos yang terus menjamur. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

    Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit.

    “Datanya seperti itu yang masuk ke kita,” tegasnya

    Pertumbuhan industri rumah kos ini memang tidak sepadan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Blitar yang hanya berkisar 150 ribu jiwa. Namun tidak bisa dipungkiri selama beberapa tahun terakhir jumlah pendatang di Bumi Bung Karno juga terus bertambah.

    Pertumbuhan investasi dan industri menjadi salah satu faktor banyaknya pendatang datang ke Kota Blitar. Hal itu bisa saja mendorong pertumbuhan di sektor hunian atau kos-kosan. [owi/beq]

  • Ramadhan, Praktik Prostitusi di Blitar Justru Merebak

    Ramadhan, Praktik Prostitusi di Blitar Justru Merebak

    Blitar (beritajatim.com) – Momen Ramadhan ternyata tidak meredam praktik prostitusi di Kota Blitar. Meski Bulan Suci, nyataka praktik “esek-esek” tersebut justru merebak.

    Para pekerja seks komersial itu menjajakan layanannya melalui aplikasi online. Mereka pun selalu berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel yang lain di Bumi Bung Karno.

    Tuntutan ekonomi memaksa ANDN (24) nekat menjual diri ke pria hidung belang. Perempuan asal Lebak, Banten tersebut mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi ini selama 3 bulan terakhir dengan memanfaatkan aplikasi online.

    “Sehari ada tiga sampai lima pelanggan, untuk tarifnya berkisar Rp1 juta sampai Rp300 ribu sekali kencan,” kata ANDN, Rabu (27/3/2024).

    Sebelum menjajakan diri di Bumi Bung Karno, ANDN sempat open BO di Kediri. Namun, di sana cukup sepi sehingga ANDN memutuskan untuk balik ke Blitar.

    Selama di Blitar ia tidak sendiri, perempuan asal Lebak, Banten tersebut ditemani oleh satu rekannya. Keduanya pun kompak open BO di Kota Blitar.

    Menurut ANDN, peminat open BO di Kota Blitar cukup tinggi jika dibandingkan dengan Kediri.

    “Sempat ke Kediri namun di sana sepi terus balik ke Blitar ini,” imbuhnya.

    Untuk menjerat pelanggan, ANDN pun tidak menarik tarif yang mahal. Hanya cukup dengan membayar Rp300 ribu, pria hidung belang akan dipuaskan oleh perempuan berparas cantik tersebut.

    “Penghasilan bersih yang saya dapat perhari ya sekitar Rp2 juta, udah dipotong untuk sewa kamar hotel,” jelasnya.

    ANDN mengaku apa yang ia kerjakan ini dilakukan karena tekanan ekonomi. Sebagai jalan pintas keluar dari jeratan kemiskinan, perempuan berparas cantik itu pun memberikan diri untuk open BO.

    Sebagai seorang perempuan tidak ada kata senang dan gembira di dunia malam ini. Baginya jika ada kerjaan lain maka ia memilih untuk memutuskan keluar dari pekerjaan ini. [owi/beq]

  • Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Perubahan Propemperda

    Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Perubahan Propemperda

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lamongan menyetujui Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

    Ketua Pembentukan Peraturan Daerah Saifuddin Zuhri menyatakan bahwa perubahan ini ada karena belum adanya judul Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan 2025- 2045 dalam perencanaan penyusunan Raperda 2024.

    Usulan yang diajukan eksekutif ini telah menambah jumlah Raperda Lamongan 2024 yang awalnya 13 judul. Rinciannya, usulan DPRD empat judul, dan Pemerintah Daerah sembilan judul, kini menjadi 14 judul Raperda.

    “Secara rinci 14 judul Raperda Kabupaten Lamongan Tahun 2024 itu yakni Inisiatif DPRD sebanyak 4, meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (4) Badan Permusyawaratan Desa,” katanya, Selasa (26/3/2024).

    Sementara itu 10 usulan yang berasal dari Pemerintah Daerah yakni (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan

    Lalu (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7) Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (10) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045.

    Lebih lanjut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukapkan rasa terimakasih dan apresiasinya atas sinergi dalam membangun daerah melalui kesepakatan penambahan RPJPD Kabupaten Lamongan. Pasalnya, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka waktu 20 tahun ke depan.

    “Raperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini telah selesai pada perencanaan awal atau (ranwal) dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur,” kata Yuhronur.

    “Selanjutnya sesuai dengan mekanisme dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan disampaikan dalam Musrenbang RPJPD yang insya Allah akan dilaksanakan pada 28 Maret 2024 dengan melibatkan pemangku kepentingan,” pungkasnya. [riq/beq]

  • Mengintip Kehidupan Malam LC Karaoke di Blitar saat Ramadhan

    Mengintip Kehidupan Malam LC Karaoke di Blitar saat Ramadhan

    Blitar (beritajatim.com) – Selama Ramadhan ini, tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Blitar harus tutup. Puluhan pemandu karaoke atau yang biasa disebut LC (Lady Companion) pun terpaksa menganggur.

    Para LC pun terpaksa memutar otak agar kebutuhan hidupnya tetap terpenuhi selama Ramadhan dan Lebaran. Gaya hidup yang tinggi memaksa para LC ini tetap tampil cantik meski tidak bekerja.

    Seperti yang dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya). Selama Bulan Puasa ini, Bunga harus merogoh uang tabungannya untuk bertahan hidup dan merawat kecantikannya.

    “Setiap LC itu sebelum bulan puasa ngumpulin uang untuk tabungan jadi ketika bulan ramadhan tutup masih tetap tenang,” ucap Bunga, LC salah satu tempat karaoke di Kota Blitar, Senin (25/3/2024).

    Bunga sendiri memilih pulang ke kampung halaman selama Ramadhan. Alasannya karena biaya hidup di desa lebih murah dibandingkan kota sehingga dia bisa berhemat.

    “Kalau dibuat beli pakaian dan jajan masih cukup, soalnya tempat karaoke juga memberikan uang saku tapi tidak full,” imbuhnya.

    Ilustrasi LC Karaoke

    Bunga pun bercerita tidak semua temannya pulang ke kampung halaman di momen ramadhan seperti saat ini. Beberapa dari mereka justru memilih bertahan di kota dengan tinggal di rumah kos.

    Selama Ramadhan mereka memiliki pekerjaan sampingan. Ada yang berjualan online, ada pula yang menjajakan diri di aplikasi hijau (Michat). Semua dilakukan agar para LC ini tetap bisa mendapatkan penghasilan selama bulan ramadhan.

    “Ada yang ngekos di kota, ya ada yang open ada tapi tidak sering,” ceritanya.

    Bagi para L, aplikasi hijau bukanlah hal tabu. Tidak bisa dipungkiri banyak di antara mereka yang juga menjalankan bisnis prostitusi melalui aplikasi ini.

    Sayangnya saat ditanya mengenai kegiatan ini selalu dijalankan selama Ramadhan, Bunga menolak untuk menjawab. Sebagai seorang LC, dirinya masih berusaha melindungi privasi dari teman-temannya.

    “Tidak tahu ya (open BO setiap Ramadhan) saya tidak tahu karena saya tidak,” ucap singkatnya.

    Bunga sendiri kini menjalani hari-hari Ramadhan di kampung halaman. Meski berstatus sebagai LC namun ia tetap menjalankan ibadah puasa.

    Baginya LC hanyalah pekerjaan semata. Ia terjun ke dunia tersebut juga lantaran himpitan ekonomi. Jika diizinkan memilih dan ada pekerjaan yang lebih baik, dirinya pun akan memilih berhenti dari dunia malam itu.

    “Siapa sih mas yang pengen kerja kayak gini, kalau ada yang lain saja juga ingin berhenti,” pungkasnya.

    Bunga memang besar di keluarga yang memiliki ekonomi menengah ke bawah. Ia terpaksa putus sekolah saat masih duduk di bangku SMA.

    Perempuan berparas cantik itu kemudian berkenalan dengan sejumlah teman yang mengajaknya masuk ke dunia malam. [owi/beq]