Kasus: Praktik prostitusi

  • Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Aborsi di Wajo, Kubur Janin Sejak Desember 2023

    Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Aborsi di Wajo, Kubur Janin Sejak Desember 2023

    Wajo

    Polisi menangkap pasangan kekasih di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena melakukan tindakan aborsi. Kedua pelaku mengakui telah menggugurkan janin sejak Desember 2023.

    “Betul sepasang kekasih kami amankan karena melakukan aborsi. Mereka malu karena hamil di luar nikah,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (13/11/2024).

    Pelaku perempuan diketahui berinisial PF (22) dan pelaku pria inisial DS (26). PF diperkirakan melakukan aborsi pada Desember 2023 di kamar kos dan menguburnya di Jalan Lapatoka II, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

    Kasus ini terungkap setelah Resmob Polres Wajo melakukan razia prostitusi online di beberapa indekos di Kota Sengkang pada Rabu (6/11). Petugas lalu menemukan PF dan DS berada dalam satu kamar.

    “Kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam satu kamar yang bukan berstatus suami istri. Kemudian anggota melakukan pengembangan sehingga hasil yang ditemukan yaitu adanya foto bayi di handphone perempuan tersebut,” katanya.

    Foto bayi itu diakui kedua pelaku sebagai anak mereka. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mencari lokasi janin yang dikubur pelaku.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Mengenal Apa itu Shadow Economy

    Mengenal Apa itu Shadow Economy

    Jakarta: Pernahkah kamu mendengar istilah shadow economy atau ekonomi bayangan? Shadow economy adalah aktivitas ekonomi yang terjadi di luar pengawasan dan regulasi pemerintah.
     
    Shadow economy mencakup berbagai praktik yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak dan dapat melibatkan kegiatan legal maupun ilegal.
     
    Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai shadow economy, dilansir laman KoinWorks dan dirangkum Medcom.id.
     

     

    Apa itu shadow economy

    Shadow economy mencakup semua kegiatan ekonomi yang tidak terdaftar secara resmi, termasuk penghasilan yang tidak dilaporkan dari produksi barang dan jasa, baik yang legal maupun ilegal. Kegiatan ini sering kali dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak, kontribusi jaminan sosial, atau untuk menghindari pemenuhan standar hukum di pasar tenaga kerja.
     
    Ini bisa meliputi pembayaran tunai kepada pekerja tanpa pencatatan resmi, penjualan barang tanpa faktur, serta kegiatan ilegal seperti perdagangan narkoba atau penyelundupan. Shadow economy juga dikenal dengan istilah lain seperti black economy, cash economy, underground economy, atau cheating economy.
     
    Shadow economy adalah fenomena kompleks yang mencerminkan interaksi antara kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, dan perilaku individu. Meskipun dapat memberikan manfaat jangka pendek bagi beberapa individu atau bisnis, dampak jangka panjangnya seringkali merugikan perekonomian secara keseluruhan.
     
    Pemerintah di seluruh dunia berusaha untuk mengatasi masalah ini melalui berbagai kebijakan dan pendekatan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi insentif untuk beroperasi di luar sistem formal.
     

     

    Contoh shadow economy

    Shadow economy, mencakup berbagai kegiatan ekonomi yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak dilaporkan kepada otoritas pajak. Berikut adalah beberapa contoh kegiatan yang termasuk dalam shadow economy:

    Penjualan barang tanpa faktur. Transaksi jual beli barang tanpa menggunakan faktur resmi, sehingga tidak tercatat dalam rekening pajak.
    Black market telepon seluler. Peredaran telepon seluler ilegal, yang dapat menghasilkan kerugian pajak signifikan bagi pemerintah.
    Illegal logging and timber trading. Kegiatan memotong kayu hutan secara ilegal dan perdagangan kayu yang tidak sah.
    Prostitusi dan industri seks. Kegiatan seksual ilegal yang tidak terlaporkan kepada otoritas pajak.
    Penyelundupan komoditas. Perdagangan barang-barang seperti elektronik, makanan, minuman, kendaraan bermotor, dan hewan-hewan langka secara ilegal.
    Penyimpanan LPG ilegal. Mengoplos gas elpiji (LPG) secara ilegal, yang dapat membahayakan keselamatan umum.
    Penyelewengan solar subsidi. Menggunakan subsidi energi listrik secara tidak sah, seperti menggunakannya untuk keperluan lain daripada yang dituju.
    Transaksi barter. Kegiatan tukar-menukar barang-jasa tanpa menggunakan mata uang, sehingga tidak tercatat dalam rekening pajak.
    Pekerja informal. Pejabat-pejabat yang bekerja tanpa izin resmi dan tidak melaporkan pendapatan mereka kepada otoritas pajak.
    Identity fraud. Penggunaan identitas palsu untuk menghindari kewajiban pajak atau klaim pengembalian dana karena orang lain.
    Phoenix company. Perusahaan yang dibuat hanya untuk menghindari kewajiban pajak dan kemudian tutup operasinya untuk melepaskan diri dari kewajiban tersebut.
    Inflasi biaya. Melambungkan biaya pengurangan pajak melalui penggunaan tanda terima atau tagihan palsu atau kolusi dengan orang lain.
    Under-reporting business income. Pedagang-pedagang yang menyepelekan beberapa penjualan tunai hingga mereka yang terlibat dalam penipuan skala besar.
    Unregistered businesses. Bisnis yang tidak terdaftar di administrasi pajak baik untuk pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai (PPN).
    Pendapatan yang tidak dilaporkan. Sumber pendapatan yang tidak diketahui oleh administrasi pajak dari investasi, properti, dan lain-lain.

    Shadow economy mencakup berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan ekonomi ilegal dan tidak sah, serta kegiatan yang tidak terlaporkan kepada otoritas pajak. (Ridini Batmaro)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Genzi Merah Putih di Gorontalo Perangi Narkoba

    Genzi Merah Putih di Gorontalo Perangi Narkoba

    Gorontalo, Beritasatu.com – Sebanyak 2.800 Generasi Z Indonesia (Genzi) Merah Putih menggelar apel siaga yang bertujuan menciptakan generasi yang berprestasi menuju Indonesia maju, unggul, dan sejahtera, di Gorontalo, Sabtu (2/11/2024). Genzi Merah Putih di Gorontalo itu bertekad memerangi narkoba.

    Apel siaga tersebut dihadiri peserta dari ratusan siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK serta mahasiswa di Gorontalo.

    Pembina Genzi Indonesia Abd Razak Mozin menyebut,  apel siaga yang dilaksanakan di gedung Nani Wartabone, Kota Gorontalo itu sebagai bentuk deklarasi generasi muda yang penuh potensi untuk tolak narkoba.

    Ia menjelaskan, narkoba menjadi salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda. Banyak mereka yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, kehilangan masa depan, dan mengabaikan potensi diri.

    “Oleh karena itu, kita perlu bersatu dan berkomitmen untuk menolak narkoba demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Menurutnya, ketika seseorang terjerumus, mereka tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menciptakan beban bagi orang-orang terdekat.

    “Untuk itu, kita harus berani mengambil sikap. Dengan memilih untuk menjauhi narkoba, kita tidak hanya melindungi diri, tetapi juga memberikan contoh positif bagi orang lain,” jelas Razak Mozin.

    Selain deklarasi narkoba, peserta juga mendeklarasikan tentang tolak prostitusi, hoax, perundungan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta radikalisme.

    “Oleh karena itu, mari kita ciptakan budaya saling mendukung dan menghargai. Jika kita melihat teman yang menunjukkan tanda-tanda terjerumus, jangan biarkan mereka sendirian,” kata Razak Mozin.

  • Datangi Warung Tuak, Polisi Tapung Minta Pemilik dan Pengunjung Berpartisipasi Ikut Pilkada

    Datangi Warung Tuak, Polisi Tapung Minta Pemilik dan Pengunjung Berpartisipasi Ikut Pilkada

    Liputan6.com, Pekanbaru – Jajaran Polres Kampar di Polsek Tapung, gelar patroli dialogis ke berbagai tempat hiburan malam atau warung remang-remang. Kepolisian meminta pengelola dan pengunjung mengantisipasi pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

    Patroli dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Nur Syafniati dengan membawa 9 anggotanya. Tempat hiburan yang menjadi sasaran ada di Desa Sari Galuh dan Simpang Majapahit.

     

    Nur menghimbau pemilik warung remang-remang yang menjual minuman tradisional jenis tuak, Wanto, tidak menyambi bisnis narkoba di tempat usahanya. Begitu juga menjadi warungnya sebagai tempat prostitusi atau asusila.

    “Imbauan serupa juga disampaikan ke pemilik warung remang-remang, Zega, kalau nantinya kedapatan akan ditindak tegas,” kata Nur, Kamis siang, 31 Oktober 2024.

    Selain itu, Nur juga menyasar tempat bermain biliar. Pemilik bernama Jatra dan pengunjung diminta tidak menjadikan permainan bola sodok itu sebagai ajang perjudian.

    “Patroli juga mengantisipasi terjadinya balap liar oleh remaja serta ke lokasi rawan terjadinya gangguan keamanan di Simpang Majapahit,” jelas mantan Kasi Humas Polresta Pekanbaru itu.

    Polwan yang pernah menjabat Kapolsek Payung Sekaki itu menyatakan, patroli bertujuan memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat. Apalagi menjelang hari pencoblosan dan masa kampanye Pilkada 2024 mengantisipasi adanya politik uang.

    Nur juga mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak. Masyarakat diminta mendatangi tempat pemungutan suara setelah menerima surat undangan dari panitia penyelenggara nantinya.

    “Sebelum itu pastikan terdaftar atau masuk daftar pemilih, kemudian jangan terprovokasi kabar-kabar yang belum pasti kebenarannya,” kata Nur.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sindikat Prostitusi di Surabaya Hanya Dihukum 7 Bulan Penjara

    Sindikat Prostitusi di Surabaya Hanya Dihukum 7 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Yeyen Kardila, Sandy Sanjaya sindikat prostitusi ini dihukum ringan oleh majelis hakim PN Surabaya. Keduanya dihukum tujuh bulan penjara karena terbukti melanggar UU Perlindungan Anak lantaran melakukan kekerasan terhadap anak.

    Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejari Surabaya menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan.
    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Antyo Harri Susetyo menyatakan perbuatan kedua terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Yeyen Kardila dan Sandi Sanjaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan pemufakatan jahat telah melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan,” tutur Hakim Antyo Harri Susetyo di ruang Tirta 2, PN Surabaya pada Senin (14/10/24) lalu.

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 7 bulan,” imbuh Antyo.

    Terhadap putusan ini, kedua terdakwa dan JPU kedua, Siska menyatakan menerima vonis majelis hakim. “Terima yang mulia,” ujar Siska.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula pada November 2023, Yeyen, Sandy Sanjaya dan Ranu Safikri dari Palembang berangkat menuju Surabaya. Mereka lalu menginap di Apatement Bale Hinggil.

    Niatnya untuk mencari pria yang ingin berhubungan badan dengan tarif yang bervariasi. Kemudian Yeyen mencari perempuan yang mau bekerja sebagai anak buahnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Di Desember 2023, Viola Als Febi menemui Yeyen untuk menjadi PSK. Gadis berusia 16 tahun itu ditawari apabila mau melayani dengan berhubungan badan akan diberikan upah Rp150 – 200 ribu. Sementara, tarif tamu dipatok seharga Rp300 – 750 ribu.

    Kemudian, di Januari 2024 Maya Puspita Sari Als Windi (Usia 16 tahun) diajak oleh Mirna ke Surabaya menemui Yeyen di Hotel Evora yang terletak di Jl.Menur No.18-20. Jika tarif tamu seharga Rp500 ribu. Pembagiannya, Maya diberi Rp300 ribu, Yeyen Rp50 ribu dan sisa uangnya untuk joki yang mencarikan tamu.

    Korban Maya menyetujui dan mengatakan hanya akan bekerja kepada Terdakwa 15 hari saja karena membutuhkan uang untuk pulang ke Sumatera Selatan.

    Yeyen memiliki 6 joki yaitu Sandi Sanjaya, Erlan Mangun, Rusno Irawan, Ranu Safikri, Ardi Saputra, Arpin Mahendra. Kelima joki tersebut memiliki akun MiChat. Profil akunnya menggunakan foto palsu yang diambil dari aplikasi Instagram tanpa ijin pemiliknya.

    Status yang tertulis berupa bermacam-macam layanan seks dengan tarif sebesar Rp650 ribu – Rp800 ribu.

    Sindikat prostitusi yang dijalankan keenam tersangka ini boleh dibilang cukup profesional. Mereka menggunakan kode-kode yang ditulis dan disampaikan melalui grup aplikasi media sosial. Tamu disebut sebagai Kijang.

    Tak hanya itu, di April 2024 Siska Amelia Als Sisil dan Nur Dwi Aissah Als Dwi (keduanya berusia 16 tahun) juga menemui Yeyen untuk mencari pekerjaan sebagai PSK. Jika tarif tamu Rp300 ribu, maka PSK mendapat Rp125 ribu, joki Rp75 ribu dan Yeyen Rp100 ribu.

    Terdakwa tidak memperbolehkan para PSK nya keluar dari Apartemen Banle Hinggil. Jika tidak menyerahkan uang bonus dari tamu maka Yeyen akan memarahi dan memukul mereka. [uci/beq]

  • Majelis Hakim Vonis Mami Santi 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Prostitusi di Surabaya

    Majelis Hakim Vonis Mami Santi 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Prostitusi di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai oleh Wiyanto menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Soesantiningsih alias Mami Santi, terkait kasus prostitusi di Royal KTV.

    Keputusan ini diambil setelah terdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan.

    Vonis ini dibacakan pada 1 Oktober 2024. Dalam amar putusan yang tertuang di situs resmi Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Wiyanto menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 296 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Soesantiningsih alias Mami Santi dengan hukuman penjara selama 4 bulan,” ungkap Hakim Wiyanto.

    Putusan tersebut lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erna Trisnaningsih dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang sebelumnya menuntut hukuman 6 bulan penjara. Hakim sependapat dengan JPU bahwa terdakwa terbukti melanggar hukum.

    Selain hukuman penjara, hakim juga memutuskan pengembalian barang bukti, seperti dua unit ponsel (OPPO Reno 8T dan iPhone 15 Pro Max), pakaian dalam, dan uang tunai sebesar Rp 4.850.000. Dokumen terkait izin usaha PT Royale Berjaya Surabaya juga dikembalikan kepada AM Ondro Winardi.

    Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat prostitusi yang melibatkan Mami Santi sebagai kapten atau mami di Royal KTV. Mami Santi diduga menjajakan Lady Companion (LC) kepada pelanggan sebagai bagian dari layanan prostitusi.

    Menurut AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, dua LC tersebut ditawarkan oleh Mami Santi kepada pelanggan di Royal KTV untuk kemudian di-booking keluar ke hotel di Surabaya. Mami Santi memperoleh keuntungan tambahan dengan menjual jasa LC tersebut.

    Dalam penyidikan, Subdit IV Renakta Polda Jatim menjerat Mami Santi dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat adanya unsur penjualan orang yang dilakukan demi keuntungan pribadi.

    Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait praktik prostitusi yang terjadi di tempat hiburan malam di Surabaya. (ted)

  • Polda Jatim Bekuk 2 Wanita Kelola Prostitusi Berkedok Pemandu Lagu

    Polda Jatim Bekuk 2 Wanita Kelola Prostitusi Berkedok Pemandu Lagu

    Surabaya (beritajatim.com) – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk dua wanita yang kedapatan mengelola bisnis prostitusi berkedok pemandu lagu. Keduanya ditangkap di dua rumah karaoke berbeda.

    Tersangka pertama adalah MO (30) asal Jember. Ia mengelola bisnis prostitusi terselubung di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

    Tersangka MO menjajakan 9 gadis di tempat tersebut dengan modus menjadi pemandu lagu. Di ruangan karaoke, MO akan menerima permintaan tamu yang ingin layanan tambahan berupa kencan dari para pemandu lagu. Layanan itu langsung dilakukan di ruangan karaoke.

    Dari informasi yang dihimpun, MO tidak memasang tarif pasti. Dalam menjalankan bisnis terselubung itu, tersangka MO langsung bersepakat dengan para tamu.

    “Barang bukti yang kami amankan uang tunai Rp1,8 juta diduga hasil pembayaran dari tamu ke perempuan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, Kamis (3/10/2024).

    Sementara tersangka kedua berinisial K (59), warga Malang yang menjalankan bisnis terselubungnya di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Blimbing. Modus yang dijalankan oleh K sama persis dengan MO.

    Bedanya, K menyediakan tempat khusus seperti bilik untuk berhubungan intim. K juga mematok harga Rp2 juta dalam sekali transaksi.

    “Kami sita uang tunai juga dari tersangka K hasil transaksi,” imbuh Ali.

    Dua wanita yang saat ini mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya itu masing-masing mempekerjakan 9 pemandu lagu. Mereka merekrut para LC dari sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Blitar, Tulungagung, serta kabupaten dan kota lainnya.

    “Korban ini nggak tahu kalau dipekerjakan sebagai pemandu lagu. Yang penting korban dipekerjakan. Masing-masing dari mucikari ada 9 orang. Dewasa semua. Ada Blitar, Tulungagung,” pungkas dia.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda sekitar Rp600 juta. [ang/beq]

  • Segini Harta Kekayaan P Diddy yang Terlibat Kasus Perdagangan Seks

    Segini Harta Kekayaan P Diddy yang Terlibat Kasus Perdagangan Seks

    Jakarta

    Rapper sekaligus produser musik ternama, Sean John alias P Diddy (atau dulunya lebih dikenal Puff Daddy), ditangkap atas dugaan perdagangan seks dan prostitusi. Akibatnya ia terancam mendapat hukuman seumur hidup jika tuduhan itu terbukti benar saat persidangan nanti.

    Terlepas dari itu, P Diddy menampilkan citra seorang maestro musik kulit hitam yang kaya raya, seseorang pengusaha sukses, kerap mengadakan pesta mewah, dan bahkan menciptakan momen-momen TV yang ikonik.

    Sebab sepanjang kariernya, P Diddy kerap mendominasi musik, televisi, hingga dunia fesyen, membuatnya berhasil meraup cuan hingga ratusan juta dolar. Bahkan pada 2022 lalu Forbes pernah menempatkannya sebagai artis dengan bayaran termahal ke-14 di dunia.

    Berkat itu, dalam laporannya Forbes menaksir kekayaan Sean Combs atau P Diddy mencapai US$ 90 juta atau setara dengan Rp 1,36 triliun (kurs Rp 15.125/dolar AS). Sebagian besar kekayaannya ini berasal dari usahanya di bidang minuman beralkohol.

    “Artis yang sebelumnya dikenal sebagai Puff Daddy kini meraup sebagian besar uangnya dari minuman keras, khususnya dari kemitraannya dengan vodka Ciroc milik Diageo,” tulis Forbes dalam laporannya, dikutip Sabtu (28/9/2024).

    “Kerajaan minumannya juga mencakup kepemilikan di tequila DeLeón dan air alkali Aquahydrate,” tambah Forbes.

    Di luar itu, pada November 2022 lalu P Diddy mengumumkan kesepakatan senilai US$ 185 juta untuk membeli toko ritel ganja dan fasilitas produksi di New York, Illinois, dan Massachusetts dari Cresco Labs dan Columbia Care.

    Ketika kesepakatan itu terwujud pada 2023, dirinya tercatat menjadi ketua dan CEO bisnis ganja milik orang kulit hitam terbesar di industri senilai US$ 26,1 miliar (menurut penjualan tahun 2022).

    Kemudian dengan streaming lagu-lagunya yang terus meningkat pesat berkat tren hip-hop jadul yang masih populer, P Diddy atau Sean Combs terus meraup untung.

    Sebagai informasi, P Diddy ditangkap pada 16 September 2024. Dia disebut sebagai perancang pesta liar dan dirinya terlibat dalam deretan dugaan kasus pembakaran, penculikan, kerja paksa, penyuapan, hingga perdagangan seks.

    Kasus P Diddy jadi sorotan setelah beredar video pemukulan yang dilakukan olehnya di hotel milik pacar, Casandra Ventura atau Cassie. Casandra Ventura menjadi korbannya dengan tuduhan pemerkosaan. Cassie juga menyebut P Diddy suka meninju, memukul, menendang, dan menginjak-injaknya.

    Homeland Security Investigations New York mengatakan, mereka melakukan penggerebekan pada bulan Maret ke kediaman Diddy, yang merupakan bagian dari investigasi.

    Mereka kala itu menemukan narkotika, tiga senpi AR-15 dengan nomor seri yang dirusak, amunisi dan bukti yang sesuai dengan yang digambarkan secara gamblang dalam gugatan Cassie.

    Menurut dakwaan, dalam penggerebekan itu juga ditemukan lebih dari seribu botol minyak bayi dan pelumas yang menuduh bahwa Combs, menyiksa korban dengan kekerasan fisik, emosional, dan verbal hingga membuat korban melakukan kejahatan.

    (eds/eds)

  • KKJ Sumut: Kematian Wartawan Rico Pasaribu Diduga Akibat Pemberitaan Judi

    KKJ Sumut: Kematian Wartawan Rico Pasaribu Diduga Akibat Pemberitaan Judi

    Medang (beritajatim.com) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap temuan penting terkait kematian tragis wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya dalam insiden kebakaran rumah di Kabupaten Karo.

    “Hasil investigasi mendalam mengindikasikan bahwa jurnalis Tribrata TV ini menjadi korban pembunuhan dengan motif balas dendam atas pemberitaan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” kata Array A Argus Koordinator KKJ Sumatera Utara dalam keterangan tertulis kepada redaksi beritajatim.com, Selasa 2 Juli 2024.

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu.

    Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut.

    Masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

    Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.

    Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan.

    Atas permintaan tersebut, oknum pengelola judi lantas memberikan Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.

    Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

    Dari informasi yang didapat, bahwa setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera ditakedown.

    Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu. Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

    Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

    Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja.

    Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

    Ia dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

    Karena alasan ini pula, korban tak bisa dihubungi. Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh.

    Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV.

    Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

    Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

    Pasca kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban).

    Saksi (rekan korban) sempat menolaknya. Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut.

    Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik. (ted)

    Atas temuan-temuan ini, KKJ Sumut menyatakan sikap bahwa:

    1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

    2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.

    3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.

    4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.

    5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.

    6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

    Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus
    Wakil Koordinator KKJ Sumut Prayugo Utomo
    Ketua AJI Medan Cristison Sondang Pane
    Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah
    Kadiv Advokasi PFI Medan Nanda Batubara
    Sekretaris FJPI Sumut Siti Amelia
    Kontras Sumut Ady Yoga Kemit

  • ‘Toyoko Kids’ Berjuang Bertahan Hidup di Jalanan Kota Besar Jepang

    ‘Toyoko Kids’ Berjuang Bertahan Hidup di Jalanan Kota Besar Jepang

    Jakarta

    Suzuka dan Nipa hampir selalu berpakaian serba hitam yang menjadi ‘seragam’ tidak resmi Toyoko Kids, kelompok yang menjadi pelarian kaum muda di ibu kota Jepang, Tokyo.

    Nipa tiba di distrik lampu merah Kabukicho di Tokyo pada Januari 2024 dan dengan cepat diterima oleh kelompok Toyoko Kids. Sedangkan Suzuki baru tiba pada bulan April.

    Seperti kebanyakan gadis di kelompok yang terdiri dari beberapa ratus remaja berusia 20-an ini, mereka terpaksa menjadi pekerja seks untuk bertahan hidup.

    Saat tidak bekerja, mereka tidur di jalanan atau di apartemen teman. Ketika cuaca terlalu buruk, mereka berkumpul dan berbagi hotel murah untuk bermalam.

    Remaja Kabukicho terjerumus narkoba

    Apabila masih ada uang tersisa, mereka akan memakainya untuk membeli rokok, alkohol, dan obat-obatan bebas yang mereka konsumsi dalam jumlah besar agar bisa overdosis.

    Tren overdosis yang disengaja pertama kali muncul pada tahun 2022. Dalam penggerebekan di tempat nongkrong Toyoko Kids pada bulan Desember tahun lalu, polisi menangkap 29 remaja di bawah umur. Beberapa di antaranya ditemukan memiliki berbagai jenis obat-obatan yang dijual bebas, kata pihak berwenang kepada media lokal.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Hukum rimba di jalanan Tokyo

    Sekitar lima tahun lalu, kelompok remaja tunawisma ini pada awalnya berkumpul di lapangan bebas kendaraan yang dikelilingi toko 24 jam, bar karaoke, restoran, hotel murah, dan kompleks bioskop, kata Hidemori Gen. Ia adalah salah satu anggota pendiri Seiboren, atau Dewan Ayah dan Ibu untuk Melindungi Pemuda.

    “Peraturan Jepang tidak lagi berlaku di lapangan tempat mereka berkumpul dan di jalan-jalan terdekat,” kata Hidemori Gen.

    “Mereka minum dan merokok meski di bawah batas usia legal,” tambahnya. “Mereka membeli obat-obatan supaya mengalami overdosis.”

    Distrik ini menjadi terkenal karena semakin banyak pemuda yang mulai berkumpul dan menarik perhatian media, kata Gen. Hal ini, pada akhirnya, “menjadikan tempat itu seperti kiblat bagi anak-anak dari seluruh negeri.”

    Polisi melakukan beberapa intervensi setengah hati, katanya. Pada tahun 2021, polisi menangkap Haoru, pemimpin tidak resmi kelompok tersebut, setelah enam orang menyiksa dan membunuh seorang tunawisma.

    Haoru kemudian bunuh diri sebelum sempat diadili.

    “Anak-anak ini melarikan diri dari orang tua yang menganiaya mereka atau tidak memedulikan mereka,” kata Gen. “Beberapa di antara mereka adalah anak yatim piatu yang melarikan diri dari rumah. Dan sekarang ini adalah rumah mereka, tempat tanpa aturan dan buka 24 jam sehari.”

    Gen menyayangkan lemahnya undang-undang mengenai tunawisma dan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak di Jepang. Itu sebabnya “sangat, sangat sulit menghentikan masalah ini.”

    “Pemerintah pusat, pemerintah kota Tokyo, dan polisi semua tahu bahwa ada masalah. Mereka bisa melihatnya di jalan-jalan di sini, tapi mereka tidak berbuat apa-apa,” katanya.

    “Tidak ada yang peduli dan tidak ada yang bertanggung jawab membantu anak-anak muda ini,” katanya.

    Gen menyalahkan masalah Kabukicho sebagai penyebab perubahan dramatis yang terjadi dalam masyarakat Jepang dalam dekade terakhir. Masalah serupa juga mulai muncul di jalanan distrik kehidupan malam lain di seluruh negeri, seperti Susukino di Sapporo dan Minami di Osaka.

    “Masalah ini tidak ada 10 tahun lalu,” katanya. “Di masa lalu, Jepang adalah komunitas desa di mana keluarga dan tetangga saling menjaga dan membantu,” katanya.

    “Semua itu sudah tidak ada lagi. Semakin banyak orang punya masalah keuangan, banyak ibu tunggal yang berjuang untuk bertahan hidup, anak-anak kecil tenggelam dalam ponsel dan dunia online.”

    Bahaya mengintai di jalan

    Uni, pemuda berusia 22 tahun, dan keluarganya harus meninggalkan Prefektur Fukushima setelah bencana nuklir pada Maret 2011.

    Keluarganya mengalami kesulitan keuangan dan harus terus berpindah tempat tinggal selama bertahun-tahun. Uni tiba di Kabukicho 18 bulan lalu setelah melihat video Toyoko Kids di TikTok.

    “Semua orang ramah dan terbuka, dan mudah menemukan orang untuk diajak bicara,” katanya. “Saya pertama kali datang ke sini karena saya pikir saya mungkin bisa membantu anak-anak yang bermasalah, tapi akhirnya saya tinggal bersama mereka.”

    Uni mengakui bahwa keadaan ini bisa berbahaya. Anak-anak yang lebih lemah dapat dengan mudah dibujuk masuk ke dunia prostitusi, katanya, dan mereka meniru perilaku orang lain dalam kelompok tersebut. Dia mengenal seorang pemuda yang meninggal karena bunuh diri dengan melompat dari gedung.

    Saat ditanya tentang harapannya di masa depan, Suzuka berkata, “Saya tidak punya mimpi.”

    Namun Nipa mengatakan dia ingin “memiliki pekerjaan yang membuat saya dihormati.”

    ae/yf

    Catatan Editor: Jika kamu mengalami masalah emosi serius atau pikiran untuk bunuh diri, jangan ragu mencari bantuan profesional. Kamu dapat menemukan informasi tentang cara mendapatkan bantuan, di mana pun kamu berada, melalui situs web berikut: https://www.befrienders.org

    Lihat juga Video ‘Wibu Siap-Siap! Impactnation Japan Festival 2024 Hadirkan AKB48’:

    (ita/ita)