Kasus: Praktik prostitusi

  • Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis Panti Pijat di Jakarta – Halaman all

    Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis Panti Pijat di Jakarta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat plus-plus di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/12/2024).

    Kepala Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi mengatakan korban berinisial NHM (77) meninggal dunia di tempat pijat setelah melakukan hubungan badan dengan terapis.

    “Iya, sehabis melakukan hubungan badan meninggal. Korban sudah sepuh,” kata Fadholi saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2024).

    Belum diketahui pasti penyebab kematian korban karena pihak keluarga NHM menolak dilakukan autopsi, dan menyatakan menerima kasus sebagai musibah.

    Namun dari hasil olah TKP dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati tidak ditemukan adanya jejak NHM meninggal dunia akibat mengkonsumsi obat kuat.

    “Tidak ditemukan bungkus atau obat kuatnya. Intinya (pihak keluarga) menerima sebagai musibah nggak mau diotopsi,” ujar Fadholi.

    Sementara itu terkait keberadaan tempat pijat esek-esek di Kecamatan Kramat Jati tersebut, jajaran Satpol PP Jakarta Timur menyatakan akan melakukan pemeriksaan.

    Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan bila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran maka tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat pijat akan dicabut.

    Ini sesuai isi Pasal 55, 56, dan 57 Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

    “Pasal 55, 56 dan 57 diatur mekanisme jika terjadi pelanggaran terhadap tempat usaha pariwisata untuk kategori prostitusi, judi dan narkoba dilakukan setelah pencabutan TDUP,” tutur Budhy.

  • Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai peristiwa turut andil dalam catatan akhir tahun 2024 sejarah Indonesia.

    Mulai dari aksi prajurit menembus daerah terisolir akibat banjir dan longsor di Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, sampai terjun dalam misi bantuan kemanusiaan penanggulangan Badai Kristine di Filipina yang mendatangkan deretan penghargaan.

    Dari kemeriahan parade pasukan dan alutsista dalam rangkaian perayaan HUT Ke-75 TNI hingga operasi pengamanan VVIP dalam pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2024 yang berjalan lancar.

    Dari aksi prajurit melumpuhkan desertir yang membelot menjadi anggota OPM di Distrik Bibida Kabupaten Paniai Papua hingga menggelar latihan gabungan bersama Keris Woomera 2024 antara TNI dan Australian Defence Force yang digelar di Situbondo Jawa Timur.

    Di sisi lain, publik juga mencatat kelakuan sejumlah oknum prajurit TNI dalam berbagai kasus yang kemudian menjadi viral dan menggegerkan sepanjang tahun 2024.

    Berikut ini tujuh kasus diduga melibatkan oknum TNI viral sepanjang 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber dengan harapan tak terjadi lagi di kemudian hari.

    1. Aniaya Anggota OPM

    Beredar video penyiksaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

    Video tersebut dibagikan akun @jefry_wnd dan dinarasikan kejadian terjadi di Yahukimo.

    Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB atau OPM.

    Selain itu, beredar pula video diduga terkait kejadian serupa dari sudut pandang lain di media sosial Whats App pada Jumat (22/3/2024).

    Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

    Setelah kasus tersebut viral, sejumlah pihak angkat suara termasuk di antaranya Komnas HAM yang menyatakan akan menyelidiki video viral tersebut.

    Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut dan berharap agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

    Lembaga tersebut juga terus mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

    Belakangan, Mabes TNI menyatakan sosok korban kekerasan dalam video tersebut adalah tawanan yakni anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM bernama Definus Kogoya.

    Markas Besar TNI juga merespons kejadian tersebut dengan menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

    Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir empat orang Jenderal Bintang dua dan dua orang Jenderal Bintang satu TNI.

    Mereka antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

    Sebanyak 42 prajurit TNI telah menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Dan 13 orang anggota TNI di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 13 orang tersebut, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

    Sebanyak 13 orang tersebut menjalani penahanan sementara di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. 

    Meski begitu, Mabes TNI juga menyatakan tidak semua dari 13 oknum prajurit tersebut melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian tersebut.

    2. Gudang Amunisi Meledak

    Sebuah video viral memperlihatkan kepulan asap disertai api yang besar membakar sebuah bangunan.

    Dalam video yang beredar dinarasikan objek yang terbakar adalah Gudang peluru Yon Armed 7, Kota Bekasi pada Sabtu (30/3/2024).

    Dari video yang diunggah salah satu akun media sosial X terdengar beberapa kali ledakan dari sumber api.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran juga nampak panik karena ledakan tersebut.

    Akibat ledakan tersebut juga beredar foto dan video di media sosial berupa granat yang mendarat di area perumahan warga sekitar lokasi.

    Sejumlah rumah juga rusak ringan akibat benda-benda yang terlontar karena ledakan.

    Bakan sebuah granat terlontar sampai ke depan sebuah rumah warga.

    Belakangan diketahui ledakan tersebut terjadi di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya Desa Ciangsana, Kabupaten Bekasi,  pada Sabtu (30/3/2024) malam.

    Dalam hitungan jam, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung meninjau lokasi pada Minggu (31/3/2024).

    Agus mengatakan sebanyak total 65 ton munisi kedaluwarsa yang terdiri dari munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB) habis terbakar dalam ledakan.

    Ia menjelaskan sebanyak 65 ton munisi kedaluwarsa itu sebenarnya tengah menunggu tahapan administratif untuk dimusnahkan di lahan TNI di Pamengpeuk Kabupaten Garut Jawa Barat.

    Namun, munisi-munisi tak terpakai dari satuan-satuan di bawah naungan Kodam Jaya yang tersimpan di gudang nomor 6 tersebut lebih dulu meledak.

    Ia menduga kuat ledakan tersebut bukan disebabkan faktor human error, melainkan karena gesekan.

    Menurut dia, amunisi kedaluwarsa yang berusia 10 tahun lebih itu akan semakin sensitif dan labil sehingga mudah terbakar.

    Amunisi-amunisi tersebut diklaim telah disimpan dalam ruang bawah tanah gudang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) dari gudang amunisi.

    Gudang tersebut, kata dia, sengaja dibuat tertutup rapat di bawah tanah, memiliki tanggul, dan tanpa kelistrikan untuk menghindari potensi ledakan.

    Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih jauh untuk memastikan penyebab dari insiden tersebut.

    Investigasi dilakukan oleh Polisi Militer, Peralatan Kodam Jaya, Staf Logistik Mabes TNI, dan juga Staf Intelijen.

    Salah satu aspek yang akan diinvestigasi, di antaranya adalah soal prosedur pengamanan.

    Tim penjinak bahan peledak TNI juga telah melakukan penyisiran dalam radius 2 Km.

    TNI juga mengimbau warga yang menemukan proyektil amunisi maupun bahan peledak di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan dan tidak menyimpannya.
     
    Mabes TNI juga membuka peluang untuk memeriksa seluruh gudang amunisinya setelah insiden itu.

    Atas kejadian itu, DPR mengingatkan TNI AD soal standar perawatan alutsista terutama yang lokasi penyimpanannya di daerah padat penduduk.

    DPR juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak kebakaran tersebut.

    3. Hajar Sopir Katering

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi oknum TNI menghajar sopir katering di Cileungsi, Bogor, viral di media sosial.

    Salah satu videonya sempat dibagikan akun Instagram @romansasopirtruck.

    Pada video itu, tampak seorang paruh baya mengenakan seragam TNI berwarna biru menenteng kunci roda.

    Anggota TNI itu nampak cekcok dengan seorang pria yang diduga sopir katering.

    Sopir katering itu tampak mengalami luka di bagian wajahnya hingga berdarah.

    Anggota TNI itu kemudian tampak berusaha memukul sopir catering degan besi yang ia bawa.

    Belakangan diketahui insiden tersebut terjadi di daerah Cileungsi pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 15.15 WIB.

    Dalam video yang viral, dinarasikan kejadian berawal ketika sopir catering yang mengendarai mobil katering Toyota Gran Max yang dikendarai Afif menyalip mobil Toyota Rush.

    Mobil Toyota Rush itu dikendarai oknum anggota TNI AL bernama Kopka Choirul Anam.

    Sopir katering tersebut dinarasikan kaget karena mobil Toyota Rush itu mengejar dan menghalau mobilnya.

    Juga dinarasikan dalam video viral, tanpa sepatah kata Anam langsung melayangkan pukulan ke arah sopir katering.

    Dinarasikan, karena tak terima dengan perlakuan itu Afif langsung mengejar anggota TNI itu dengan maksud bertanya alasan aksinya tersebut.

    Akan tetapi, dinarasikan di medsos bahwa Anam justru marah sambil membawa kunci roda.

    Anam juga dinarasikan sempat hendak merebut ponsel yang merekam kejadian tersebut.

    Setelah kejadian itu viral, akhirnya keduanya berdamai.

    Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (1/5/2024) keduanya berdamai di hadapan personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Babinsa, dan personel Kepolisian.

    Dalam video itu, Afif mengaku dipukul Anam karena menyalip mobil Anam dengan jarak yang cukup dekat.

    Afif juga menyatakan mengakui melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai mobil secara kencang dan ugal-ugalan saat mengejar mobil Anam setelah dirinya dipukul.

    Afif juga mengakui melakukan perlawanan dengan mengejar dan merekam video yang dilakukan temannya bernama Reki.

    Ia juga meminta maaf kepada Anam dan TNI AL karena sudah sengaja membuat video terkait kejadian itu.

    Dalam video yang sama, Anam juga menyatakan telah saling memaafkan dengan Afif.

    Anam juga mengaku telah memukul Afif. 

    4. Bentrok dengan Polisi di Sorong

    Beredar tayangan video yang menunjukkan keributan di pintu masuk tunggu keberangkatan kantor Pelabuhan Pelindo IV Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Papua Barat Daya pada Minggu (14/4/2024).

    Dari video beredar, terjadi cekcok dan saling kejar antara anggota TNI berbaju loreng dengan sejumlah anggota Brimob.

    Belakangan diketahui keributan tersebut terjadi Anggota TNI AL dan Personel Batalion B Pelopor Brimob Polda Papua Barat.

    Sejumlah personel dari kedua pihak juga tampak terluka.

    Akibat insiden tersebut, total 10 anggota TNI dan polisi mengalami luka.

    Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya merupakan anggota TNI AL dan enam lainnya merupakan polisi.

    Pos PAM Operasi Ketupat Mansinam 2024 di Jalan Yos Sudarso, Pos Pelabuhan, dan Pos Lantas juga terpantau dirusak sekelompok orang berpakaian sipil.

    Begitu juga di Jalan Yos Sudarso, mereka melempari kantor Polsek KP3 Laut menggunakan batu.

    Setelah situasi kondusif, pada hari yang sama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menggelar konferensi pers bersama.

    Pada kegiatan itu Johnny meminta maaf kepada Hersan dan masyarakat Sorong.

    Johnny menjelaskan bentrok bermula dari salah paham antar individu TNI AL dan polisi.

    Belakangan, 21 personel Kepolisian dari Brimob, KP3 Laut, hingga petugas Polresta Sorong Kota diperiksa terkait kejadian tersebut.

    5. Cekik dan Piting Sopir Taksi Online

    Beredar di media sosial Whats App yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan tiga pria berseragam loreng mirip TNI terhadap seorang pria pengendara mobil.

    Video yang beredar Sabtu (29/7/2024) tersebut menunjukkan seorang pengemudi mobil yang tampak tengah cekcok dengan nada tinggi dengan seseorang berseragam loreng di luar mobil.

    Mobil dalam video itu dalam posisi berhenti dengan kaca pengemudi terbuka.

    Pengemudi dan pria berseragam loreng tersebut juga terdengar berbicara dengan nada tinggi.

    Seorang berseragam loreng tersebut juga terdengar menyuruh pengemudi tersebut keluar dari mobil.

    Namun, pengemudi tersebut tampak tidak mau menuruti kemauannya.

    Sejurus kemudian, pria berseragam loreng tersebut mencekik pengemudi hingga pengemudi itu terbatuk-batuk.

    Pria berseragam loreng tersebut kemudian meminta pengemudi tersebut keluar lagi.

    Pengemudi tersebut kemudian coba menutup kaca mobilnya.

    Namun, pria berseragam loreng itu membuka pintu mobil dengan paksa.

    Seorang pria lain berseragam loreng yang juga bermasker, dan berkaca mata hitam tampak menahannya.

    Pria tersebut juga tampak mengenakan ban merah bertuliskan Pam Bandara.

    Namun, pria berkaca mata hitam itu justru memaksa mengambil kunci mobil si pengemudi.

    Sesaat kemudian pria berkacamata hitam itu tampak ingin mengambil ponsel dari tangan pengemudi sambil memiting pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun berteriak-teriak minta tolong sebanyak sembilan kali.

    Pria berseragam loreng ketiga di salam video tersebut lantas menampar mulut pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun terdiam setelah mulutnya ditampar.

    Dalam video tersebut terlihat keterangan waktu yang menunjukkan tanggal 28 Juni 2024.

    Markas Besar TNI Angkatan Udara mengkonfirmasi tiga pria berseragam loreng yang tampak mencekik dan memiting seorang pengemudi mobil dalam video yang beredar di media sosial Whats App adalah anggota TN AU.

    Tiga personel tersebut merupakan personel TNI AU yang bertugas sebagai pengamanan (Pam) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Kejadian dalam video tersebut juga terkonfirmasi terjadi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Belakangan para personel TNI AU tersebut telah berdamai dengan pengemudi dalam video tersebut.

    Mabes TNI AU menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan pengemudi taksi daring yang berpraktik ilegal di bandara tersebut.

    Namun di sisi lain, Mabes TNI AU juga menilai cara kekerasan yang digunakan para personel TNI AU tersebut salah.

    Belum ada sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada tiga personel TNI AU dalam video tersebut karena para pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada laporan.

    Dalam video dan foto yang diberikan Ardi, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Agusli tersebut telah menyatakan berdamai dan berpelukan dengan tigas personel TNI AU.

    Dalam video tersebut Agusli juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    Ia menyebut permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut.

    Sementara itu, ketiga personel TNI AU yang diwakili Peltu Udin juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Ia bersama dua rekannya juga meminta maaf dan berpelukan dengan Agusli.

    Ia juga menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut dan masalah telah diselesaikam secara kekeluargaan dengan kesepakatan berdamai.

    6. Tembak Pemulung dengan Senapan Angin

    Wanita yang bekerja sebagai pemulung berinisial J (25) ditembak anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

    Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri hingga harus dirawat di RSU Samaritan, Palu.

    Berita tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kejadian itu berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas TNI AU untuk memulung.

    Saat mencari barang bekas, J dan rekannya kemuduan digonggongi anjing.

    Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

    Setelah J ditembak, kedua rekannya yang ingin membantu namun justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

    J kemudian dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 WITA.

    Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., lalu menemui keluarga korban pada Jumat (12/7/2024).

    Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

    Dalam kesempatan itu, Bonang menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pemulung korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

    Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

    Bantuan tersebut juga telah diterima langsung oleh suami korban.

    Bonang juga menegaskan anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

    Pelaku juga diproses hukum oleh Polisi Militer TNI AU.

    7. Disebut-sebut Terlibat di Kasus Tewasnya Jurnalis Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi

    Jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

    Berita tersebut menggegerkan publik dan ramai di media sosial.

    Tangkapan layar akun Facebook Rico beredar di media sosial.

    Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta kebakaran itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

    KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

    Selain itu, KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan peristiwa antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB berpangkat Koptu tersebut. 

    KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar dirinya bisa mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

    Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas tersebut pada oknum pengelola judi. 

    Saat itu, berdasarkan catatan KKJ Sumut, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Rico.

    Berdasarkan catatan KKJ, korban kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum TNI agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu juga diberikan sedikit uang bulanan.

    Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, oknum TNI pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. 

    Namun anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

    Anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut lantas memprovokasi korban, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. 

    KKJ Sumut menyatakan korban lalu menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

    Dari informasi yang didapat, setelah berita tayang ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera di-takedown. 

    Namun pihak perusahaan tidak men-delete berita itu.

    Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

    Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

    Setelah pemberitaan muncul, menurut KKJ Sumut, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. 

    Korban, kata KKJ Sumut, mengatakan saat itu dirinya aman-aman saja. 

    Namun, kata KKJ Sumut, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

    KKJ Sumut juga mencatat, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

    KKJ Sumut juga mengatakan Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

    Sehingga, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. 

    Selain itu, KKJ Sumut juga menyatakan korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

    Karena alasan itu, korban tak bisa dihubungi. 

    Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh. 

    Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata korban sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

    Korban ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. 

    Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. 

    HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

    Namun, lanjut KKJ Sumut, korban tidak menuruti permintaan HB. 

    Karena tidak ada kesepakatan, kata KKJ Sumut, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam dengan diantarkan rekannya. 

    Setelah korban masuk ke dalam rumah, kata KKJ Sumut, rekan korban meninggalkan lokasi. 

    Informasi lain menyebutkan, sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. 

    Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

    Pasca-kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. 

    Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). 

    Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.

    Namun, menurut KKJ Sumut, penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

    Fakta lain dalam kasus ini, kata KKJ Sumut, anak korban yang masih hidup juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. 

    Anak perempuan korban tersebut mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

    Berbagai pihak turun tangan terkait kasus tersebut termasuk Komnas HAM dan LPSK.

    Bahkan KKJ Sumut juga telah mengadukan hal tersebut ke Istana dalam hal ini Kantor Staf Kepresidenan karena ada indikasi kasus tersebut “masuk angin”.

    Indikasinya adalah karena oknum TNI yang diduga melindungi bisnis judi tersebut tidak pernah dipanggil dalam proses hukum.

    DPR juga telah mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

    Markas Besar TNI AD menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan putri korban ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

    Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

    Ia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.

    Mabes TNI AD menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyangkal prajuritnya tak terlibat dalam kasus itu.

    Ia mengatakan, pihak kepolisian juga sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

    Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiganya yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra (SYT), dan Rudi Apri Sembiring.

    Sidang ketiganya berlangsung sejak awal Desember 2024 di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.

    Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan Rico san keluarganya tewas.

    Dalam persidangan, Bebas Ginting kembali menyebut-nyebut dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

  • Lagi, Satpol PP Sita Puluhan Miras di Warkop Pantura Gresik

    Lagi, Satpol PP Sita Puluhan Miras di Warkop Pantura Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Untuk kesekian kalinya Satpol PP Gresik kembali menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari hasil razia di sejumlah warkop yang berlokasi di Jalur Pantura.

    Dalam razia itu, aparat penegak perda tersebut juga melibatkan dari anggota Kodim 0817 Gresik, Polres Gresik, dan unsur terkait.

    Di sepanjang jalur pantura, aparat gabungan itu menyisir beberapa warkop maupun cafe yang menjadi tempat memperjualbelikan miras kepada pelanggannya.

    Selain menyita puluhan miras, Dinas Satpol Gresik juga menertibkan sejumlah pramusaji dan pengunjung kafe untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang melanggar perda.

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik Halomoan Agustinus Sinaga, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah tersebut.

    Tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya, terutama di sepanjang jalur pantura. Seperti Kecamatan Dukun, yang diduga terjadi praktik prostitusi dan peredaran miras.

    “Hasil razia kami menemukan sejumlah botol miras, seperti bir hitam dan bir putih, yang diduga dijual secara ilegal,” katanya, Kamis (19/12/2024).

    Selain itu, di Kecamatan Bungah, tepatnya di Desa Abar Abir, petugas gabungan menemukan berbagai jenis minuman keras lainnya, seperti bir hitam, anggur merah, hingga tuwak, yang juga disita untuk proses lebih lanjut.

    “Di beberapa tempat lainnya, kami memeriksa sejumlah pelayan dan pengunjung warung kopi untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut,” ungkap AH.Sinaga.

    Sinaga mengungkapkan tindakan tegas dilakukan dengan memberikan surat panggilan kepada pelanggar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa wilayah Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Sinaga menyatakan operasi penertiban ini akan terus dilakukan, terutama di zona-zona rawan pelanggaran Perda.

    “Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan demi kondusifitas dan kenyaman bersama menjelang Natal dan pergantian tahun,” tandasnya. [dny/aje]

  • Modus Lowongan Kerja via Medsos, Buntutnya Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

    Modus Lowongan Kerja via Medsos, Buntutnya Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

    Liputan6.com, Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

    Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta.

    Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan dari akun Facebook bernama “Rindi Indy” yang menawarkan lowongan kerja khusus untuk wanita.

    Kompol Leonardo menjelaskan, setelah menghubungi akun “Rindi Indy” di Facebook, para korban diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan admin melalui WhatsApp.

    Dari hasil penyelidikan, akun tersebut ternyata dikendalikan oleh seorang pria berinisial RP (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

    “RP menggunakan akun Facebook palsu untuk menjebak korban. Ia berpura-pura menjadi admin dan menawarkan pekerjaan. Ketika korban sudah sepakat, RP akan mengatur pertemuan dengan tamu, menyediakan kamar, dan menerima pembayaran,” kata Kompol Leonardo, Sabtu (14/12/2024).

    Dalam penggerebekan di kontrakan milik RP, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial AS (19), yang diduga akan melayani tamu, serta dua rekannya yang mengantarkan AS ke lokasi tersebut.

     

    Ops Pekat Candi 2024 Pemalang, Kasus Narkoba hingga Kamar Mesum Prostitusi

  • BIGBANG Beri Sinyal Berkarya Lagi Usai Taeyang dan Daesung Tuntaskan Wamil

    BIGBANG Beri Sinyal Berkarya Lagi Usai Taeyang dan Daesung Tuntaskan Wamil

    JAKARTA – Setelah kepulangan leader BIGBANG, G-Dragon dari wajib militer, VIP (sebutan penggemar BIGBANG) kembali bergembira. Kedua anggota terakhir BIGBANG yaitu Taeyang dan Daesung kompak menyelesaikan wajib militer mereka pada Minggu, 10 November 2019. Keduanya melepas wajib militernya di kamp. Komando Operasi Darat di kota Yongin.

    Walaupun agensi YG Entertainment sudah mengingatkan untuk tidak mengunjungi kedua member, tetap saja pada Minggu kemarin, kepulangan mereka disambut besar-besaran oleh penggemar dan jurnalis. Keduanya lalu memberikan sepatah dua kata untuk berterima kasih kepada penggemar yang bersedia menunggu mereka.

    “Saya masih tidak percaya saya sudah pulang. Waktu saya (selama wajib militer) mungkin dilihat sebagai waktu yang singkat atau panjang, tergantung bagaimana kamu melihatnya, tetapi saya pikir ini benar-benar bermakna. Saya ingin berterima kasih kepada sesama tentara dan petugas yang menghabiskan waktu 20 bulan memimpin saya terlepas dari kekurangan saya.” kata Taeyang, dilansir dari Soompi.

    Taeyang menjadi member yang mendaftar sebagai tentara aktif di provinsi Gangwon. Selama masa wajib militernya, Taeyang sempat mengisi panggung acara militer sebagai pengisi acara bersama Daesung pada 2018. Mereka berdua menyanyikan lagu-lagu BIGBANG seperti Bang Bang Bang dan Fantastic Baby untuk teman-teman di kamp militer mereka.

    Rasa bersyukur juga disampaikan Daesung dalam ucapannya. “Saya belajar banyak hal setelah masuk militer. Saya merasakan banyak emosi yang belum saya alami dalam sehari-hari, dan saya pikir saya belajar banyak tentang berempati dengan orang lain.” 

    Daesung menutup ucapannya dengan berterima kasih kepada kru dan tentara yang bertugas. “Saya ingin berkata saya mencintaimu, dan tetap bekerja dengan baik!”

    Sepanjang kepergian anggota BIGBANG menuju wajib militer, ada beberapa kontroversi yang mengelilingi mereka. Tetapi, setelah kepulangan mereka satu persatu, nyatanya masih banyak penggemar yang menyambut mereka. Mereka sadar akan rindunya VIP terhadap musik BIGBANG sehingga Taeyang menjawab pertanyaan media dengan sigap.

    “Setelah kami membagikan opini kami dan membuat sebuah persetujuan, saya ingin membayar (penggemar) dengan hal-hal baik, dan kami akan bekerja keras. Kami akan menunjukkan banyak sisi dari diri kami yang tidak bisa kami tunjukkan selama waktu kami di militer,” ucap Taeyang dengan senyum.

    Dengan kepulangan Taeyang dan Daesung, BIGBANG secara penuh sudah lepas dari kewajiban militer. Meskipun diwarnai dengan segala kontroversi termasuk anggota termuda mereka, Seungri, yang memutuskan untuk keluar dari BIGBANG karena kasus bisnis prostitusi yang menjeratnya.

    Sebelumnya, member tertua mereka T.O.P dan G-Dragon sudah menyelesaikan wajib militer di bulan Juli dan Oktober tahun ini. Setelah selesai dari masa wajib militer, keduanya langsung produktif. Salah satunya, G-Dragon langsung mengumumkan kolaborasi sepatu dengan Nike melalui PEACEMINUSONE Nike Air Force 1 Para-noise.

    BIGBANG terakhir kali merilis sebuah single digital untuk V.I.P yang diberi judul Flower Road. Lagu itu diproduksi oleh G-Dragon dan T.O.P serta dirilis pada hari keberangkatan Daesung menuju wajib militer. Setelah dirilis, lagu ini langsung menjadi nomor satu di tangga musik Billboard US World Digital Songs.

    Kepopuleran BIGBANG memang bukan sekadar kaleng belaka, karena sampai hari ini, penggemar mereka semakin hari semakin bertambah. BIGBANG bahkan dijuluki Kings of K-pop karena membawa industri musik Korea Selatan berkibar di mancanegara.

  • 12 WNA Vietnam yang Ditangkap Imigrasi Diduga PSK, Bertarif Rp 5,6 Juta untuk Sekali Kencan – Halaman all

    12 WNA Vietnam yang Ditangkap Imigrasi Diduga PSK, Bertarif Rp 5,6 Juta untuk Sekali Kencan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengungkap praktik prostitusi melibatkan 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam di wilayah Jakarta Utara.

    Yuldi mengatakan bahwa para pelaku menetapkan tarif sebesar Rp 5,6 juta per orang untuk sekali kencan.

    “Ada pun tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara yaitu sebesar Rp 5,6 juta per orang. Itu untuk satu kali kencan,” kata Yudi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Dia menjelaskan, 12 warga negara Vietnam yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut, beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

    Yuldi mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. 

    Menurutnya, pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan, baik bebas visa kunjungan (BVK) maupun visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan alasan wisata.

    Yuldi menegaskan, perbuatan mereka melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    “Kepada yang bersangkutan 12 warga negara Vietnam tersebut akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ucapnya.

     

     

  • Razia Malam Jumat di Tawang Tasikmalaya, Satpol PP Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar – Halaman all

    Razia Malam Jumat di Tawang Tasikmalaya, Satpol PP Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jabar Jaenal Abidin 

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengamankan puluhan botol minuman keras dan empat pasangan bukan muhrim, Kamis (12/12/2024).

    Kasi Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih mengatakan, operasi ini merespons laporan masyarakat mengenai dugaan prostitusi dan peredaran miras di daerah tersebut.

     “Dari lokasi pertama di Jalan Siliwangi, Kahuripan, kami berhasil mengamankan 40 botol miras dari berbagai jenis, seperti Kawa-Kawa 2 botol, AG 7 botol, dan Ciu dalam kemasan air mineral 600 ml 31 botol,” ujar Sandi.

    Barang bukti bersama penjualnya langsung diamankan ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

    Operasi berlanjut ke beberapa lokasi lain, termasuk sebuah rumah kost di Galung Galang, namun di tempat ini hanya ditemukan satu dus bekas botol miras.

    Di titik lain, yaitu di kawasan Universitas Siliwangi 2 Tasikmalaya, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

    Sandi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di masyarakat dan akan terus dilakukan di berbagai wilayah lainnya di Kota Tasikmalaya.

     Langkah cepat Satpol PP dalam menindaklanjuti laporan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap agar kawasan Tawang bisa lebih tertib dan bebas dari peredaran miras maupun praktik prostitusi.

    Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketentraman dan norma sosial di Kota Tasikmalaya.

  • Kramat Tunggak, Kawasan Bekas Lokalisasi yang Jadi Islamic Center

    Kramat Tunggak, Kawasan Bekas Lokalisasi yang Jadi Islamic Center

    JAKARTA – Banyak orang yang sudah mendengar sejarah kelam lahan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang dulunya merupakan lokasi prostitusi terbesar se-Asia Tenggara bernama Kramat Tunggak. Kami akan mengulas lebih dalam perjalanan transformasi lahan yang sempat menjadi kandang pemuas hasrat menjadi tempat suci bagi umat Islam di wilayah Koja, Jakarta Utara ini. 

    Tim VOI berbincang dengan salah satu pegawai yakni Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Manajemen Badan Pengelola JIC, Paimun. Ia mendengar langsung kisah asal-usul JIC dari Kepala Islamic Center periode pertama, Djailani. Kata Paimun, Djailani paham betul soal peristiwa ini mengingat beliau pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat pada 1997.

    Semua bermula dari keresahan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin atas keberadaan praktek prostitusi yang tersebar di Jakarta, khususnya pusat kota seperti Senen dan Salemba.  Sampai akhirnya Ali melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand sekitar tahun 1970. Ia heran, di sana tak ada satu pun pekerja seks komersial yang terlihat. Ternyata, segala kegiatan prostitusi di sana berkumpul dalam satu lokasi. 

    “Dari situ, beliau (Ali Sadikin) punya ide. Agar pemerintah daerah bisa mengontrol prostitusi di Jakarta, caranya adalah membuat lokalisasi di Kramat Tunggak dan menarik retribusi dari pengelola tersebut,” kata Paimun saat berbincang dengan VOI, Sabtu, 16 November. 

    Kramat Tunggak dulunya merupakan lahan kosong. Hanya ada pepohonan dan rawa-rawa. Lokasi ini menjadi pilihan karena berada di pinggir Ibu Kota.  Awal lokalisasi, tercatat sebanyak 250 pelacur dikumpulkan, bersama 58 germo. Namun, ternyata malah berkembang hingga mencapai 2000 orang. 

    “Itu juga yang terdata tinggal di dalam lokalisasi, belum WTS (Wanita Tuna Susila) yang tinggal di sekitar situ tapi kucing-kucingan kerja di sana. disebut sebagai tempat prostitusi terbesar se-Asia Tenggara,” kata Paimun. 

    Secara ekonomi, perputaran uang di sana memang fantastis, mencapai miliaran per tahun. Tapi, tak dapat ditampik bahwa lokasi prostitusi ini menampung banyak permasalahan. 

    Periode Gubernur berganti, timbul keresahan di masyarakat sekitar. Di sana, angka kriminalitas menjadi tinggi, kasus pembunuhan hampir setiap hari terjadi, sampai virus HIV-AIDS menyebar. Banyak ibu merasa khawatir, takut jika suaminya mencoba ‘jajan’ di sana hingga mengganggu keutuhan keluarga. 

    Tak hanya itu, ternyata pengelola Kramat Tunggak juga memanipulasi bentuk bangunan demi menghindari pajak yang lebih besar. Ada bangunan yang dari luar terlihat hanya satu lantai, tapi ternyata mereka membuat lantai baru pada bagian atap. 

    Hingga Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI pada 1997, timbul kesadaran kalau ternyata lokalisasi prostitusi di Kramat Tunggak adalah kesalahan. Apalagi, sejumlah masyarakat dan ulama terus berdemo selama 30 tahun karena menolak praktik prostitusi di sana. 

    “Pada tahun 1998, di kala krisis moneter, pengunjung agak berkurang karena memikirkan kondisi keuangan sehingga pendapatan dan retribusi menurun. Pak Sutiyoso ambil momen ini, lalu mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur yang menyatakan akan menutup total pada 31 Desember 1999,” jelas dia. 

    Kompleks Jakarta Islamic Center (Diah Ayu Wardani/VOI)

    Selama menunggu waktu penutupan, para pekerja seks dan germo mendapat pembinaan dari Dinas Sosial DKI. Mereka diberikan pelatihan keterampilan, mulai dari tata boga, tata busana, hingga kecantikan. 

    “Sebanyak 1615 orang dilatih selama setahun. Setelah itu mereka punya sertifikat dan dipulangkan ke kampung masing-masing, rata-rata daerah Pantura,” kata Paimun. 

    Sebagian PSK tak mau dipulangkan. Mereka pindah ke Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Model bangunan prostitusi dibuat mirip dengan Kramat Tunggak. Sekarang, sudah tidak ada penerus prostitusi Kramat Tunggak. Kalau pun masih ada yang tinggal di sana, mereka tak lagi bekerja sebagai PSK karena umurnya sudah tua. 

    Lahan bekas prostitusi Kramat Tunggak sempat menjadi polemik. Sutiyoso bingung menentukan mau diapakan lahan tersebut. Ada pikiran untuk membuat rumah susun sewa. Namun, ada juga tawaran untuk membangun mal dan hotel. 

    “Sampai akhirnya Pak Sutiyoso terpanggil untuk umrah. Terus dia terinspirasi untuk membangun masjid. Dia meminta konsultasi dengan Azzumardi Azra yang saat itu menjabat Rektor UIN Syarif Hidayatullah. Ternyata rencana pembangunan masjid itu didukung penuh,” katanya. 

    Perancangan masjid dimulai sejak 2001 dan diresmikan pada Maret 2003. Sutiyoso membuat JIC menjadi kompleks masjid terbesar se-Indonesia, dengan lahan seluas 109.435 m2. Masjid ini dapat menampung jamaah hingga 20.680 orang.

    Di dalam kompleks masjid terdapat gedung perkantoran, perpustakaan, aula dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. 

  • Supir Merangkap Muncikari Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Kepri

    Supir Merangkap Muncikari Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Kepri

    ERA.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menangkap seorang pria pelaku tindak pidana prostitusi daring (online) yang berperan sebagai penyedia atau muncikari perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan anak di bawah umur.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku berinisial PU (43 tahun) sehari-hari bekerja sebagai supir di sebuah perusahaan di Kota Batam.

    “Tersangka di sini inisial PU, berperan sebagai orang yang menawarkan perempuan PSK. Korbannya inisial Bunga, usianya 17 tahun,” kata Putu di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Antara.

    Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya akun yang menyediakan layanan prostitusi daring.

    Lalu Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan patroli siber serta mem-profiling informasi dari akun Kaskus tersebut.

    Selanjutnya tim penyidik melakukan penyamaran masuk dalam platform Kaskus tersebut dengan forum komunikasi “Batam Night Life 4wpph”.

    “Tim lalu mengirimkan pesan pribadi ke akun Pancahalu, kemudian menerima kiriman WhatsApp dari akun tersebut, terjadilah komunikasi antara pelaku dan petugas yang menyamar,” katanya.

    Dalam komunikasi via WhatsApp tersebut, tersangka menawarkan perempuan PSK dengan tarif beragam. Ada 26 foto perempuan yang ditawarkan pelaku, salah satunya Bunga yang masih 17 tahun.

    Tersangka memasang tarif bervariasi mulai dari durasi 1 jam sebesar Rp800 ribu, dua jam Rp1,1 juta, 3 jam Rp1,5 juta, 8 jam Rp2,8 juta, dan long time Rp4,9 juta.

    “Keuntungan yang didapat oleh pelaku apabila transaksi disetujui oleh pelanggan, yakni sebesar 20 persen dari setiap transaksi,” kata Putu.

    Setelah terjadi transaksi antara petugas yang menyamar dengan tersangka, korban atas perintah tersangka mendatangi lokasi yang disepakati.

    “Setelah tim bertemu dengan korban, kemudian tim melacak posisi pelaku akhirnya berhasil ditangkap di salah satu tempat di Kota Batam,” katanya.

    Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah menjalani pekerjaan sebagai muncikari daring sejak 2021. Namun, akun Kaskus sempat diblokir karena menawarkan prostitusi. Lalu tahun 2022 dibuka lagi dengan skema berbeda.

    “Pelaku ini ya perannya muncikari daring,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Gokma Sitompul.

    Dalam perkara ini, Ditreskrimsus Polda Kepri melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepri guna memberikan pendampingan kepada korban anak.

    Hasil pendampingan korban mengaku diiming-imingi pekerjaan oleh tersangka, karena korban terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Status korban masih mahasiswa dan pekerjaan sampingan sebagai SPG.

    “Jadi korban ini terdesak kebutuhan ekonomi, kenal dengan tersangka ditawari pekerjaan seperti itu,” kata UPT PPA Kepri Butet Lubis.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak, pornografi dan ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.

  • Kekerasan Terhadap Anak Sentuh Rekor Tertinggi dalam Sejarah – Halaman all

    Kekerasan Terhadap Anak Sentuh Rekor Tertinggi dalam Sejarah – Halaman all

    Laporan terbaru dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengungkapkan kenyataan yang mengerikan: satu dari enam anak di dunia tumbuh dan besar di zona perang atau konflik, menghadapi bahaya akut akibat serangan, kelaparan, dan penyakit. Tingkat kekerasan terhadap anak-anak di seluruh dunia kini berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah.

    Pada tahun 2023, PBB mencatat 32.990 pelanggaran berat terhadap 22.557 anak di 26 zona konflik. Angka ini hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sesungguhnya.

    Hak-hak apa saja yang melindungi anak-anak di masa perang?

    Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC), yang diadopsi dari perjanjian hak asasi manusia tahun 1989, merinci hak-hak dasar setiap anak, terlepas dari ras, agama, atau kemampuan mereka.

    Konvensi ini menjamin hak untuk bermain, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, cedera atau pelecehan, penelantaran, penganiayaan atau eksploitasi, dan untuk mendapatkan “perlindungan dan perawatan” saat terkena dampak konflik bersenjata.

    Sejak tahun 1989, tiga protokol tambahan telah dikembangkan, salah satunya secara khusus menangani keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata.

    Menurut Frank Mischo, pakar hak anak dari organisasi kemanusiaan Kindernothilfe yang beroperasi di 33 negara, pemanfaatan anak-anak oleh militer atau kelompok bersenjata dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan, untuk anak di bawah usia 15 tahun, termasuk kejahatan perang.

    Dari semua perjanjian hak asasi manusia internasional, Konvensi Hak Anak ditandatangani oleh paling banyak negara, meskipun belum semuanya meratifikasi perjanjian tersebut. Mischo mengatakan bahwa sangat disayangkan bahwa AS dan Somalia, misalnya, belum meratifikasinya.

    Ada juga instrumen dan mekanisme lain yang berfungsi untuk melindungi anak-anak, seperti “Deklarasi Sekolah Aman”, yang menggambarkan dirinya sebagai “komitmen politik antar-pemerintah untuk melindungi siswa, guru, sekolah, dan universitas dari dampak terburuk konflik bersenjata” dan telah ditandatangani oleh 120 negara hingga saat ini.

    Deklarasi ini memberikan panduan konkret untuk mengurangi risiko serangan dan dampaknya pada fasilitas pendidikan.

    Siapa yang memantau implementasinya?

    Mischo menjelaskan bahwa data dari pemerintah, organisasi, dan individu digunakan sebagai dasar penilaiannya. “Komite PBB untuk Hak Anak, yang berbasis di Jenewa, secara efektif terus memantau setiap negara di dunia untuk melihat bagaimana Konvensi Hak Anak diimplementasikan,” ujarnya.

    Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB yang berbasis di New York untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, yang saat ini dijabat oleh Virginia Gamba, juga memainkan peran penting. Mereka bertanggung jawab untuk mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak di masa perang.

    PBB telah mengidentifikasi enam di antaranya: “Membunuh dan melukai anak-anak; perekrutan atau penggunaan anak-anak dalam angkatan bersenjata dan kelompok bersenjata; serangan terhadap sekolah atau rumah sakit; pemerkosaan atau kekerasan seksual berat lainnya; penculikan anak-anak; dan penolakan akses kemanusiaan untuk anak-anak.”

    Jika ditemukan bukti pelanggaran, pelaku dapat dimasukkan dalam daftar hitam dan dihadapkan pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

    Seperti pada tahun 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapanterhadapk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan mengatakan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ia bertanggung jawab “atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang melanggar hukum dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari daerah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan mengorbankan anak-anak Ukraina.”

    Rusia diduga telah memindahkan ribuan anak dari rumah-rumah penampungan anak dan lembaga-lembaga negara lainnya di Ukraina ke Rusia dan wilayah-wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina.

    Kondisi hidup yang berbahaya untuk anak

    Mischo mengatakan bahwa dalam konflik bersenjata dan perang, selain risiko terbunuh atau terluka, anak-anak sering kali bahkan tidak mendapatkan jaminan akan kebutuhan dasar, seperti makanan yang cukup dan tempat bernaung. Dia menambahkan bahwa mereka sering dipisahkan dari keluarga dan dipaksa mengungsi.

    “Kondisi kehidupan yang tidak aman ini menyebabkan peningkatan jumlah kasus prostitusi paksa, kekerasan seksual, dan pekerja anak,” lanjutnya. “Anak-anak benar-benar terekspos dalam situasi seperti itu, yang bahkan orang dewasa pun hampir tidak dapat menghadapinya.”

    Dalam laporannya, UNICEF mengatakan bahwa terlepas dari kenyataan bahwa sebagian besar negara telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, pihak-pihak yang bertikai sering kali mengabaikan “salah satu aturan perang yang paling mendasar: perlindungan anak-anak.”

    Lebih lanjut, Mischo menunjukkan bahwa hampir 33.000 pelanggaran serius terhadap hak-hak anak yang didokumentasikan pada tahun 2023 hanya terdiri dari pelanggaran yang “telah dikonfirmasi beberapa kali oleh sumber independen, yaitu oleh pemerintah, organisasi PBB, dan pihak ketiga. Jumlah kasus yang tidak dilaporkan selalu seratus kali lipat lebih tinggi.”

    Menurut PBB, situasi ini sangat sulit bagi anak-anak di Wilayah Pendudukan Palestina di Gaza, Ukraina, dan Sudan pada tahun 2023. “Seperempat dari semua pelanggaran hak-hak anak ini terjadi di Gaza,” kata Mischo. “Banyak yang mengatakan bahwa Gaza saat ini merupakan tempat paling mematikan bagi anak-anak di dunia. Serangan-serangan terhadap sekolah dan rumah sakit begitu sistematis sehingga tidak bisa lagi dijelaskan dengan istilah militer.”

    Pada bulan November, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan “sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza.”

    Mischo mengatakan bahwa proses hukum seperti itu paling efektif dalam menghentikan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak di masa perang: “Hal yang paling penting dalam pandangan saya adalah berakhirnya impunitas, karena hal ini bertindak sebagai pencegah.”

    Artikel ini diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman.