Kasus: Praktik prostitusi

  • Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, yang ditangani AKBP Bintoro.

    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.

    “(Kasus mandek) lima bulan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

    Ade Rahmat mengungkapkan, Bintoro berdalih terkendala masalah teknis ketika hendak merampungkan berkas perkara.

    “Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” ungkap Kapolres.

    Pada akhirnya berkas perkara pembunuhan itu rampung dan dinyatakan lengkap atau P21 ketika posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung.

    “16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujar Ade Rahmat.

    Adapun AKBP Gogo Galesung juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus).

    “Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

    “Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” jelas dia.

    Dua polisi lainnya yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Kabid Humas.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

    Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali,” ujar Kapolres.

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo.

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

    “Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu,” kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).

    Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

    “Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada,” kata Bintoro.

    Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

    Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim

    4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim

    Liputan6.com, Sumba Barat – Polres Sumba Barat mengungkap kasus prostitusi di kamar hotel di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

    Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang muncikari, empat gadis lokal dan dua pria pengguna jasa.

    “Kasus ini terungkap setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumba Barat menerima laporan warga,” Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Sabtu 25 Januari 2025.

    Saat penggerebekan, polisi mendapati dua pasangan sedang berhubungan intim di dua kamar berbeda. Polisi juga mengamankan seorang muncikari, EFW (41), warga Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

    Selain munnikari, polisi juga mengamankan dua pria pengguna jasa prostitusi DA (27), warga Kabupaten Majalengka dan IFR (30), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    “Empat gadis asal Sumba Timur juga diamankan, yaitu AIB (20), ECA (26), IHS (34), dan ZZN (23),” jelasnya.

    Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone, uang hasil transaksi prostitusi, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan oleh pelaku.

    Pelaku dijerat pasal 33 Jo pasal 7 Sub pasal 4 huruf d dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Masih diselidiki kemungkinan mereka terlibat dalam jaringan prostitusi,” tandasnya.

     

    Debt Collector Konsumsi Narkoba Demi Tambah Nyali

  • Kapolres Jaksel Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Curiga Ada yang Aneh – Halaman all

    Kapolres Jaksel Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Curiga Ada yang Aneh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

    AKBP Bintoro, saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan diduga memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp5 miliar.

    Walau tidak mengetahui mengenai dugaan pemerasan, Ade Rahmat sempat merasa janggal terkait penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro agar mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali-kali,” ujar Kapolres.

    Diproses saat pergantian Kasat Reskrim

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    PT Prodia Widyahusada Tbk membantah bahwa direksi dan komisaris dari klinik kesehatan tersebut mempunyai hubungan darah dengan pelaku pembunuhan berinisial AN dan BH.

    “Tidak ada (hubungan darah),” ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Meski begitu, Prodia melalui Marina menyikapi kasus tersebut merupakan perkara pribadi di luar ranah perusahaan. Oleh karena itu, ia berharap agar berharap isu itu tidak dikaitkan dengan perusahaan.

    “Menyikapi pemberitaan yang beredar, kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi di luar ranah perusahaan untuk memberikan komentar,” kata Marina. 

    “Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ucap dia.

    Awal mula kasus

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi. (TribunJakarta/Kompas.com)

  • Polisi Spanyol Bongkar Jaringan Prostitusi China Modus Janjikan Kerja

    Polisi Spanyol Bongkar Jaringan Prostitusi China Modus Janjikan Kerja

    Madrid

    Polisi Spanyol membongkar jaringan perdagangan manusia internasional China yang menyelundupkan wanita ke Spanyol dan Amerika Serikat untuk eksploitasi seksual. Polisi menangkap 30 pelaku dan membebaskan 33 korban.

    Dilansir AFP, Jumat (24/1/2025), polisi mengatakan bahwa mereka mulai menyelidiki kasus ini pada tahun 2022. Polisi berhasil mengungkap jaringan kriminal internasional terorganisir yang berasal dari China yang dikenal sebagai ‘triad Tian Xia She’.

    Geng tersebut menipu para wanita muda dengan menjanjikan masa depan yang lebih baik di Eropa. Pelaku kemudian menangkap korban dengan tujuan menjualnya ke jaringan prostitusi di Yunani, Spanyol, dan Amerika Serikat.

    Para korban, yang semuanya berasal dari Asia dan termasuk seorang anak di bawah umur, dipaksa bekerja sebagai pelacur dalam kondisi yang mendekati perbudakan di Spanyol untuk membayar utang hingga 20.000 euro kepada para pengeksploitasi mereka.

    Geng tersebut mewajibkan mereka untuk tetap bersedia bekerja sebagai pelacur selama 24 jam sehari tanpa perlindungan, mencegah mereka meninggalkan rumah bordil. Dalam beberapa kasus memaksa mereka untuk melakukan aborsi melalui operasi.

    Jaringan tersebut juga meraup untung besar dengan meminta bayaran kepada orang-orang, sebagian besar dari China, untuk menyelundupkan mereka ke Eropa melalui Balkan dengan tujuan untuk mencapai Amerika Serikat melalui Amerika Tengah.

    Perdagangan narkoba merupakan sumber pendapatan utama geng tersebut, yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjual zat-zat termasuk ketamin atau yang disebut ‘air suci’, dengan harga sekitar 300 euro per dosis.

    Lihat juga Video ‘Polisi Bongkar Prostitusi via Web di Bali, Dikendalikan WN Rusia’:

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bangunan Liar di Tanah Aset Desa di Ngawi Diduga Dipakai Prostitusi

    Bangunan Liar di Tanah Aset Desa di Ngawi Diduga Dipakai Prostitusi

    Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah, menertibkan sejumlah bangunan liar di lahan aset Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati. Langkah ini dilakukan karena bangunan tersebut diduga digunakan untuk praktik prostitusi yang meresahkan warga.

    “Bangunan liar ini kami tertibkan pada Selasa (21/1/2025) karena wilayah ini sebetulnya merupakan aset Desa Karangjati. Aset ini ternyata digunakan tanpa seizin pemerintah desa,” jelas Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono, pada Rabu (22/1/2025).

    Arif berharap setelah pembongkaran ini, aset desa tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan desa secara lebih bermanfaat.

    “Kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti prostitusi, harus dihentikan. Warga Karangjati juga mendukung penuh upaya ini,” tambahnya.

    Dalam penertiban kali ini, sebanyak tiga dari total sebelas bangunan liar telah dibongkar. Sisanya, dua bangunan diberi tenggat waktu hingga Minggu mendatang untuk dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.

    “Kalau sampai hari Minggu belum dibongkar, kami akan lakukan pembongkaran secara langsung,” tegas Arif.

    Terkait asal-usul penghuni bangunan liar, Arif mengungkapkan sebagian berasal dari Desa Karangjati, sementara lainnya dari luar desa. Untuk penghuni lokal, pemerintah desa telah berjanji untuk memfasilitasi mereka agar dapat memanfaatkan lahan secara lebih produktif, misalnya untuk kegiatan usaha.

    “Bangunan ini sudah berdiri sekitar tiga sampai enam bulan. Bagi penghuni dari luar desa, karena bukan wilayah mereka, kami pastikan mereka harus kembali ke desanya masing-masing,” ujar Arif.

    Satpol PP Ngawi menekankan bahwa penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi aset desa agar lebih bermanfaat bagi warga setempat. [fiq/beq]

  • Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

    Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi sedang jadi perhatian publik, terkait analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025.

    Merepons hal tersebut, Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, apa yang disampaikan Dedi terkait sejumlah belanja yang tidak efisien dalam APBD, memang sesuai dengan kenyataan.

    “Banyak program pemerintah yang sifatnya mekanik atau copy-paste. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) jarang benar-benar sesuai dengan kebutuhan tahunan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (20/1).

    Maulana mengungkapkan, terdapat beberapa program pemerintah daerah dalam temuannya yang dinilai kurang efektif.

    “Misalnya, soal tingginya angka pengangguran lulusan SMK belum ada antisipasi dengan program yang memadai,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat 

    Sampai saat ini, menurutnya angka pengangguran di wilayah Provinsi Jawa Barat, posisi tertinggi justru berasal dari lulusan SMK.

    “Kita tahu pengangguran tertinggi berasal dari lulusan SMK, tetapi tidak ada program konkret untuk mengatasi hal itu,” terangnya.

    Selain itu, Maulana juga menyinggung terkait masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk guru honorer yang dinilai tidak seimbang dengan kebutuhan.

    Legislator Komisi 5 itu menambahkan, pengangkatan PPPK terutama bagi para guru honorer itu, salah satu yang menjadi perhatian karena jumlah dengan formasi yang dibutuhkan tidak sesuai.

    “Ada bidang tertentu yang tidak punya formasi karena alasan jumlahnya sudah berlebih, sementara di sisi lain produksi guru bidang tersebut juga terus berjalan di perguruan tinggi tanpa kendali,” bebernya.

    BACA JUGA: Cegah Mafia Anggaran, Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Tegas Tak Bentuk Tim Akselerasi ataupun Transisi!

    Maulana juga menyoroti mengenai program rehabilitasi sosial bagi pekerja seks komersial (PSK) yang saat ini dinilai tidak realistis.

    “Misalnya, pemerintah memberikan pelatihan kepada mereka di UPTD rehabilitasi prostitusi, lalu hanya diberi Rp700 ribu untuk modal usaha. Mana cukup?,” ujarnya.

    Menurutnya, pendekatan ini perlu dievaluasi, tujuannya agar program yang ada benar-benar dapat memberikan manfaat dan dampak yang nyata.

  • Polda Gorontalo Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pohuwato

    Polda Gorontalo Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pohuwato

    Liputan6.com, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/1/2025). Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta AKP Yudhi Prastyo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DY (24), warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga.Tersangka DY ditangkap di sebuah kafe di Desa Palopo sekitar pukul 02.00 WITA.

    Saat dikonfirmasi, AKP Yudhi menjelaskan bahwa tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini, DY masih kami periksa secara mendalam untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat,” ungkapnya.

    Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui media sosial tentang aktivitas mencurigakan di Perumahan Citra Agrindo Blok F No. 31, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas tamu yang datang secara bergantian, diduga terkait praktik prostitusi online. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo memerintahkan Tim Resmob Otanaha untuk melakukan penyelidikan.

    Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui penghuni rumah tersebut telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa. Di lokasi baru, tim menemukan seorang perempuan berinisial VM yang sesuai dengan informasi di media sosial. Berdasarkan keterangan VM, keberadaan tersangka DY terdeteksi di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Tim Resmob Otanaha dan Subdit IV segera bergerak ke lokasi. DY akhirnya ditemukan di sebuah kafe di Desa Palopo saat sedang melayani tamu. Polisi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut.

    Hasil interogasi mengungkap bahwa DY memiliki delapan pekerja seks dan telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2022. Setiap harinya, DY mengantongi penghasilan antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian. AKP Yudhi menegaskan, bahwa Polda Gorontalo berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan serupa untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal ini,” tutupnya.

    Tujuh anggota Polda Gorontalo diduga melanggar SOP dan Kode Etik Polri dalam kasus penembakan AKBP Beni Mutahir yang dilakukan seorang tahanan narkoba.

  • Polda Gorontalo Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pohuwato

    Polda Gorontalo Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pohuwato

    Liputan6.com, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/1/2025). Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta AKP Yudhi Prastyo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DY (24), warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga.Tersangka DY ditangkap di sebuah kafe di Desa Palopo sekitar pukul 02.00 WITA.

    Saat dikonfirmasi, AKP Yudhi menjelaskan bahwa tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini, DY masih kami periksa secara mendalam untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat,” ungkapnya.

    Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui media sosial tentang aktivitas mencurigakan di Perumahan Citra Agrindo Blok F No. 31, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas tamu yang datang secara bergantian, diduga terkait praktik prostitusi online. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo memerintahkan Tim Resmob Otanaha untuk melakukan penyelidikan.

    Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui penghuni rumah tersebut telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa. Di lokasi baru, tim menemukan seorang perempuan berinisial VM yang sesuai dengan informasi di media sosial. Berdasarkan keterangan VM, keberadaan tersangka DY terdeteksi di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Tim Resmob Otanaha dan Subdit IV segera bergerak ke lokasi. DY akhirnya ditemukan di sebuah kafe di Desa Palopo saat sedang melayani tamu. Polisi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut.

    Hasil interogasi mengungkap bahwa DY memiliki delapan pekerja seks dan telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2022. Setiap harinya, DY mengantongi penghasilan antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian. AKP Yudhi menegaskan, bahwa Polda Gorontalo berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan serupa untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal ini,” tutupnya.

    Tujuh anggota Polda Gorontalo diduga melanggar SOP dan Kode Etik Polri dalam kasus penembakan AKBP Beni Mutahir yang dilakukan seorang tahanan narkoba.

  • Iran Vonis Mati Penyanyi Ngetop Atas Penistaan Agama

    Iran Vonis Mati Penyanyi Ngetop Atas Penistaan Agama

    Jakarta

    Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati pada penyanyi populer Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, setelah ia dinyatakan bersalah atas dakwaan penistaan agama.

    Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis penjara lima tahun kepada Tataloo, namun jaksa penuntut mengajukan banding.

    “Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran-pelanggaran termasuk penistaan agama,” demikian dilaporkan media lokal Etemad pada Minggu (19/1), dilansir Al Arabiya dan AFP, Senin (20/1/2025).

    Dikatakan bahwa “kasus tersebut dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi,” mengacu pada Nabi Muhammad.

    Laporan media lokal Iran tersebut menambahkan bahwa putusan tersebut belum final dan masih dapat diajukan banding.

    Musisi berusia 37 tahun itu telah tinggal di Istanbul, Turki sejak 2018, sebelum polisi Turki menyerahkannya ke Iran pada Desember 2023. Pria tersebut telah ditahan di Iran sejak saat itu.

    Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan “prostitusi” dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan “propaganda” terhadap Iran dan menerbitkan “konten cabul”.

    Tataloo bahkan mengadakan pertemuan di televisi pada tahun 2017 dengan presiden Iran yang sangat konservatif Ebrahim Raisi, yang kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter.

    Pada tahun 2015, Tataloo merilis sebuah lagu yang mendukung program nuklir Iran.

    Lihat juga Video ‘Cuplikan Penampilan Penyanyi Iran Sebelum Ditangkap Karena Tak Berhijab’:

    (ita/ita)

  • Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya Megapolitan 17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – R alias T (19), muncikari yang menjual remaja perempuan kepada 70 laki-laki hidung belang di Jakarta Selatan, mempelajari cara menjalankan bisnis prostitusi dari pekerjaan sebelumnya.
    Sebelum jadi muncikari, R sempat bekerja sebagai joki di tempat prostitusi selama satu bulan. 
    “Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
    Sebagai muncikari, R menjual remaja perempuan untuk melayani pria hidung belang dengan sistem paket. 
    Perempuan-perempuan yang jadi korbannya mesti melayani minimal 20 pria untuk dapat menerima gaji.
    “Itu ide dia sendiri (untuk menjual) paketan, ada 20, 50, dan 70 (pria),” tambah Nunu.
    Dari pekerjaannya itu, R mendapatkan penghasilan Rp 3-5 juta per bulan.
    Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” kata Nunu. 
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
    Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.