Kasus: Praktik prostitusi

  • Miris! Duit Hasil Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Dipakai Buat Mabuk

    Miris! Duit Hasil Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Dipakai Buat Mabuk

    Jakarta

    Polisi mengungkap para tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapatkan upah berbeda. Mereka mendapatkan keuntungan Rp 20 – Rp 80 ribu setiap satu tamu.

    “Dari hasil prostitusi tersebut masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp 20 ribu-Rp 80 ribu dari setiap satu tamu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan para tersangka sudah beraksi selama 3 bulan lamanya. Para tersangka menggunakan duit kejahatan tersebut untuk mabuk-mabukkan hingga foya-foya.

    “Untuk foya-foya dan juga keperluan sehari-hari seperti makan. Mabuk, foya-foya, dan makan, beli rokok,” ujarnya.

    Sebagai informasi, ada dua sindikat yang diringkus di apartemen tersebut. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18. Dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16).

    Sementara itu, sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen. Total empat orang ditetapkan sebagai tersangka dari sindikat kedua tersebut yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15).

    Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

    Korban Diminta Layani 30 Pria

    Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.

    “Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2).

    Bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

    “Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

    (wnv/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakut, 7 Orang Jadi Tersangka

    Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakut, 7 Orang Jadi Tersangka

    Jakarta

    Polisi meringkus dua sindikat berbeda kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Dua sindikat tersebut beroperasi di apartemen yang sama, hanya saja berbeda unit dan lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18 dan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.

    Terpisah, Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim merinci dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16). Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari muncikari atau yang menawarkan korban hingga bendahara.

    “HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu inisal MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban,” jelasnya.

    Sementara itu, dari sindikat kedua ditetapkan empat orang tersangka yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15). Mereka berbagi peran dari yang menawarkan korban kepada pria hidung belang hingga bendahara.

    “FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil protitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu,” jelasnya.

    Berdasarkan keterangan sementara, kedua sindikat tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya. Namun mereka sama-sama tahu ada sindikat lain yang bermain di apartemen tersebut.

    “Tempatnya sama apartemen nya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ,” jelasnya.

    Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

    Korban Diberi Upah Rp 50 Ribu

    Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.

    “Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2).

    Bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

    “Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

    (wnv/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Fakta 4 Gadis Belia Dijual Murah via Aplikasi, Ngaku Tanpa Paksaan Gegara Terdesak Kebutuhan Ekonomi

    Fakta 4 Gadis Belia Dijual Murah via Aplikasi, Ngaku Tanpa Paksaan Gegara Terdesak Kebutuhan Ekonomi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Empat gadis belia, yakni AS (16), FA (16), NA (17), SAR  (18) menjadi korban prostitusi via aplikasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Praktik prostitusi ini pun akhirnya terbongkar oleh polisi dan tujuh orang yang memperdagangkan empat gadis belia tersebut pada Sabtu (25/1/2025) lalu.

    Awal Mula Terbongkar

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan mendapati adanya praktik prostitusi yang ketika ditelusuri ternyata berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

    “Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari tahun 2025 sekitar jam 20.30 WIB bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading,” ucap Seto dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

    Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15), membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

    “Mereka buat grup, yaitu grup bernama ‘Family Mart’ dan grup bernama ‘Tiktok’ di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi antara sesama,” sambungnya.

    Pengkuan Korban

    Setelah ditelusuri, rupanya sindikat ini sudah berjalan selama tiga bulan.

    Dari sini diketahui jika korban yang diperdagangkan mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

    “Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    Pendapatan Korban

    Sekalipun begitu, korban rupanya hanya menerima upah sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk sekali ‘main’.

    Adapun para tersangka menjual keempat korban dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kepada pelanggan.

    “Modus yang digunakan oleh para tersangka ini dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi tersebut dibagi tugasnya, peranan para tersangka ini ada yang mencari tamu atau mencari pelanggan,” papar Kiki.

    “Yang kemudian ada juga yang berperan untuk sebagai bendahara menerima pembayaran dari tamu dan melakukan pembagian uangnya dan memberikan kepada para korban,” tuturnya.

    Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan

    Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib empat gadis remaja nekat jual diri di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Mereka terpaksa menjajakan dirinya karena desakan ekonomi.

    Tak hanya itu ternyata empat gadis belia itu diperalat

    Setiap melayani, para gadis itu akan mendapatkan honor Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap melayani tamu.

    Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali “main”.

    Namun, sindikat tersebut memangkas pendapatan korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.

    “Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kiki, Senin (3/2/2025).

    “Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per pelanggan,” jelasnya.

    Dalam menjalankan praktik tersebut, korban mengaku tidak dipaksa.

    Mereka menjajakan tubuhnya secara sukarela karena desakan kebutuhan ekonomi.

    “Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” jelas Kiki.

    Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

    Peran masing-masing bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.

    Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

    Sementara korban alias para wanita muda yang dijual sebagai pekerja seks komersial itu ialah AS (16), FA (16), NA (17), dan SAR (18).

    Sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi.

    Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

    Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Sementara itu, kisah open BO lainnya juga pernah terjadi di Bengkulu.

    Apes nasib warga saat open BO ini.

    Ia dikeroyok empat orang yang meminta uang keamanan sebesar Rp100 ribu.

    Karena tak mau bayar, warga tersebut dikeroyok hingga memar.

    Bahkan dompet beserta seisinya dirampas.

    Adapun korban diketahui warga Desa Aur Ringgit Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

    Korban berinisial GH.

    GH dikeroyok lalu dirampas dompetnya akibat tak mau bayar uang keamanan saat Open BO.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2024.

    Bermula saat korban datang ke Kota Bengkulu untuk merayakan tahun baru.

    Selanjutnya pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban berniat hendak open BO dan menghubungi seorang wanita melalui aplikasi hijau.

    Singkat cerita korban dan wanita tersebut sepakat untuk bertemu di sebuah kosan yang ada di kawasan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Samban.

    Sesampainya di sana korban dan wanita tersebut sepakat korban diminta untuk membayar Rp 250 ribu sebelum melakukan hubungan, dan telah disepakati keduanya.

    4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perampasan diamankan Polsek Ratu Agung Jumat (10/1/2025). (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)

    Akan tetapi korban kembali diminta uang Rp100 ribu oleh teman sang wanita yang berjumlah 4 orang dengan alasan untuk uang keamanan.

    Namun akibat permintaan tersebut terjadilah ribut mulut antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan terjadi pengeroyokan terhadap korban.

    Selain itu, para pelaku juga mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 900 ribu, KTP, ATM, STNK, dan surat-surat penting.

    Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan celurit, dan menendang motor milik korban hingga rusak.

    Atas keejadian tersebut korban mengalami luka memar dan kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

    “Untuk modusnya ribut soal uang, namun untuk detailnya nanti masih akan kita dalami,” ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu M Akhyar Anugerah, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.

    Mendapati laporan tersebut anggota Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan.

    Selanjutnya pada 10 Januari 2024 Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan sebanyak 4 orang pelaku pengeroyokan.

    Keempatnya yaitu EA (29) warga asal Kebun Kenanga Kota Bengkulu, AD (21) warga asal Desa Tambangan Kabupaten Bengkulu Selatan, RF (17) warga Kandang Limun Kota Bengkulu, dan RA (17) warga asal Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

    Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 unit motor Honda Scoopy.

    “Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP,” kata Akhyar.

    Sementara itu, aksi sekeluarga keroyok wanita di tengah jalan viral di media sosial.

    Pelaku pengeroyokan diketahui berjumlah lima orang, di antaranya ada yang masih pelajar SMP.

    Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (5/1/2025) lalu.

    Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

    Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).

    CK diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

    Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.

    Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” jelas dia.

    Sebelumnya, video viral di media sosial merekam sejumlah orang menganiaya seorang wanita di Jalan Raya Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Dalam video tersebut, terlihat korban dianiaya berkali-kali oleh beberapa pelaku, yang di antaranya dua wanita dan seorang pria.

    Video itu juga merekam para pelaku menghina korban yang tak berdaya hingga berlumuran darah di tengah jalan.

    Terkait video tersebut, Ketua RW setempat Ari Muhayar membenarkan kejadiannya.

    Menurut Ari, diduga para pelaku yang menganiaya korban itu adalah satu keluarga.

    “(Pelakunya) ada beberapa orang lah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” kata Ari.

    Ari mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/1/2025).

    Ia menerima laporan dari petugas keamanan bahwa korban yang merupakan warga pengontrak di RW 08 Pluit mengalami babak belur.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” katanya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (3/2) antara lain Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    Selain itu kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    2. Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    3. Polisi ungkap kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di Jaksel

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    4. Polsek Kelapa gading ungkap jaringan prostitusi daring libatkan anak

    Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    5. Polisi sita celurit dan botol miras dari remaja yang hendak tawuran

    Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

    “Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terdesak Kebutuhan, 4 Gadis Belia Diperalat Jual Diri di Kelapa Gading Demi Upah Rp 50 Ribu Per Tamu – Halaman all

    Terdesak Kebutuhan, 4 Gadis Belia Diperalat Jual Diri di Kelapa Gading Demi Upah Rp 50 Ribu Per Tamu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Demi memenuhi kebutuhan ekonomi, empat gadis belia diperalat  melayani pria hidung belang di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Mereka diberi upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap melayani tamu.

    Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali “main”.

    Namun, sindikat tersebut memangkas pendapatan korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.

    “Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kiki, Senin (3/2/2025).

    “Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per pelanggan,” jelasnya.

    Dalam menjalankan praktik tersebut, korban mengaku tidak dipaksa.

    Mereka menjajakan tubuhnya secara sukarela karena desakan kebutuhan ekonomi.

    “Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” jelas Kiki.

    Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

    Peran masing-masing bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.

    Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

    Sementara korban alias para wanita muda yang dijual sebagai pekerja seks komersial itu ialah AS (16), FA (16), NA (17), dan SAR (18).

    Sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi.

    Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

    Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

     

     

    Sumber: Tribun Jakarta 

  • Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    anak di bawah umur mudah dimanipulasi

    Jakarta, (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan Polsek Kelapa Gading menangkap tujuh orang dalam kasus perdagangan orang melalui aksi prostitusi daring. Menurut dia dari tujuh tersangka ada dua pelaku perempuan di bawah umur berinisial EF (15 tahun) dan LA (15 tahun).

    Pelaku EF (15) bertugas menjadi bendahara dan mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat dan pelaku LA (15) bertugas menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban.

    Kemudian lima pelaku pria pelaku yakni FA (17) yang berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, kemudian pelaku AP (20) bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

    Pelaku berinisial HB (21) berperan sebagai joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan. Pelaku AAF (19) bertugas sebagai joki dan bendahara serta pelaku MA (15) mengantar pelanggan ke kamar korban.

    Ia mengatakan hasil penyelidikan kepolisian kelompok ini punya jaringan. Mereka ini terbagi dalam dua kelompok kecil,

    “Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.

    AKP Kiki meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran seperti prostitusi di wilayah Kelapa Gading,

    “Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.

    Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya eksploitasi anak, terutama di era digital. Selain itu, lanjutnya kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya eksploitasi anak yang memanfaatkan teknologi.

    “Para orang tua diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas daring anak-anak guna mencegah mereka terjerumus ke dalam jaringan kejahatan semacam ini,” kata dia.

    Dirinya juga berharap dengan adanya penegakan hukum dapat membuat takut dan jera bagi para pelaku lain yang masih ada saat ini.
    “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kasus ini agar tidak ada lagi aksi perdagangan orang apalagi anak di bawah umur ini,” kata dia

    Sebelumnya Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gadis Belia Dijual Sindikat Prostitusi di Kelapa Gading Cuma Diupah Rp 50 Ribu Tiap Layani Pelanggan

    Gadis Belia Dijual Sindikat Prostitusi di Kelapa Gading Cuma Diupah Rp 50 Ribu Tiap Layani Pelanggan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Empat gadis belia dijual sindikat prostitusi online untuk melayani pria hidung belang di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Mirisnya, masing-masing korban perdagangan orang itu hanya menerima upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap kali melayani tamunya.

    Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali “main”.

    Namun, mereka memangkas pendapatan para korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.

    “Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250.000 sampai dengan Rp 500.000,” kata Kiki, Senin (3/2/2025).

    “Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per pelanggan,” jelasnya.

    Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, yang perannya pun bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.

    Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

    Sementara korban alias para wanita muda yang dijual sebagai pekerja seks komersial itu ialah AS (16), FA (16), NA (17), dan SAR (18).

    Para tersangka dan korban nekat menjalankan bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Keempat wanita muda yang diperdagangkan ini mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

    “Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” jelas Kiki.

    Sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi.

    Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

    Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pembongkaran Warung di SGB Bangkalan Tuai Protes

    Pembongkaran Warung di SGB Bangkalan Tuai Protes

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pembongkaran warung di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan menuai protes dari para pedagang. Meskipun demikian, pembongkaran tetap dilakukan, bahkan menggunakan alat berat.

    Salah satu pemilik warung, Mardiah, mengungkapkan bahwa awalnya seluruh warung di SGB dijadwalkan untuk dibongkar. Namun, dalam pelaksanaannya, hanya sebagian warung yang dihancurkan.

    “Perjanjiannya awal kemarin dari ujung selatan sampai di belakang dibongkar semua. Tapi kenapa cuma sebagian kan gak adil,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

    Mardiah menambahkan, di SGB hanya sebagian warung yang bermasalah. Menurutnya, pemerintah seharusnya menindak tegas warung-warung tertentu saja yang memang melanggar aturan.

    “Ketika sudah dibongkar lalu tempatnya dipindah kemana kan tidak jelas. Kita jadi kena imbas padahal yang bermasalah itu warung yang di belakang yang kemarin jual miras,” tambahnya.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangkalan, Ismet Efendi, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari sepuluh warung yang dibongkar dalam operasi ini. Ia juga membenarkan bahwa pemerintah masih mencari lokasi yang layak untuk relokasi para pedagang terdampak.

    “Jumlahnya sekitar 10 lebih. Untuk para pedagang nanti akan disediakan tempat relokasi nanti akan kami carikan yang pasti ada. Karena kami juga tidak mau mematikan rejeki orang lain,” jelas Ismet.

    Di sisi lain, Ketua Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu, Habib Umar, menyatakan bahwa pihaknya sudah lama mendesak pembongkaran warung-warung tersebut. Ia menilai keberadaan warung yang menjual minuman keras dan menyediakan praktik prostitusi meresahkan masyarakat.

    “Ini kota dzikir dan shalawat, maka hal-hal semacam itu harus dibersihkan. Kami sudah lama resah dengan warung-warung yang menyediakan miras, perempuan mesum dan narkoba,” tegasnya.

    Hingga saat ini, para pedagang masih menunggu kepastian dari Pemkab Bangkalan terkait relokasi. Proses pembongkaran pun menuai perdebatan antara pihak yang mendukung langkah tersebut demi ketertiban dan mereka yang terdampak kehilangan tempat usaha. [sar/suf]

  • 6 PSK Cerme Gresik Diamankan Tim Gabungan

    6 PSK Cerme Gresik Diamankan Tim Gabungan

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang Bulan Ramadan 1446 H, aparat gabungan Polsek Cerme, Satpol PP, dan Koramil setempat melakukan razia. Hasilnya, enam pramusaji yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Razia gabungan ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sentra peredaran minuman keras ilegal dan prostitusi.

    Di kawasan Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, tim gabungan menemukan sejumlah perempuan yang diduga PSK tengah mangkal menunggu pelanggan. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat berduaan di dalam kamar dengan pria hidung belang.

    “Di lokasi itu, kami mengamankan 6 terduga PSK dan 2 pria hidung belang. Mereka diamankan lalu dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan keluarganya, baik itu suami maupun orang tua,” ujar Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Minggu (2/2/2025).

    Masih menurut Andik, razia ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat melalui aplikasi lapor ke Cak Roma (Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu) yang diterima Polsek Cerme. “Operasi razia ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat,” paparnya.

    Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi rawan guna menindak tegas aktivitas ilegal yang meresahkan warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tuturnya.

    Dengan operasi ini, lanjut Andik, bisa mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga. Sementara itu, Imron (49), salah satu warga Cerme, mengapresiasi adanya razia ini. Terlebih menjelang datangnya Bulan Ramadan, warga sangat terganggu masih adanya PSK maupun warkop remang-remang yang beroperasional secara terang-terangan.

    “Kalau bisa razia seperti ini tidak hanya sekali saja tapi lebih kontinyu guna memberikan efek jera,” tandasnya. (dny/but)