Kasus: Praktik prostitusi

  • Ramai-ramai Mengecam Razia Warung di Garut saat Puasa

    Ramai-ramai Mengecam Razia Warung di Garut saat Puasa

    Jakarta

    Ramai soal aksi sekelompok orang merazia warung di Garut, Jawa Barat (Jabar), saat bulan Ramadan. Aksi tersebut menuai kecaman hingga polisi memeriksa organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

    Razia warung tersebut menjadi sorotan karena adanya aksi menggebrak meja hingga menuang minuman orang yang tidak berpuasa sembarangan. Aksi razia atau sweeping itu terjadi pada Rabu (5/3/2025).

    Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berpeci menghampiri seorang yang duduk di warung. Terdengar obrolan dalam bahasa Sunda yang menanyakan tentang agama pria yang sedang duduk dan ngopi tersebut. Tiba-tiba pria berpeci langsung mengambil gelas kopi dan membuang isinya.

    Di bagian warung lainnya ada pria lain yang menggebrak meja dan berteriak karena menuding orang-orang di warung itu tidak menghargai orang berpuasa. Ada juga pria lain yang melemparkan gelas hingga terdengar suara pecah. Video itu kemudian beralih ke luar warung yang menampakkan adanya sosok pria berpakaian dinas Satpol PP.

    Satpol PP Garut Buka Suara

    Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko pun angkat bicara. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3), saat personelnya sedang mensosialisasikan Maklumat Ramadan terkait jam operasional warung makan di saat bulan puasa. Di tengah jalan, anggota Satpol PP itu berpapasan dengan gerombolan orang-orang yang tampak dalam video viral itu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Kejadian ini terjadi saat kami melakukan patroli untuk mensosialisasikan Maklumat Ramadan. Kebetulan di jalan kami berpapasan dengan massa, kemudian diikuti oleh anggota,” ucap Eko, seperti dilansir detikJabar, Sabtu (8/3/2025).

    “Jadi, tidak benar jika anggota kami ikut serta melakukan aksi. Anggota datang ke sana untuk melerai apa yang terjadi. Hanya saja, karena mereka bergerak menggunakan mobil sedangkan massa menggunakan motor, jadi tiba lebih lambat di TKP,” katanya.

    Isi Maklumat Ramadan Forkopimda-MUI

    Maklumat Ramadan yang dimaksud adalah yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut pada 1 Maret 2025, dan ditandatangani oleh Bupati Garut A Syakur Amin, Wabup Garut Putri Karlina, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, beserta aparat penegak hukum.

    Berikut isinya:

    1. Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
    2. Pembatasan konvoi dan balapan liar, khususnya Sahur On The Road (OTR) menggunakan kendaraan R4 dan R2 yang tidak sesuai spesifikasi.
    3. Pelarangan praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika.
    4. Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
    5. Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung.
    6. Pembatasan operasional restoran atau warung nasi yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.
    Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama kebakaran dan pencurian selama Ramadan. Selain itu, pihak berwenang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai hukum yang berlaku. Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda dan MUI berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk, aman, dan tertib.

    Bupati Garut Menyesalkan

    Bupati Garut Abdusy Syakur Amin angkat bicara terkait aksi sweeping atau razia warung itu. Dia turut menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang tersebut.

    “Tentunya saya sangat menyesalkan kejadian ini. Memang informasinya anarkis, tapi tidak sampai menimbulkan korban,” kata Syakur dilansir detikJabar, Minggu (9/3/2025).

    Syakur meminta masyarakat saling menghargai. Dia juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri dan melapor ke petugas.

    Lebih lanjut, Syakur mengatakan perwakilan massa yang melakukan razia tersebut sudah dimintai keterangan. Pihaknya meminta mereka menyampaikan permintaan maaf terkait aksi yang dilakukan.

    Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi terkait aksi razia warung. Dilansir detikJabar, Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang menyebut pihaknya tengah mendalami aksi tersebut. “Diproses,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Minggu, (9/3/2025).

    Fajar mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Di antaranya pihak ormas serta Satpol PP. Meski begitu, Fajar belum merinci ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut, namun dia memastikan kasusnya tetap ditangani.

    PBNU: Kurang Toleran

    Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai tindakan itu tidak menunjukkan sikap toleransi di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

    “Ya menyayangkan, saya kalau sampai ada yang melakukan razia sendiri ya menyayangkan. Itu tidak elok, kurang toleran, dan kita hidup di Indonesia,” kata Gus Ipul saat dihubungi detikcom, Minggu (9/3/2025).

    Gus Ipul mengatakan masyarakat tidak boleh melakukan aksi sendiri dalam menindak warung yang buka saat bulan Ramadan. Jika ada pelanggaran aturan, lanjut Gus Ipul, maka yang berhak melakukan teguran atau penindakan adalah aparat pemerintah.

    “Nah kalau ada pelanggaran, ada aturannya. Nanti yang menegur itu pemerintah yang punya wewenang, tidak boleh setiap orang merazia,” katanya.

    Gus Ipul juga meminta umat muslim bertindak toleran terhadap orang yang tidak puasa. Dia mengingatkan yang tidak berpuasa tidak hanya nonmuslim, tetapi juga umat muslim yang sedang berhalangan.

    “Kan (warung) buka itu kan banyak orang yang nggak puasa juga, orang Islam yang nggak puasa kan ada. Misalnya ibu-ibu lagi haid, kan nggak puasa juga, harus dilayani juga, ada yang musafir. Jadi memang ada yang membutuhkan layanan warung di siang hari saat puasa,” jelasnya.

    Gus Ipul menambahkan, warung dan tempat makan tidak harus tutup saat puasa Ramadan. Namun dia mengimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati.

    Muhammadiyah Menyesalkan

    Muhammadiyah menyayangkan peristiwa razia warung makan yang dibuka saat puasa berujung keributan dan perusakan. Menurutnya, menasihati tak perlu dengan cara kekerasan.

    “Kalau memang benar kejadian tersebut, perlu disesalkan, karena memberi nasihat tidak perlu dengan kekerasan, itulah ujian puasa untuk menahan amarah,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, warung, yang dibuka siang hari, menyediakan makan bagi orang yang tak berpuasa.

    “Orang membuka warung makan siang hari ialah untuk menyediakan makan bagi orang yang tidak berpuasa, apakah itu non-muslim atau para musafir, atau orang sakit, termasuk ibu yang sedang berhalangan berpuasa,” ujarnya.

    Selain itu, pemilik warung tak mengumbar-umbang aktivitas di dalam warung. Mereka pun diminta tak mengganggu orang yang puasa.

    “Dan dari pihak warung juga jangan demonstratif secara terbuka mempertontonkan orang yang lagi makan tertentu akan mengganggu orang yang berpuasa,” katanya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Operasi Satpol PP Razia Kos-Kosan di Kabupaten Tangerang Gagal

    Operasi Satpol PP Razia Kos-Kosan di Kabupaten Tangerang Gagal

    TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia di sejumlah rumah kos di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat, 7 Maret 2025. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga yang menduga adanya penyalahgunaan tempat kos untuk praktik yang melanggar peraturan daerah.

    “Kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan rumah kos tidak disalahgunakan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

    Selain rumah kos, razia juga menyasar beberapa tempat hiburan di wilayah Pasar Kemis untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur ketertiban umum. Namun, hasil operasi tidak menemukan adanya praktik prostitusi atau kegiatan ilegal lainnya.

    “Berdasarkan hasil pemantauan, kami tidak menemukan indikasi pelanggaran, baik di rumah kos maupun tempat hiburan seperti Kali Mati dan Wisma Mas,” kata Camat Pasar Kemis, Nurhanudin.

    Meski demikian, sejumlah warga menduga razia ini telah bocor sebelumnya, sehingga tidak membuahkan hasil.

    “Sudah banyak yang tahu sebelum razia dilakukan, jadi hasilnya nihil. Biasanya ramai, tapi kalau bulan puasa seperti ini mereka main kucing-kucingan,” ujar seorang warga setempat, Nina.

    Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin guna menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar peraturan daerah di tempat-tempat usaha maupun rumah kos di wilayah tersebut.

  • Penggerebekan Kos Hafara Jombang: Bisnis Gelap di Balik Pintu Tertutup

    Penggerebekan Kos Hafara Jombang: Bisnis Gelap di Balik Pintu Tertutup

    Jombang (beritajatim.com) – Malam itu, Kamis 6 Maret 2025 — suasana di sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit, tampak lengang seperti biasa. Namun, di balik pintu-pintu kamar yang tertutup rapat, sebuah praktik gelap tengah berlangsung. Tidak banyak yang menyangka bahwa tempat yang seharusnya menjadi hunian sementara ini justru dijadikan lokasi transaksi bisnis haram.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan bahwa penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kos Hafara, Unit Reskrim Polsek Jombang segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak untuk melakukan penggerebekan.

    Ketika petugas memasuki area kos, beberapa penghuni tampak panik. Beberapa orang mencoba menghindari petugas, tetapi usaha mereka sia-sia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai mucikari berhasil diamankan. “Tiga orang kita amankan,” kata Soesilo, Jumat (7/3/2025).

    Mereka adalah Sujarwo (57), Alfian Noor (51), dan Teguh Dwi Prasetyo (25). Selain itu, beberapa pasangan bukan suami istri juga ditemukan tengah menyewa kamar dengan tarif Rp30.000 per jam.

    Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan pecahan berbeda, dua buah ponsel, tisu bekas, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa rumah kos tersebut telah lama digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.

    Dua saksi yang ikut dalam penyelidikan, Tegar Febriyanto dan Siti Fania, mengungkap bahwa aktivitas mencurigakan di kos Hafara bukan hal baru. Warga sekitar sering melihat orang keluar-masuk dengan waktu singkat, namun mereka tidak memiliki bukti kuat untuk melaporkannya hingga akhirnya aparat turun tangan.

    Kini, ketiga tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. “Mereka dijerat dengan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang praktik mucikari. Kami terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tambah Soesilo.

    Para pelaku saat berada di Polsek Jombang

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa bisnis prostitusi terselubung bisa berkembang di mana saja, bahkan di lingkungan yang tampak biasa. Kesadaran masyarakat serta keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang sangat diperlukan demi menjaga ketertiban dan moralitas lingkungan.

    Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Hanya dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, praktik-praktik semacam ini bisa diberantas hingga ke akarnya. [suf]

  • Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai "Sound Horeg" 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Maret 2025

    Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai "Sound Horeg" Surabaya 3 Maret 2025

    Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”
    Tim Redaksi
    TRENGGALEK, KOMPAS.com
    – Kepala Polres Trenggalek melarang pelaksanaan
    ronda sahur
    menggunakan
    sound system
    berlebihan, atau biasa disebut ”
    sound horeg”
    , selama
    bulan puasa
    .
    Kegiatan ronda sahur dengan
    sound system
    berlebihan diyakini bisa memicu kegaduhan di masyarakat.
    Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025,
    Kapolres Trenggalek
    AKBP Indra Ranu Dikarta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
    Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman tanpa adanya gangguan.
    “Bukan hanya warga muslim, di masyarakat ada yang nonmuslim yang juga kita hargai. Mari saling bertoleransi,” terang Indra Ranu Dikarta di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
    Kapolres Trenggalek menilai, pelaksanaan ronda sahur menggunakan ”
    sound horeg”
    berpotensi menimbulkan keributan dan memicu kebisingan.
    “Bagaimana kalau ada orang yang dalam kondisi sakit, orang tua atau jompo, dan anak-anak kecil atau yang masih bayi,” ungkap Indra Ranu Dikarta.
    Disampaikan, beberapa tahun silam pernah terjadi gesekan antar pengikut ronda sahur yang menggunakan ”
    sound horeg”
    , sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
    Bahkan ada yang menggunakan petasan sebagai pemicu gesekan. “Semua bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan puasa kami larang.”
    “Termasuk ronda sahur menggunakan ‘
    sound horeg’
    yang setiap tahun kami larang,” terang Indra.
    Selain itu, dia juga menekankan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, mengingat dampak dan bahaya yang ditimbulkan seperti kebakaran maupun kerusakan instalasi listrik. Termasuk di antaranya membahayakan dunia penerbangan.
    “Juga agar tidak menerbangkan balon udara. Bisa menimbulkan kebakaran serta mengganggu instalasi listrik,” terang Indra.
    Selain itu, juga diingatkan untuk menghindari perilaku tak terpuji, yakni konvoi, kebut-kebutan, balap liar, maupun penggunaan knalpot bersuara bising.
    Diharapkan agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif lainnya serta menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
    “Waspada terhadap segala tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Pastikan rumah aman dan terkunci pada saat ditinggalkan, baik itu tarawih ataupun yang lain,” ujar Indra.
    Guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Polres Trenggalek menyiapkan langkah strategis, di antaranya dengan mempertebal patroli pada saat jam rawan.
    Ada patroli Ngabuburit untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat menjelang buka puasa, dimulai pukul 14.00 WIB sampai masuk waktu buka puasa.
    “Kemudian patroli Tarawih dengan sasaran masjid dan musala serta permukiman penduduk, mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB, dan patroli sahur mulai pukul 02.00 sampai masuk waktu Subuh,” terang Indra.
    “Apabila diketahui ada yang ronda sahur dengan ‘
    sound horeg’
    , maka peralatan akan kami sita hingga setelah Lebaran,” sambung Indra.
    Sedangkan pada aspek represif dan penegakan hukum, Polres Trenggalek saat ini masih menggelar operasi kewilayahan ‘Pekat Semeru 2025’ yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari 2025 yang lalu.
    Operasi tersebut fokus pada upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Pacitan, Muncikari dan PSK Diamankan

    Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Pacitan, Muncikari dan PSK Diamankan

    Pacitan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian dari Polres Pacitan, menggerebek praktik prostitusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Rabu (26/2) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan dalam operasi Pekat Semeru 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

    Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PW (21), warga Kabupaten Wonogiri, yang diduga berperan sebagai mucikari. Selain itu, seorang perempuan lainnya berinisial IA (18), yang diduga sebagai pekerja seks komersial, turut diamankan.

    “Dari hasil penyelidikan, PW diduga mempertemukan seorang pria dengan IA di kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, IPTU Hafisullah Mokoginta, Kamis (27/02/2025).

    Dari tangan pelaku PW, petugas Satreskrim Polres Pacitan berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler, sprei, sarung bantal, dan alat kontrasepsi bekas pakai.

    Kedua perempuan tersebut, bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pacitan. Di hadapan penyidik, kedua perempuan itu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mendalami, kemungkinan juga ada keterlibatan dari pihak lain dalam kasus ini,” pungkasnya. (kun)

  • Polres Pasuruan Kota Gerebek 5 Lokasi Prostitusi Jelang Ramadhan

    Polres Pasuruan Kota Gerebek 5 Lokasi Prostitusi Jelang Ramadhan

    Deskripsi Meta (160 karakter):
    Polres Pasuruan Kota gerebek 5 lokasi prostitusi dalam Operasi Pekat 2025. Sebanyak 24 orang diamankan guna menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan.

    Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Pekat 2025 dengan sasaran praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Grati dan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

    Dalam operasi ini, petugas menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi dan berhasil mengamankan 24 orang, terdiri dari 13 pekerja seks komersial (PSK), 5 orang yang diduga mucikari, dan 6 pria yang berada di lokasi saat penggerebekan

    “Mereka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Kamis (27/2/2025).

    Khusus bagi 13 PSK, kepolisian berencana mengirim mereka ke dinas sosial untuk pembinaan dan pemeriksaan kesehatan.

    “Rencananya, mereka akan dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan,” tambah Choirul.

    Sementara itu, 5 orang yang diduga mucikari dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana menyediakan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul demi keuntungan.

    “Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara,” jelasnya.

    Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menekan praktik prostitusi, terutama menjelang bulan Ramadhan.

    “Operasi Pekat 2025 akan terus berlanjut untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas Iptu Choirul Mustofa.

    Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. [ada/beq]

  • INALUM Kembali Raih Proper Emas Tahun 2024

    INALUM Kembali Raih Proper Emas Tahun 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI atas komitmennya dalam industri ramah lingkungan dan keberlanjutan. Penghargaan diberikan oleh Menteri LH/BPLH RI Hanif Faisol Nurofiq di TMII, Jakarta Timur pada Selasa, (25/2/2025).

    Menurut Hanif, PROPER secara langsung dan berkelanjutan mendorong perusahaan agar selalu taat terhadap peraturan perundangan, menerapkan Life Cycle Assessment (LCA), menciptakan inovasi sosial, mengevaluasi dengan Social Return on Investment (SROI), dan mengimplementasikan Green Leadership.

    “PROPER menjadi salah satu instrumen utama dalam pengendalian dampak lingkungan industri selama lebih dari dua dekade. Kriteria penilaiannya terus berkembang dengan pendekatan yang semakin inovatif dari tahun ke tahun,” ujarnya.

    Menteri LH/Kepala BPLH menyatakan bahwa penilaian PROPER tidak hanya mendukung keberlanjutan, tetapi juga mendorong inovasi yang berdampak sosial dan lingkungan. Pada tahun 2024 tercatat 1.762 eco-inovasi telah dilahirkan oleh perusahaan. Jumlah inovasi ini juga meningkat sebesar 47% dari tahun sebelumnya sejumlah 1.193 inovasi.

    Direktur Operasi INALUM, Ivan Ermisyam menyebut bahwa penghargaan ini merupakan raihan dari seluruh kerja keras Insan INALUM baik yang bertugas di Smelter ataupun di PLTA. la berharap, program yang INALUM hadirkan bisa terus berjalan dan memberikan manfaat yang terus meningkat untuk lingkungan, masyarakat, dan negara.

    “Ini adalah tahun ke-3 berturut-turut INALUM menerima PROPER EMAS dan HIJAU. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang tinggi untuk seluruh Insan INALUM, baik yang berada di Smelter Kuala Tanjung ataupun di PLTA Paritohan yang telah bekerja keras. Tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk seluruh aspek seperti lingkungan, masyarakat, dan kepatuhan. Kami memohonkan dukungan dari seluruh pihak dan, berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung INALUM. Semoga dimasa depan kita bisa terus berkolaborasi,” tutur Ivan.

    Dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2024, INALUM mendapatkan dua penghargaan. PROPER Emas untuk Smelter Kuala Tanjung, dan PROPER Hijau untuk PLTA Paritohan.

    Di Smelter Kuala Tanjung, dalam hal operasional sepanjang tahun 2024 INALUM melakukan inovasi dalam penggunaan energi di proses peleburan, pengelolaan Limbah B3, dan Program Efisiensi Air. Sementara untuk lingkungan dan sosial, INALUM berhasil berkolaborasi dengan kelompok masyarakat dalam menciptakan Edu-Ekowisata Mangrove Pantai Sejarah yaitu mengubah wajah baru Pantai Sejarah yang sebelumnya memiliki citra negatif (tempat prostitusi, judi, dan tempat peredaran narkoba) menjadi pusat edukasi sekolah alam terkait konservasi mangrove, burung bermigrasi, batik mangrove, silvo fishery, dan agroforestry.

    Di sisi lain, berbagai inovasi unggulan yang dilakukan INALUM di PLTA Paritohan juga berhasil mengukuhkan komitmen dan kontribusi perusahaan khususnya di bidang keberlanjutan dan ekonomi sirkular, pengelolaan lingkungan hidup serta pemberdayaan masyarakat.

    Dalam inovasi sosial, INALUM menerapkan konsep EcoCultural Tourism melalui Desa Meat, Kabupaten Toba, sebagai desa wisata binaan. Program unggulan seperti Zero Waste, Zero Carbon School, dan Resource Center Ecotourism telah menciptakan sinergi antara perusahaan dan masyarakat dalam pemberdayaan limbah non-B3.

    Sementara itu, dalam Eco Inovasi, penerapan Teknologi Static VAR Compensator (SVC) untuk Optimalisasi Head Oil Pump berhasil meningkatkan efisiensi energi di PLTA Paritohan. Program ini menurunkan konsumsi energi sebesar 321.842 MWh/tahun dan emisi 349.532 ton CO2. dengan investasi Rp 67 juta. Inisiatif ini sejalan dengan prinsip Life Cycle Assessment (LCA) dan ekonomi sirkular, yang berfokus pada penghematan energi dan material.

    PROPER adalah Program Kementerian Lingkungan Hidup yang diatur dalam PermenLH No. 01 Tahun 2021, PROPER merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program ini mempunyai tujuan untuk mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan melalui suatu integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa melalui life cycle assessment (LCA), efisiensi energi, efisiensi air, prinsip 3R limbah padat B3 dan non-B3, penurunan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat dan tanggap kebencanaan.

    Selama 49 tahun kehadiran INALUM di Indonesia, perusahaan berkomitmen untuk menjadi bagian dari pembangunan masa depan yang berkelanjutan sejalan dengan Mandat Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). INALUM memprioritaskan pelestarian lingkungan, mengedepankan tanggung jawab sosial, mempertahankan praktik tata kelola yang efektif, membina hubungan yang kuat dengan investor, serta menyampaikan laporan keberlanjutan yang transparan. Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ini, INALUM memastikan keberlanjutan dan dampak positif dari kegiatan operasional kami, serta berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat.

  • Satpol PP Surabaya Temukan Bayi Malnutrisi di Kos Tambak Wedi

    Satpol PP Surabaya Temukan Bayi Malnutrisi di Kos Tambak Wedi

    Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Kota Surabaya menemukan bayi yang mengalami malnutrisi di kamar kos Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Surabaya, Rabu (26/02/2025). Bayi yang mengalami Malnutrisi itu lantas diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, bayi itu ditemukan saat Satpol PP Surabaya menggelar operasi yustisi mencegah penyakit masyarakat (pekat). Dalam operasi itu, sasaran Satpol PP sebenarnya adalah tempat kamar kos yang disalahgunakan.

    “Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos. Kami menyasar sebanyak delapan rumah indekos. Yang mana kedelapan tempat kos ini berada di dalam satu wilayah yang sama,” kata Yudhistira.

    Bayi malnutrisi yang ditemukan oleh anggota Satpol PP saat diperiksa bersama ibunya. Petugas pun berkoordinasi dengan ibu kandung, kelurahan serta kecamatan untuk mengatasi masalah bayi itu. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan puskesmas. Nantinya akan ditangani supaya bayi itu bisa normal kembali,” imbuhnya.

    Selain menemukan bayi malnutrisi, petugas juga menemukan laki-laki dan perempuan yang tinggal satu kos namun tidak bisa menunjukan surat nikah. Petugas pun membawa keduanya ke kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan.

    “Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

    Yudhis menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dengan lokasi dan sasaran berbeda. Utamanya, kepada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.

    “Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, untuk sasarannya tidak hanya rumah indekos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Yang mana upaya ini kami lakukan, untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” kata Yudhis.

    Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, selain melakukan pengecekan terkait kartu identitas, pada giat tersebut pihaknya juga turut melakukan pengecekan izin usaha rumah indekos tersebut.

    “Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika ada yang belum memiliki izin. Kami minta pemilik untuk segera mengurus izin tersebut, kami akan siap membantu,” kata Matlila.

    Terkait pelaporan masyarakat, Matlila mengatakan, masyarakat dapat melaporkan jika adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos kepada pihak kelurahan. “Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” kata Matlila.

    Matlila juga menambahkan, setiap aduan masyarakat yang diterima, pihaknya juga akan melakukan kroscek dengan perangkat wilayah setempat. “Kami profiling terlebih dahulu, dengan RT RW maupun dengan tokoh masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Kapolres Pamekasan Ingatkan tentang Tugas dan Tanggung Jawab Polisi

    Kapolres Pamekasan Ingatkan tentang Tugas dan Tanggung Jawab Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengingatkan seluruh anggota di lingkungan institusi yang dipimpinnya, agar selalu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan dalam Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga Kompleks Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (25/2/2025). Khususnya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.

    Operasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Seperti penyalahgunaan handak (petasan atau mercon), narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, serta beragam jenis tindak kejahatan lainnya.

    “Kegiatan ini penting kita laksanakan dalam rangka sosialisasikan rencana operasi, sekaligus menyamakan persepsi dan pola tindak dalam penanggulangan kejahatan sesuai target operasi yang ditentukan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Dengan memahami pola tindak maupun langkah antisipatif, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Melalui langkah ini, kita harapkan masyarakat dapat merasakan suasana aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, termasuk berbagai aktivitas lainnya,” ungkapnya.

    “Tidak kalah penting, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai langkah dan prosedur yang berlaku, sehingga terjamin kepastian hukum demi mewujudkan Polri Presisi. Laksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penegakan hukum, sehingga pelaksanaan operasi berjalan optimal,” tegasnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika operasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir berbagai tindak kejahatan yang dapat mengganggu suasana kamtibmas di Pamekasan. Termasuk keselamatan seluruh personil juga menjadi prioritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

    “Maka dari itu, semua anggota yang terlibat harus lebih siap, sehingga pelaku tindak kejahatan khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan, dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.

    Dalam latihan pra operasi tersebut, juga diterapkan sharing dan diskusi guna menemukan creative breakthrough, sehingga pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 berjalan optimal dan memberikan dampak besar dalam terciptanya sitkamtibmas di Pamekasan.

    Sementara pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1446 Hijriah, dijadwalkan digelar serentak selama 12 hari kedepan, terhitung mulai 23 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025 mendatang. [pin/but]

  • Polisi cegah pelajar jadi korban kejahatan siber lewat program edukasi

    Polisi cegah pelajar jadi korban kejahatan siber lewat program edukasi

    pelajar jangan menjadi korban atau menjadi pelaku kasus kejahatan siber

    Jakarta (ANTARA) –

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading mencegah pelajar di Jakarta Utara menjadi korban kejahatan siber melalui program edukasi Police Goes to School yang kali ini diselenggarakan di Sekolah Marie Joseph, Kelapa Gading.

    “Kejahatan siber yang sering dialami kalangan remaja mulai dari judi online, penipuan daring hingga porn revenge atau mengirimkan video porno sebagai balas dendam,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan Polsek Kelapa Gading baru-baru ini mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak-anak bawah umur di kawasan Jakarta Utara.

    Seto meminta agar pelajar jangan menjadi korban atau menjadi pelaku kasus kejahatan siber yang menyebarkan konten-konten SARA, nude, kata kasar, ujaran kebencian, dan lainnya yang diatur dalam UU ITE.

    Ia menjelaskan dari survei, Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar. Hal ini diketahui, saat bangun pagi pasti yang dicari adalah smartphone (ponsel pintar) untuk mencari informasi terbaru.

    “Ini yang menjadi tantangan di dunia digital, ruang digital yang semakin luas akan banyak bermunculan konten negatif,” kata dia.

    Ia mengatakan berdasarkan usia, penetrasi internet tertinggi berada di kelompok usia antara 13-18 tahun, hampir seluruhnya atau 99,16 persen merupakan kelompok usia tersebut terhubung ke internet.

    Selanjutnya kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen

    Ia mengatakan saat ini para remaja harus meningkatkan literasi digital sehingga dapat membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak.

    Selain itu menjauhi praktik yang membuat terjebak seperti pinjaman online, judi daring, hingga membeli barang dengan iming-iming harga murah.

    “Jangan menjadi korban penipuan online, perlu ketelitian dalam membeli barang. Kami ajak pelajar meningkatkan literasi digital sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan siber,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025