Kasus: Praktik prostitusi

  • Polres Gresik Ungkap 121 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Gresik Ungkap 121 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025, yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret. Hasil operasi ini mencatat ratusan tersangka yang berhasil diamankan dan diproses hukum.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 121 kasus dengan total 146 tersangka dari berbagai tindak kejahatan.

    “Rincian kasus yang berhasil kami ungkap. Premanisme 3 kasus mengamankan 5 tersangka. Kemudian judi 17 kasus, 24 tersangka diringkus. Serta peredaran miras 49 kasus dengan 52 tersangka,” kata Rovan, Kamis (20/3/2025).

     

    Selain itu, Polres Gresik juga mengungkap 9 kasus narkoba dengan 10 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, serta mengamankan 42 unit motor dari balap liar dengan 54 pelanggar.

    “Operasi pekat yang kami gelar ini juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.746 botol miras, 12,113 gram sabu, 1,24 butir pil koplo, uang tunai dari kasus judi, dan premanisme,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, Polres Gresik juga melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk 6,547 gram sabu, 1,418 gram ganja, serta 2.500 botol miras ilegal.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara blender untuk narkotika dan penggilasan dengan alat berat untuk minuman keras.

    “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Gresik,” pungkasnya. [dny/beq]

  • Operasi Pekat Polres Pasuruan Kota Amankan 34 Tersangka, Kasus Premanisme Terbesar

    Operasi Pekat Polres Pasuruan Kota Amankan 34 Tersangka, Kasus Premanisme Terbesar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 34 tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 14 hari. Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal, mulai dari premanisme hingga prostitusi, demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan bahwa setelah operasi pekat berlangsung, tidak ada lagi laporan terkait kasus serupa. Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian mengungkap total 28 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 34 orang.

    “Selama operasi pekat kemarin kami mengamankan puluhan tersangka dari banyak tindak pidana kriminal. Yang paling banyak yakni kasus premanisme dengan enam kasus dan sebelas tersangka,” terang Davis, Kamis (20/3/2025).

    Selain kasus premanisme yang menjadi kasus terbesar, Davis merinci lima kasus prostitusi dengan lima tersangka, empat kasus perjudian dengan empat tersangka, empat kasus narkoba dengan lima tersangka, serta sembilan kasus peredaran minuman keras (miras) dengan sembilan tersangka.

    Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4.734 botol minuman keras dan 173 knalpot brong yang sering digunakan untuk balap liar serta mengganggu ketertiban umum.

    Davis menegaskan bahwa setelah operasi pekat ini, pihak kepolisian tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan tindak kriminal. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan di wilayah Pasuruan.

    “Kami mohon dukungan dari pemerintah kota, dari Bapak Ketua MUI, dari rekan-rekan TNI, sehingga kota kita atau wilayah Pasuruan secara keseluruhan bisa tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Sulitnya Berantas Prostitusi di Gang Royal, Lurah Pekojan sampai Angkat Tangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Maret 2025

    Sulitnya Berantas Prostitusi di Gang Royal, Lurah Pekojan sampai Angkat Tangan Megapolitan 18 Maret 2025

    Sulitnya Berantas Prostitusi di Gang Royal, Lurah Pekojan sampai Angkat Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Praktik prostitusi di
    Gang Royal
    , Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, terus menemukan cara untuk “hidup” kembali meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
    Seolah memiliki daya resistansi yang kuat, praktik prostitusi di Gang Royal kembali hidup setelah diluluhlantakkan pada 2023 oleh Pemkot Jakarta Barat. Bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang rel kereta api itu dihancurkan, tetapi tidak dengan upaya mereka untuk kembali.
    Dua bulan berselang setelah bangunannya dihancurkan, praktik prostitusi itu kembali digelar di tempat yang sama. Warga pun gelisah karena Gang Royal selalu berhasil mengakali upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menertibkan mereka.
    Lurah Pekojan Syaiful Fuad mengaku tidak bisa berbuat banyak soal praktik prostitusi yang terus berjalan di Gang Royal.
    Ia menyatakan, Kelurahan hanya dapat mengimbau para pekerja prostitusi untuk tidak melakukan aktivitas tersebut di kawasan permukiman.
    “Karena kami juga enggak bisa berbuat terlalu banyak ya, akhirnya kami hanya bisa mengimbau
    aja gitu
    . Nah, imbauan itu sudah sering kami sampaikan, akhirnya dia tumbuh lagi,” kata Syaiful, Senin (17/3/2025).
    Syaiful menjelaskan, pada 2023 penertiban di Gang Royal sempat dilakukan, tetapi tidak bertahan lama.
    Pihak kelurahan pernah memberikan rekomendasi pembangunan taman kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memiliki tanah di lokasi tersebut.
    Namun, rencana itu ditolak karena alasan keselamatan penumpang kereta api. Dua bulan setelah penolakan itu, praktik prostitusi kembali marak.
    “Karena itu kan aset PT Kereta Api, karena dulu pernah diajuin juga untuk ditanami pohon, enggak boleh karena khawatir tidak sembarangan pohon yang bisa ditanam di situ,” ujar Syaiful.
    Merasa muak dengan praktik prostitusi yang marak, warga Pekojan sepakat untuk menutup Gang Royal dan membongkar bangunan-bangunan yang dijadikan tempat prostitusi.
    Kemuakan warga memanfaatkan momen penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari yang lalu.
    Syaiful menyebutkan, kesepakatan itu didapatkan setelah pihak kelurahan menggelar rapat internal bersama delapan unsur masyarakat di Pekojan.
    “Kalau dari warga secara umum minta dibongkar. Dan dari delapan yang kita undang (rapat), enam menyatakan oke setuju dibongkar,” kata Syaiful.
    Terdapat dua unsur masyarakat yang meminta untuk rencana pembongkaran itu ditunda.
    Akan tetapi, Syaiful mengatakan bahwa kesepakatan telah diambil melalui persetujuan keenam unsur masyarakat itu.
    “Ya yang dua (meminta) ditunda. Kita enggak berani bicara penundaan karena kita bicara objektifitas dalam rapat,” tambah dia.
    Syaiful akhirnya mengirimkan surat hasil rapat itu ke Satpol PP Kecamaran Tambora untuk ditindaklanjuti.
    “Kemarin udah saya kirim suratnya kasih ke Satpol PP Kecamatan,” tambah dia.
    Syaiful mengaku dilema terhadap praktik prostitusi yang masih terjadi di Gang Royal. Sebab, warga sejatinya menolak praktik itu ada di lingkungan pemukiman mereka.
    Akan tetapi, Syaiful mengaku tidak bisa berbuat banyak karena lahan yang ditempati Gang Royal bukan berada di wilayah Pekojan.
    “Ya memang kesulitan kami, satu itu bukan aset kami ya. Jadi enggak bisa seperti Penjaringan ya. Begitu dibongkar,
    clear
    karena aset pemerintah yang dipakai,” kata dia.
    Tanah yang digunakan praktik prostitusi Gang Royal, kata Syaiful, disebut masuk dalam kepemilikan PT KAI. Hal itu yang membuat Kelurahan Pekojan kesulitan untuk melakukan penggusuran di wilayah mereka sendiri.
    Adapun Kelurahan Pekojan sempat berencana menanami kawasan Gang Royal dengan pepohonan, dengan harapan tidak lagi ada praktik serupa terjadi pada 2023. Akan tetapi, rencana itu urung dijalankan karena dapat mengganggu lalu lintas kereta.
    “Kalau itu kan aset PT Kereta Api, jadi kita mau apakan gitu? Kita mau
    tanemin
    enggak boleh karena takut mengganggu struktur penguatan rel. Makanya dilema ya,” tambah dia.
    Syaiful mengaku bahwa warga juga merasa kebingungan harus melaporkan praktik prostitusi tersebut kepada siapa.
    Pasalnya, warga juga merasa terganggu dengan adanya praktik prostitusi di pemukiman mereka.
    “Warga itu mau menyampaikan dia bingung karena kami pun juga tidak bisa melaksanakan (menggusur) serta merta karena di sana kan aset PT KAI ya,” tutup dia.
    Seorang warga Tambora, Jakarta Barat, yang enggan disebutkan namanya, pasrah terhadap rencana penggusuran tempat prostitusi Gang Royal.
    Warga itu mengaku, tempat prostitusi itu sempat digusur pada 2023 lalu, tetapi langsung dibangun kembali dua bulan setelahnya. Hal itu yang membuat kini dirinya pasrah terhadap rencana penggusuran.
    “Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya. Makanya kita ngikutin aja terserah. Terserah mereka aja, kalau dibongkar boleh, kalau enggak dibongkar terserah,” kata dia saat ditemui, Kamis (13/3/2025).
    Dia mengaku, tidak bisa berbuat banyak hal lantaran hanya sebagai warga biasa. Selain itu, dia juga takut jika bersuara terlalu keras terhadap praktik prostitusi di dekat tempat tinggalnya karena dihadapkan oleh preman yang menjaga kawasan itu.
    “Tergantung pemerintahnya serius atau engga. Kalau warga mah enggak bisa apa-apa. Kalau pemerintah minta dibongkar ya dibongkar. Kalau warga urusannya preman, susah,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakbar tingkatkan pengawasan prostitusi di Gang Royal

    Jakbar tingkatkan pengawasan prostitusi di Gang Royal

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan meningkatkan pengawasan di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, untuk memberantas prostitusi liar yang kembali merebak.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk menutup akses warga menuju lokasi tersebut.

    “Kita tingkatkan pengawasan. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk periksa lagi pintu masuk ke dalam situ dan kalau ada, langsung ditutup,” ungkap Uus.

    Pemkot Jakbar juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan rutin di sekitar lokasi prostitusi liar tersebut.

    “Satpol PP juga sudah mulai monitoring rutin di lokasi itu,” kata Uus.

    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Rabu, menyebut penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut.

    Warga, kata dia, mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat itu.

    “Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat,” ujar Agus.

    Menurutnya, butuh kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan itu.

    “Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang,” ujar Agus.

    Diketahui, prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat kembali merebak meskipun bangunan para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi itu sudah dibongkar total pada 2023 lalu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sulitnya Berantas Prostitusi di Gang Royal, Lurah Pekojan sampai Angkat Tangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Maret 2025

    Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar Megapolitan 17 Maret 2025

    Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syaiful Fuad, Lurah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mengaku dilema menghadapi praktik prostitusi yang terus berulang di
    Gang Royal
    , Pekojan. 
    Menurut dia, warga sedianya menolak praktik yang terjadi di lingkungan permukiman mereka itu. Namun, kata Syaiful, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena lahan yang dipakai sebagai tempat prostitusi bukan milik pemerintah. 
    “Ya memang kesulitan kami, satu itu bukan aset kami ya. Jadi enggak bisa seperti Penjaringan ya. Begitu dibongkar,
    clear
    karena aset pemerintah yang dipakai,” kata Syaiful saat dihubungi, Senin (17/3/2025).
    Lahan di tepi rel yang digunakan sebagai praktik
    prostitusi Gang Royal
    merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu menyebabkan perangkat Kelurahan Pekojan kesulitan menggusur praktik prostitusi di wilayah itu. 
    Adapun pada 2023 lalu, Kelurahan Pekojan sempat berencana menanami wilayah Gang Royal dengan pepohonan dengan harapan tidak ada lagi praktik prostitusi.
    Akan tetapi, rencana itu urung dilakukan karena pepohonan dapat mengganggu lalu lintas kereta.
    “Kalau itu kan aset PT Kereta Api, jadi kita mau apakan gitu? Kita mau tanami dia enggak boleh karena takut mengganggu struktur penguatan rel. Makanya dilema ya,” tambah dia.
    Syaiful menambahkan, warga kerap kali kebingungan harus melaporkan praktik prostitusi tersebut kepada siapa. Padahal, warga sejak lama merasa terganggu dengan praktik prostitusi ini.
    “Warga itu mau menyampaikan dia bingung karena kami pun juga tidak bisa melaksanakan (menggusur) serta merta karena di sana kan aset PT KAI ya,” tutup dia.
    Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panen Tangkapan, 81 Pelaku Kejahatan Diamankan Saat Operasi Pekat Semeru 2025 di Mojokerto

    Panen Tangkapan, 81 Pelaku Kejahatan Diamankan Saat Operasi Pekat Semeru 2025 di Mojokerto

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni.

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO– Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan 81 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2025.

    Adapun kasus menonjol adalah premanisme dengan 19 tersangka dan, bahan peledak (Low explosive) berupa bubuk petasan.

    Wakapolres Mojokerto, Komisaris Polisi (Kompol) Herry Tampake, mengatakan hasil pelaksanaan Ops Pekat Semeru selama 12 hari, mulai 26 Februari- 9 Maret 2025, dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, judi, Handak petasan/ mercon, kembang api, narkoba dan miras oplosan yang meresahkan warga saat bulan Ramadhan.

    “Total tersangka yang diamankan sebanyak 81 orang. Kasus premanisme 19 tersangka, Handak (Petasan) 5 tersangka, perjudian 28 tersangka, 8 tersangka kasus narkoba dan 21 kasus miras (Ilegal),” ucap Kompol Herry saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025).
     
    Ia mengungkapkan kasus premanisme menjadi atensi khusus untuk cipta kondisi salama bulan Ramadhan. Terlebih para pelaku membawa senjata tajam, jenis pisau lipat.

    “Kasus narkoba, kita mengamankan barang bukti dari 8 tersangka, berupa sabu-sabu seberat 9,35 gram dan 3.905 butir pil double L,” 
    kata Kompol Herry.

    Kasat Reskrim reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, menambahkan, kasus Handak disita barang bukti berupa bahan pembuat petasan seberat 4,5 KG, 1,5 KG kalium, 6 sepeda motor dan 5 handphone milik tersangka.

    “Tersangka beserta barang bukti pembuat petasan diamankan di wilayah Bangsal dan Gondang,” jelasnya.

    Menurut AKP Nova, pelaku sengaja  membuat petasan menggunakan bahan tersebut, yang nantinya akan diedarkan saat Ramadhan dan menjelang lebaran.

    “Jadi ada indikasi yang bersangkutan akan membuat mercon, mungkin nanti diedarkan saat Ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

  • Surat Edaran Minta THR Viral,Pengurus RW di Jakbar Ngaku Sudah Jadi Agenda Tahunan ‘Palak’ Pengusaha

    Surat Edaran Minta THR Viral,Pengurus RW di Jakbar Ngaku Sudah Jadi Agenda Tahunan ‘Palak’ Pengusaha

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Setelah surat edaran yang dibuatnya kepada para pengusaha untuk meminta tunjangan hari raya (THR) viral di media sosial, pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi dan kelurahan setempat.

    Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, pihaknya telah memeriksa pengurus RW 02 Jembatan Lima untuk menjelaskan maksud mereka membuat surat minta THR kepada sejumlah pengusaha yang ada di wilayahnya.

    “Kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RW tersebut dan kita sudah koordinasi dengan Pak Camat dan Pak Lurah,” kata Kukuh kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Kukuh mengatakan, saat dimintai keterangan di Polsek, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengaku memang tiap tahun melakukan hal tersebut atau sudah menjadi agenda rutin mereka ‘memalak’ para pengusaha.

    “Kalau berdasarkan keterangan dari RW tersebut sudah berlaku dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Kukuh.

    Namun, pengurus RW membantah mematok THR sebesar Rp 1 juta kepada tiap pengusaha kendati nominal tersebut tertulis dalam surat yang beredar.

    “Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut,” kata Kukuh.

    Satpol PP Jakarta Barat mengangkut 14 PSK di dua lokasi berbeda yakni kawasan RTH Tubagus Angke dan Gang Royal. Prostitusi liar terjadi di warung kopi yang disulap menjadi sarang yang kini dibangun lagi. Sebelumnya di Gang Royal sudah dibongkar pada 2023.

    Setelah kasus ini viral dan berbuntut panjang, Kukuh mengatakan bahwa surat edaran tersebut sudah ditarik kembali oleh pihak RW.

    Tak hanya itu, para pengurus RW 02 Jembatan Lima juga sudah mendapat sanksi dari pihak Kelurahan Jembatan Lima.

    Di sisi lain, Kukuh mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mendapati adanya permintaan THR yang meresahkan.

    “Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, media sosial viral surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat yang meminta uang THR.

    Dalam surat edaran yang bercap Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora tertulis surat permintaan THR itu ditujukan kepada pengguna jasa parkir Laksa Street.

    Dimana isi surat edaran itu meminta THR kepada para perusahaan yang ada di Laksa Street sebesar Rp 1 juta dan harus diberikan paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri.

    Masih dalam surat tersebut dituliskan bahwa THR itu nantinya akan diberikan kepada petugas linmas dan juga keperluan di RW tersebut.

    Tak ayal surat edaran itu mendapat banyak cibiran dari netizen yang menganggap hal itu sebagai bentuk pemalakan karena mematok tarif Rp 1 juta. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sulitnya Berantas Prostitusi di Gang Royal, Lurah Pekojan sampai Angkat Tangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam Megapolitan 14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AN (bukan nama sebenarnya), warga Tambora, Jakarta Barat yang tinggal tidak jauh dari tempat prostitusi
    Gang Royal
    , Tambora, mengungkapkan kesaksiannya akan aktivitas malam di lokasi tersebut. 
    Setiap malam, kata AN, musik diputar kencang-kencang di lokasi prostitusi. Sampai-sampai warga sulit tidur. 
    “Waduh, dulu setel TV aja kalau
    full
    enggak kedengeran. Musiknya lebih kenceng,” kata AN saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/3/2025).
    Saat itu, warga sekitar tak bisa berbuat banyak. Warga baru bisa bernapas lega ketika 2023 lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membongkar lokasi prostitusi tersebut, 
    Meski, saat ini praktik prostitusi kembali terjadi di wilayah yang sama. 
    “Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya. Makanya kita ngikut aja, terserah. Terserah mereka aja, kalau dibongkar boleh, kalau enggak dibongkar terserah,” kata AN.
    Selain itu, AN juga mengaku kerap melihat perkelahian di sekitar lokasi prostitusi. Bahkan, dia sempat melihat ada orang yang dikeroyok di dekat rumahnya.
    “Ada orang enggak bayar di atas, diuber ke bawah, dikeroyok di sini. Warga udah enggak bisa apa-apa, diem aja,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah Megapolitan 13 Maret 2025

    Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Banyak mobil mewah yang disebut kerap parkir di sekitar
    tempat karaoke ilegal
    di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Ciputat. 
    Hal itu diungkap oleh warga bernama Agus (bukan nama sebenarnya), yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tempat karaoke.
    “Kalau malam itu penuh, pada parkir mobil di sini sampai jam 03.00 WIB. Terus musik berhenti di jam segitu. Ada mobil Fortuner, Avanza, Innova, Pajero, banyak deh,” ujar Agus saat ditemui di Jalan Ir H Juanda Ciputat, Tangsel, Kamis (13/3/2025).
    Meski merasa terganggu, Agus tidak bisa bertindak apa-apa lantaran ia hanya mengontrak di tempat tersebut. 
    “Kita kan sudah tahu keadaan awalnya kayak gini, ya kami maklumilah. Lagian kami juga masih ngontrak di sini,” kata dia.
    Sementara, warga lainnya bernama Bambang (bukan nama sebenarnya) mengaku sering melihat orang mabuk dan perempuan sekitar usia 20 tahun di lokasi tersebut.
    “Kalau jualan minuman keras (miras),saya kurang tahu ya, tapi suka banyak yang mabuk di sana. Cewek-cewek juga banyak di sana,” kata Bambang.
    Namun, Bambang mengaku tidak mengetahui ada tidaknya indikasi prostitusi di tempat karaoke itu.
    “Saya kurang tahu kalau soal itu (prostitusi) tapi sering banget banyak cewek di sana,” kata dia.
    Sebelumnya, aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Ciputat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mendirikan tempat karaoke hingga terindikasi menjadi lokasi prostitusi.
    Pelanggaran ini terungkap setelah Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Satpol PP, Kepolisian, dan TNI menggelar razia minuman keras yang beroperasi pada bulan Ramadhan, Sabtu (8/3/2025) malam.
    “Kami menerima laporan terkait adanya transaksi minuman keras dan praktik prostitusi. Saat razia, kami menemukan, bahkan dicurigai menjadi lokasi prostitusi,” ujar Pilar.
    Menurut Pilar, lahan seluas ribuan meter persegi itu sebenarnya masih kosong dan belum dikembangkan.
    Sebagian warga memanfaatkannya untuk berjualan, sehingga masih diberi toleransi selama dilakukan secara baik dan benar.
    “Kami masih memberi kompensasi bagi mereka yang berjualan dengan benar. Tapi jika digunakan untuk menjual miras dan praktik prostitusi, itu jelas melanggar. Bahkan, kami memiliki bukti berupa foto terkait aktivitas tersebut,” ucap Pilar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jajakan PSK, 2 Mucikari di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Jajakan PSK, 2 Mucikari di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menetapkan dua orang asal dua kabupaten berbeda di Jawa Timur, sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi di wilayah setempat.

    Kedua tersangka tersebut masing-masing inisial LPS (26) warga kecamatan Pamekasan, serta inisial I (30) warga Kecamatan Lerok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya tertangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

    “LPS ditangkap ketika menunggu pria hidung belang yang tengah berhubungan dengan perempuan berinisial EFM, warga Surabaya, Kamis (27/2/2025). Sedangkan I ditangkap di sekitar salah satu hotel di Pamekasan, Kamis (6/3/2025),” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Rabu (12/3/2025).

    Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, Korp Bhayangkara mengamankan sejumlah barang bukti alias BB, di antaranya uang tunai sebesar Rp 1.142.000, serta dua alat kontrasepsi. “Kedua mucikari ini menjajakan PSK seharga Rp 300 ribu,” ungkapnya.

    “LPS dan I masing-masing memiliki satu orang pekerja (PSK), di mana setiap PSK mendapat upah cukup variatif. Satunya ada yang diberi (upah) Rp 200 ribu sebanyak berapapun ia kencan, satunya mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap transaksi. Semua PSK yang dijajakan berasal dari luar Pamekasan,” jelasnya.

    Dari kedua tersangka, didapatkan informasi jika tindakan menjajakan diri yang dilakukan kedua PSK tersebut, dilakukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi. “Berdasar pengakuan tersangka, alasan menjual diri karena kebutuhan. Mereka masih berumur sekitar 25 tahun, dan keduanya sudah dipulangkan,” pungkasnya. [pin/ted]