Kasus: Praktik prostitusi

  • DPRD Ponorogo Desak Penyisiran Menyeluruh Warung Esek-esek

    DPRD Ponorogo Desak Penyisiran Menyeluruh Warung Esek-esek

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penertiban belasan warung esek-esek di Desa Demangan, Kecamatan Siman, mendapat dukungan penuh dari DPRD Ponorogo. Langkah tegas Satpol PP itu dilakukan setelah muncul keresahan dari warga sekitar yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa operasi serupa harus dilakukan secara merata, tidak hanya di satu titik. Menurutnya, sejumlah warung kopi di wilayah lain juga patut dicurigai menjalankan praktik prostitusi terselubung.

    “Jangan sampai lokasi ditutup tapi nanti pindah lokasi baru. Kalau bisa tempat-tempat lain yang terindikasi juga dilakukan penyisiran,” kata Dwi Agus, Senin (5/5/2025).

    Ia menilai keberadaan warung esek-esek tersebut telah melanggar norma sosial dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Dugaan adanya belasan pekerja yang mengidap penyakit kelamin menular turut memperkuat alasan penutupan.

    Kang Wie, sapaan akrabnya, juga mendorong koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan. Ia menyebut pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja, sementara penindakan tetap menjadi ranah Satpol PP.

    “Dinkes yang melakukan pemeriksaan kesehatan, Satpol PP nanti yang melakukan penindakan,” katanya.

    Politisi PKB itu menekankan pentingnya operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan secara rutin, bukan sekadar respons atas laporan warga. Ia berharap penegakan ketertiban masuk dalam agenda berkelanjutan pemerintah daerah.

    “Sudah disepakati untuk ditutup, artinya memang itu menjadi keresahan dan semua apa yang menjadi langkah-langkah penutupan itu sudah terkoordinasi. Kalau nggak segera ditutup, bahaya itu,” pungkas Dwi Agus. [end/beq]

  • Satpol PP Ponorogo Tutup Warung di Siman, Disinyalir Jadi Lokasi Prostitusi

    Satpol PP Ponorogo Tutup Warung di Siman, Disinyalir Jadi Lokasi Prostitusi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menutup total belasan warung kopi di wilayah Kecamatan Siman. Penertiban ini dilakukan karena warung-warung tersebut disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

    Langkah tegas itu nantinya berlaku efektif mulai tanggal 5 Mei 2025. Penutupan warung yang menjadi lokasi prostitusi terselubung itu, juga mendapat restu dari Bupati Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno. Korps penegak perda itu, juga mendapatkan dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siman dan masyarakat setempat.

    “Kami tak bisa lagi diam. Ini sudah meresahkan. Atas restu Bupati Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, serta dukungan Forkopimcam Siman, kami ambil tindakan tegas,” kata Kasatpol PP Eko Suprapto, ditulis Sabtu (3/5/2025).

    Selama ini, kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum, menjadi aktivitas prostitusi yang dibungkus sebagai warung kopi. Lelaki hidung belang keluar masuk setiap hari. Namun kini, titik-titik itu resmi ditutup. Eko berharap perempuan penjaga warung kopi itu, kembali ke daerahnya masing-masing. “Kami sudah beri peringatan keras, jangan coba-coba pindah lokasi dan tetap praktik di Ponorogo,” tegas Eko.

    Satpol PP memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) akan terus berlanjut. Tak hanya di Siman, warung-warung serupa di kecamatan lain pun akan segera ditertibkan jika terbukti melanggar.

    “Kami mulai dari Siman. Silakan masyarakat lapor jika ada praktik serupa di lingkungan lain. Penegakan aturan ini demi ketertiban umum dan keselamatan warga,” kata Eko.

    Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Satpol PP Ponorogo bukan lagi simbol tanpa daya. Dengan koordinasi lintas lembaga dan dukungan penuh pemerintah daerah, aparat kini bergerak cepat melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang mengancam kesehatan dan moral publik. (end/kun)

  • PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar

    PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar

    PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) telah memblokir  lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi daring atau online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
    menyatakan, blokir yang telah dilakukan oleh PPATK merupakan bagian dari penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh
    judi online
    .
    “Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, dikutip dari 
    Antara
    .
    Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
    Gerakan itu digencarkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.
    Menurut Ivan, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi daring, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.
    “Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” kata dia.
    Oleh karena itu, PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.
    Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
    Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

    Judi online
    bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan
    Judi Online
    dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta (4/3/2025).
    Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPATK Blokir 5000 Rekening Terkait Judi Online senilai Rp 600 Miiar Lebih

    PPATK Blokir 5000 Rekening Terkait Judi Online senilai Rp 600 Miiar Lebih

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

    Langkah tegas ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digalakkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.

    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online (judol).

    “Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan.

    Ia menambahkan bahwa aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

    “Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

    PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal. Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

  • Tahapan Pembelajaran Relasi Dewasa di Jepang untuk Pemula – Halaman all

    Tahapan Pembelajaran Relasi Dewasa di Jepang untuk Pemula – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Jepang dikenal sebagai negara yang memiliki struktur sosial yang kompleks dan terorganisir, bahkan dalam hal yang berkaitan dengan pembelajaran relasi dewasa.

    Di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi keteraturan, terdapat pola bertahap yang tidak tertulis namun cukup sistematis dalam memperkenalkan individu, terutama pria muda atau pemula, pada dunia relasi antar lawan jenis.

    Seorang narasumber yang telah lama mengenal industri malam di Jepang membagikan wawasannya kepada Tribunnews.com mengenai bagaimana negara ini secara tidak langsung menyediakan ‘jenjang pembelajaran’ bagi individu yang belum memiliki pengalaman dalam menjalin kedekatan dengan perempuan.

    “Berbeda dengan negara seperti Tiongkok atau Amerika, Jepang memiliki struktur yang lebih sistematis dan aman untuk orang-orang yang baru mulai mengenal dunia relasi dewasa,” ujarnya.

    Tahap Awal: Girls Bar (GB)

    Langkah pertama yang umum dikenalkan adalah Girls Bar (GB), tempat hiburan ringan yang lebih menyerupai restoran bar.

    Di sini, pelanggan dilayani oleh bartender wanita dari balik konter, tanpa ada kontak fisik atau interaksi intensif.

    Suasananya kasual, cocok untuk pemula yang ingin mulai memahami cara berinteraksi dengan lawan jenis secara santai.

    Girls Bar mulai populer sejak awal 2000-an dan kini tersebar luas di berbagai kota besar Jepang.

    Kehadirannya menjadi titik masuk yang ringan dan tidak mengintimidasi bagi individu yang baru mengeksplorasi sisi sosial ini.

    Tahap Menengah: Klub Kabaret (Kyabakura)

    Setelah merasa nyaman, banyak yang kemudian mencoba mengunjungi Kyabakura, yaitu klub kabaret di mana para staf perempuan duduk menemani pelanggan sambil menghibur, berbincang, atau menyajikan minuman.

    Aktivitasnya tetap berada dalam batas yang sopan dan tidak bersifat seksual.

    Tempat ini lebih menekankan pada seni komunikasi dan kehangatan interaksi.

    Beberapa Kyabakura bahkan menggelar pertunjukan musik dan tarian, menambah nuansa hiburan tersendiri yang menarik bagi pengunjung.

    Tahap Lanjut: Pink Salon (PS)

    Pink Salon merupakan tahap lanjutan di mana interaksi lebih bersifat intim.

    Tempat ini menyediakan layanan relaksasi dengan suasana yang lebih pribadi dan bersifat sensual, namun tetap berada dalam ruang yang terkontrol.

    PS biasanya berada di kawasan pusat kota dan telah menjadi bagian dari industri hiburan dewasa sejak tahun 1960-an.

    Tahap Tertinggi: Soapland

    Sebagai puncak dari struktur bertahap ini, terdapat Soapland, tempat di mana layanan personal melibatkan hubungan yang lebih dekat dan intim.

    Menariknya, Soapland berdiri berdasarkan celah hukum yang memperbolehkan hubungan antara dua individu yang sudah saling mengenal, sehingga tidak dikategorikan sebagai prostitusi dalam definisi hukum Jepang.

    Soapland menjadi simbol kompleksitas regulasi serta budaya yang mencoba mengatur kenyataan sosial dengan cara yang unik.

    Tempat ini tersebar di berbagai daerah, terutama di kawasan hiburan seperti Yoshiwara (Tokyo) dan Susukino (Sapporo).

     

    Fenomena Sosial: Antara Edukasi dan Kebutuhan

    Struktur bertahap ini tidak hanya berlaku bagi warga asing, tetapi juga banyak dimanfaatkan oleh generasi muda Jepang sendiri.

    Berdasarkan data, sekitar 25 persen anak muda di Jepang masih berstatus doutei (perjaka/perawan) hingga usia dewasa.

    Banyak dari mereka bahkan merasa canggung atau takut menjalin kedekatan dengan lawan jenis.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa Jepang, secara sosial, menyediakan ruang bagi mereka yang ingin memahami dunia relasi dewasa secara perlahan dan terstruktur.

    Hal ini menjadi menarik untuk didiskusikan, khususnya bagi para pemerhati budaya Jepang.

    Bagi yang ingin bergabung dalam diskusi budaya dan sosial Jepang, dapat menghubungi komunitas pencinta Jepang melalui email tkyjepang@gmail.com dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp.

  • Lapak PKL di Kaki Jembatan Suramadu Jadi Sarang Miras dan Prostitusi

    Lapak PKL di Kaki Jembatan Suramadu Jadi Sarang Miras dan Prostitusi

    Liputan6.com, Surabaya – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan, pihaknya telah menertibkan sebanyak 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sekitar kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur.

    “Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras (miras) serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

    Selain lapak pedagang, lanjut Fikser, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

    “Ada 129 PKL yang kami tertibkan ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujar dia.

    Fikser mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL. 

    “Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” imbuhnya.

    Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko menyampaikan, setelah penertiban para PKL, mereka direncanakan akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya. Yakni, di samping SD Negeri Tambak Wedi. 

    “Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” kata Yuri.

    Yuri menambahkan bahwa relokasi ini dikhususkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, dengan prioritas diberikan kepada warga Tambak Wedi. Hal ini dikarenakan sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.

    “Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya.

    Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama karena merupakan salah satu destinasi wisata Jembatan Suramadu. 

    “Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” ujarnya.

    Pasca penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

    “Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” pungkasnya.

  • Siapa Hercules? Danjen Kopassus Sampai Minta Maaf usai Prajurit Rebutan Foto Bareng

    Siapa Hercules? Danjen Kopassus Sampai Minta Maaf usai Prajurit Rebutan Foto Bareng

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD kedapatan berfoto bersama Rosario de Marshall, yang lebih dikenal dengan julukan Hercules, seorang tokoh kontroversial dengan rekam jejak kelam di dunia kriminal Jakarta.

    Insiden ini bahkan sampai membuat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus TNI AD Mayjen TNI Djon Afriandi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

    Lantas, siapakah sebenarnya Hercules, dan mengapa interaksinya dengan prajurit elite TNI ini menuai sorotan sedemikian rupa?

    Rekam Jejak Hercules

    Lahir pada era 1960-an di Timor Portugis (kini Timor Leste), masa kecil Hercules diwarnai oleh gejolak politik dan kekerasan akibat invasi Indonesia ke Timor Timur pada tahun 1975-1976 dan pendudukan militer selanjutnya.

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, kontak pertamanya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi melalui Kolonel Gatot Purwanto sekitar tahun 1975.

    Tragedi menimpa Hercules pada tahun 1978 ketika kedua orang tuanya tewas dalam sebuah pemboman di Ainaro, membuatnya menjadi yatim piatu.

    Setelah menjadi yatim piatu, Hercules kemudian bergabung dengan program Tenaga Bantuan Operasi (TBO), menjadi kurir yang memberikan dukungan logistik kepada pasukan khusus Kopassus Indonesia.

    Julukan “Hercules” sendiri merupakan nama kode yang diberikan oleh tim komunikasi radio Kopassus kepada Rosario.

    Selama menjadi anggota TBO, Hercules dikabarkan terlibat dalam sejumlah pertempuran kecil melawan perlawanan pro-kemerdekaan Timor Timur, Falintil.

    Dalam sebuah insiden pertempuran, helikopter yang ditumpanginya jatuh, menyebabkan ia kehilangan mata kanan dan tangan kanannya. Hercules kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta untuk menjalani operasi.

    Dalam berbagai kesempatan, Hercules menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Satuan Komando Nanggala, atas dukungan yang diterimanya selama masa sulit tersebut. Sejak saat itu, Hercules dikenal memiliki loyalitas yang kuat terhadap Prabowo.

    Memasuki akhir tahun 1980-an, Hercules menetap di Jakarta bersama sejumlah pemuda asal Timor Timur. Awalnya, ia bekerja sebagai insinyur komponen kelistrikan. Namun, pekerjaan ini tidak bertahan lama.

    Hercules kemudian beralih ke kawasan komersial Tanah Abang, sebuah pusat perdagangan besar di Jakarta yang juga dikenal dengan aktivitas kriminalnya.

    Di Tanah Abang, Hercules membentuk geng preman yang beranggotakan sesama migran Timor, termasuk tokoh-tokoh seperti Logo Vallenberg dan Alfredo Monteiro Pires. Dengan cepat, Hercules berhasil membangun “kerajaannya” melalui bisnis pemerasan dan prostitusi.

    Ia juga diduga melakukan pemerasan politik atas nama oknum tentara Indonesia untuk menyingkirkan dan mengintimidasi gerakan pro-kemerdekaan Timor yang ada di Jakarta.

    Gemana Investor Gak Pada Kabur…!

    Kalau Aparat Malah Memuja-muja Ormas “Preman”

    Mau Jadi Apa Negri Ini Kalau Ormas Model Begini Dipelihara Dan Dibiarkan ???? pic.twitter.com/nAAOBxU0xH

    — Ary (@Ary_PrasKe2) April 23, 2025

    Namun, kekuasaan Hercules mulai meredup pada akhir tahun 1990-an. Disebutkan bahwa beberapa anggota gengnya menolak untuk berpartisipasi dalam demonstrasi pro-integrasi Timor Timur. Akibatnya, geng Hercules kehilangan perlindungan dari pihak militer.

    Hercules akhirnya dicopot dari posisinya setelah terjadi pertarungan sengit melawan geng Betawi dan Madura yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Bang Ucu dan Abraham Lunggana (Haji Lulung).

    Setelah terpuruk di dunia bawah Tanah Abang, Hercules berusaha membangun kembali reputasinya melalui bisnis penagihan utang dan jaminan.

    Ia juga mengembangkan usaha di bidang properti, pertanian, dan perikanan, yang membuatnya menjadi sosok yang relatif berada dan dikenal dermawan di kalangan migran dari Indonesia Timur.

    Ia memberikan pekerjaan, jaringan, dan perlindungan bagi para pendatang baru. Meskipun demikian, ia tetap bersaing dengan tokoh-tokoh organisasi kriminal lain di Jakarta, seperti John Kei dan Basri Sangaji.

    Pada tahun 2011, sebuah organisasi sosial bernama Gerakan Rakyat untuk Indonesia Baru (GRIB) didirikan oleh Hercules.

    Danjen Kopassus Minta Maaf

    Insiden foto sejumlah prajurit Kopassus bersama Hercules terjadi di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, saat acara “Hari Gembira” bersama 4.000 anak-anak pada Sabtu lalu.

    Foto-foto tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus TNI AD Mayjen TNI Djon Afriandi pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

    Mayjen TNI Djon Afriandi menilai bahwa para anggotanya saat itu tidak menyadari potensi dampak negatif dari foto-foto tersebut terhadap citra Kopassus.

    Namun, ia tidak menampik adanya sisi manusiawi, di mana beberapa anggota mungkin memiliki kedekatan personal dengan Hercules.

    “Mungkin pada saat itu, momen itu, tidak terpikir oleh mereka sehingga terjadilah foto bersama saudara Hercules,” kata Mayjen TNI Djon dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Lebih lanjut, Danjen Kopassus menekankan bahwa ia tidak mempermasalahkan anggotanya berfoto dengan siapapun secara personal. Namun, konteks acara saat foto tersebut diambil menjadi persoalan.

    Para prajurit yang berfoto mengenakan pakaian dinas lengkap dalam acara resmi yang diadakan di markas Kopassus.

    “Karena anggota kami menggunakan pakaian lengkap pada acara khusus, mereka berfoto, ternyata ada dampak sebagian masyarakat yang mungkin tidak terima,” sambungnya.

    Permohonan maaf ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat luas yang peduli terhadap citra “Korps Baret Merah,” tetapi juga kepada para senior dan prajurit Kopassus lainnya yang mungkin tidak setuju dengan interaksi tersebut.

    Mantan preman Tanah Abang Hercules (kanan) diangkat jadi adik angkat Habib Luthfi.

    “Dari keluarga Korps Baret Merah pun, ada yang tidak terima. Nah, kami juga mohon maaf sekali lagi. Akan tetapi, kami yakinkan, kami akan langsung melakukan perbaikan,” tegas Danjen Kopassus.

    Sebagai langkah tindak lanjut, Mayjen TNI Djon Afriandi menyatakan bahwa para prajurit yang terlibat dalam foto bersama Hercules akan dibina dan diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai etika berinteraksi dengan masyarakat dan implikasi dari tindakan mereka terhadap citra institusi.

    “Mungkin kami kurang dalam menyampaikan pesan tentang perkembangan situasi yang terjadi pada saat ini, dan anggota kami juga mungkin kurang mendapatkan informasi tentang itu sehingga kami akan memperbaiki diri,” pungkasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antisipasi Tindak Kejahatan di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

    Antisipasi Tindak Kejahatan di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Masyarakat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dengan hadirnya petugas kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

    Maka dari itu, pada Sabtu (26/4/2025) malam, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggelar patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres Jepara.

    Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi, dan prostitusi, hingga aksi kenakalan remaja.

    Selain itu, patroli malam hari tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Jepara demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

    “Kegiatan ini terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Katim Patroli Siraju Polres Jepara, Ipda Achmad Effendi.

    Selain melaksanakan patroli, Tim Siraju juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang disambanginya serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

    “Tim Patroli Siraju Polres Jepara tak segan terus memberikan imbauan, khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong.”

    “Di kesempatan ini, kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di tempat tinggal masing-masing,” ucapnya.

    Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa senjata tajam, aksi balap liar, hingga minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba.

    Karena, selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.

    “Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” jelas Ipda Achmad Effendi.

    Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna mengatakan, patroli rutin yang digelar Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara tersebut dilakukan pada malam hingga dini hari dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak kriminalitas serta kejahatan jalanan lainnya.

    Sasaran dari patroli dialogis adalah permukiman penduduk hingga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

    “Tim Siraju menggelar patroli dialogis secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga warga masyarakat agar ikut memelihara dan menjaga kamtibmas,” ujarnya.

    “Dengan kegiatan patroli KRYD dialogis diharapkan dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.”

    “Sehingga, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya,” ucap AKP Dwi Prayitna.

    “Disamping itu, dengan adanya Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” tuturnya.

    AKP Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

    “Masyarakat cukup pesan atau WhatsApp ke Chatbot Siraju menggunakan gawai atau telpon ke nomor Call Center Polri 110, nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian.”

    “Laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” terangnya. (*)

  • Terjerat Utang, Suami di Lamongan Nekat Jual Istri untuk Layanan Threesome: Sekali Main Rp1,5 Juta

    Terjerat Utang, Suami di Lamongan Nekat Jual Istri untuk Layanan Threesome: Sekali Main Rp1,5 Juta

    GELORA.CO – Seorang suami di Tuban tega menjual istrinya untuk layanan seks komersial demi membayar cicilan hutangnya. 

    Sang suami bahkan menawarkan istrinya bisa melakukan seks bertiga (threesome).

    Aksi ini terbongkar setelah polisi menangkap pelaku dalam operasi penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Babat.

    Pelaku berinisial AB (26), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lamongan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.

    Korban, yang tak lain adalah istri pelaku sendiri, SS (27), diduga dijajakan lewat media sosial dengan tarif antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekali kencan.

    Inilah sosok suami di Tuban yang tega jual istri demi bayar cicilan hutang Rp40 juta.

    Belakangan terkuak sang istri sudah 6 kali dijajakan online oleh suaminya.

    Ia merelakan istrinya bisa ‘dinikmati’ orang lain dengan imbalan uang.

    Praktek AB dan istrinya SS warga Merakurak, Kabupaten Tuban ini terbongkar saat SS ngamar di DA Homestay di Jalan Babat Lamongan, pada Selasa  (22/4/2015) pukul 23. 52 WIB.

    Pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB anggota Polres Lamongan sedang melakukan patroli  di wilayah Babat dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di DA Homestay Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat dipakai untuk praktek prostitusi.

    “Terungkap juga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto saat rilis perkara, Kamis (24/4/2025).

    Berbekal informasi yang berkembang tersebut, anggota melakukan pengembangan penyelidikan dan pengecekan terhadap kebenaran di TKP.

    Sekitar pukul 23.52 WIB, petugas mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri.

    Dari hasil interograsi, didapatkan pengakuan dari perempuan tersebut sebagai pekerja pelayanan seks yang dipekerjakan oleh suaminya, AB.

    Korban ditawarkan melalui media sosial facebook yang disebar oleh AB, sang suami.

    Bahkan untuk sekali kencan, istrinya juga siap melayani treeshome.

    Mengapa AB sampai tega menjual istrinya? dari pengakuan AB, kata Kapolres Agus, pelaku beralasan bahwa menjual istrinya karena alasan ekonomi memiliki hutang sebesar Rp 40 juta.

    AB mengaku setiap bulan ia berkewajiban mencicil hutang tersebut.

    Himpitan itulah yang mendasari AB menjual istrinya sejak awal tahun 2024.

    “Pengakuannya sudah 6 kali menjual istrinya di daerah Lamongan, Surabaya dan Tuban,” kata Agus.

    Tarif yang ditawarkan pelaku antara Rp 1 juta hingga Rp 1, 5 juta.

    Sementara untuk penginapan menjadi tanggungan pelanggan.

    Tindak pidana yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Tersangka AB dijerat Pasal 2 jo pasal 10 jo pasal 12 Undang-Undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tinndak Pidana Perdagangan Orang,  jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

    Penyidik telah mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700 ribu, uang pada aplikasi dana senilai Rp 300 ribu, 2 buah alat kontrasepsi bekas pakai, 2 buah handphone dan 1 lembar sprei motif bunga warna hijau.

    Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika mendapati tindakan yang mencurigakan di lingkungannya.

  • 129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 April 2025

    129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi Surabaya 25 April 2025

    129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar bawah kaki Jembatan Suramadu ditertibkan pada Kamis (24/4/2025). Rencananya, mereka bakal direlokasi ke tempat lain.
    Kepala Satpol PP
    Surabaya
    , M. Fikser, mengatakan bahwa penertiban itu merupakan respons terhadap aduan warga mengenai gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang sering terjadi.
    Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 80 personel dalam proses penertiban tersebut.
    Selain itu, mereka juga dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI, serta Polri.
    “Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini. Penertiban ini kami sisir mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” kata Fikser ketika dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
    “Kami lakukan tidak hanya karena ada pesta minuman keras, indikasi kegiatan prostitusi, dan narkoba. Tapi juga untuk menata wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.
    Fikser menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama camat dan lurah sebelum melakukan penertiban. Hal itu bertujuan agar para pedagang memahami tujuannya.
    Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko, mengatakan bahwa nantinya ratusan PKL yang ditertibkan akan direlokasi.
    Mereka bakal dipindahkan ke samping SD Negeri Tambak Wedi.
    “Saat ini, lokasi relokasi (PKL) sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan),” jelas Yuri.
    Namun, kata Yuri, pedagang yang mendapat tempat saat relokasi hanya yang ber-KTP Surabaya.
    Sebab, beberapa PKL yang memenuhi bawah kaki Jembatan Suramadu bukan warga asli.
    “Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini ada yang berasal dari luar Surabaya,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.