Kasus: PHK

  • Ribuan Orang Kena PHK, Bos Besar Happy Lebih Murah Bayar Robot

    Ribuan Orang Kena PHK, Bos Besar Happy Lebih Murah Bayar Robot

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presentasi bisnis Microsoft membuat heboh. Usai mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) 9.000 orang, salah satu bos Microsoft malah pamer bisa memangkas ratusan juta dolar AS karena mengganti karyawan manusia dengan AI,

    Berdasarkan laporan Bloomberg yang dikutip Tech Crunch, pernyataan soal efisiensi berkat AI disampaikan oleh Chief Commercial Officer Microsoft Judson Althoff dalam acara internal perusahaan.

    Ia menyatakan penggunaan teknologi AI di unit sales, layanan pelanggan, dan pengembangan software sukses mendongkrak produktivitas perusahaan. Bahkan, Microsoft bisa menghemat lebih dari US$ 500 juta (Rp 8,11 triliun) hanya di unit call center.

    Pernyataan Althoff disampaikan hanya sepekan setelah kabar gelombang PHK ketiga di Microsoft yang berdampak ke 9.000 karyawan di seluruh dunia. Secara total, Microsoft telah merumahkan 15.000 pegawai dalam tiga gelombang PHK massal sepanjang 2025.

    Menurut Tech Crunch, pernyataan Althoff yang memamerkan profit dan efisiensi bisnisi bisa disebut “tak tahu kondisi” atau tone deaf karena disampaikan di tengah PHK besar-besaran.

    Sebelumnya, petinggi Microsoft lainnya juga membuat heboh lewat unggahan di LinkedIn. Produser di Xbox Game Studio itu pekan lalu memberikan saran kepada para pegawai Microsoft yang terkena PHK untuk menggunakan ChatGPT dan Copilot untuk tempat mengadu.

    Microsoft membukukan laba US$ 26 miliar dan pendapatan US$ 70 miliar sepanjang kuartal pertama 2025. Kapitalisasi pasar Microsoft dalam beberapa bulan terakhir mencapai US$ 3,74 miliar, berhasil melewati Apple dan hanya kalah dari Nvidia.

    Sebagian besar dari laba tersebut akan digunakan oleh Microsoft untuk mengembangkan AI, termasuk investasi US$ 80 miliar untuk infrastruktur AI sepanjang 2025. Selain itu, Microsoft juga memberikan sinyal ikut berkompetisi menawarkan gaji fantastis untuk peneliti di bidang AI.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Badai PHK Massal Hantam NASA, 2.415 Orang Dipecat Gara-gara Trump

    Badai PHK Massal Hantam NASA, 2.415 Orang Dipecat Gara-gara Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berdampak besar pada NASA. Badan Antariksa itu diperkirakan akan kehilangan 2.415 staf senior.

    Informasi tersebut berasal dari laporan Politico. Sementara, Engadget mengatakan pengurangan staf bersifat sukarela.

    Dalam laporan Politico menyebutkan kebanyakan pekerja yang akan kena PHK berada di posisi senior. Artinya NASA akan kehilangan talenta dengan keahlian khusus atau pengalaman.

    Sebagian besar pegawai disebutkan bertugas untuk misi NASA menuju antariksa. Sisanya berasal dari manajemen lembaga.

    “Termasuk 1.818 staf di bidang misi seperti sains atau penerbangan antariksa manusia, sisanya dengan peran pendukung misi seperti IT, manajemen fasilitas atau keuangan,” kata laporan Politico, dikutip dari Engadget, Kamis (10/9/2025).

    Selain itu, PHK juga akan berdampak pada mereka yang bekerja di pusat regional organisasi. Termasuk 311 orang dari Kennedy Space Center dan 366 staf Johnson Space Center.

    Engadget menuliskan seluruh pusat NASA itu mengerjakan beberapa misi penting NASA. Kennedy Space Center jadi lokasi peluncuran roket utama NASA, Johnson Space untuk pangkalan operasi penerbangan manusia ke luar angkasa.

    Politico mengatakan pengunduran diri sukarela para pegawai itu hanya setengah dari usulan pemotongan staf yang diajukan dalam anggaran Gedung Putih.

    Sebelumnya pemerintahan Trump meminta anggaran NASA dipangkas lebih dari US$6 miliar pada tahun ini. Kebijakan kemungkinan akan berdampak pada berbagai misi dan proyek penelitian, termasuk stasiun orbit bulan Gateway.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri

    Menaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sutradara sekaligus Pegiat Media Sosial Denny Siregar menyebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bermental kerupuk. Itu karena ia enggan membuka data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Mental kerupuk, Pan Menteri,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Kamis (10/7/2025).

    Menurut Denny, data PHK perku dibuka. Sebagai dasar untuk membenahi persoalan ketenagakerjaan.

    “Bukalah, biar kita semua tahu bahwa ada masalah di negeri ini. Lalu perbaiki,” ujarnya.

    “Kalo Menteri aja pesimis, gimana kita-kita ini yang Komisaris aja bukan…,” tambahnya.

    Yassierli sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak merilis data PHK setiap bulan, karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin menjaga optimisme masyarakat.

    “Jangan PHK terus, nanti kasihan teman-teman, nanti yang kita bangun itu adalah semangat, pesimis nanti (masyarakat) terhadap bangsa ini. Makanya kami juga, kita nggak (merilis lagi data PHK tiap bulan). Oke, tiap bulan kita keluarkan data PHK-PHK. (Kalau begitu) nanti, yang kita bangun itu bukan optimisme,” kata Yassierli, saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen beberapa waktu lalu.

    Data PHK sendiri, kata dia diperoleh pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian diverifikasi oleh Kemnaker.

    “Data itu kan kita bicara validitas nomor satu. Jadi kita harus berdasar kepada data yang valid. BPJS Ketenagakerjaan, karena kemudian kita sudah ada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” terangnya.

    Diketahyi, Kemnaker terakhir kali merilis data PHK pada awal Juni 2025, di mana hingga periode tersebut terdapat sekitar 30 ribu kasus pemangkasan tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan periode 20 Mei 2025 yang sebanyak 26.455 kasus PHK.
    (Arya/Fajar)

  • Bekerja 12 Tahun, Karyawan di Yogyakarta Dipecat, Lalu Ijazahnya Ditahan

    Bekerja 12 Tahun, Karyawan di Yogyakarta Dipecat, Lalu Ijazahnya Ditahan

    Bekerja 12 Tahun, Karyawan di Yogyakarta Dipecat, Lalu Ijazahnya Ditahan
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Satu kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap mantan karyawan terjadi di Yogykarta.
    Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Juni 2025 dan kini telah berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota
    Yogyakarta
    .
    Menurut Mediator Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Bob Rinaldi, laporan berawal dari pengaduan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima instansinya.
    “Jadi, kasus itu (dilaporkan) karena karyawan di-PHK dan mengatakan kalau ijazahnya ditahan. Setelah itu, kami komunikasikan dengan perusahaan,” katanya pada Selasa (9/7/2025).
    Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa karyawan tersebut mengalami PHK setelah bekerja selama 12 tahun.
    Di luar pemutusan kerja, yang bersangkutan juga mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
    Saat dilakukan mediasi, pihak perusahaan—yang diketahui bergerak di bidang showroom kendaraan roda dua—mengaku tidak mengetahui aturan terkait larangan penahanan ijazah.
    “Kami instruksikan agar (ijazah) segera dikembalikan. Karena kalau nanti hilang, bisa tidak perusahaan menggantinya? Kan ngga bisa,” ucap Bob.
    Setelah disodori sejumlah regulasi dan surat edaran, perusahaan akhirnya menyadari kekeliruannya dan sepakat untuk mengembalikan ijazah milik mantan karyawan tersebut.
    Bob menjelaskan bahwa tidak ada sanksi pidana atau administratif yang dijatuhkan kepada perusahaan karena penahanan ijazah karyawan termasuk ranah hukum perdata.
    “Tidak ada sanksi untuk perusahaan, di aturan ketenagakerjaan memang tidak ada. Tapi kami sampaikan surat edarannya pada perusahaan. Karena itu perdata, artinya kesepakatan kedua belah pihak,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 72 Unit Mobil Sritex Disita Kejagung, Eks Pekerja Teriak Minta Tolong

    72 Unit Mobil Sritex Disita Kejagung, Eks Pekerja Teriak Minta Tolong

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa kendaraan roda empat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

    Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin (7/7/2025) di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

    Disebutkan, ada 72 unit kendaraan roda empat. Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dan entitas anak usaha.

    Dalam keterangan resmi tertulis, Harli memaparkan, 10 dari 72 unit kendaraan itu saat ini telah disimpan/dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang yang berada di Jl. Tmp. Taruna Nomor 41, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

    “Guna diamankan, dipelihara dan dikelola. dengan ketentuan sewaktu-waktu jika di perlukan untuk kepentingan penyidikan atau penuntutan atau eksekusi agar yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali barang titipan tersebut kepada Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS,” kata Harli, dikutip Rabu (9/7/2025).

    “Sedangkan 62 kendaraan lain untuk sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, yang dijaga oleh 10 anggota TNI dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo selagi proses pencarian tempat yang aman dan memadai,” tambah Harli.

    Harli menjelaskan, penyitaan dilakukan dengan berdasarkan sejumlah alasan, yaitu:

    • Benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana
    • Benda atau surat yang merupakan hasil dari tindak pidana
    • Benda atau surat yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana
    • Benda atau surat yang berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain, sepanjang relevan dengan perkara.

    Foto: Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex oleh Kejaksaan Agung pada pada Senin 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Dok. Kejagung)
    Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex oleh Kejaksaan Agung pada pada Senin 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Dok. Kejagung)

    Serikat Pekerja Teriak

    Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan kekhawatirannya terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Sritex. Sebab, saat ini, Sritex tengah dalam proses penanganan pailit.

    “Kami meminta Kejagung untuk tidak tidak memperluas penyitaan aset-aset yang dalam bundel pailit. Sitalah aset-aset pribadi tersangka, agar hak-hak kreditur termasuk hak pesangon pekerja tidak terancam hilang. Kasihan pekerja korban PHK yang tidak tahu apa-apa jadi korban,” kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/7/2025).

    “Semuanya (pekerja Sritex korban PHK efek pailit) ada 11.600 orang, dari 4 perusahaan group Sritex. Dengan total tagihan hak pesangon sekitar Rp960 miliar,” ucapnya.

    Belum lagi, imbuh dia, masih banyak eks pekerja Sritex yang di-PHK sebelum pailit, dan masih belum beres urusan pesangonnya sampai saat ini.

    “Korban PHK sebelum pailit dan hak pesangonya belum selesai yang terdata melapor 380 pekerja. Dulu itu dicicil, cicilan belum selesai keburu pailit. Ini hanya data yang melapor. Yang nggak lapor nggak terpantau karena pembayaran pesangon langsung ke korban PHK,” ungkap Ristadi.

    Minta Presiden Turun Tangan Langsung

    Ristadi pun meminta Presiden langsung menangani hal ini.

    “Kami meminta Presiden Prabowo turun langsung atau perintahkan menteri terkait agar bagaimana caranya Kejagung tidak menyita aset Sritex yang sudah masuk dalam daftar bundel pailit,” ujar Ristadi.

    “Kejagung supaya menyita aset-aset pribadi keluarga pemilik Sritex karena penyalahgunaan uang kredit digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan, tapi pribadi dan keluarganya,” tukasnya.

    Sebagai informasi, pailit Sritex sebelumnya telah resmi inkracht setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

    Sidang putusan kasasi Sritex diputuskan pada hari Rabu (18/12/2024) lalu.

    Mengutip laman MA, putusan kasasi Sritex dibacakan oleh Kedua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Dengan begitu, status pailit Sritex kini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap

    “Amar putusan: tolak,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip Kamis (19/12/2024).

    Foto: Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex oleh Kejaksaan Agung pada pada Senin 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Dok. Kejagung)
    Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex oleh Kejaksaan Agung pada pada Senin 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Dok. Kejagung)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PHK melanda, kursi PPSU Kelurahan Cipayung jadi rebutan warga

    PHK melanda, kursi PPSU Kelurahan Cipayung jadi rebutan warga

    Jakarta (ANTARA) – Posisi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi rebutan bagi ratusan warga akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah sektor kerja di Jakarta.

    Tercatat sebanyak 326 orang mendaftar untuk memperebutkan enam posisi yang tersedia. Sebagian besar pelamar diketahui merupakan korban PHK yang mencoba daftar sebagai PPSU demi bertahan hidup.

    “Saya tertarik melamar sebagai PPSU karena saya kena PHK dari kantor saya di Jakarta pas awal tahun. Kalau tidak ada pemasukan, saya sulit untuk bayar kuliah,” kata salah satu pelamar PPSU Kelurahan Cipayung, Khoirunnisa (21) di Jakarta Timur, Rabu.

    Mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di sebuah universitas swasta di Jakarta ini mengaku sudah mencoba melamar ke berbagai perusahaan, mulai dari jasa hingga perbankan, namun belum juga mendapat panggilan kerja.

    “Sebelumnya sudah sering melamar kerja di bank, perusahaan bagian jasa, bidang lain juga, tapi belum ada panggilan apa-apa. Sekalinya ada panggilan abis itu gantung gitu aja,” ujar Khoirunnisa.

    Khoirunnisa cukup kaget dengan jumlah pelamar yang mencapai ratusan orang, sedangkan jumlah yang dibutuhkan hanya enam orang. Di sisi lain, dia tak putus asa dan selalu mencoba setiap ada kesempatan.

    Hal serupa dialami Haris (45) yang juga melamar menjadi PPSU setelah terkena PHK di sebuah perusahaan di Jakarta Timur. Haris sudah mencari informasi dari sosial media dan berita terkait pembukaan lowongan PPSU di setiap kelurahan.

    “Baru-baru ini saya kena PHK, makanya pas dengar ada pembukaan PPSU di kelurahan langsung saya cek informasi, saya daftar di sini,” kata Haris.

    Menurut Haris, jika dirinya diterima menjadi PPSU akan menambah tabungan untuk biaya kehidupan keluarga sehari-hari.

    “Pengeluaran kan jalan terus, waktu juga, semoga kalau keterima di sini saya bisa nabung, bisa ada tambahan biaya kehidupan sehari-hari sama keluarga saya,” ujar Haris.

    Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji wawancara terhadap 171 orang dari 327 pendaftar.

    Sebanyak 327 pendaftar tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti Bekasi (Jawa Barat), Cengkareng (Jakarta Barat) dan lain. Para pelamar rata-rata berusia di bawah 40 tahun dan maksimal batas usia pelamar 56 tahun.

    Sementara untuk latar belakang pendidikan calon PPSU, kata Yulian, bervariasi mulai dari jenjang SD sampai sarjana.

    “Karena Pak Gubernur DKI Pramono kan membuka peluang untuk lulusan SD dan SMP. Bagi yang gagal daftar jadi PPSU bisa ikut lagi di tahun depan atau ketika ada kesempatan di kelurahan lain. Jadi tidak ada batas berapa kali daftar,” kata Yulian.

    Sejak Rabu (8/7), Kelurahan Cipayung melaksanakan wawancara yang merupakan tahapan akhir seleksi calon PPSU berlanjut hari ini. Pertanyaan dalam tes wawancara adalah integritas, loyalitas, wawasan kebangsaan dan pengetahuan umum.

    Mereka sebelumnya juga telah melewati penyeleksian berkas atau dokumen dan tes teknis di lapangan. Uji teknis untuk pelamar rekrutmen PPSU di Kelurahan Cipayung terdapat enam penilaian, di antaranya membersihkan saluran, menoping, membersihkan sampah, pertukangan dan mural.

    Adapun rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tentang Pedoman dan Tahapan Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan.

    Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025 dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Cegah PHK Efek Tarif 32% Trump, DPR Minta Prabowo Lakukan Ini!

    Video: Cegah PHK Efek Tarif 32% Trump, DPR Minta Prabowo Lakukan Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kegagalan negosiasi pemerintah RI kepada Pemerintah AS yang menyebabkan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32% menjadi kekhawatiran bagi sejumlah sektor usaha. Hal ini tidak lepas dari ketergantungan sejumlah produk RI seperti alas kaki, pakaian jadi, elektronik, furnitur, CPO hingga produk perikanan seperti udang yang menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pasar tujuan ekspor utama.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebutkan jika AS resmi menetapkan tarif baru impor produk RI pada 1 Agustus 2025 maka daya saing produk RI akan semakin ketat dan menekan volume ekspor RI.

    Di sisi lain, kebijakan ini juga akan merugikan pasar AS mengingat barang asal Asia seperti Indonesia akan lebih mahal yang bisa memicu inflasi AS. Oleh karena itu diperlukan upaya meningkatkan daya saing produk RI dengan cara menekan biaya produksi ataupun menekan biaya logistik dan pengurangan pajak.

    Selain itu juga diperlukan upaya ekspansi pasar baru ke negara non-tradisional untuk memastikan industri RI terap bergerak dan menghindari PHK.

    Seperti apa dampak dan upaya yang harus dilakukan pemerintah RI menghadapi tarif resiprokal AS? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 09/07/2025)

  • Pakar Desak Usulan Moratorium Cukai Rokok Libatkan Semua Sektor

    Pakar Desak Usulan Moratorium Cukai Rokok Libatkan Semua Sektor

    Bisnis.com, JAKARTA — Usulan penghentian atau moratorium cukai hasil tembakau (CHT) dalam tiga tahun ke depan dinilai harus dipertimbangkan dengan pendekatan multisektoral. Sebab, kebijakan industri ini memengaruhi berbagai sektor, tak hanya industri pengolahan. 

    Akademisi sekaligus sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), AB Widyanta mengatakan dominasi satu perspektif dalam kebijakan CHT berisiko mengabaikan realitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini. 

    “Ada perkebunan, ada pertanian, ada perindustrian, ada perdagangan. Libatkan mereka untuk mengkalkulasi secara legal, tentang apa-apa yang termasuk dalam kenaikan cukai itu, sekaligus juga menakar dimensi-dimensi berbagai sektor tadi secara berimbang,” kata Widyanta dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

    Menurut dia, sektor yang menyerap lebih dari 6 juta pekerja ini harus memiliki proteksi di tengah pelemahan daya beli, khususnya bagi petani dan buruh di pabrik rokok. 

    Sebab, untuk menjaga daya beli masyarakat saat ini, pendapatan para pekerja pun harus stabil. Kenaikan cukai rokok dinilai tak serta merta menurunkan pravelensi konsumsi masyarakat terhadap rokok, sebab maraknya peredaran rokok ilegal murah. 

    “Itu yang mesti dipertimbangkan, diperhitungkan dengan matang dan dikelola dengan multi-sektoralitas,” tegasnya.

    Dia pun mendorong pemerintah untuk dapat mengelola isu ini secara menyeluruh dan berimbang. Perhitungan kebijakan secara menyeluruh holistik seperti itu dapat mendorong tata kelola potensi sumber daya yang Indonesia punya.

    Terlebih, pengenaan cukai mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Merujuk pada data Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) kontribusi cukai rokok masih menjadi yang terbesar. Pada 2022, realisasi cukai rokok mencapai Rp218,6 triliun, kemudian turun menjadi Rp213,48 triliun pada 2023, dan mencapai Rp216,9 triliun pada 2024. 

    Pada 2024, CHT menyumbang Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga Mei 2025, penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun. 

    Total penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp122,9 triliun atau 40,7% dari target APBN. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun dari total target penerimaan cukai sebesar Rp301,6 triliun.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama, mengatakan penentuan tarif cukai akan mempertimbangkan berbagai aspek lintas sektor.

    “Terkait usulan [moratorium cukai] tersebut akan dilihat dari pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal yang setiap saat dilakukan pencegahan,” ujar Djaka.

    Pernyataan ini merupakan respons atas desakan dari pelaku industri dan berbagai kalangan yang meminta pemerintah tidak menaikkan tarif CHT hingga tiga tahun ke depan. 

    Kekhawatiran utama adalah bahwa kenaikan tarif yang terlalu agresif dapat menekan industri, meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), serta meningkatkan pergeseran konsumsi ke produk ilegal yang semakin masif akhir-akhir ini. 

    Djaka menambahkan bahwa keputusan terkait tarif CHT tidak hanya menjadi kewenangan Bea Cukai, melainkan merupakan hasil koordinasi lintas direktorat. 

    “Dalam rumusan kebijakan cukai, Bea Cukai tidak berdiri sendiri tapi berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal,” jelasnya.

  • Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta… Megapolitan 9 Juli 2025

    Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lowongan pekerjaan sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
    PPSU
    ) kini jadi harapan sejumlah warga
    Jakarta
    untuk menyambung hidup.
    Sebanyak 171 calon petugas PPSU mengikuti tes wawancara yang digelar Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (8/7/2025). Sebelumnya, jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.
    Padahal, hanya enam pelamar yang akan diterima sebagai petugas PPSU di kelurahan tersebut. 
    Warga Cilangkap, Jakarta Timur, bernama Nanda (28) melamar sebagai petugas PPSU di Kelurahan Cipayung usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kantornya pada awal tahun ini.
    Saat ini, ia masih kuliah di jurusan Sistem Informasi di sebuah universitas swasta di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
    Nanda kini hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai pengemudi ojek 
    online 
    (ojol). Dia mengaku bingung memenuhi kebutuhan hidup dan biaya kuliah tanpa penghasilan tetap.
    “Iya (melamar jadi petugas PPSU) kan karena aku kelas karyawan dan baru kena PHK juga, kalau mengandalkan ojol enggak nutup,” ucap Nanda.
    Nanda mengaku sudah mencoba melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan, tetapi tidak ada panggilan.
    “Iya, sudah coba melamar lainnya, sampai bank juga coba, tapi belum ada panggilan. Semoga PPSU lolos sih karena yang daftar sekitar 300 yang dibutuhkan enam,” katanya.
    Ridwan (40), warga Munjul, Jakarta Timur, juga mendaftar sebagai PPSU setelah kehilangan pekerjaannya dari salah satu perusahaan tekstil pada Maret 2025.
    “Karena ya masih belum bekerja, dan karena menganggur juga, pas melihat ada peluang di PPSU ya saya coba,” ungkapnya.
    “Ya keliling saya, yang PPSU ini saja saya cari info ke banyak kelurahan, mungkin saja rejekinya di sini,” ucap dia.
    Ridwan pun berharap diterima sebagai petugas PPSU agar kembali memiliki pemasukan. 
    “Ya semoga lulus sih dan bisa kerja lagi, sudah lama tidak kerja dan uang tabungan semakin menipis,” tuturnya.
    Sementara, Reza (30), warga Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, berharap bisa lolos seleksi sebagai PPSU di Kelurahan Cipayung usai terkena PHK dua bulan lalu.
    Reza mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji teknis, hingga wawancara oleh staf kelurahan dan kelurahan.
    “Enggak ada sih kendala saat pendaftaran, semoga saja lolos karena yang dibutuhkan hanya enam orang dan pelamar saja mencapai 300 orang,” ungkap Reza.
    Ia mengetahui informasi pendaftaran PPSU dari media sosial. Saat ini, Reza sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
    Reza sudah mencoba melamar ke sejumlah perusahaan, tetapi belum ada panggilan hingga kini.
    “Sudah dua bulan menganggur tapi sembari jadi pengemudi ojol, sambil nyari lagi pekerjaan tetap tapi belum ada panggilan lagi, makanya coba PPSU,” ungkapnya.
    Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah mengatakan, pelamar PPSU di Kelurahan Cipayung mulanya mencapai 327 orang. Meski demikian, jumlah pelamar sudah berkurang saat tahap uji teknis karena sebagian tidak hadir.
    Pelamar tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga daerah penyangga.
    “Ya ini kan terbuka, ada yang dari Depok, Bekasi, Cengkareng, tapi pas seleksi ya ada pemeringatan, utamanya ya warga sekitar,” kata Yulian saat ditemui di kelurahan Cipayung, Selasa (8/7/2025).
    Yulian mengungkapkan, latar belakang pendidikan para pelamar PPSU sangat beragam, termasuk sarjana. 
    “Latar belakang pendidikan banyak juga yang SMA, kemudian sarjana juga banyak, tapi ada beberapa yang SD,” ungkap dia.
    Adapun tes wawancara petugas PPSU yang digelar di Kelurahan Cipayung sesuai surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jakarta. Proses wawancara fokus pada beberapa aspek penting.
    “Aspek yang pertama adalah integritas, kemudian loyalitas, selanjutnya adalah wawasan kebangsaan, serta pengetahuan umum,” kata Yulian.
    Ia menambahkan, proses wawancara merupakan tahap akhir seleksi sebelum diumumkan enam orang yang lolos menjadi anggota PPSU Kelurahan Cipayung.
    “Nanti sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan, kami akan menampilkan pengumuman baik melalui media sosial,
    website
    , maupun melalui mading di kelurahan,” ucapnya.
    Yulian menjelaskan, hasil seleksi PPSU akan diumumkan pada 11 hingga 14 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI Kena Tarif Trump 32%, Bisa Picu Pengangguran-Ekspor Loyo

    RI Kena Tarif Trump 32%, Bisa Picu Pengangguran-Ekspor Loyo

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%. Tarif itu akan resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pengenaan tarif ini akan mengakibatkan turunnya nilai ekspor Indonesia hingga Rp 105,9 triliun. Kemudian turunnya output ekonomi nasional sebesar Rp 164 triliun.

    “Jadi ini cukup signifikan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia, karena beberapa sektor padat karya masih bergantung pada Amerika Serikat. Alas kaki pakaian jadi dominan ke Amerika,” katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (8/7/2025).

    Bhima menambahkan, dampak langsung yang akan dirasakan masyarakat ialah menurunnya pendapatan tenaga kerja di Indonesia. Ia menyebut penurunan pendapatan tenaga kerja mencapai Rp 52 triliun.

    Kemudian, ia menyebut bahwa tarif 32% ini akan mengakibatkan terjadinya penurunan serapan tenaga kerja hingga mencapai 1,2 juta orang. Hal ini karena tarif ini sangat berdampak terhadap industri padat karya.

    “Itu dampak langsungnya bagi masyarakat soal pengangguran dan pendapatan tenaga kerja turun tajam,” katanya.

    Dengan kondisi tersebut, Bhima mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna merespons kebijakan tarif tersebut dengan melakukan diversifikasi tujuan ekspor ke sejumlah negara lain.

    “Salah satunya ke Intra ASEAN, kemudian lebih penetrasi lagi ke negara BRICS. Atau ke daerah lain misalnya di Timur Tengah, kemudian Amerika Latin, Asia Selatan juga. Jadi mau nggak mau memang harus terus melakukan perluasan pasar ekspor,” katanya.

    Senada, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan bahwa tarif ini akan berdampak terhadap menurutnya ekspor Indonesia ke AS. Terlebih ekspor Indonesia ke AS lebih banyak padat karya yang bakal menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut.

    “Tentunya akan ada pressure, akan ada challenge juga terhadap industri padat karya ini. Termasuk juga kemungkinan pemutusan hubungan kerja seperti misalnya industri tekstil atau garment saja itu ada sekitar 1 juta orang yang terlibat di dalamnya. Dan itu kalau misalnya ekspor yang ke Amerika Serikat akan turun tentunya akan berdampak terhadap employment di sektor ini,” katanya saat dihubungi detikcom.

    Tonton juga “Trump Bakal Kenakan tarif 50% Pada Impor Tembaga” di sini:

    (acd/acd)