Kasus: PHK

  • BEM UI Tuntut DPR Usut Pernyataan Prabowo soal Dugaan Makar

    BEM UI Tuntut DPR Usut Pernyataan Prabowo soal Dugaan Makar

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Agus Setiawan menuntut DPR mengusut  dugaan makar seperti yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat audiensi di DPR, Rabu (3/8/2025). Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

    “Saya ingin ada pembentukan tim investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini, juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Dia menilai dugaan makar yang dilayangkan Prabowo dalam aksi demonstrasi pekan lalu merugikan massa yang berunjuk rasa.

    Pembentukan tim ini, kata dia, juga sebagai cara membuktikan kebenaran dari ucapan Prabowo Subianto.

    “Sehingga apa yang disampaikan bapak presiden dapat dibuktikan karena kami dari gerakan merasa dirugikan,” tegasnya.

    Agus juga menyinggung aksi anggota dewan yang berjoget ria saat lesunya kondisi ekonomi dan aspirasi masyarakat tak didengar.

    Agus mengatakan sikap anggota dewan tersebut tidak pantas dilakukan di tengah badai PHK. Terlebih tunjangan anggota dewan meningkat dirasa kurang tepat.

    “Kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget yang kemudian hati kami sedih bapak-bapak sekalian,” paparnya.

    Agus mengatakan bahwa masyarakat seolah hanya dimanfaatkan suaranya saat gelaran pemilu. Setelahnya janji-janji semasa kampanye tidak direalisasikan.

    Dia khawatir generasi emas 2045 tidak tercapai jika pemerintah tidak melakukan perubahan. Oleh karenanya, dia berharap agar wakil rakyat menjalankan amanat seperti yang diinginkan rakyat.

    “Saya berharap agar kita ingat kembali amanat rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak kota sekalian agar betul- betul kita perjuangkan,” terang Agus.

  • 5
                    
                        Mahasiswa ke DPR: Kok Bisa Ekonomi Lesu tapi Tunjangan Naik dan Joget-joget?
                        Nasional

    5 Mahasiswa ke DPR: Kok Bisa Ekonomi Lesu tapi Tunjangan Naik dan Joget-joget? Nasional

    Mahasiswa ke DPR: Kok Bisa Ekonomi Lesu tapi Tunjangan Naik dan Joget-joget?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Agus Setiawan, menyindir kenaikan tunjangan anggota DPR yang disambut dengan aksi berjoget bersama, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
    Agus menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
    Pertemuan tersebut dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” ujar Agus di hadapan pimpinan DPR RI.
    Dia pun berpandangan bahwa DPR hanya mengingat masyarakatnya saat momentum pemilu, tetapi melupakan janji ketika sudah duduk di kursi kekuasaan.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, Bapak-bapak, Ibu sekalian, seakan-akan melupakan kami sebagai bagian dari rakyat yang seharusnya diperhatikan di setiap pertemuan rapatnya,” kata Agus.
    Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, para Wakil Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain pada Selasa (2/9/2025).
    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen itu dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Pertemuan itu digelar usai rangkaian aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Pantauan Kompas.com, dalam forum itu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hadir mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergiliran.
    Secara terpisah, tiga anggota DPR RI, yakni Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra), juga menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (3/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raksasa Software Pecat 4.000 Pegawai, Lebih Pilih AI

    Raksasa Software Pecat 4.000 Pegawai, Lebih Pilih AI

    Jakarta

    Raksasa software Salesforce, baru saja memangkas 4.000 pegawai di bidang dukungan pelanggan. CEO Salesforce, Marc Benioff, mengakui bahwa kecerdasan buatan atau AI telah membantu mengurangi jumlah karyawan di perusahaannnya.

    “Saya telah menguranginya dari 9.000 menjadi sekitar 5.000, karena saya membutuhkan lebih sedikit,” kata Benioff saat membahas dampak AI pada operasi Salesforce, seperti dikutip detikINET dari CNBC.

    Salesforce memang giat melakukan revolusi AI. Mereka antara lain menciptakan bot layanan pelanggan berbasis AI yang disebut Agentforce. Itu membuat peran beberapa karyawan tak lagi dibutuhkan sehingga mereka diberhentikan.

    “Karena manfaat dan efisiensi Agentforce, kami telah melihat jumlah kasus di dukungan pelanggan yang kami tangani menurun dan kami tidak perlu lagi secara aktif mengisi kembali peran teknisi dukungan,” kata Salesforce.

    PHK tersebut terjadi setelah Benioff sebelumnya mengumumkan bahwa AI telah mampu melakukan hingga 50% pekerjaan di Salesforce, yang berbasis di San Francisco.
    Menanggapi kasus ini, Laurie Ruettimann selaku konsultan sumber daya manusia, mengatakan AI memang sudah memengaruhi pekerjaan di beberapa industri.

    “Telah terjadi PHK di seluruh Amerika yang secara langsung dikaitkan dengan AI,” kata Ruettimann. Dia pun menyarankan bahwa siapa pun yang ingin tetap bekerja atau mencari pekerjaan perlu mempelajari keterampilan baru.

    “Anda harus memperluas visi, memperluas wawasan, dan bertemu dengan orang baru,” demikian ia mengusulkan.

    Analis Ed Zitron mengatakan perusahaan teknologi yang melakukan perekrutan berlebihan selama pandemi. Nah, perusahaan-perusahaan tersebut sekarang berusaha memikat investor dengan mengklaim lebih efisien, terutama dengan memanfaatkan AI.

    “Itu hanyalah pola pikir untuk bertumbuh dengan segala cara. Satu-satunya hal yang penting adalah pertumbuhan, meskipun itu menghancurkan hidup orang lain. Meskipun itu memperburuk keadaan perusahaan dan menyediakan produk yang lebih rendah,” cetusnya.

    (fyk/fyk)

  • Viral 17+8 Tuntutan Rakyat Singgung PHK-Tunjangan DPR, Pemerintah Buka Suara

    Viral 17+8 Tuntutan Rakyat Singgung PHK-Tunjangan DPR, Pemerintah Buka Suara

    Jakarta

    Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tuntutan ini ramai diunggah ulang oleh netizen usai gelombang demonstrasi terjadi sebagai aksi protes tunjangan DPR, hingga puncaknya terjadi kericuhan yang menelan korban jiwa.

    Dalam unggahan itu, terdapat 17+8 tuntutan dari rakyat kepada pemerintah, termasuk terkait pembekuan tunjangan DPR, tuntutan kepada pemerintah mengambil langkah darurat terhadap PHK, hingga reformasi perpajakan yang adil.

    Menanggapi tuntutan yang viral di media sosial itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah akan melakukan komunikasi antar Kementerian/Lembaga untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.

    “Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan yang nanti kita akan tentu dari pemerintah akan mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, kepada mana yang menjadi tuntutan kepada DPR. Tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah dulu,” kata dia dalam usai rapat inflasi daerah di Kemeterian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

    Ia juga meyakini akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan masyarakat sesuai aturan yang berlaku, baik untuk pemerintah maupun kepada DPR.

    “Kita lihat seperti apa tuntutan yang bisa diakomodir sesuai aturan-aturan yang ada dan mana yang menjadi kewenangan dari instansi lain misalnya DPR saya kira itu,” jelasnya.

    Dikutip dari detikinet, “17+8 Tuntutan Rakyat” pertama kali viral pada 30 Agustus 2025. Penamaan 17+8 dipilih sebagai simbol perjuangan baru setelah 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami ikut menyebarkannya.

    Berikut adalah poin-poin utama dari 17 tuntutan jangka pendek yang mendesak segera direalisasikan 5 September:

    1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
    2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
    3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
    4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
    5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
    6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
    7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
    9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
    10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
    11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
    12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
    13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
    16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

    8 tuntutan jangka panjang difokuskan pada reformasi sistemik, dengan tenggat satu tahun:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    (ada/kil)

  • PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Aksi protes bermula dari penolakan atas tunjangan rumah anggota DPR yang angkanya sekitar 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Rentetan aksi pada akhirnya memaksa Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk menarik kembali kebijakan tersebut.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Prabowo kemudian mencabut sebagian fasilitas bagi anggota DPR. Sebagai respons atas krisis ini, dia membatalkan kehadirannya dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Cina.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:

    (ita/ita)

  • PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Awalnya, protes berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat terjadi bentrokan dalam aksi protes pada Jumat (29/08) setelahpasukan Brimob melindas pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/08) malam.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    (ita/ita)

  • Sederet Benefit yang Didapat Ojol Malaysia Usai UU Pekerja Gig Disahkan

    Sederet Benefit yang Didapat Ojol Malaysia Usai UU Pekerja Gig Disahkan

    Kuala Lumpur

    Perdana Menteri Malaysia, Datuk Anwar Ibrahim mengumumkan, Undang-Undang (UU) Pekerja Gig telah disahkan Dewan Rakyat. Aturan tersebut akan memberikan perlindungan hukum kepada ojek online (ojol), taksi online (taksol), kurir dan pekerja lepas lain.

    Melalui akun media sosial resminya, Anwar Ibrahim menegaskan, UU Pekerja Gig tak hanya menandakan kesediaan pemerintah mendengarkan rakyat, melainkan juga komitmen pemerintah mengimplementasikan solusi atas permasalahan yang dikeluhkan pekerja lepas.

    “Ini adalah kemenangan bagi pekerja lepas, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang kita rayakan, membebaskan mereka dari tekanan dan memenuhi tuntutan mereka, yang telah kami janjikan untuk penuhi,” ujar Anwar dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/9).

    “Meski proses legislasinya rumit dan menghadapi berbagai keberatan, saya bersyukur bahwa aspirasi para pekerja lepas, termasuk pengemudi online, pengantar makanan, dan mereka yang bekerja menggunakan platform digital tak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti,” tambahnya.

    PM Malaysia Anwar Ibrahim. Foto: AFP/DAVID GRAY

    Dengan diterbitkannya aturan tersebut, pekerja lepas atau mitra perusahaan seperti ojol dan kurir mendapat perlindungan hukum. Bahkan, menurut CNN Indonesia, mereka mendapat sejumlah benefit atau manfaat yang sebelumnya tak pernah mereka terima.

    Benefit yang Diterima Ojol-Kurir Malaysia

    Penghasilan lebih jelas

    Dalam undang-undang itu, semua platform dan perusahaan yang melibatkan pekerja lepas termasuk Grab dan Foodpedia harus menyediakan kontrak secara jelas, merinci standar minimum pembayaran hingga pengaturan kerja.

    Dilarang ubah tarif

    Untuk mengekang praktik tak adil, UU tersebut melarang perubahan tarif sepihak, penonaktifan akun secara sewenang-wenang dan pembatasan pekerjaan multi platform.

    Asuransi hingga aturan PHK jelas

    Menurut UU itu pula, perusahaan yang melibatkan pekerja lepas seperti mereka harus memberi asuransi dan memiliki prosedur terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Bentuk pengadilan pekerja Gig

    Tak cuma itu, UU tersebut juga membentuk Pengadilan Pekerja Gig yang berwenang menyelesaikan perselisihan dan memerintahkan penyelesaian seperti pemulihan jabatan, kompensasi, atau pembayaran upah yang belum dibayar.

    Pengemudi ojol bisa ditangguhkan secara sepihak oleh platform jika dianggap melanggar aturan.

    “Untuk pertama kalinya, pekerja akan memiliki hak untuk didengar sebelum adanya penangguhan,” ujar Steven Sim Chee Keong selaku Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia.

    “Jika terbukti tidak bersalah, mereka akan diberi kompensasi setengah dari pendapatan harian rata-rata mereka , sebuah perlindungan yang sebelumnya tidak tersedia,” kata dia menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • Gelombang Demo Ancam Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara – Page 3

    Gelombang Demo Ancam Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ekonom CELIOS, Nailul Huda, menilai gelombang demonstrasi yang meluas beberapa hari terakhir tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan pajak negara.

    Menurutnya, sektor pajak akan terpukul karena melemahnya aktivitas usaha akibat demo berkepanjangan. Dunia usaha yang menurun secara langsung akan mempersempit basis pajak yang bisa dipungut pemerintah.

    “Penerimaan perpajakan pasti akan berkurang. Ada dua faktor utama, yaitu faktor lesunya ekonomi akibat demo yang tidak kunjung selesai dan kepercayaan masyarakat akan institusi perpajakan akan merosot,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (2/9/2025).

    Huda, mengatakan lesunya ekonomi membuat banyak perusahaan menahan produksi, mengurangi jam kerja, bahkan melakukan PHK. Kondisi ini menekan omzet dan laba perusahaan, yang otomatis akan menurunkan setoran pajak. Sementara dari sisi konsumsi, daya beli masyarakat yang melemah juga akan menurunkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

    “Ekonomi kita pasti akan terganggu. Orang akan menahan konsumsi akibat ekonomi di masa mendatang semakin tidak pasti. Kepatuhan pajak akan menurun drastis,” ujarnya.

    Selain faktor pelemahan ekonomi, Huda menekankan bahwa krisis kepercayaan publik menjadi ancaman yang lebih besar terhadap penerimaan pajak.

    Gelombang demo yang dipicu ketidakadilan sosial membuat masyarakat semakin sinis terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Publik merasa terbebani pajak, sementara uang negara tidak dikelola secara adil dan transparan.

     

  • Manufaktur Mulai Menggeliat Meski Daya Beli Masih Lesu

    Manufaktur Mulai Menggeliat Meski Daya Beli Masih Lesu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja sektor manufaktur Indonesia menunjukkan sinyal pemulihan di tengah tantangan pelemahan daya beli. Hal ini tercermin dalam laporan S&P Global Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada di level 51,5 pada Agustus 2025 atau ekspansif.

    Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia berada di level 51,5 pada Agustus 2025 atau naik dari bulan sebelumnya 49,2 pada Juli 2025 atau di bawah ambang batas 50.

    Adapun, kinerja PMI manufaktur Indonesia sebelumnya telah terkontraksi sejak April 2025 lalu yang anjlok ke angka 46,7. 

    Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti mengatakan pada pertengahan triwulan ketiga 2025, sektor manufaktur Indonesia menunjukkan perbaikan kembali pada kondisi operasional untuk pertama kali dalam lima bulan.

    “Perusahaan mencatat pertumbuhan baru pada output dan pesanan baru, dengan pesanan ekspor mencatat kenaikan tercepat dalam hampir dua tahun,” kata Bhatti dalam laporan terbarunya pada Senin (1/9/2025). 

    Ekspansi Agustus ini didorong oleh peningkatan baik pada produksi maupun volume pesanan baru. Menanggapi hal ini, perusahaan meningkatkan aktivitas pembelian dan jumlah tenaga kerja pada pertengahan triwulan ketiga untuk menyesuaikan kebutuhan produksi tambahan. Industri juga menambah stok pembelian, tetapi inventaris barang jadi menurun karena digunakan untuk memenuhi pesanan.

    Ke depannya, bisnis di sektor manufaktur Indonesia masih dinilai masih prospektif bahwa volume produksi akan naik pada tahun mendatang. Tingkat optimisme tergolong kuat dan meningkat dibanding bulan Juli, meskipun masih di bawah rata-rata jangka panjang. 

    Tak hanya itu, sentimen positif didukung oleh harapan bahwa kondisi ekonomi akan membaik, mendorong peluncuran produk baru. Harapan bahwa daya beli pelanggan akan meningkat sehingga mendorong pertumbuhan output.

    Pengusaha Masih Tahan Ekspansi

    Sementara itu, meski PMI manufaktur mulai menggeliat, tetapi pengusaha hulu tekstil masih menahan diri untuk ekspansi dan menunggu pemerintah melakukan pembenahan sektoral.

    Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, meskipun kondisi PMI manufaktur Indonesia naik ke level ekspansi 51,5 pada Agustus 2025, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih kontraksi.

    “Di sektor TPT masih sama, utilisasi rata-rata masih di bawah 50%,” kata Redma kepada Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Apalagi, belakangan pihaknya mengeluhkan banjir impor produk tekstil yang membuat industri hulu sulit ekspansi usaha. Kondisi ini yang memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 250.000 orang pada 2023-2024. 

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menilai ekspansi produktivitas industri pengolahan atau manufaktur pada Agustus 2025 tak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil lapangan, meski terdapat sinyal positif perbaikan.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, kondisi ekspansi yang disebutkan dalam laporan tersebut harus disikapi dengan tetap waspada. Pasalnya, laporan PMI manufaktur bukan volume output riil, melainkan indikator arah pergerakan ekonomi.

    “Artinya, capaian ini lebih merupakan sinyal pemulihan awal daripada jaminan bahwa seluruh tantangan telah teratasi,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Dalam laporan S&P Global disebutkan bahwa kondisi industri kembali bergairah dikarenakan pesanan baru dan output produksi yang mulai meningkat. Hal ini mendorong ekspansi dari fase kontraksi empat bulan sebelumnya.

    Apindo melihat hal ini dengan optimistis, tetapi tetap berhati-hati. Apalagi, Shinta menilai industri padat karya dan subsektor berorientasi ekspor belum sepenuhnya pulih karena masih menghadapi tantangan beban usaha yang tinggi, ketidakpastian global, dan daya beli yang masih menurun.

    “Jadi, PMI ini valid sebagai early indicator bahwa momentum pemulihan mulai berjalan, tetapi tidak berarti semua masalah struktural hilang,” jelasnya.

    Di samping itu, dia juga menyebutkan terdapat tantangan seperti volatilitas rantai pasok, tekanan nilai tukar rupiah dan biaya operasional yang tinggi menjadi faktor yang mesti diatur kembali.

    Proyeksi Kinerja Manufaktur

    Lebih lanjut, Shinta mengatakan sentimen pelaku usaha saat ini mulai membaik karena ada harapan pemulihan daya beli domestik dan potensi peningkatan ekspor. Akan tetapi, dia juga mengingatkan penguatan kinerja manufaktur ini dapat terjadi jika diiringi dukungan stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.

    “Namun, kita tidak bisa mengabaikan faktor politik domestik dan global yang berpengaruh terhadap investor confidence serta arus modal,” ujarnya.

    Sementara itu, laporan riset dari Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) memproyeksikan sektor manufaktur Indonesia akan melanjutkan pemulihannya hingga sisa tahun 2025. Optimisme ini didukung oleh permintaan eksternal yang kuat, peningkatan konsumsi domestik, dan dukungan kebijakan.

    “Namun, kami tetap berhati-hati terhadap potensi risiko penurunan, termasuk penguatan USD [dolar AS] yang berkepanjangan, ketidakpastian permintaan global, dan gangguan rantai pasokan,” tulis SSI dalam laporan terbarunya. 

    Lebih lanjut, SSI juga melihat permintaan ekspor yang lebih kuat, terutama di sektor-sektor utama berorientasi ekspor, seperti nikel, minyak kelapa sawit (CPO), dan produk terkait kendaraan listrik, diperkirakan akan membantu menstabilkan neraca perdagangan Indonesia di tengah ketidakpastian global.

    Permintaan domestik juga terus menguat didukung oleh pemulihan daya beli yang solid dan prospek positif belanja konsumen menjelang periode liburan akhir tahun.

    Dari sisi harga, inflasi biaya input relatif terkendali, mendekati level terendah dalam 5 tahun dan jauh di bawah rata-rata jangka panjang, berkat harga energi domestik yang stabil dan biaya logistik yang moderat. 

  • Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian

    Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian

    Ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga, berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, DKBN tersebut nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.

    “Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh–red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri,” kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.

    Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

    Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.

    Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.

    Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.

    “Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja,” katanya.

    Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.

    Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.

    Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

    “Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan),” kata Said.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.