Kasus: PHK

  • Jawab Tuntutan 17+8, Menko Polkam Jamin Pemerintah Tampung Aspirasi Perbaikan dari Rakyat – Page 3

    Jawab Tuntutan 17+8, Menko Polkam Jamin Pemerintah Tampung Aspirasi Perbaikan dari Rakyat – Page 3

    Berikut daftar lengkap 17 tuntutan jangka pendek:

    1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil

    TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

    2. Tim Investigasi Independen

    Membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28 s.d 30 Agustus 2025 secara transparan.

    3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

    Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

    4. Publikasi Transparansi Anggaran DPR

    Wajib mempublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

    5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah

    Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

    6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis

    Pecat atau beri sanksi kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

    7. Komitmen Partai Politik

    Partai diminta menyatakan sikap berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

    8. Dialog Publik

    Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

    9. Bebaskan Demonstran

    Segera lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

    10. Hentikan Kekerasan Polisi

    Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

    11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan

    Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM

    12. Segera kembali ke barak

    Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil

    13. Disiplin Internal TNI

    Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

    14. Komitmen TNI

    TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

    16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

    17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

     

  • Andovi ajak massa tak pilih caleg DPR 2029 tidak pro tuntutan 17+8

    Andovi ajak massa tak pilih caleg DPR 2029 tidak pro tuntutan 17+8

    Jakarta (ANTARA) – Kreator konten sekaligus pemengaruh (influencer) Andovi da Lopez mendesak massa aliansi masyarakat sipil dan elemen mahasiswa yang berunjuk rasa di DPR/MPR untuk tidak memilih caleg DPR pada Pemilu 2029 yang tidak memenuhi tuntutan rakyat 17+8.

    “2029 enggak usah ‘vote-in’ mereka sama sekali,” kata Andovi di depan ratusan demonstran yang berunjuk rasa di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Andovi mengingatkan massa bahwa hari ini, Jumat, 5 September 2025, adalah tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan 17+8 yang digaungkan dalam aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

    Tuntutan 17+8 itu terbagi dalam dua bagian. Pertama adalah 17 tuntutan yang diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.

    Sedangkan delapan tuntutan lainnya harus dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

    Bagi TNI, tuntutan tersebut juga mendesak mereka untuk segera kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambilalih fungsi Polri dan memenuhi komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

    Sedangkan tuntutan untuk kementerian di sektor ekonomi mendesak kepastian upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia, pengambilan langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan perlindungan buruh kontrak serta dibukanya dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan tenaga alih daya (outsourcing).

    Sedangkan delapan tuntutan jangka panjang meliputi pembersihan dan reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta reformasi kepemimpinan dan sistem di Kepolisian agar profesional dan humanis.

    Selanjutnya adalah penarikan TNI ke barak tanpa pengecualian, penguatan Komnas HAM dan pengawas lembaga independen serta peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

    Pewarta: Katriana
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi Nasional 5 September 2025

    DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR RI berjanji untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan dan legislatif lainnya.
    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers untuk menjawab tuntutan 17+8 dari masyarakat.
    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujar Dasco, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
    Selain itu, DPR juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan dari anggota dewan, misalnya tunjangan listrik, transportasi, hingga komunikasi.
    Keputusan ini diambil setelah adanya gejolak di masyarakat atas kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin terasa akhir-akhir ini.
    Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
    2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
    3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
    4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor, penguatan independensi KPK, dan penguatan UU Tipikor.
    5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
    6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
    7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
    8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan Nasional 5 September 2025

    DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di hari deadline 17+8 Tuntutan Rakyat ini, Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.
    “Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
    Dasco menyampaikan enam poin hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) kemarin, ditandangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Dasco sendiri.
    Hari ini, Dasco berbicara didampingi oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.
    Perihal penonaktifan anggota DPR oleh parpol masing-masing, dia mengatakan prosesnya akan dikoordinasikan antara parpol yang bersangkutan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.
    “Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” kata Dasco.
    Ada sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
    Sebagaian dari 18+7 Tuntutan Rakyat telah jatuh tempo hari ini, atau tersisa beberapa jam saja sebelum hari berganti.
    Berikut ini adalah 17 poin tuntutan rakyat yang harus dipenuhi tanggal 5 September 2025:
    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu

    Deadline: 5 September 2025
    Tugas Presiden Prabowo

    1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

    2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

    4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

    5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
    Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
                        Nasional

    1 DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Nasional

    DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
    Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
    Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9/2025) dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
    “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, Jumat malam.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Diminta Kembali ke Barak oleh 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons TNI
                        Nasional

    3 Diminta Kembali ke Barak oleh 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons TNI Nasional

    Diminta Kembali ke Barak oleh 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
    “Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.
    Adapun terkait tuntutan masyarakat tersebut hadir setelah aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
    Dari 17+8 tuntutan itu, institusi TNI menjadi salah satu dari sejumlah pihak yang menjadi sasaran alamat tuntutan, termasuk tuntutan yang punya tanggal
    deadline
     harus dipenuhi hari ini.
    Tiga tuntutan yang berkaitan dengan TNI tersebut adalah segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    Kedua, TNI dituntut menegakkan internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    Terakhir, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    Deadline: 5 September 2025
    Tugas Presiden Prabowo

    1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

    2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

    4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

    5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
    Pemerintah dan DPR:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketanagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Airlangga Klaim Deregulasi Industri di Jawa Bisa Serap 100.000 Tenaga Kerja

    Airlangga Klaim Deregulasi Industri di Jawa Bisa Serap 100.000 Tenaga Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim deregulasi kebijakan untuk industri bisa menambah penciptaan lapangan kerja di tengah upaya pemerintah mencegah PHK massal. 

    Hal itu disampaikan Airlangga saat merespons pertanyaan wartawan terkait dengan tuntutan masyarakat atas kondisi perekonomian belakangan ini, Kamis (4/9/2025). 

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk mencegah PHK massal, yang notabene menjadi salah satu tuntutan dan keresahan masyarakat belakangan ini.

    Sejalan dengan itu, pemerintah pun mendorong upaya deregulasi kebijakan di tingkat industri yang diperkirakan bisa meningkatkan penciptaan lapangan kerja. 

    “Itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah, tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja. Ini sedang kita siapkan,” paparnya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (5/9/2025). 

    Secara umum, Airlangga mengatakan bahwa perekonomian secara makro menunjukkan indikator yang baik. 

    Sementara itu, secara mikro perekonomian sempat terdampak sedikit akibat eskalasi unjuk rasa. Hal itu terlihat dari pasar saham yang melemah pada awal pekan ini, namun kini telah mengalami rebound. 

    Nilai tukar rupiah, lanjutnya, juga masih menguat di level Rp16.400 setelah sebelumnya sempat melemah di hadapan dolar AS. 

    “Senin [IHSG] turun sekitar 1,2%, tapi Selasa, Rabu relatif normal ya kemudian juga rupiah juga terjaga. Jadi hal itu menunjukan resiliensi ekonomi secara nasional,” terang Menko Perekonomian sejak 2019 itu. 

    Sebelum itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa bank sentral akan fokus mendorong pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga nilai tukar rupiah di tengah sentimen negatif akibat demonstrasi besar-besaran dan kericuhan oleh kelompok tak dikenal beberapa hari belakangan. 

    Perry mencatat bahwa nilai tukar rupiah sempat menembus Rp16.560 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kemarin, Senin (1/9/2025). Dia mengatakan hari ini sudah berhasil distabilkan ke Rp16.400 per dolar AS. 

    “Rupiah yang kemarin pagi pernah mencapai Rp16.560, alhamdulillah hari ini kami bisa stabilkan ke Rp16.400, kami akan berusaha untuk lebih rendah lagi kembali ke Rp16.300 dan lebih kuat lagi,” ujarnya saat menghadiri rapat dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025). 

  • Ratusan Mahasiswa UNPAD Kumpul di Depan TVRI, akan Kepung DPR Hari Ini

    Ratusan Mahasiswa UNPAD Kumpul di Depan TVRI, akan Kepung DPR Hari Ini

    GELORA.CO -Ratusan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (UNPAD) berkumpul di depan Gedung TVRI, Senayan, Jakarta, pada Jumat siang 5 September 2025. 

    Pantauan RMOL di lokasi, mahasiswa UNPAD membentuk barisan dan mulai membentangkan spanduk protes untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. 

    Dalam aksinya, BEM UNPAD membawa aspirasi yang selaras dengan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Mereka mengangkat tema “Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat”. 

    Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa mulai long march menuju gerbang DPR.

    Adapun, 17+8 Tuntutan Rakyat yakni:

    Tugas Presiden Prabowo Subianto:

    1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;

    2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

    Tugas untuk DPR

    3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;

    4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;

    5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

    Tugas untuk Ketua Umum partai politik

    6. Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;

    7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

    Tugas Polri

    9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;

    10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

    Tugas TNI

    12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;

    13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;

    14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layak bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga hari ini, 5 September 2025.

    Kemudian, Presiden Prabowo diminta agar mendengar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. 

    Tuntutan itu antara lain:

    1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

    2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

    3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

    4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

    6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian

    7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

    8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

  • BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Megapolitan 5 September 2025

    BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — BEM Universitas Padjajaran berencana aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
    Seruan aksi tersebut dipublikasi melalui akun Instagram BEM Kema Universitas Padjadjaran, @bem.unpad, pada Jumat dini hari.
    Dalam poster yang didominasi warna pink dan hijau itu, aksi yang akan digelar merupakan aksi damai yang bertajuk “Piknik Nasional Rakyat”.
    Aksi itu ditujukan untuk menagih pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada pemerintah yang tenggat waktunya jatuh pada hari ini.
    Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Ezra Al Barra, mengatakan aksi itu akan dilakukan bersama Koalisi Masyarakat Sipil.
    “Confirmed
    (aksi di DPR RI). Aksi bersama kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil soal 17+8 Tuntutan Rakyat,” kata Ezra kepada
    Kompas.com.
    Sejumlah lembaga yang disebut akan turut hadir meliputi KontraS, YLBHI, hingga Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dan BEM dari beberapa kampus seperti Unpad dan UI.
    Mahasiswa dari sejumlah kampus, termasuk Universitas Padjadjaran di Bandung, Jawa Barat tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
    Berdasarkan informasi yang dibagikan, aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
    Massa aksi diimbau untuk mengenakan pakaian colorful, terutama warna
    hero green, brave pink,
    dan
    resistance blue.
    Belakangan, ketiga warna itu viral di media sosial sebagai salah satu simbol gerakan rakyat yang juga disuarakan lewat 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Seruan aksi tersebut juga mengimbau agar massa aksi yang hadir tidak melakukan tindakan provokatif, kekerasan, hingga perusakan fasilitas umum.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan
    outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.