Kasus: PHK

  • Viral PHK Buruh Gudang Garam, Ekosistem Industri Tembakau RI Goyah – Page 3

    Viral PHK Buruh Gudang Garam, Ekosistem Industri Tembakau RI Goyah – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat penurunan pendapatan dan laba sepanjang semester I 2025.

    Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (31/7/2025), PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengantongi pendapatan Rp 44,36 triliun hingga Juni 2025. Pendapatan turun 11,29% dari periode sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 50,01 triliun.

    Biaya pokok pendapatan turun 9,72% dari Rp 44,95 triliun hingga semester I 2024 menjadi Rp 40,58 triliun. Namun, laba bruto susut 25,26% menjadi Rp 3,78 triliun hingga Juni 2025. Laba bruto periode sama tahun lalu tercatat Rp 5,06 triliun.

    Perusahaan mencatat laba usaha anjlok 68,16% dari Rp 1,61 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp 513,71 miliar hingga Juni 2025.

  • Viral PHK Massal Gudang Garam, Serikat Buruh Buka Suara – Page 3

    Viral PHK Massal Gudang Garam, Serikat Buruh Buka Suara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akui kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh PT Gudang Garam Tbk. Menyusul viralnya video sekelompok buruh pabrik rokok tersebut yang dinarasikan terkena PHK.

    Said Iqbal membenarkan adanya kabar tersebut. Meski demikian, dia masih akan mengecek detail PHK massal Gudang Garam ini lebih lanjut seperti berapa yang terkena PHK dan apakah hak-hak karyawan terpenuhi semua.

    “Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam, kita akan cek dulu,” kata Iqbal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (6/8/2025).

    Menurutnya, jika memang terdapat PHK dalam jumlah besar, bisa diartikan sebagai dampak dari anjloknya daya beli masyarakat. Sehingga berpengaruh pada lini produksi yang turut menurun.

    Selain itu, pasokan tembakau yang terbatas. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gudang Garam disebut telah berhenti menyerap tembakau lokal asal Temanggung. Hal ini turut jadi indikasi berkurangnya produksi.

    “Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK. Tetap dijaga kampanye kesehatan. Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan dan lainnya,” sambung Iqbal.

     

  • 4
                    
                        Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
                        Nasional

    4 Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak Nasional

    Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik rokok PT Gudang Garam bisa berdampak luas.
    Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.
    “Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    Said Iqbal mengaku baru mendengar kabar PHK itu dan baru akan mengecek kebenarannya. 
    Jika benar, KSPI meminta pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
    “Tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” kata dia.
    Media sosial sebelumnya diramaikan kabar PHK massal terhadap buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.
    Video pendek yang memperlihatkan suasana perpisahan para pekerja terdampak PHK menyebar luas dan memicu gelombang keprihatinan publik.
    Dalam rekaman itu, tampak puluhan karyawan saling berjabat tangan dengan suasana haru dan penuh kesedihan.
    Hingga Sabtu (6/9/2025), pihak PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini.
    Ketidakjelasan tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai fakta sebenarnya di balik viralnya isu ini.
    Di tengah isu PHK, laporan keuangan semester I 2025 menunjukkan kinerja Gudang Garam memang mengalami penurunan tajam.
    Laba bersih hanya Rp 117,16 miliar, anjlok 87,34 persen dari Rp 925,5 miliar pada periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun 11,4 persen menjadi Rp 44,36 triliun, sedangkan laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun di Juni 2024.
    Laba usaha ikut turun drastis ke Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu. Beban lain meningkat, ditambah rugi kurs Rp 1,7 miliar setelah sebelumnya sempat mencatat laba Rp 39,3 miliar.
    Laporan keuangan tersebut menunjukkan kondisi Gudang Garam yang memang tidak sedang baik-baik saja sehingga diterpa isu PHK massal. Namun hingga kini, kabar PHK Gudang Garam belum dapat terkonfirmasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Ribuan Buruh Rokok Gudang Garam Kena PHK Massal

    Viral! Ribuan Buruh Rokok Gudang Garam Kena PHK Massal

    Jakarta

    Sebuah video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok kena PHK viral di media sosial. Dalam narasinya, para buruh itu merupakan pekerja di PT Gudang Garam Tbk. Mereka terlihat sangat sedih, menangis, dan berpelukan satu sama lain.

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan telah menerima kabar tersebut dan sedang mengecek kebenarannya. Di video itu memperlihatkan para buruh memakai seragam merah berpadu biru dongker dengan logo Gudang Garam di bagian dada.

    “Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun. Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga kurang dapat bersaing di pasaran,” jelas keterangan resmi Partai Buruh dan KSPI, Sabtu (6/9/2025).

    Partai Buruh KSPI menekankan dampak PHK tidak hanya akan dirasakan oleh buruh langsung. Puluhan ribu pekerja lain yang terkait industri rokok berpotensi kehilangan pekerjaan. Mereka mencakup pekerja di sektor logistik, pemasok, pedagang kecil, supir, hingga pemilik kontrakan.

    Partai Buruh dan KSPI memperingatkan pemerintah untuk mengambil langkah nyata, tidak hanya janji seperti kasus PHK di pabrik Sritex sebelumnya. “Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” ujar siaran pers itu.

    Selain itu, kedua organisasi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara industri dan kampanye kesehatan. Mereka menegaskan bahwa industri rokok nasional perlu dilindungi agar tetap bertahan, sambil memastikan ribuan buruh tidak kehilangan pekerjaan dan kehidupan mereka tetap stabil.

    Dampak PHK ini, menurut Partai Buruh dan KSPI, bisa lebih luas lagi. Jika tren ini berlanjut, ratusan ribu buruh dan pekerja terkait berpotensi terdampak. Hal ini mencakup seluruh rantai industri rokok, mulai dari petani tembakau, buruh produksi, distributor, pedagang, hingga sektor jasa terkait.

    Partai Buruh dan KSPI menegaskan pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang konkret, tidak hanya janji retoris. Mereka menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri untuk mencari solusi yang menyeluruh. Mereka juga meminta pemerintah segera meninjau kebijakan cukai rokok.

    “Ditambah pajak cukai rokok makin mahal. Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam phk, tetap dijaga kampanye kesehatan,” jelas Partai Buruh dan KSPI.

    Saksikan juga Blak-blakan: Mau Dibawa ke Mana Partai Ka’bah?

    (fdl/fdl)

  • Tanggapi Tuntutan 17+8, Menko Airlangga Sebut Satgas PHK sedang Diproses
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Tanggapi Tuntutan 17+8, Menko Airlangga Sebut Satgas PHK sedang Diproses Nasional 6 September 2025

    Tanggapi Tuntutan 17+8, Menko Airlangga Sebut Satgas PHK sedang Diproses
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menyebut satu poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, yakni soal langkah darurat mencegah PHK massal, sedang dalam proses.
    “Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya dan lagi berproses,” kata Airlangga di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
    Airlangga mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi disebut telah menandatangani terkait pembentukan Satgas PHK.
    “Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau,” tuturnya.
    Namun, Airlangga belum mengungkapkan kapan rencana pembentukan Satgas PHK tersebut direalisasikan.
    “Itu segera ya,” tandasnya.
    Sebagaimana diketahui, sejumlah aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah pada Agustus 2025.
    Aksi ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI serta sikap anggota Dewan merespons protes rakyat.
    Masyarakat juga mendesak sejumlah tuntutan kepada pemerintah hingga muncul istilah “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” yang diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025.
    Dalam tuntutan itu, ada soal sektor ekonomi, yaitu pemerintah diminta memastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online; mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak; serta membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah Uang BPJS Bisa Diambil Meski Masih Kerja?

    Apakah Uang BPJS Bisa Diambil Meski Masih Kerja?

    Jakarta

    Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Dana ini bisa dicarikan meski masih aktif bekerja atau karena kondisi khusus lain seperti terkena PHK atau ingin membayar uang muka pembelian rumah.

    Program JHT sendiri pada dasarnya dirancang untuk menjamin stabilitas keuangan di masa pensiun. Sehingga pencairan penuh hanya bisa dilakukan jika peserta sudah tidak bekerja, baik karena pensiun, pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja.

    Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, mereka yang dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian hanyalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

    Agar dapat mengajukan pencairan sebagian JHT, peserta perlu memenuhi sejumlah syarat dan mengikuti prosedur tertentu, termasuk sejumlah persyaratan dokumen. Berikut syarat dan prosedur pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagian melalui program JHT.

    Syarat Dokumen Mencairkan Dana JHT Sebagian

    Dokumen Klaim JHT merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Dokumen berupa fotokopi dengan menunjukan berkas asli.

    Berikut daftar informasi tambahan terkait dokumen klaim sesuai dengan ketentuan, yaitu:

    1. Pencairan JHT Sebagian 10%

    Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10%, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

    – Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
    – e-KTP
    – Kartu Keluarga
    – Buku Tabungan
    – Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
    – NPWP (jika ada)

    Sebagai catatan pencairan 10% atau pengambilan JHT sebagian ini berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    2. Pencairan JHT Sebagian 30%

    Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30%. Pencairan ini hanya dapat dilakukan untuk keperluan perumahan seperti pembayaran uang muka, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

    – Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
    – e-KTP
    – Kartu Keluarga
    – Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
    – Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
    – Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
    – NPWP (jika punya)

    Pengambilan JHT sebagian hingga 30% ini juga berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Prosedur Mencairkan Dana JHT Sebagian

    Foto: Rachman Haryanto

    1. Klaim JHT Online

    Pengajuan Klaim Melalui Metode ini Dapat Dilakukan Dengan Mengakses Portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah Pendaftaran Ajuan Lapakasik Online untuk pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagian:

    – Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
    – Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
    – Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
    – Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
    – Mengunggah Dokumen Persyaratan.
    – Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.
    – Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
    – Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

    2. Klaim JHT di Kantor Cabang

    Pengajuan klaim melalui metode ini dapat dilakukan dengan mengakses media elektronik berbasis web maupun non web pada Kantor Cabang. Berikut langkah atau prosedur pencairan dana di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan:

    – Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang
    – Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
    – Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
    – Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
    – Mengunggah Dokumen Persyaratan.
    – Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
    – Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
    – Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

    3. Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO

    Pengajuan klaim melalui metode ini dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi JMO di perangkat handphone masing-masing.

    Untuk diketahui, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan digital kepada para peserta meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Berikut prosedurnya:

    – Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
    – Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
    – Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.
    – Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.
    – Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.
    – Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.
    – Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
    – Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
    – Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.
    – Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 15 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta. Jika peserta ingin mencairkan dana melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

    4. Klaim JHT di Bank Kerjasama (SPO)

    Pengajuan Klaim melalui metode ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang atau bank kerjasama terdekat. Berikut prosedurnya:

    – Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 – 15.30 hari kerja atau jam operasional Bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
    – Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
    – Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
    – Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

    Halaman 2 dari 2

    (fdl/fdl)

  • 7
                    
                        Ini Respons TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah atas Tuntutan 17+8 dari Rakyat
                        Nasional

    7 Ini Respons TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah atas Tuntutan 17+8 dari Rakyat Nasional

    Ini Respons TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah atas Tuntutan 17+8 dari Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Usai ragam aksi di beberapa wilayah, Polri dan TNI merespons berbagai tuntutan dari rakyat yang tertuang dalam tuntutan 17+8.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Hari ini, Freddy mengatakan bahwa tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
    “Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.
    Sementara itu, Polri memastikan bahwa pihaknya tidak anti kritik.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko turut merespons tuntutan 17+8 yang dilayangkan masyarakat pasca aksi demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025.
    “Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers yang digelar di Puspen Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
    “Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik,” ucap dia.
    Trunoyudo mengatakan bahwa harapan masyarakat tentu ada rasa memiliki institusi Polri.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata dia.
    DPR juga sudah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam poin pernyataan.
    Pertama, menyepakati dihentikannya tunjangan perumahan untuk anggota DPR.
    “Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.
    Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    Ketiga, lembaga legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
    Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    “Lima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujar Dasco.
    DPR juga akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    “Adapun sebagai bentuk transparansi, apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujar Dasco.
    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga turut menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    “Ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Airlangga memastikan pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja, ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
    Yusril memandang tuntutan tersebut sebagai amanat dari rakyat.
    “Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril.
    Senada, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa tuntutan para pedemo sudah didengar Presiden RI Prabowo Subianto.
    Meski begitu, menurutnya, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi dalam sekejap mata.
    “Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Kompleks Istana.
    Adapun 17+8 tuntutan rakyat tersebut memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025, yaitu:
    Sementara itu, 8 Tuntutan Tambahan dengan Deadline 31 Agustus 2026, yaitu:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Deadline
    penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
    Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
    Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
    “Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
    Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
    “Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
    Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
    “Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
    Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
    Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
    “Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
    Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
    Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
    https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
    “Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
    “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
    Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
    “Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
    Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
    Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
    PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
    Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekonomi Lagi Nggak Stabil, Semua Wajib Punya Ini!

    Ekonomi Lagi Nggak Stabil, Semua Wajib Punya Ini!

    Jakarta

    Meningkatnya harga sejumlah komoditas termasuk beras, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menipisnya lapangan kerja baru membuat daya beli masyarakat kian tergerus. Alhasil membuat isi kantong semakin terbebani. Lantas bagaimana cara untuk menjaga keuangan tetap aman di tengah ketidakpastian ini?

    Financial Planner Mega Capital, Mirna Elok mengatakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi adalah dengan memiliki dana darurat. Sebab dana ini tidak hanya dapat digunakan saat terjadi situasi tidak terduga, namun juga bisa digunakan untuk kelebihan pengeluaran imbas kenaikan harga barang-barang pokok.

    “Memang dana darurat itu nanti mungkin akan kepakai di pada saat seperti sekarang ini. Makanya kita memang harus waspada saja sih dengan pengeluaran yang kita lakukan setiap harinya. Jadinya lebih rigid gitu loh, lebih rigid saja,” kata Mirna kepada detikcom dalam program detikSore beberapa waktu lalu, ditulis Jumat (5/9/2025).

    Dalam hal ini Mirna menyarankan sebaiknya masyarakat mulai mengelola pengeluaran dengan baik, dan menyisihkan sebagian uang untuk tabungan dana darurat tadi. Namun hal ini bisa juga dilakukan denga menjual sejumlah barang yang belum banyak dibutuhkan sekarang ini.

    “Memang save your cash itu kan bisa berarti mungkin barang-barang yang belum kita pake sekarang itu bisa dijual dulu gitu, sebelahnya mungkin cut loss ya. Kalau mobil lagi nggak terlalu dipakai terus ada kebutuhan yang lain itu bisa dijual katakanlah,” paparnya.

    Lebih lanjut, Mirna menyarankan untuk menyimpan dana darurat tersebut dapat sebagainya dilakukan di instrumen-instrumen investasi. Dengan begitu yang bersangkutan tidak hanya bisa menabung, namun juga mendapatkan keuntungan lebih dari hasil bunga/return.

    “Jadi masih ada return lah, jangan sampai taruh di tabungan saja. Karena biasanya ada, ya sekarang lagi isu hacker juga, jadi jangan taruh duit terlalu banyak di bank gitu,” jelas Mirna.

    “Ada juga grup di Telegram itu yang menjanjikan investasi return yang sangat tinggi dalam satu hari, udah bisa tuh 3%, lu jangan ikut-ikut kayak gitu deh,” tegasnya.

    (igo/eds)

  • Perusahaan Ini PHK 4.000 Karyawan, Langsung Ganti Pakai AI

    Perusahaan Ini PHK 4.000 Karyawan, Langsung Ganti Pakai AI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan perangkat lunak (software) asal Amerika Serikat, Salesforce, memangkas 4.000 posisi layanan pelanggan dan menggantikannya dengan agen kecerdasan buatan (AI). Hal ini diungkapkan langsung CEO Salesforce, Marc Benioff.

    Dalam sebuah wawancara di podcast The Logan Bartlett Show, Benioff menyebut pemanfaatan AI membuat kebutuhan tenaga kerja di bidang dukungan pelanggan berkurang drastis.

    “Saya bisa menyeimbangkan kembali jumlah karyawan di layanan dukungan. Saya menguranginya dari 9.000 orang menjadi sekitar 5.000, karena saya tidak lagi membutuhkan sebanyak itu,” ujar Benioff dikutip dari Fox Business, Sabtu (6/9/2025).

    Salesforce saat ini mengandalkan Agentforce dan berbagai alat berbasis AI lain untuk menangani permintaan pelanggan. Benioff mengungkapkan kini interaksi pelanggan terbagi rata, 50% ditangani oleh agen AI dan 50% oleh manusia.

    Meski menuai pro dan kontra, Benioff menegaskan penggabungan manusia dan AI dalam layanan pelanggan bukanlah hal yang menakutkan.

    “Saya tidak menganggap ini distopia. Ini kenyataan, setidaknya bagi saya,” katanya.

    Dalam pernyataan resminya, Salesforce menegaskan penerapan Agentforce telah menekan jumlah kasus dukungan yang perlu ditangani.

    Perusahaan pun tak lagi membutuhkan perekrutan insinyur baru, dan memindahkan ratusan karyawan ke bidang lain seperti layanan profesional, penjualan, dan customer success.

    “Pada awal tahun ini kami meluncurkan help.agentforce.com. Berkat manfaat dan efisiensi Agentforce, jumlah kasus dukungan yang kami tangani menurun, sehingga kami tidak lagi perlu aktif merekrut kembali insinyur dukungan,” demikian ungkap perusahaan dalam keterangan tertulis.

    Lonjakan penggunaan AI ini tak lepas dari popularitas ChatGPT buatan OpenAI yang dirilis pada akhir 2022, yang kemudian memicu gelombang investasi dan inovasi di sektor teknologi global.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]