Kasus: PHK

  • Elon Musk Tiba-tiba Pecat 500 Karyawan, Ketahuan Bohong Lagi

    Elon Musk Tiba-tiba Pecat 500 Karyawan, Ketahuan Bohong Lagi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, mendadak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 500 pegawai dari tim anotasi data yang mengembangkan chatbot Grok.

    Menurut laporan Business Insider, dikutip dari Reuters, PHK diumumkan melalui email pada Jumat (12/9) malam. Dalam pesannya, perusahaan menyebutkan rencana memangkas tim tutor AI generalis. 

    Saat diminta keterangan oleh Reuters, perusahaan malah menegaskan akan memperbesar tim tutor AI spesialis hingga 10 kali lipat, sebagaimana disampaikan lewat unggahan di platform X. Hal ini membuat bingung, sebab tak konsisten antara aksi dan perkataan.

    Tim anotasi data sendiri merupakan yang terbesar di xAI, dengan tugas mengajarkan Grok memahami dunia melalui pengolahan dan kategorisasi data mentah.

    Karyawan yang terdampak dijanjikan tetap digaji hingga akhir kontrak atau 30 November 2025. Namun, akses ke sistem perusahaan langsung diputus pada hari pengumuman PHK.

    Selain itu, Kepala Keuangan xAI, Mike Liberatore, diketahui sudah hengkang pada akhir Juli setelah hanya beberapa bulan menjabat, menurut laporan Wall Street Journal.

    Musk mendirikan xAI pada 2023 untuk menantang dominasi raksasa teknologi dalam pengembangan AI, dengan menuding para pemimpin industri terlalu banyak melakukan sensor dan menerapkan standar keamanan yang longgar.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • xAI Milik Elon Musk PHK 500 Karyawan, Tim Anotasi Data Disingkirkan

    xAI Milik Elon Musk PHK 500 Karyawan, Tim Anotasi Data Disingkirkan

    Bisnis.com, JAKARTA— Startup kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) milik Elon Musk, xAI, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 anggota tim anotasi data pada 12 September kemarin. 

    Tim anotasi data adalah kelompok profesional yang mengemban tugas krusial, memberi label dan mengkategorikan data secara akurat sehingga lebih mudah dianalisis dan dapat menghasilkan hasil yang andal 

    Melansir TechCrunch, Senin (15/9/2025), informasi ini berasal dari pesan internal yang dilaporkan Business Insider.

    Dalam surat tersebut, manajemen xAI menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perubahan strategi, yaitu mempercepat ekspansi dan memprioritaskan perekrutan AI tutor spesialis, sambil mengurangi peran tutor AI generalis.

    “Seiring pergeseran fokus ini, sebagian besar posisi tutor AI generalis tidak lagi dibutuhkan, dan dengan demikian hubungan kerja Anda dengan xAI berakhir,” tulis perusahaan dalam pesan internalnya.

    Business Insider melaporkan, sekitar sepertiga dari 1.500 anggota tim data annotation xAI terdampak oleh PHK ini. Tim tersebut sebelumnya berperan penting dalam memberi label dan menyiapkan data untuk melatih chatbot Grok milik xAI.

    Saat dimintai konfirmasi, pihak xAI merujuk pada pernyataan resmi di platform X media sosial milik Musk yang diakuisisi awal tahun ini yang menyebut perusahaan akan segera memperbesar tim AI tutor spesialis hingga 10 kali lipat.

    “Kami tengah membuka lowongan di berbagai bidang seperti STEM, keuangan, medis, keamanan, dan lainnya,” tulis pernyataan tersebut.

    PHK ini terjadi di tengah kabar suntikan modal jumbo dari SpaceX bagi xAI. Pada Juli 2025, SpaceX, perusahaan dirgantara milik Elon Musk, dikabarkan bakal menginvestasikan US$2 miliar atau Rp32,44 triliun ke xAI.

    Reuters pada Minggu (13/7/2025) melaporkan menurut sumber WJS, SpaceX bakal menggelontorkan investasi besar ke xAI. Langkah ini diambil tak lama setelah xAI menyelesaikan merger dengan X (sebelumnya Twitter). 

    SpaceX dan xAI tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

    Salah satu hasil nyata dari integrasi ini adalah penggunaan chatbot Grok, produk andalan xAI, yang kini telah digunakan untuk mendukung layanan pelanggan Starlink.

    Grok juga tengah dipersiapkan untuk integrasi lebih lanjut ke dalam robot Optimus milik Tesla serta fitur asisten suara di kendaraan Tesla. 

    Elon Musk menargetkan terciptanya ekosistem AI yang terintegrasi lintas bisnis dari otomotif, media sosial, hingga ruang angkasa. Dengan mengembangkan dan mengintegrasikan AI secara internal, Musk berharap dapat menekan biaya lisensi model eksternal dan meningkatkan keunggulan kompetitif di industri padat modal seperti otomotif dan aerospace menurut laporan AInvest. 

    Dalam perkembangan lain, SpaceX juga terus mencari pendanaan baru dengan valuasi US$400 miliar atau sekitar Rp6,5 triliun (Kurs: Rp16.000).

  • Kelola Aset Pailit Triliunan, Profesi Kurator Dinilai Makin Penting

    Kelola Aset Pailit Triliunan, Profesi Kurator Dinilai Makin Penting

    Jakarta

    Peran kurator kembali disorot sebagai salah satu kunci menjaga iklim usaha tetap sehat, terutama dalam penyelesaian kasus kepailitan. Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menegaskan pentingnya memiliki kurator profesional dan berintegritas, seiring meningkatnya kompleksitas kasus pailit di Indonesia.

    Ketua PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, menjelaskan keberadaan kurator profesional penting karena mereka mengelola aset pailit yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. “Kurator mengelola harta pailit, yang berarti berhubungan langsung dengan uang dan kepentingan kreditur maupun debitur. Karena itu dibutuhkan orang-orang yang berintegritas agar tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan,” tegas Albert, Senin (15/9/2025)

    PKPI menilai tata kelola kepailitan yang baik akan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Tanpa kurator yang profesional, proses kepailitan bisa berlarut-larut, merugikan kreditur, dan menghambat perputaran ekonomi. “Sertifikasi ini adalah komitmen kami mencetak kurator yang mampu menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha,” tambahnya.

    Selain sertifikasi, PKPI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Kurator dan Pengurus yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Menurut Albert, aturan ini penting sebagai payung hukum untuk melindungi kurator dari risiko kriminalisasi.

    “Profesi kurator belum memiliki hak imunitas seperti advokat. Padahal mereka bekerja mengelola harta pailit yang sensitif. Jika tidak ada perlindungan hukum, bisa mengganggu kelancaran proses bisnis,” ujarnya.

    PKPI juga berencana menyusun naskah akademis tentang aturan khusus advokat kepailitan, mengingat Pasal 7 UU Kepailitan mensyaratkan pengajuan PKPU dilakukan oleh advokat. Albert menilai sertifikasi advokat kepailitan akan meningkatkan kualitas penanganan perkara dan mempercepat pemulihan usaha yang terdampak pailit.

    Tonton juga video “Menaker Ungkap Penyebab Banyak Terjadi PHK: Pailit hingga Efisiensi” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Pengamat: Shortfall Pajak Bakal Melebar, Hanya 90% dari Target APBN

    Pengamat: Shortfall Pajak Bakal Melebar, Hanya 90% dari Target APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Shortfall atau realisasi penerimaan pajak yang lebih rendah dari target diperkirakan melebar pada tahun ini, seiring dengan realisasi yang belum mencapai 50% sampai dengan Juli 2025.

    Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut shortfall penerimaan pajak sudah pasti ada tahun ini. Namun, dia memperkirakan persentasenya semakin melebar akibat realisasi penerimaan yang lebih rendah dari outlook pemerintah.

    “Sebelumnya, outlook Pemerintah penerimaan pajak akan sebesar 94%. Namun, saya melihat shortfall penerimaan akan melebar. Kemungkinan realisasi penerimaan dalam kisaran 90%,” terangnya kepada Bisnis, Senin (15/9/2025).

    Fajry menilai otoritas fiskal seharusnya tidak perlu khawatir terkait dengan shortfall, apabila optimistis perekonomian tumbuh sesuai sasaran. Dalam hal ini, pemerintah memperkirakana ekonomi 2025 tumbuh 5,2% dari tahun lalu (yoy).

    Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat itu belum genap sepekan menjabat, optimistis pertumbuhan ekonomi di atas 6% bisa digapai dalam waktu dekat. Tidak hanya itu, Purbaya juga menebar likuiditas ke lima himbara dengan dana pemerintah senilai Rp200 triliun untuk memacu kredit ke sektor usaha.

    “Kalau ekonomi benar-benar tumbuh 6% pada tahun ini, penerimaan pajak otomatis akan tercapai. Tidak usah lagi fiskus [pemungut pajak] menebar SP2DK [Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan],” terang Fajry.

    Realisasi Penerimaan Juli

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) Bimo Wijayanto melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp990,01 triliun selama Januari—Juli 2025. Angka itu turun 5,29% dari realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY) sebesar Rp1.045,3 triliun.

    Dalam paparannya, Bimo tidak menjelaskan penurunan nominal realisasi penerimaan pajak itu. Dia hanya menyampaikan bahwa secara kontribusi, penerimaan pajak terhadap total pendapatan negara naik 1,67%; dari 67,63% pada Januari—Juli 2024 menjadi 69,3% pada Januari—Juli 2025.

    “Itu Rp990,01 triliun yang mana konsistensi tumbuh positif sejak bulan Mei, kemudian Juli, dan Juli ke Agustus juga tumbuh slightly [sedikit] positif walaupun kondisi cukup sulit,” ujar Bimo pada rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (9/9/2025).

    Adapun realisasi Rp990 triliun itu setara 47,2% dari target total penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Bimo pun merincikan empat sumber utama realisasi penerimaan pajak itu.

    Pertama, dari pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp174,47 triliun atau setara 47,2% dari target APBN 2025. Realisasi PPh Badan itu turun 9,1% dari periode yang sama tahun lalu.

    Kedua, dari PPh Orang Pribadi sebesar Rp14,98 triliun atau setara 98,9% dari target APBN 2025. Realisasi PPh Orang Pribadi itu naik 37,7% dari periode yang sama tahun lalu.

    Ketiga, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp350,62 triliun atau setara 37,1% dari target APBN 2025. Realisasi PPN dan PPnBM itu turun 12,8% dari periode yang sama tahun lalu.

    Keempat, pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp12,53 triliun. Realisasi itu naik 129,7% dari periode yang sama tahun lalu.

    Ekonomi Melambat

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengaku pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2025 diperkirakan melambat karena belanja pemerintah. “Karena mungkin kuartal III/2025 agak lambat sedikit, belanjanya dan ekonomi agak melambat,” ungkap Purbaya kepada wartawan, dikutip Minggu (14/9/2025).

    Namun demikian, Purbaya meyakini geliat perekonomian akan berbalik arah pada kuartal IV/2025. Pada akhir tahun ini, dia optimistis perekonomian bakal tumbuh sejalan dengan penyerapan insentif maupun stimulus yang digelontorkan pemerintah.

    “Saya yakin bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah. Nanti semuanya akan berbalik termasuk PPnBM [Pajak Penjualan atas Barang Mewah] dan lain-lain mendekati target yang kita miliki,” tuturnya.

    Seperti diketahui, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 mencapai 5,2% yoy. Pada kuartal II/2025 lalu, pertumbuhan ekonomi melesat di atas ekspektasi hampir berbagai kalangan yakni hingga 5,12% yoy di tengah gelombang PHK dan lain-lain.

  • 7 Jurusan Kuliah Gaji Paling Tinggi di Tempat Kerja 2025, Catat!

    7 Jurusan Kuliah Gaji Paling Tinggi di Tempat Kerja 2025, Catat!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena sulitnya mencari pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang tak pasti menghantui para generasi muda. Di saat bersamaan, gelombang PHK masih terus terjadi di berbagai belahan dunia.

    Biaya pendidikan anak juga makin tinggi dan tak disertai dengan kenaikan gaji orang tua. Untuk itu, penting bagi calon mahasiswa mengetahui jurusan apa yang menghasilkan gaji tinggi setelah lulus.

    Bankrate melakukan studi untuk memproyeksi pekerjaan dengan gaji tinggi di 2025. Dikutip dari laman resminya, Senin (15/9/2025), Bankrate mengatakan lulusan sarjana bisa menghasilkan gaji 66% lebih tinggi ketimbang lulusan SMA, menurut data Biro Statistik Tenaga Kerja Amerika Serikat (BLS).

    Menurut Asosiasi Perguruan Tinggi dan Pemberi Kerja Nasional (NACE) di AS, lulusan perguruan tinggi di 2025 menghadapi pertumbuhan pendapatan yang beragam. Namun, proyeksi gaji rata-rata lulusan perguruan tinggi meningkat untuk gelar sarjana di bidang teknik, ilmu komputer, bisnis, dan pertanian/sumber daya alam.

    Laporan Bankrate dipublikasikan pada 2 Juni 2025. Data menunjukkan bahwa kuliah tetap menjadi salah satu jalur terbaik menuju pekerjaan bergaji tinggi. Hal ini mungkin menjadi salah satu alasan lebih dari sepertiga orang dewasa AS (35 persen) menganggap gelar sarjana sebagai bagian dari ‘American Dream’, menurut Survei Keterjangkauan Rumah Bankrate.

    Namun, kuliah itu mahal, dan tidak semua karier sama menguntungkannya. Berikut beberapa pekerjaan dengan gaji awal paling tinggi untuk lulusan perguruan tinggi di AS pada 2025, beserta perbedaannya dengan 2024, dikutip dari Bankrate, Senin (15/9/2025):

    1. Teknik

    Gaji awal diproyeksikan US$78.731 (Rp1,29 miliar) per tahun. Mengalami kenaikan 2,6% dibandingkan 2024.

    2. Ilmu Komputer

    Gaji awal diproyeksikan US$76.251 (Rp1,25 miliar) per tahun. Mengalami kenaikan 2% dibandingkan 2024.

    3. Matematika dan Sains

    Gaji awal diproyeksikan US$69.709 (Rp1,14 miliar) per tahun. Mengalami penurunan -1,9% dibandingkan 2024.

    4. Ilmu Sosial

    Gaji awal diproyeksikan US$67.316 (Rp1,10 miliar) per tahun. Mengalami penurunan -3,6% dibandingkan 2024.

    5. Bisnis

    Gaji awal diproyeksikan US$65.276 (Rp1,07miliar) per tahun. Mengalami kenaikan 2,1% dibandingkan 2024.

    6. Agrikultur dan SDA

    Gaji awal diproyeksikan US$63.122 (Rp1,03 miliar) per tahun. Mengalami kenaikan 2,8% dibandingkan 2024.

    7. Komunikasi

    Gaji awal diproyeksikan US$60.353 (Rp989 juta) per tahun. Mengalami penurunan -3% dibandingkan 2024.

    Perlu dicatat, data yang diambil hanya berasal dari Amerika Serikat (AS), sehingga tidak serta-merta bisa disamakan dengan kondisi di Indonesia. Semoga informasi ini memberikan gambaran umum terhadap situasi kerja di negara ekonomi terbesar di dunia.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PHK Ribuan Orang, CEO Microsoft Tenangkan Karyawan

    PHK Ribuan Orang, CEO Microsoft Tenangkan Karyawan

    Jakarta

    CEO Microsoft, Satya Nadella, menyampaikan bahwa perusahaan perlu memperbaiki hubungan dengan karyawan setelah mengumumkan beberapa putaran PHK dan mandat untuk kembali bekerja di kantor.

    Dalam rapat online itu, dikutip detikINET dari CNBC, Minggu (14/9/2025), seorang karyawan meminta para eksekutif untuk berbicara tentang kurangnya empati yang dirasakan dalam budaya perusahaan akhir-akhir ini.

    “Saya sangat menghargai pertanyaan dan sentimen di baliknya. Saya menganggapnya sebagai umpan balik bagi saya dan semua orang di tim kepemimpinan, karena pada akhirnya, saya pikir kami dapat melakukan yang lebih baik, dan kami akan melakukan yang lebih baik lagi,” cetus Nadella.

    Komentar Nadella muncul setelah Microsoft memangkas 9.000 pekerjaan bulan Juli, menyusul pengurangan lebih kecil bulan-bulan sebelumnya. Microsoft juga meminta para pekerja yang tinggal dekat kantor pusatnya di Redmond, Washington, harus datang ke kantor tiga hari seminggu mulai Februari, dengan penerapan yang lebih luas menyusul.

    Amy Coleman, kepala SDM Microsoft, mengakui bahwa penerimaan terhadap pengumuman kembali ke kantor beragam. Beberapa pekerja merasa kehilangan otonomi. Namun, ia mengatakan karyawan di Seattle dan sekitarnya sudah datang rata-rata, 2,4 kali setiap minggu.

    Seperti kebanyakan industri teknologi, Microsoft sepenuhnya bekerja jarak jauh selama pandemi. Microsoft lebih lambat dari banyak pesaing dalam menerapkan mandat untuk kembali ke kantor. Amazon, salah satu pesaing utama Microsoft, memanggil karyawan kembali ke kantor lima hari seminggu pada bulan Januari.

    Meski Nadella dan tim eksekutif menerima kritik dari staf, Wall Street memuji pertumbuhan dan eksekusi perusahaan. Sahamnya naik hampir 20% tahun ini, mendorong kapitalisasi pasar Microsoft jadi USD 3,7 triliun, hanya tertinggal dari Nvidia. Bulan Juli, Microsoft melaporkan peningkatan laba bersih 24% menjadi USD 27 miliar.

    Namun Nadella mengatakan perusahaan merasakan tekanan seiring dampak AI dan potensinya untuk mengotomatiskan pekerjaan “Kita memiliki pekerjaan sangat, sangat berat di depan kita. Beberapa bisnis terbesar yang kita bangun mungkin tidak lagi relevan di masa mendatang,” kata Nadella.

    Di sisi lain, karyawan juga sedang menunggu detail investigasi pihak ketiga setelah Guardian melaporkan militer Israel menggunakan infrastruktur cloud Azure untuk menyimpan panggilan telepon warga Palestina sebagai bagian dari invasi ke Gaza. Microsoft memecat lima karyawan menyusul protes di kantor pusatnya di Redmond terkait isu itu.

    (fyk/hps)

  • Tak Ada Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Siapa di Baliknya?

    Tak Ada Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Siapa di Baliknya?

    GELORA.CO – Tuntutan mengadili Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi) dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ada dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Padahal, tuntutan mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran sudah bergulir sejak lama hingga sempat bikin suhu politik nasional naik beberapa derajat.

    Menurut pengamat intelijen, Sri Radjasa Chandra, ada perubahan narasi dari demonstrasi yang awalnya digagas revolusi rakyat Indonesia.

    Seiring berjalannya waktu, kata dia, terjadi perubahan di laman media sosial yakni bubarkan DPR.

    Tak pelak, hal itu bertolak belakang di mana DPR dituntut untuk memakzulkan Gibran, di sisi lain ada upaya pembubaran DPR.

    “Tentu kita bisa melihat siapa di balik perubahan narasi itu. Sehingga terus berlanjut muncul 17+8,” ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, mengutip Minggu 14 September 2025.

    Demonstrasi yang kemudian berujung ricuh hingga aksi penjarahan sejumlah rumah pejabat dan anggota DPR disebutnya sebagai political terorism.

    “Kejadian itu secara psikologis, terpukul. Mereka sekarang berpikir, bagaimana caranya untuk mengangkat pemakzulan Gibran di forum DPR ketika pengamanan terhadap diri mereka sendiri tidak terjaga atau mereka diperlakukan dalam bentuk penjarahan rumah,” tuturnya.

    Dia pun menilai, tuntutan 17+8 perlu dipertanyakan apakah ada yang menunggangi sehingga persoalan yang sebenarnya dihadapi bangsa ini terabaikan.

    Lantaran itu pula, tuntutan dalam 17+8 ini merupakan legacy dari kekuasaan lama.

    “Semuanya bermuara ke satu, Jokowi harus bertanggung jawab. Jadi ini bukan warisan dari pemerintahan yang baru,” ujarnya.

    17+8 Tuntutan Rakyat merupakan berbagai aspirasi dan desakan rakyat yang beredar pada unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus 2025 di media sosial.

    Tuntutan tersebut merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir

    Sementara, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bermula dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang melontarkan delapan usulan, salah satunya pergantian Wapres oleh MPR.

    Alasan mereka: putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

    Adapun isi 17+8 Tuntutan Rakuat sebagai berikut:

    Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek

    Beberapa poin penting dalam 17 tuntutan tersebut antara lain:

    – Kepada Presiden Prabowo: tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran, bentuk tim investigasi independen kasus pelanggaran HAM.

    – Kepada DPR RI: batalkan kenaikan gaji/tunjangan, buka transparansi anggaran, dan dorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota bermasalah.

    – Kepada Ketua Umum Partai Politik: pecat kader tidak etis, umumkan komitmen berpihak pada rakyat, dan buka ruang dialog dengan mahasiswa.

    – Kepada Polri: bebaskan demonstran yang ditahan, hentikan kekerasan, dan proses hukum anggota yang melanggar HAM.

    – Kepada TNI: segera kembali ke barak, tegakkan disiplin internal, dan pastikan tidak campur tangan dalam urusan sipil.

    – Kepada Kementerian sektor ekonomi: pastikan upah layak, cegah PHK massal, dan buka dialog dengan serikat buruh.

    Isi 8 Tuntutan Jangka Panjang

    Sedangkan 8 tuntutan jangka panjang mencakup reformasi besar-besaran di sektor politik, hukum, hingga ekonomi. Beberapa poin di antaranya:

    – Reformasi DPR melalui audit independen, tolak mantan koruptor, dan penghapusan fasilitas istimewa.

    – Reformasi partai politik dengan transparansi laporan keuangan dan penguatan oposisi.

    – Reformasi perpajakan agar lebih adil, termasuk evaluasi kebijakan yang membebani rakyat.

    – Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat independensi KPK.

    – Revisi UU Kepolisian untuk desentralisasi fungsi.

    – Cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate.

    – Perkuat Komnas HAM dan lembaga independen lain.

    – Tinjau ulang kebijakan ekonomi & ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja.***

  • PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 September 2025

    PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal Regional 13 September 2025

    PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – PT Timah Tbk, perusahaan tambang pelat merah, gagal mencapai target produksi selama dua tahun berturut-turut.
    Dalam upaya mengatasi masalah ini, perusahaan yang memiliki kode saham TINS tersebut kini didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan untuk memerangi praktik tambang ilegal yang menyebabkan kebocoran.
    “Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining),” ungkap Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro, saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).
    Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan. Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
    “Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil,” tegasnya.
    Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.
    Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.
    “Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah,” jelas Restu.
    Restu juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal.
    “Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi,” tambahnya.
    Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan.
    Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya.
    Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan,” ujar Restu.
    Selain berupaya mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi PT Timah juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).
    SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon, yang salah satu manfaatnya adalah untuk industri kesehatan, seperti tambal gigi.
    Saat ini, SHP yang menumpuk mencapai ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag.
    “Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat,” beber Restu.
    Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai bahwa produksi 30.000 ton timah batangan akan berdampak positif terhadap royalti daerah.
    “Penerimaan bisa mencapai Rp 300 miliar,” ujarnya.
    Eddy juga berharap kehadiran Satgas dapat menertibkan praktik tambang ilegal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
    “Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dana jaminan hari tua (JHT) yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus menunggu masa pensiun, ataupun saat tak lagi bekerja aktif.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tu, yang telah diubah melalui PP 60/2025.

    JHT memang pada dasarnya disiapkan sebagai tabungan masa tua. Oleh sebab itu, pencairan JHT bagi peserta yang masih bekerja tidak bisa langsung 100%, melainkan hanya 10% atau 30%.

    Untuk pencairan 30% bisa digunakan hanya untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Lalu, 10% dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

    Perlu dicatat, pencairan JHT sebagian (10% atau 30%) memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masa kepesertaan minimal 10 tahun.

    “Dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila Peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 (sepuluh) tahun,” dikutip dari ayat 4 pasal 22 PP 46/2025, Sabtu (13/9/2025).

    Berikut ini detail syarat dan cara mencairkan JHT sebelum masa usia pensiun 56 tahun:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

    1. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    3. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    KTP pasangan atau KK; dan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Secara umum, berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Syarat Dokumen

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT Secara Online

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dana jaminan hari tua (JHT) yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus menunggu masa pensiun, ataupun saat tak lagi bekerja aktif.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tu, yang telah diubah melalui PP 60/2025.

    JHT memang pada dasarnya disiapkan sebagai tabungan masa tua. Oleh sebab itu, pencairan JHT bagi peserta yang masih bekerja tidak bisa langsung 100%, melainkan hanya 10% atau 30%.

    Untuk pencairan 30% bisa digunakan hanya untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Lalu, 10% dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

    Perlu dicatat, pencairan JHT sebagian (10% atau 30%) memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masa kepesertaan minimal 10 tahun.

    “Dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila Peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 (sepuluh) tahun,” dikutip dari ayat 4 pasal 22 PP 46/2025, Sabtu (13/9/2025).

    Berikut ini detail syarat dan cara mencairkan JHT sebelum masa usia pensiun 56 tahun:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

    1. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    3. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    KTP pasangan atau KK; dan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Secara umum, berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Syarat Dokumen

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT Secara Online

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]