1.004 Pekerja di Bekasi Terkena PHK Sepanjang 2025
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mencatat ada seribu lebih orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan, per Januari sampai 19 September 2025, ada 1.004 pekerja yang terkena PHK di Bekasi.
“Sejauh ini data PHK di Kota Bekasi dari Januari sampai dengan 19 September 2025 jumlahnya 1.004 orang,” kata Januk saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Jumlah tersebut lebih besar ketimbang jumlah PHK tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya dari Januari sampai dengan Desember 2024 jumlahnya 941 Orang. Tahun lalu lebih kecil, tahun ini lebih besar,” ujar Januk.
Ditanya soal apakah orang ter-PHK itu kebanyakan berasal dari sektor industri padat karya, Januk mengaku belum punya data
Sebab, pihaknya hanya menerima laporan PHK tanpa memilah sektor industri terkait.
“Tidak ada, laporan PHK di sini hanya melaporkan ada PHK di PT ini, kemudian kita buatkan JKP-nya. Jadi enggak ada datanya tapi ini masukan buat saya coba nanti dimasukin ke depannya,” ucap dia.
Sebelumnya, sebanyak 10.080 warga Jawa Barat (Jabar) yang terkena PHK. Data itu diunggah Kementerian Ketenagakerjaan dalam laman mereka satudata.kemnaker.go.id/data.
Total pekerja yang terkena PHK dari hasil pantauan Kemenaker di 35 provinsi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2025 mencapai 44.621 orang. Dari jumlah itu, 22,59 persen atau 10.080 pekerja yang terkena PHK berasal dari Jabar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: PHK
-

Beda Pandangan, Gubernur The Fed Sekutu Trump Ingin Suku Bunga Turun Lebih Dalam
Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur baru The Fed Stephen Miran mendesak pemangkasan agresif suku bunga acuan AS hingga 150 basis poin tahun ini, pandangan yang berbeda tajam dengan mayoritas pejabat bank sentral.
Dalam pidato kebijakan perdananya di Economic Club of New York, Senin (22/9/2025) waktu setempat, Miran menilai neutral rate of interest atau tingkat suku bunga netral—di mana kebijakan moneter tidak merangsang maupun menekan ekonomi—telah turun signifikan tahun ini akibat tarif impor, pembatasan imigrasi, dan kebijakan pajak.
“Implikasinya, kebijakan moneter saat ini terlalu ketat. Membiarkan suku bunga jangka pendek sekitar 2 poin persentase di atas netral berisiko menyebabkan PHK yang tidak perlu dan pengangguran lebih tinggi,” kata Miran dikutip dari Bloomberg, Selasa (23/9/2025).
Miran ikut serta dalam rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pekan lalu, yang memutuskan pemangkasan suku bunga 25 basis poin ke kisaran 4%–4,25%. Namun, dia memilih berbeda pendapat (dissent) dengan menginginkan pemangkasan lebih besar, yakni 50 basis poin.
Dalam proyeksi suku bunga pekan lalu, Miran mengusulkan pemangkasan total 150 basis poin sepanjang 2025. Alasannya, suku bunga netral saat ini jauh lebih rendah sehingga pelonggaran sebaiknya dilakukan lebih cepat.
Sebagai perbandingan, median proyeksi 19 pejabat Fed menunjukkan pemangkasan tambahan hanya 50 basis poin.
“Itu bukan langkah panik. Panik adalah jika kita memangkas 75 basis poin atau lebih. Saya tidak panik, hanya melihat risikonya akan semakin besar jika kita terlalu lama berada di atas netral,” ujarnya.
Miran menegaskan akan tetap bersikap berbeda dalam rapat-rapat Fed berikutnya.
Sebelumnya, Miran menjabat Ketua Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih. Dia tidak mengundurkan diri dari jabatan itu, melainkan mengambil cuti tanpa bayaran. Masa jabatannya di Dewan Gubernur Fed berakhir Januari mendatang, meski belum jelas apakah akan bertahan hingga akhir.
Adapun, pandangan Miran langsung menuai skeptisisme. Joe Brusuelas, Kepala Ekonom RSM, menilai kebijakan Fed saat ini tidak bisa disebut ketat. Kondisi keuangan masih akomodatif, sementara pasar tenaga kerja mendekati full employment.
Miran berargumen turunnya imigrasi, pendapatan tarif impor, dan dorongan pertumbuhan akibat kebijakan pajak menjadi faktor penekan suku bunga netral. Menurutnya, perkiraan netral berada di level 2,5%, lebih rendah dari median proyeksi pejabat Fed sebesar 3%.
Selain itu, Miran juga membuka kemungkinan mendukung penghapusan target inflasi 2% yang dinilai sulit diukur. Namun, dia menegaskan perubahan tersebut hanya mungkin dilakukan setelah target tercapai secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan Fed mengubah aturan di tengah jalan.
Pandangan Miran kontras dengan sejumlah pejabat Fed lain yang berbicara pada hari yang sama. Presiden Fed St. Louis Alberto Musalem menyatakan siap mendukung pemangkasan suku bunga tambahan hanya dalam kondisi tertentu.
“Jika muncul tanda-tanda pelemahan pasar tenaga kerja lebih lanjut, saya akan mendukung pemangkasan tambahan, dengan catatan risiko inflasi di atas target tidak meningkat dan ekspektasi inflasi jangka panjang tetap terkendali,” ujar Musalem.
Sementara itu, Presiden Fed Cleveland Beth Hammack menegaskan inflasi masih terlalu tinggi sehingga pejabat bank sentral perlu berhati-hati agar pelonggaran tidak memicu overheating ekonomi.
“Kebijakan saat ini hanya ‘sangat sedikit’ restriktif setelah pemangkasan bulan ini. Kekhawatiran saya, jika pembatasan itu dicabut, perekonomian bisa kembali memanas,” jelas Hammack.
Adapun Presiden Fed Atlanta Raphael Bostic, dalam wawancara dengan Wall Street Journal, mengaku belum siap menyatakan dukungan terhadap pemangkasan suku bunga berikutnya.
“Saya khawatir inflasi sudah terlalu lama bertahan di level tinggi. Jadi untuk saat ini saya tidak akan mendukung langkah tersebut, meski kita lihat perkembangan selanjutnya,” kata Bostic.
-

Korsel Warning Bisa Jatuh dalam Krisis Bak 1997, Ada Apa?
Daftar Isi
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyatakan bahwa ekonomi negaranya bisa jatuh ke dalam krisis yang menyaingi krisis 1997. Ini jika pemerintah menerima tuntutan Amerika Serikat (AS) dalam perundingan perdagangan yang kini macet, tanpa adanya perlindungan pada dalam negeri.
Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan Reuters, Senin (22/9/2025). Seoul dan Washington secara lisan telah menyepakati perjanjian perdagangan pada bulan Juli, di mana AS akan menurunkan tarif Presiden Donald Trump atas barang-barang Korsel sebagai imbalan atas investasi senilai US$ 350 miliar (sekitar Rp 5.811 triliun) dari Negeri Ginseng.
Namun, Lee mengatakan bahwa kedua negara belum menuangkan kesepakatan itu ke dalam dokumen resmi yang mengikat. Karena adanya perselisihan tentang bagaimana investasi tersebut akan ditangani.
“Tanpa currency swap (pertukaran mata uang), jika kita harus menarik US$ 350 miliar seperti yang diminta AS dan menginvestasikan semuanya dalam bentuk tunai di AS, Korsel akan menghadapi situasi seperti yang terjadi pada krisis keuangan 1997,” katanya melalui seorang penerjemah.
Dalam sebuah wawancara di kantornya pada hari Jumat, Lee juga berbicara tentang penggerebekan imigrasi besar-besaran AS yang menahan ratusan warga Korea. Termasuk hubungan Seoul dengan Korea Utara (Korut), China, dan Rusia.
Perundingan perdagangan dan pertahanan dengan AS, sekutu militer dan mitra ekonomi utama Korsel, membayangi kunjungan Lee hari ini ke New York. Di mana ia akan berpidato di Majelis Umum PBB dan menjadi Presiden Korsel pertama yang memimpin pertemuan Dewan Keamanan.
Skandal Hyundai
Bulan ini, pemerintahan Trump mengguncang Korsel dengan penangkapan lebih dari 300 pekerja warga negaranya di sebuah pabrik baterai Hyundai Motor di Georgia, AS. Pejabat federal AS menuduh mereka melakukan pelanggaran imigrasi.
Lee mengatakan bahwa warga Korsel secara alami marah dengan perlakuan “kasar” terhadap para pekerja, di mana pemerintahan Trump mempublikasikan foto mereka dalam belenggu. Korsel telah memperingatkan bahwa hal itu dapat membuat perusahaan khawatir untuk berinvestasi di Amerika Serikat.
Namun, dia mengatakan penggerebekan itu tidak akan merusak aliansi bilateral, memuji Trump karena menawarkan untuk membiarkan para pekerja tinggal. Lee mengatakan dia tidak percaya itu diarahkan oleh Trump, melainkan akibat dari penegakan hukum yang terlalu bersemangat.
“Saya tidak percaya ini disengaja, dan AS telah meminta maaf atas insiden ini, dan kami telah sepakat untuk mencari langkah-langkah yang masuk akal dalam hal ini dan kami sedang mengerjakannya,” katanya.
Sementara itu di New York, Kantor Lee mengatakan tidak ada rencana baginya untuk bertemu Trump. Bahwa perundingan perdagangan tidak ada dalam agenda kunjungan tersebut.
Kata AS
Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan Korsel harus mengikuti kesepakatan Jepang dengan AS. Dia mengatakan Seoul harus menerima kesepakatan itu atau membayar tarif, menggunakan penggambaran pemerintahan Trump tentang pemerintah asing yang membayar pungutan, padahal pungutan tersebut justru dibayar oleh importir AS.
Lee, ketika ditanya apakah dia akan mundur dari kesepakatan itu, mengatakan bahwa dia yakin antara sekutu dekat, kedua negara akan dapat mempertahankan rasionalitas minimum. Korsel sendiri memang telah mengusulkan jalur currency swap dengan AS untuk mengurangi guncangan investasi terhadap pasar lokal untuk mata uang won.
“Korea Selatan berbeda dari Jepang, yang mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS pada bulan Juli. Tokyo memiliki cadangan devisa lebih dari dua kali lipat dari Korea Selatan yang sebesar US$ 410 miliar (sekitar Rp 6.814 triliun), mata uang internasional yen dan jalur swap dengan Amerika Serikat,” kata Lee.
Seoul dan Washington telah menyatakan secara tertulis bahwa setiap proyek investasi harus layak secara komersial. Tetapi menyusun rinciannya terbukti sulit.
“Mencapai kesepakatan terperinci yang menjamin kelayakan komersial kini menjadi tugas utama-namun juga tetap menjadi hambatan terbesar,” tutur Lee.
“Proposal selama perundingan tingkat kerja tidak memberikan jaminan kelayakan komersial, sehingga sulit untuk menjembatani kesenjangan,”tambahnya.
Trump mengatakan bahwa investasi akan “dipilih” olehnya dan dikendalikan oleh AS. Ini berarti Washington akan memiliki kebijaksanaan atas di mana uang itu akan diinvestasikan.
Namun, penasihat kebijakan Lee, Kim Yong Beom, mengatakan pada bulan Juli bahwa Korsel telah menambahkan mekanisme pengaman untuk mengurangi risiko pembiayaan. Termasuk mendukung proyek-proyek yang layak secara komersial daripada memberikan dukungan keuangan tanpa syarat.
Lee mengatakan Korsel dan AS tidak setuju untuk meningkatkan kontribusi Seoul terhadap pertahanannya sendiri, yang didukung oleh 28.500 tentara AS di semenanjung Korea. Tetapi Washington ingin menjaga perundingan keamanan dan perdagangan tetap terpisah.
“Kita harus mengakhiri situasi tidak stabil ini sesegera mungkin,” katanya, ketika ditanya apakah perundingan bisa berlanjut hingga tahun depan.
Krisis Korea 1997
Sebelumnya di 1991, mata uang Korea Won, terdepresiasi secara signifikan dan anjlok ke titik terendah sepanjang masa, yaitu 1.995 won terhadap dolar AS. Lonjakan produk domestik bruto (PDB) per kapita dari hanya US$94 pada tahun 1961 menjadi lebih dari US$10.000 pada pertengahan 1990-an, terhenti mendadak pada tahun 1997.
Resesi besar muncul dipicu oleh jatuhnya mata uang Thailand bath terhadap dolar AS. Korsel menghadapi pukulan finansial yang parah akibat hilangnya kredibilitas karena investor asing menarik uang mereka dari Korea.
Di antara segudang faktor yang berkontribusi, penyebab utama gejolak keuangan nasional adalah meningkatnya defisit transaksi berjalan, kebijakan nilai tukar pemerintah, konglomerat Korea yang terlilit utang, dan bank-bank yang bergantung pada pinjaman luar negeri jangka pendek. Bisnis dan lembaga pemberi pinjaman yang terlalu percaya diri, termahjakan oleh pinjaman jangka pendek dari kreditor asing, terpapar risiko nilai tukar mata uang asing.
Kebijakan suku bunga tetap pemerintah, yang seharusnya menjaga nilai tukar won Korea terhadap dolar dalam kisaran tertentu untuk menghindari volatilitas ekstrem, gagal menahan arus keluar modal secara tiba-tiba akibat hilangnya kepercayaan investor asing. Runtuhnya patokan won Korea terhadap dolar mengakibatkan depresiasi nilai mata uang lokal yang signifikan.
Situasi ini pada gilirannya berarti pembayaran yang lebih besar dari pihak perusahaan dan perusahaan pinjaman yang terbebani dengan pinjaman luar negeri yang besar. Cadangan devisa pemerintah menyusut, turun dari sekitar US$30 miliar menjadi sekitar US$4 miliar pada Desember 1997, sementara utang luar negeri mencapai US$153 miliar.
Krisis keuangan ini berdampak luas di seluruh masyarakat Korea, menyebabkan gelombang kebangkrutan di antara perusahaan-perusahaan Korea dari berbagai skala. Bahkan raksasa industri seperti Samsung dan Hyundai terpaksa menerapkan langkah-langkah penghematan, termasuk pengurangan investasi dan PHK yang signifikan, dalam upaya memulihkan perekonomian mereka yang sedang terpuruk.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
-

Komnas Pengendalian Tembakau Kritisi Klaim Menkeu Purbaya soal Tarif Tinggi Cukai Rokok
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Nasional Pengendalian Tembakau buka suara ihwal sederet pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di Tanah Air.
Organisasi koalisi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang penanggulangan masalah konsumsi produk tembakau itu pun menilai pernyataan Menkeu Purbaya yang beredar masif di media itu membahayakan 270 juta rakyat Indonesia.
Salah satu pernyataan Menkeu yang menjadi sorotan Komnas Pengendalian Tembakau adalah keterkejutannya tentang pengenaan cukai rokok yang disebutnya sebagai kebijakan “firaun”.
“Komnas Pengendalian Tembakau sangat menyayangkan pernyataan ini, yang tidak hanya akan menarik mundur upaya bersama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, namun juga pada kredibilitas penyelenggara negara dalam memperbaiki situasi terpuruknya ekonomi Indonesia saat ini yang seharusnya menjadi perhatian utama seorang menteri keuangan,” jelas Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany, dalam rilis, Senin (22/9/2025).
Dalam catatan Bisnis, pernyataan itu diungkapkan Menkeu Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).
Saat itu, dia bahkan menyoroti tentang anomali kebijakan cukai rokok yang berlaku beberapa tahun belakangan. Dia turut mengomentari tarif rata-rata yang dikenakan untuk produk hasil tembakau mencapai sekitar 57%.
“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Fir’aun lu,” ungkap Menkeu.
Hasbullah menilai, Menkeu memberi kesan bahwa cukai rokok sebesar 57% saat ini terlalu tinggi dan dianggap “firaun” atau jahat, zalim. Ia juga mempertanyakan mengapa tarif cukai rokok turun, pendapatan malah naik, dan bagaimana dengan langkah mitigasi terhadap pengangguran akibat PHK di industri rokok.
Dalam pernyataannya tersebut, Menkeu Purbaya juga seakan baru memahami bahwa cukai bukan hanya untuk income tapi juga untuk menekan konsumsi rokok.
Untuk itu, Hasbullah mengingatkan bahwa besaran cukai rokok 57% merupakan ketetapan dalam Undang-Undang No. 39/2007 tentang Cukai dan berlaku hingga saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan resmi/Dok
Namun, pakar kesehatan publik dan ekonomi kesehatan ini menegaskan bahwa angka 57% itu adalah persentase maksimum. Angka itu pun sangat rendah dibandingkan besaran cukai negara-negara lain seperti Singapura dan Australia sehingga konsumsi rokok di dua negara tersebut sangat terkendali.
Dia memerinci, prevalensi merokok usia dewasa di negara tersebut masing-masing sebesar 16,5% (WHO, 2024) dan 10,5% (Australian Institute of Health and Welfare, 2024). Sebab, cukai rokok di Singapura telah mencapai 67,5% dan Australia sebesar 72% sehingga harga rata-rata rokok masing-masing sebesar Rp170.000 dan Rp400.000 per bungkus.
Di Indonesia, sambungnya, harga eceran per bungkus rokok tertinggi sekitar Rp40.000. Akibatnya, keterjangkauan pada rokok di Indonesia masih tinggi dan prevalensi perokok masih sebesar 27% (Survei Kesehatan Indonesia, 2023).
“Ini membuktikan, cukai rokok di Indonesia belum berlaku efektif menjalankan tujuan utamanya sebagai alat pengendali konsumsi. Cukai rokok maksimum sebesar 57%, dengan kenaikan rata-rata 10%–11% per tahun masih belum mampu mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia,” ungkap Hasbullah.
Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Menurut Hasbullah, pernyataan itu juga akan membahayakan seluruh rakyat Indonesia karena berpotensi mendorong Pemerintah RI untuk memutuskan tidak akan menaikkan cukai rokok dan bahkan menurunkannya. Keputusan itu akan mengancam upaya pengendalian konsumsi rokok yang merupakan faktor risiko utama penyakit-penyakit mematikan, yang akhirnya juga turut mengancam kondisi ekonomi makro Indonesia.
“Cukai diperlukan agar anak-anak tidak kecanduan. Sebanyak dua ratus ribu lebih rakyat Indonesia meninggal karena rokok setiap tahunnya, sehingga perlu kita tekan dengan cukai yang tinggi. Maka cukai rokok harus dinaikkan lagi, bukan diturunkan. Kebijakan publik bukan kebijakan dagang!” tegas Hasbullah.
Sementara itu, ihwal pekerja industri rokok, Hasbullah menyebutkan bahwa tidak ada fakta cukai tinggi menyebabkan pekerja menganggur. Sebaliknya, jelas dia, pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri rokok disebabkan oleh mekanisasi atau penggantian pekerja tenaga manusia dengan mesin.
“Perbaiki nasib pekerja yang dibayar sangat kecil oleh industri rokok dengan memberikan upah yang pantas, itu dulu yang dibereskan.”
Di samping itu, Komnas Pengendalian Tembakau juga meminta Menkeu Purbaya berhati-hati atas informasi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk menguntungkan industri. Penurunan tarif cukai yang membuat pendapatan cukai meningkat, misalnya, perlu ditanggapi dengan hati-hati karena peningkatan pendapatan cukai tersebut bisa jadi justru terjadi akibat meningkatnya konsumsi yang disebabkan harga rokok menjadi sangat terjangkau.
-

Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR
RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan menciptakan perlindungan adil bagi kelompok buruh, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah perwakilan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) di Gedung DPR, Senin.
Dia mengatakan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, perlindungan upah, hingga jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Ia juga menegaskan pentingnya dialog sosial, antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, dia memastikan bahwa aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, dia memastikan DPR akan membuka ruang meaningful participation untuk dapat memperoleh masukan yang berarti.
Dia juga menanggapi usulan KSPSI terhadap UU Ketenagakerjaan, khususnya pengaturan hal-hal atau pasal tertentu yang berpotensi merugikan pekerja.
Ia menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif, adil, dan adaptif, dengan menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usaha, serta mengintegrasikan putusan-putusan MK.
“RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Ramidi menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi. Ia menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian serius serikat pekerja.
Pertama, dia mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja dan merugikan pekerja dalam jangka panjang. Kedua, desakan agar Upah Minimum Regional (UMR) dinaikkan secara signifikan menjadi Rp8,5 juta demi menjawab kebutuhan hidup layak buruh di tengah tekanan ekonomi.
Ketiga, permintaan agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta, sebagai bentuk keadilan fiskal bagi pekerja.
Mereka pun menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan dukungan terhadap supremasi sipil, penegakan hukum yang adil, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR yang terbuka pada aspirasi rakyat.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Bos Microsoft Satya Nadella Takut AI Bisa Hancurkan Perusahaan
Bisnis.com, JAKARTA— CEO Microsoft Satya Nadella secara terbuka mengaku khawatir kecerdasan buatan (AI) justru dapat menghancurkan perusahaannya sendiri.
Kekhawatiran itu dia sampaikan dalam pertemuan internal karyawan, di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan pergeseran fokus Microsoft ke investasi miliaran dolar untuk AI.
Nadella menyinggung kisah Digital Equipment Corporation (DEC), perusahaan komputer yang berjaya pada 1970-an. Namun, kemudian tersingkir karena salah langkah strategis.
“Beberapa orang yang berkontribusi pada Windows NT berasal dari laboratorium DEC yang terkena PHK,” katanya dikutip dari laman The Verge pada Senin (22/9/2025).
Pernyataan tersebut mencerminkan ketatnya perebutan talenta AI saat ini. Perusahaan-perusahaan teknologi rela menggelontorkan biaya besar untuk membajak tenaga ahli terbaik dari pesaing.
Suasana di internal perusahaan juga tengah tidak menentu. Ribuan karyawan kehilangan pekerjaan, sementara yang bertahan diliputi rasa takut akan digantikan oleh teknologi baru. Di sisi lain, Nadella menghadapi tekanan besar untuk memastikan Microsoft tetap relevan di tengah persaingan AI yang semakin sengit.
Tekanan pada Microsoft makin terasa setelah miliarder Elon Musk meluncurkan proyek AI baru bernama Macrohard bulan lalu. Musk bahkan berspekulasi perusahaan perangkat lunak seperti Microsoft, yang tidak memproduksi perangkat keras, secara teori bisa digantikan sepenuhnya oleh AI.
Menanggapi hal ini, Nadella menegaskan Microsoft siap beradaptasi, bahkan jika harus merelakan produk yang sudah dicintai puluhan tahun.
“Semua kategori produk yang mungkin kita cintai selama 40 tahun bisa jadi tidak lagi relevan. Nilai kita ke depan hanya ada jika kita membangun sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan zaman, bukan sekadar terikat pada masa lalu,” katanya.
Microsoft masih menegaskan komitmennya pada AI. Tahun ini, perusahaan mengalokasikan dana hingga US$80 miliar atau sekitar Rp1.240 triliun untuk pembangunan pusat data AI. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan investasi yang digelontorkan Google maupun Meta.
Namun, langkah ini tidak lepas dari tantangan, terutama dalam hubungan dengan OpenAI.
Mitra strategisnya itu kini mendorong perubahan status menjadi perusahaan berorientasi laba sekaligus membutuhkan kapasitas komputasi lebih besar dari yang bisa diberikan Microsoft. Situasi tersebut menekan kerja sama bernilai miliaran dolar yang sudah terjalin.
Pekan lalu, kedua perusahaan hanya berhasil menandatangani nota kesepahaman yang sifatnya tidak mengikat, sambil berusaha merampungkan kesepakatan resmi.
-

Teka-teki Arah Kebijakan Cukai Rokok Menkeu Purbaya, Naik atau Turun?
Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri dan petani tembakau menunggu kebijakan cukai hasil tembakau alias CHT Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Apalagi Purbaya sempat mengemukakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku saat ini terlampau tinggi.
Seperti diketahui, Menkeu Purbaya mengatakan pernah menanyakan tren tarif cukai ke jajarannya. Namun, saat menanyakan tren kenaikannya, dia kaget besaran kenaikannya secara akumulasi sudah sangat tinggi.
Purbaya mengatakan, tarif rata-rata yang dikenakan untuk produk hasil tembakau mencapai sekitar 57%.
“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Fir’aun lu,” kelakarnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).
Padahal, dia menyebut, jika tarif cukai diturunkan penerimaan negara justru akan lebih besar. Namun, dia memahami tujuan dari tingginya tarif cukai rokok adalah untuk menekan konsumsi rokok nasional dan mengecilkan industrinya.
“Ternyata, kebijakan itu bukan hanya pendapatan saja di belakangnya. Ada kebijakan memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Sehingga otomatis industri-nya kecil dan tenaga kerja di sana juga kecil. Bagus, ada WHO di belakangnya,” ujar Purbaya
Kendati demikian, Purbaya menilai desain kebijakan CHT selama ini belum dilakukan secara optimal. Dia menuturkan, regulasi tersebut tidak memperhitungkan jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak pada sektor itu.
Dampaknya, sejumlah perusahaan rokok nasional pun harus melakukan efisiensi. Ribuan pekerja terdampak pemutus hubungan kerja (PHK) dan serapan tembakau dari petani juga menurun.
“Saya tanya, apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? dijawab tidak ada. Loh, kok enak?,” katanya.
Purbaya melanjutkan, mitigasi risiko terhadap pekerja yang berpotensi terdampak harus dilakukan sebelum kebijakan untuk mengecilkan industri rokok dibuat. Dengan demikian, kebijakan yang nantinya dihasilkan akan lebih optimal.
“Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri itu nggak boleh dibunuh, ini hanya akan menimbulkan orang susah saja,” katanya.
Petani Tembakau Menunggu
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengaku, para petani tembakau dan masyarakat yang selama ini berkecimpung sekaligus menggantungkan perekonomian di sektor pertembakauan, memiliki asa besar terhadap pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan atas regulasi tingginya Tarif CHT yang dinilai memberatkan.
“Pernyataan ini kami anggap sebagai secercah asa. Kami berharap Menkeu Purbaya bisa mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi terkait tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau yang selama ini memberatkan sektor industri, sekaligus berdampak negatif pada situasis ekonomi kalangan petani tembakau,” kata Pamuji dalam siaran resminya.
Dia menyebut, ketika pihak industri dihantam kebijakan cukai yang mahal, maka secara otomatis akan berdampak langsung terhadap penyerapan bahan bahan baku tembakau di tingkat petani, akibat merosotnya daya beli konsumen terhadap produk rokokdi pasaran.
Bahkan, lanjutnya, melemahnya perputaran ekonomi di sektor pertembakauan seperti ini, telah dirasakan sejak kurun waktu lima tahun terakhir. Terlebih, bagi mereka yang berada di daerah yang menjadi sentra pertembakauan.
“Yang kami rasakan, petani tidak untung, tetapi malah buntung. Sehingga, perlu adanya langkah strategis dari pemerintah pusat agar dapat merubah kebijakan yang kami anggap justru melemahkan perekonomian dari sektor pertembakaun,” bebernya.
Selain membuat kebijakan untuk menurunkan tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau, para petani juga mendorong agar pemerintah pusat menciptakan sebuah kebijakan tertentu, agar rokok ilegal dapat diarahkan menjadi produk rokok yang legal.
“Tujuannya adalah agar peredaran rokok illegal, tidak menggerus eksistensi rokok yang resmi alias legal. Dampaknya juga buruk bagi petani, karena pada kasuistik rokok illegal, tidak ada kejelasan terkait masalah harga bahan baku tembakaunya sendiri,” jelasnya.
Industri Menyambut Baik
Kalangan pengusaha menilai opsi penurunan tarif cukai rokok akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan mendukung gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal.
“Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal,” kata Henry dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, langkah Purbaya relevan dengan kondisi terkini IHT legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir, menghadapi tekanan yang cukup berat. Wacana tersebut sudah ditunggu oleh pelaku usaha.
Henry menuturkan Gappri juga telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.
Selama ini, lanjutnya, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 89,5% dalam lima tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi tak terjangkau. Selisih yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal, membuat rokok ilegal masih marak.
Gappri juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menerus gencar memberantas rokok ilegal. Melalui Operasi Gurita, selain menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir.
“Gappri berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal,” katanya.
Tergantung Evaluasi
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pihaknya belum memutuskan terkait tarif nasib cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026.
Anggito menjelaskan naik atau tidaknya cukai rokok pada tahun depan akan tergantung kepada evaluasi kinerja sepanjang tahun ini.
“Kita kan baru dapatkan angka targetnya ya. Nanti kita lihat evaluasi 2025 dan nanti 2026 seperti apa,” ujar Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Adapun, target cukai rokok mencapai Rp230,09 triliun pada 2025. Hingga Juli 2025, realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp121,98 triliun atau setara dengan 53,01% target sepanjang tahun.
-

Tanda Petaka Mucul di AS, Waspada Ekonomi Bisa Terguncang
Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar tenaga kerja Amerika Serikat (AS) mulai menunjukkan tanda-tanda kehilangan momentumnya.
Data resmi dari Biro Statistik Tenaga Kerja AS (BLS) mencatat bahwa tingkat pengangguran telah naik ke 4,1%, level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Tren penciptaan lapangan kerja yang dulu kuat sejak pemulihan pasca pandemi kini melemah tajam.
Sebagai contoh Pada Juni 2025, AS justru kehilangan sekitar 13.000 pekerjaan, sebuah anomali jika dibandingkan musim sebelumnya di mana penambahan pekerjaan seringkali mencapai ratusan ribu.
Pada Agustus 2025, penciptaan lapangan kerja hanya 22.000 posisi, jauh di bawah ekspektasi publik dan analis.
Sejak pemulihan pascapandemi, pasar tenaga kerja AS kerap menjadi pilar utama ketahanan ekonomi. Namun, tren sepanjang paruh pertama 2025 memperlihatkan perlambatan signifikan.
Salah satu penyebab perlambatan ini adalah tingkat suku bunga tinggi yang membatasi ruang ekspansi perusahaan. Biaya pinjaman yang lebih mahal membuat korporasi menahan diri dalam melakukan investasi, termasuk ekspansi tenaga kerja.
Selain itu, sejumlah perusahaan besar seperti Google, Amazon, hingga UPS mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sejak 2024 hingga 2025. Hal ini memperparah pelemahan pasar tenaga kerja yang sudah rapuh.
Fenomena “long-term unemployment” juga meningkat. Hampir 2 juta orang di AS kini menganggur dalam jangka panjang (lebih dari 27 minggu), hampir dua kali lipat dibandingkan awal 2023.
Tren ini berpotensi menekan daya beli rumah tangga dan memperlambat konsumsi domestik yang selama ini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Jika tren ini berlanjut, AS berisiko masuk ke periode perlambatan ekonomi yang lebih dalam. Pasar tenaga kerja yang melemah dapat mengurangi daya saing global, memperlambat investasi, dan meningkatkan risiko resesi.
Adapun, sejumlah analis menilai bahwa Federal Reserve berpotensi melonggarkan kebijakan moneter jika pelemahan pasar kerja makin tajam.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
/data/photo/2016/02/12/191740420160203-phk780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

